1255. BBG Al Ilmu
Tanya:
Seandainya saya dibayar orang dengan giro yang berlaku di tanggal 10-12-2014, karena keadaan yang mendesak saya butuh uang besok, terus saya tukarkan giro tersebut tadi kepada orang lain dengan potongan sebesar 3% perbulan, apakah prosentase itu termasuk ribaa ?
Jawab:
Ya, termasuk riba. Karena giro adalah uang, sama halnya hutang uang dengan potongan 3%. Ini dilarang.
Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
============
ARTIKEL TERKAIT – (Klik Link Dibawah Ini)