Tj Bertahun Tanpa Diberi Nafkah

379. BBG Al Ilmu – 371

Pertanyaan:
Afwan ustadz, ana punya adik wanita sudah berumah tangga selama 22 tahun, sejak anaknya usia 5 tahun sampai saat ini belum pernah memberikan nafkah lahir dan bathin untuk keluarga, apakah adik saya boleh meminta cerai kepada suaminya dengan alasan bukan karna materi tapi bathin ustadz, suaminya sudah jauh dari agama ( tidak berani menyebutkan keburukan ). mohon nasehatnya ustadz.syukron

Jawaban:
Ust. Mukhsin Suaidi Lc

Boleh meminta cerai kepada laki-laki tersebut karena istri tidak memperoleh haknya dalam waktu yang lama.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.