320. BBG Al Ilmu – 271
Pertanyaan:
Ana mau tanya dalil mengenai shodaqoh yang dihadiahkan ke orang tua, yang masih hidup atau pun yang sudah tiada
Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc
Untuk orang tua yang masih hidup, boleh, dengan dalil sebagai berikut:
1. Firman Allah
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu infakkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” (QS. Al-Baqarah: 215).
2. Hadits dari Salman bin Amir
radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sedekah untuk orang miskin, nilainya hanya sedekah. Sementara sedekah untuk kerabat, nilainya dua: sedekah dan silaturahim.” (HR. An-Nasai 2582 dan dishahihkan al-Albani).
Untuk Orang tua yang sudah meninggal, Ust. Abdussalam Busyro Lc mengatakan bahwa itu dalam bentuk ketaatan si anak terhadap Allah dan Rasul-Nya, melakukan semua perintah Allah Ta’ala dan menjauhi segala larangan-Nya. Segala amalan baik yang dilakukan anak termasuk dalam konteks ‘anak sholeh’ dan pahala yang mengalir terus meskipun orangtua sudah wafat. Memberikan infaq atas nama orangtua juga dapat dilakukan.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«