All posts by BBG Al Ilmu

Tj Hukum Aborsi

223. BBG Al Ilmu – 23

Pertanyaan:
Afwan, ana ingin bertanya bagamana hukumnya bagi seseorang yang menggugurkan kandungannya ? Apakah diperbolehkan/dilarang, dan bagamana dalilnya untuk masalah ini?

Jawaban:
Jawaban atas pertanyaan diatas berbeda tergantung situasi/alasan/tujuan aborsi. Dikarenakan keterbatasan tempat, kami sarankan penanya untuk membuka link2 berikut agar mendapatkan kejelasan dalam situasi apakah aborsi diperbolehkan atau tidak diperbolehkan.
والله أعلم بالصواب

http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/4051-hukum-aborsi.html

http://www.konsultasisyariah.com/6-hal-penting-tentang-hamil-di-luar-nikah/

http://almanhaj.or.id/content/3363/slash/0/adakah-aborsi-yang-boleh-dilakukan/

http://almanhaj.or.id/content/3362/slash/0/islam-dan-aborsi-satu-tinjaun-hukum-fikih/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Memasang Keramik Di Samping Kuburan Agar Tidak Tergerus

222. BBG Al Ilmu – 311

Pertanyaan:
Ustadz : apakah boleh memasang keramik di kuburan, di pinggirnya saja dengan tujuan supaya tanahnya tidak tergerus ?. Syukran atas jawabannya ustadz

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Jangan keramik, pakai batu bata dengan batas ketinggian sejengkal dari tanah.

Tambahan tim tj:

Salah satu sunnah setelah mengubur mayit adalah meninggikan kuburan sedikit dari tanah sekedar satu jengkal, dan tidak diratakan dengan tanah supaya berbeda dengan yang lain, sehingga bisa terjaga dan tidak dihinakan. Karena hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu :
أن النبي صلى الله عليه وسلم ألحد له لحدا ونصب عليه اللبن نصبا ورفع قبره من الأرض نحوا من شبر (رواه ابن حبان والبيهقي)
Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggali liang lahad dan menancapkan batu bata dan meninggikan kuburan sekadar satu jengkal. [HR Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dan
dihasankan oleh Syaikh Al
Albani].
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/3071/slash/0/bimbingan-mengurus-jenazah-2/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Hilal Versi Cakung

Hilal Cakung selalu bawa masalah. Tahun demi tahun cuma di sana saja yg lihat. Mengenai permasalahan terlihatnya hilal di Cakung, sebagaimana dikemukakan oleh ulama NU dalam sidang itsbat malam ini bahwa penglihatan hilal di Cakung mengalami beberapa masalah, di antaranya:
– Cakung berada di daerah gedung pencakar langit.
– Di posisi mana matahari tenggelam dan hilal terbit, juga tidak jelas.
– Yang melihat hilal dan hakim yang jadi saksi, itu-itu saja dari tahun ke tahun.
– Hilal yang nampak bisa jadi halusinasi karena ada dorongan dari metode hisab yang mendorong harus terlihat hilal.
– Alat yang digunakan tidak canggih sehingga mesti diperbaiki.

Dari artikel ‘Jika Persaksian Hilal Ditolak dalam Sidang Itsbat — Muslim.Or.Id’
http://muslim.or.id/ramadhan/jika-persaksian-hilal-ditolak-dalam-sidang-itsbat.html

 Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Persatuan Dalam Kebenaran Adalah Rahmat

Puasa itu pakai hilal.. Kebetulan semua gak lihat hilal. Knp kita mau puasa sedangkan hilal gak tampak? Mau puasa sya’ban apa romadhon?
Kalo hilal malam hari itu artinya bukan hilal.
Krn hilal adalah rembulan yg tampak seperti alis setelah tenggelam matahari beberapa detik

Bagi yg ikut cara nabi menentukan awal puasa maka di bagian indonesia hilal gak nampak petang ini.

Kata orang perpecahan adalah rahmat..
Saya kurang setuju..
Yg benar persatuan dalam kebenaran adalah rahmat.

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك

Hilal Atau Hisab..?

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

”Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab (ilmu nujum/astronomi). Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30)..” [HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080, dari ‘Abdullah bin ‘Umar]

Ibnu Hajar rohimahullah berkata :
“Menentukan awal ramadhan dan hari raya dengan hisab (astronomi), termasuk perkara bid’ah dalam agama..” [kitab Fathul Bari, 4/127].

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya..” (HR. Bukhari)

“Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya (hilal bulan Syawal). Jika kalian terhalang awan, maka sempurnakanlah Sya’ban tiga puluh hari..”
(HR. Bukhari 4/106, dan Muslim 1081 Dari Abi Hurairah radhiallahu ‘anhu)

“Barangsiapa mentaatiku berarti telah menaati Allah, barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah, barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barang siapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para pemerintah dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan..” (Fathul Bari, 13/120).

