All posts by BBG Al Ilmu

Hadits Hasan – part 2 – Hasan Lighairihi…

Hasan lighairihi

Definisi imam At Tirmidzi tentang hadits hasan sebetulnya cocok untuk hasan lighairihi.

Beliau berkata, “semua hadis yang diriwayatkan, dimana dalam sanadnya tidak ada yang dituduh berdusta, serta tidak ada syadz dan diriwatkan dari selain jalan sepereti demikian, maka dia menurut kami adalah hadis hasan.”

Artinya bila suatu hadits yang lemahnya tidak berat, dikuatkan oleh jalan lain yang sama kelemahannya maka ia naik derajatnya menjadi Hasan Lighairihi.

Jadi sebetulnya hasan lighairihi itu asalnya adalah hadits lemah, namun dikuatkan oleh jalan lain yang selevel sehingga menjadi hasan dengannya.

Hadits yang tidak berat kelemahannya adalah bila perawinya bukan perawi pendusta atau tertuduh dusta, atau fahisyul gholat (sangat banyak kesalahannya) dan bukan hadits yang syadz.

Adapun bila perawinya dlo’if saja atau buruk hafalannya, atau majhul atau sanadnya terputus, maka ini tidak berat kelemahannya.

Dlo’if yang tidak berat + dlo’if yang tidak berat = hasan lighairihi.

Dlo’if yang tidak berat + mursal yang shahih = hasan lighairihi.

Dlo’if yang berat + dlo’if yang tidak berat= dlo’if.

Contoh Hasan Lighairihi

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi rahimahullah dan beliau mengatakannya hasan, dari jalur Syu’bah bin ‘Ashim bin ‘Ubaidillah dari ‘Abdullah bin ‘Amir bin Rabi’ah dari bapaknya, bahwasanya ada seorang perempuan dari Bani Fazarah menikah dengan mahar dua sendal. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya:

أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ؟ ». فَقَالَتْ : نَعَمْ فَأَجَازَ

”Apakah engkau rela (ridha) sebagai gantimu dan hartamu dua sandal (maksudnya apakah engaku rela maharmu dua sandal).” Perempuan itu menjawab:”Iya (saya rela)” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membolehkannya.

Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata:”Dan dalam bab ini ada hadits dari ‘Umar, Abu Hurairah, dan ‘Aisayh radhiyallahu ‘anhum.”

Maka ‘Ashim adalah seorang yang dha’if disebabkan buruknya hafalan. Namun imam at-Tirmidzi telah mengatakan bahwa hadits ini hasan dikarenakan datangnya riwayat ini dari banyak jalan.

Hadits hasan lighairihi termasuk hadits maqbul dan bisa dijadikan hujjah baik dalam hukum maupun aqidah.

Baca artikel terkait : Hadits HASAN – part 1 – Hasan Lidzatihi…

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Ada Pelacur Di Makkah : Cerminan Diri Anda…

Suatu hari seorang lelaki menemui Buya Hamka.

Kepada beliau, dengan gemas menggebu dia bercerita. “Subhanallah Buya”, ujarnya. “Sungguh saya tidak menyangka. Ternyata di Makkah itu ada pelacur, Buya. Kok bisa ya Buya? Ih. Ngeri.”

“O ya?”, sahut Buya Hamka. “Saya baru saja dari Los Angeles dan New York itu. Dan masya Allah, ternyata di sana tidak ada pelacur.”

“Ah, mana mungkin Buya! Di Makkah saja ada kok. Pasti di Amerika jauh lebih banyak lagi!”

“Kita memang hanya akan dipertemukan, dengan apa-apa yang kita cari.”
tukas Buya dengan senyum teduhnya. [Copas]

——–

Terlepas benar tidaknya nukilan di atas, namun itulah kenyataannya.

Banyak yang mengkritik negara tertentu, padahal hal itu sangat sedikit dan sangat tertutup di negara itu.. tapi di sisi lain, orang tersebut memuji negaranya dengan sesuatu yang positif, padahal itu sangat sedikit di negaranya bila dibandingkan dengan negara yang dikritiknya.

Apapun yang kita cari pasti akan kita dapatkan.. kita cari yang baik, pasti akan dapat yang baik.. kalau kita cari yang buruk pun akan dapat yang buruk.

Tapi sadarlah, bila Anda melihat sesuatu yang buruk di tempat yang banyak kebaikannya, takutlah itu cerminan diri Anda.

Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله تعالى 

Dengan NIAT, Pahala Anda Bisa Seperti Orang Kaya Raya Yang Beramal Dengan Hartanya

Bagi Anda yang tidak mampu beramal dengan harta, Islam yang agung dan penuh rahmat ini masih memberikan niat yang dengannya Anda bisa menyamai orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah.

Renungkanlah potongan sabda Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam- berikut ini:

“Dunia ini, hanya untuk empat orang.. (yang kedua:) seorang hamba yang Allah beri rezeki ilmu (agama), Dia tidak memberinya harta, namun orang tersebut baik niatnya, ia mengatakan: ‘seandainya aku memiliki harta, tentu aku akan beramal seperti amalnya si fulan’, maka dia (diberi pahala) dengan sebab niatnya, dan pahala keduanya sama..”

Dari sini, kita bisa mengambil 3 pelajaran berharga:

1. Jangan terkecoh dengan harta .. dan jangan bersedih karena kurang harta.. karena sebenarnya tanpa harta pun Anda juga bisa mendapatkan pahala seperti pahalanya orang kaya yang menginfakkan hartanya di jalan Allah.. Inilah bukti Mahapemurah-nya Allah kepada para hamba-Nya.

2. Tidak perlu iri dengan orang kaya, karena belum tentu kita akan kuat menghadapi fitnah harta, bila ia benar-benar ada di tangan kita.. padahal di sisi lain, tanpa harta pun kita bisa mengimbangi pahala orang kaya itu dari hartanya.

3. Niat adalah sumber pahala yang sangat agung, mudah, dan tanpa modal untuk mendapatkannya .. sudah seharusnya kita benar-benar memperhatikannya.. sayangnya, kebanyakan orang malah melalaikannya.

Semoga Allah memberikan taufiq-Nya kepada kita dalam menata hati dan niat kita, aamiin.

Penulis,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

=====
Berikut adalah redaksi lengkap dari hadits yang disebutkan dalam tulisan diatas :

Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sebagai berikut:

وَأُحَدِّثُكُمْ حَدِيثًا فَاحْفَظُوهُ: قَالَ إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ:عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

Dan aku akan menyampaikan satu perkataan kepada kamu, maka hafalkanlah..! (Beliau bersabda)

Sesungguhnya dunia itu untuk 4 orang :

Hamba yang Allah berikan rezeki kepadanya berupa harta (dari jalan yang halal) dan ilmu (agama Islam), kemudian dia bertakwa kepada Robbnya pada rezeki itu (harta dan ilmu), dia berbuat baik kepada kerabatnya dengan rezekinya, dan dia mengetahui hak bagi Allah padanya. Hamba ini berada pada kedudukan yang paling utama (di sisi Allah).

Hamba yang Allah berikan rezeki kepadanya berupa ilmu, namun Dia (Allah) tidak memberikan rezeki berupa harta. Dia memiliki niat yang baik. Dia mengatakan, “Seandainya aku memiliki harta aku akan berbuat (baik) seperti perbuatan si Fulan (orang pertama yang melakukan kebaikan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya (yang baik), pahala keduanya (orang pertama dan kedua) sama.

Hamba yang Allah berikan rezeki kepadanya berupa harta, namun Dia (Allah) tidak memberikan rezeki kepadanya berupa ilmu, kemudian dia berbuat sembarangan dengan hartanya dengan tanpa ilmu. Dia tidak bertakwa kepada Robbnya padanya, dia tidak berbuat baik kepada kerabatnya dengan hartanya, dan dia tidak mengetahui hak bagi Allah padanya. Jadilah hamba ini berada pada kedudukan yang paling buruk (di sisi Allah).

Hamba yang Allah tidak memberikan rezeki kepadanya berupa harta dan ilmu, kemudian dia mengatakan: “Seandainya memiliki harta, aku akan berbuat seperti perbuatan si Fulan (dengan orang ketiga yang melakukan keburukan itu)”. Maka dia (dibalas) dengan niatnya, dosa keduanya sama.

(HR. At-Tirmidzi, no. 2325, Ahmad 4/230-231, no. 17570; Ibnu Majah no. 4228, dan lainnya, dari sahabat Abu Kabsyah al-Anmari rodhiyallahu ‘anhu. Di shohîhkan oleh Syaikh al-Albani rohimahullah dalam Shohîh Sunan Ibni Majah no. 3406)

Soal Puasa Ayyaamul biidh di Hari Tasyrik…

Pertanyaan:

Ustadz, saya kan biasa berpuasa tiga hari setiap bulan. Sementara tanggal 13 di bulan ini masih hari tasyriq. Bolehkah saya berpuasa pada tanggal 14,15, dan 16 ?

