Makna Jihad Secara Umum…

Ust. Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى

Jihad adalah mengeluarkan kesungguhan untuk merealisasikan apa yang Allah cintai.

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Jihad ada dua macam:

Pertama: Jihad dengan senjata, ini adalah jihad yang banyak orang mampu melakukannya.

Kedua: Jihad dengan hujjah dan keterangan. Ini adalah jihad orang-orang khusus dari pengikut para rosul. Ini adalah jihadnya para ulama, bahkan ini adalah jihad yang paling besar karena manfaatnya yang amat agung, berat dan banyak musuhnya sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al Furqan: 52.
(Miftaah Daarissa’adah 1/70).

Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Jihad secara syara’ adalah mengeluarkan kesungguhan untuk memerangi orang kafir. Dan dimutlakkan juga untuk menjihadi hawa nafsu, setan dan orang-orang fasiq. (Fathul Baari 6/3).

Ini semua membantah pendapat yang mengatakan bahwa jihad hanya bermakna perang saja.
Bahkan ibnu Abbas berkata, “Mencari rizki yang halal adalah jihad.” (Al Adab Asy Syar’iyyah 2/277).

Mu’adz bin Jabal radliyallahu ‘anhu berkata, “Membahas ilmu adalah jihad.” (Jami’ bayanil ‘ilmi hal. 94).

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.