Jadi HISAB hanya utk perkiraan saja sedangkan penentuannya adalah dengan HILAL.

Allah subhaanahu wa ta’ala dan Rosul-Nya memerintahkan kita untuk taat kepada Ulil Amri (pemerintah muslim) dalam hal yang ma’ruf, termasuk disini dalam penentuan awal ramadhan atau syawal, dan itulah yang lebih SELAMAT.

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Ismail Fahruddin Nu’man, Lc حفظه الله تعالى

Mencintai Karena Allah

 Bagi seorang mu’min dan mu’minah memiliki orang-orang yang dicintainya karena ALLAH…
dia tidak akan pernah merasakan kesedihan-kesedihan didalamnya jika bersama dengan doa-doa mereka….

Setiap kali dia mencintai mereka, maka mereka semakin cintaa kepadanya dan jika dia berpisah dengan mereka ,maka mereka semakin ingin mendekat selalu kepadanya…

Sesungguhnya yang demikian itu wahai saudara-saudariku adalah kenikmatan yang sangat besar yang ALLAH berikan kepadanya…

Maka sesungguhnya aku memohon kepada ALLAH subhaanahu wa ta’ala agar menjaga orang-orang yang aku cintai karena-MU sepanjang hidupku….

 Ditulis oleh Ustadz Ahmad Ferry Nasution حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Ikut Ulil Amri

Ust. Badrusalam LC

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الصوم يوم تصومون والفطر يوم تفطرون والأضحى يوم تضحون
“Berpuasa pada hari kalian berpuasa, ber iedul fithri pada hari kalian ber iedul fithri, dan ber’iedul adlha pada hari kalian ber’iedul adlha.” (HR At Tirmidzi).

Imam At Tirmidzi berkata, “Sebagian ahli ilmu menafsirkan hadits ini. Mereka berkata, “Maksudnya adalah berpuasa dan ber’iedul fithri bersama jama’ah (ulil amri) dan kebanyakan manusia.”

Imam As Sindi dalam hasyiyah ibnu Majah berkata, “Ini menunjukkan bahwa urusan ini diserahkan kepada ulil amri dan individu-individu manusia tidak boleh ikut campur dalam masalah ini.”

Demikian pula yang dikatakan oleh imam Imam Ash Shan’ani dalam kitab Subulussalam. Syaikhul Islam ibnu Taimiyah dalam majmu’ fatawa, ibnu qayyim dan para ulama muhaqqiqin lainnya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يصلون لكم فإن أصابوا فلكم ولهم و إن أخطؤوا فلكم وعليهم.
“Mereka (para imam) shalat mengimami kalian; jika shalatnya benar, kalian mendapat pahala, dan mereka pun mendapat pahala. Bila shalatnya salah, kalian dapat pahala, mereka mendapat dosa.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Jadi..
Bila ulil amri salah..
Merekalah yang menanggung dosanya..

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Meminta Maaf Hanya Tatkala Awal Ramadhan ?

∙̣̇∙̣̇∙̣̇∙̣̣̣̇̇̇∙̣̣̇̇∙̣̇∙‎​ اُسْتَاذْ Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja, Lc, MA حفظه الله

(1) Meminta maaf itu hendaknya segera dilakukan jika kita memiliki kesalahan kepada orang lain, dan jangan ditunda-tunda hingga awal ramadhan atau pas hari lebaran. bisa jadi kita meninggal dunia padahal belum sempat meminta maaf

(2) Sebagian orang meminta maaf kepada siapa saja yang ia temui, bahkan yang baru saja bertemu dan tidak kenal sebelumnya, tanpa pandang bulu. padahal orang yang benar-benar ia zolimi atau bersalah kepadanya tidak ia ajukan permohonan minta maaf

(3) Lantas orang yang kita zolimi jika kita tunda minta maaf kita hingga awal ramadan, terlebih lagi hanya melalui sms atau  apakah ia otomatis akan memaafkan kita?

(4) Meminta-minta (termasuk meminta-minta maaf) adalah perkara yang kurang terpuji karena merupakan bentuk merendahkan diri dihadapan makhluk, kecuali jika kita memang benar-benar memiliki kesalahan. Kalau kita tidak bersalah lantas mengapa harus meminta-minta maaf kepada orang lain?

