Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rohimahullah mengatakan,
”Sholat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan sholat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shollallahu ’alayhi wasallam,
فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا
“Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka sholatlah..” (HR. Al Bukhari no. 1043)
Dalam hadits ini, beliau shollallahu ’alayhi wasallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), sholatlah kalian di masjid..” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa sholat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan sholat tersebut sendirian.
Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan sholat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika sholat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shollallahu ’alayhi wasallam mengerjakan sholat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid.
Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusyu’an, dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.
(Syarhul Mumthi’ – 2: 430)
ARTIKEL TERKAIT
Kapan Sholat Gerhana..?
Tata Cara Sholat Gerhana Bila Melihat Gerhana Bulan Atau Matahari
Tata Cara Sholat Gerhana Bila Melihat Gerhana Bulan Atau Matahari