1109. BBG Al Ilmu
Tanya:
Apakah hadits berikut ini shahiih ?
“Suatu saat Rasulullah Saw diberi hadiah sebuah baju dan disimpan oleh sayidatuna Aisyah.
Beberapa hari setelah itu, ada pengemis mengetuk pintu rumah Rasulullah Saw, dan meminta sedekah dari Rasulullah..
Rasulullah Saw menyuruh Aisyah memberikan baju itu kepada pengemis tersebut. Pengemis itu membawanya dengan sangat gembira, lalu pergi kepasar dan berseru, siapa yang akan membeli baju Rasulullah, hingga semua orang berkumpul dan semua ingin membelinya.
Seorang yang buta mendengar seruan tersebut lalu menyuruh budaknya agar membelinya dengan seberapa besar pun harganya, dan dia berkata kalau kau mendapatkannya maka engkau akan merdeka.
Budak itu berhasil mendapatkannya.
Lalu orang yang buta tadi memegang baju tersebut dan berDo’a:
‘Yaa Roob dengan hak Rasulullah dan berkat baju yang suci ini maka kembalikanlah pandanganku.’
Sepontan orang tersebut dapat melihat kembali. Kemudian dia pergi menghadap Rasulullah Saw dengan penuh gembira dan berkata, ‘Wahai Rasulullah pandanganku sudah kembali, dan aku kembalikan bajumu sebagai hadiah dari ku.’
Orang itu menceritakan kejadiannya, sehingga Rasulullah
pun tertawa gembira karenanya..
آللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيّدنَآ مُحَمَّدٍ
Jawab:
Ust. Muhammad Wasitho, حفظه الله تعالى
Derajat hadits tersebut PALSU, Tidak Benar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena menerangkan tentang bertawassul dalam doa dengan menggunakan hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang hukumnya Bid’ah, tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
والله أعلم بالصواب
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