1141. Seputar Hadits Penggugur Dosa, Perokok Yang Sholat Tanpa Bersiwak Dan Da’i Yang berceramah Di Gereja

1141. BBG Al Ilmu – 349

Tanya:
1. Ada hadits sakit sebagai penggugur dosa dan Allah menurunkan 4 malaikat kepada orang yang sakit apakah hadits ini shahih?

2. Bagaimana hukum seorang perokok yang tidak bersiwak dan melaksanakan shalat, apakah shalatnya sah atau tidak ?

3. Bagaimana hukumnya seorang dai yang berceramah di gereja atas nama kerukunan beragama dengan mengucapkan salam di luar islam. Adakah hadist yang menjelaskan tentang masalah tersebut ?

Jawab:
Ust. M. Wasitho, حفظه الله تعالى

1. Derajat Hadits tersebut Tidak Shohih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan Tidak Jelas Asal-usulnya.

2. Hukum sholat seorang perokok yang tidak bersiwak atau gosok gigi setelah merokok dan sebelum datang ke masjid untuk sholat adalah SAH, tetapi ia telah melanggar larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan kepada siapa saja yang makan bawang merah, atau bawang putih atau daun bawang agar tidak mendatangi masjid kecuali setelah bersiwak atau gosok gigi agar bau tidak sedapnya hilang. Dan bau rokok lebih buruk daripada bau bawang merah dan bawang putih, apalagi hukum rokok adalah Haram.

3. Hukum berceramah di Gereja atau tempat-tempat ibadah orang kafir dan musyrik adalah TIDAK BOLEH, bahkan itu termasuk bentuk loyalitas kepada orang kafir yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Keluar masuk Gereja untuk ceramah atau selainnya adalah bentuk keridhoan dan kecintaan terhadap kekafiran dan kemusyrikan mereka kepada Allah Ta’ala.

Agama Islam adalah agama yang paling toleransi antara sesama manusia, akan tetapi toleransi n kerukunan antara umat beragama itu ada batas-batasnya, tidak secara bebas dan mutlak.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.