Tj Aqiqah Untuk Yang Sudah Meninggal

396. BBG Al Ilmu – 265

Pertanyaan:
Ada tetangga sudah meninggal dan istrinya mau meng-aqiqah-kan suaminya yang sudah meninggal apakah masih boleh dan harus di aqiqah-kan ?

Jawaban:
Ust. Ali Basuki Lc

Diperbolehkan untuk aqiqah, sebagaimana hadits Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no, An Nasai Ibnu Majah, Ahmad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) dan ini berlaku untuk yang hidup atau yang sudah wafat tapi belum diaqiqahkan, sebagaimana fatwa lajnah Daimah.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.