(5) Terlebih lagi jika tradisi meminta-minta maaf ini dibangun atas keyakinan bahwa orang yang tidak meminta-minta maaf maka puasanya tidak akan diterima oleh Allah

(6) Bahkan sering kali “meminta-minta maaf” ini nyasar kepada orang kafir, atau sebaliknya

Yang sunnah adalah kita memberi kabar kepada saudara-saudara kita akan datangnya bulan ramadhan dengan menyebutkan keutamaan-keutamaannya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk memotivasi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah di bulan ramadhan.
— ~ ~ ~ ⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴┈̥-̶̯͡⌣̊ ~ ~ ~ —

Rizqi Dari Allah

Disaat ramadhan akan tiba banyak yg menyambutnya dg sedih… Mereka fikir ia akan berkurang rizqinya.. krn dagang makanan tidak jualan disiang hari…
Atau para pekerja keras yg menggunakan otot harus mengurangi aktivitasnya..

Tapi ingatlah saudaraku.. Rizqi itu diatur Allah.. Teteplah anda berpuasa.. Beribadah.. Ingatlah ketakwaan itu sebab rizqi juga..

Imam Syafi’i Rahimahullah berkata:

عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ إِنْ كُنْتَ غَافِلاً
 يَأْتِيْكَ بِالْأَرْزَاقِ مِنْ حَيْثُ لاَتَدْرِيْ
فَكَيْف تَخَافُ الْفَقْرَ وَاللهُ رَازِقً
 فَقَدْ رَزَقَ الطَّيْرَ وَالْحُوْتَ فِى الْبَحْرِ
وَمَنْ ظَنَّ أَنَّ الرِّزْقَ يَأْتِيْ بِقُوَّةٍ 
مَا أَكَلَ الْعُصْفُوْرُ شَيْئًا مَعَ النَّسْرِ
تَزُوْلُ عَنِ الدُّنْيَا فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِيْ
إِذَا جَنَّ عَلَيْكَ اللَّيْلُ هَلْ تَعِيْشُ إِلَى الْفَجْرِ
فَكَمْ مِنْ صَحِيْحٍ مَاتَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ
وَكَمْ مِنْ سَقِيْمٍ عَاشَ حِيْنًا مِنَ الدَّهْرِ
وَكَمْ مِنْ فَتًى أَمْسَى وَأَصْبَحَ ضَاحِكًا
وَأَكْفَانُهُ فِى الْغَيْبِ تُنْسَجُ وَهْوَ لاَ يَدْرِيْ
فَمَنْ عَاشَ أَلْفًا وَأَلْفَيْن
 فَلاَ بُدَّ مِنْ يَوْمٍ يَسِيْرُ إِلَى الْقَبْرِ
ديوان للامام الشافعي ” التوكل في الرزق”

===================

Bertakwalah kepada Allah jika kamu lalai
Niscaya Dia memberimu rezeki dengan cara yang tak kau ketahui

Bagaimana kamu takut kefakiran sedangkan Allah pemberi rezeki
Dia memberi rezeki kepada burung, ikan di laut bahari

Barangsiapa menyangka bahwa dg kekuatannya penyebab rezeki
Tentu burung pipit tiada makanan saat elang ada disisi

Engkau akan sirna dari dunia di waktu yg tak kau ketahui
Jika malam telah tiba siapa menjamin hidupmu hingga fajar nanti

Begitu banyak orang sehat tanpa sakit tp mendadak mati
Betapa banyak orang sakit namun hidup bertahun-tahun ia lalui

Berapa banyak anak muda tertawa-tawa ketika sore dan pagi
Sedangkan kafannya ditenun dialam ghaib tanpa ia sadari

Barangsiapa mampu hidup seribu atau dua ribu tahun lagi
Pastinya ia akan masuk kubur yang siap menanti

By. Abu riyadl
www.abu-riyadl.blogspot.com

Wanita Shalihah Mendahulukan Keta’atan Kepada Suaminya

Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Sabda Rasulullah صلى الله عليه و سلم,

لو كنت آمرا أحدا أن يسجد لغير الله لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها

“Seandainya aku boleh untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada selain Allah, pasti akan aku perintah seorang wanita untuk sujud kepada suaminya”. (HR.Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Tirmidzi).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Apabila wanita telah menikah, maka suaminya lebih berhak daripada ayahnya, istri lebih wajib menta’ati suami dari pada ayahnya. (Wanita mulia Ahli Surga:36).

Istri hendaknya bisa menempatkan posisinya dihadapan orang tua dan suaminya, jangan sampai keta’atan kepada suami dikalahkan dengan keta’atan kepada orang tuanya. Dia boleh menta’ati orang tuanya, namun setelah keta’atan kepada suaminya.

Dan bagi para orang tua supaya merasa senang ketika anak perempuannya lebih mendahulukan suaminya dari pada dirinya, karena hal itu menunjukan bahwa anaknya adalah anak Чαπƍ shalihah.

الله أعلم
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶ –