Tj Zakat Diberikan Kepada Yang Merasa Mampu

378. BBG Al Ilmu – 319

Pertanyaan:
Apa hukumnya mendapatkan pemberian zakat mal dari yang memberikan zakat, sementara yang diberikan zakat merasa mampu ? Ketika uang dikembalikan kepada pemberi zakat, si pemberi zakat memaksa untuk menerima (pemberi zakat menolak untuk menerima kembali uangnya tsb) . Syukron ustadz .

Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Kalau dia merasa mampu, kasihkan saja kepada orang yang lebih membutuhkan. (Faqir miskin).
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.