Jawab:
Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Yang perlu diketahui bahwa berpuasa tiga hari setiap bulan tidak khusus di tanggal 13,14,15 saja. Namun boleh dilakukan kapan saja baik di awal bulan atau tengah bulan atau di akhir bulan. Namun yang paling utama adalah pada hari hari biidl tgl 13,14 dan 15.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

صيام ثلاثة أيام من كل شهر صيام الدهر

Berpuasa tiga hari di setiap bulan bagaikan berpuasa selamanya. (HR An Nasai).

Syaikh Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: Apakah puasa tiga hari setiap bulan itu harus di tanggal biidl 13,14,15 saja ? Atau boleh di hari apa saja ?

Beliau menjawab:

يجوز للإنسان أن يصوم في أول الشهر ، أو وسطه ، أو آخره ، متتابعة ، أو متفرقة ، لكن الأفضل أن تكون في الأيام البيض الثلاثة وهي : ثلاثة عشر ، وأربعة عشر ، وخمسة عشر ،

قالت عائشة رضي الله عنها : كان النبي صلى الله عليه وسلم يصوم من كل شهر ثلاثة أيام ، لا يبالي أصامها من أوله ، أو آخر الشهر ” انتهى .

Diperbolehkan berpuasa tiga hari di awal bulan atau tengahnya atau akhirnya. Boleh secara terus menerus atau secara terpisah. Namun yang paling utama adalah di tanggal 13,14,15

Aisyah radliyallahu anha berkata, “Nabi shallallahu alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan, tidak peduli apakah di awal bulan atau diakhirnya.
Selesai.”

(Majmu fatawa ibnu utsaimin jilid 20 no 376)

Jadi diperbolehkan berpuasa di tanggal 14,15,16. Wallahu a’lam

Hadits HASAN – part 1 – Hasan Lidzatihi…

Hadits Hasan ada dua macam:
Hasan lidzatihi dan
Hasan lighairihi.

Hasan lidzatihi.
Definisi yang paling bagus adalah definisi Ibnu Hajar: beliau berkata, ia adalah hadis ahad yang diriwayatkan oleh yang adil, sempurna ke-dhabit-annya, bersanbung sanadnya, tidak cacat, dan tidak syadz maka dia adalah hadis shahih li-dzatihi, lalu jika ringan ke-dhabit-annya maka dia adalah hadis hasan li dszatihi.

Dari definisi beliau ini dapat kita lihat bahwa perbedaan hadits shahih dengan hadits hasan adalah dalam masalah kedlabitan saja.

Bila kedlabitannya sempurna maka ia shahih haditsnya. Perawi yang sempurna kedlabitannya diungkapkan oleh para ulama dengan istilah: Tsiqoh.

Bila kedlabitannya kurang maka disebut hasan. para ulama mengungkapkan perawi yang kurang kedlabitannya dengan istilah shoduq atau laa basa bihi atau laisa bihi basa.

contoh hadits hasan

عن أبي هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : (( أكثروا من شهادة أن لا إله إلا الله قبل أن يحال بينكم و بينها, و لقينو ها موتاكم ))

“Dari Abu Hurairah, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Perbanyaklah bersyahadat Laa ilaaha illallahu (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah) sebelum kalian terhalangi darinya. Dan ajarilah syahadat tersebut kepada orang yang sedang menghadapi sakaratul maut diantara kalian.”

Hadits ini derajatnya hasan karena di sanadnya ada rowi yang bernama Dhimam bin Isma’il.

Al Hafizh Adz Dzahabi rahimahullah berkomentar tentang dirinya : “Shalihul hadits, sebagian ulama melemahkan dirinya tanpa hujjah”.

Abu Zur’ah Al ‘Iroqy rahimahullah dalam kitab Dzailul Kaasyif (hal 144)menukil komentar Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah terhadap Dhimam bin Isma’il : “Shalihul hadits”. Dan juga komentar Abu Hatim rahimahullah : “Shoduq dan ahli ibadah”. Dan juga komentar An Nasa’I rahimahullah : “Laa ba’sa bihi”.

Al Hafizh Ibnu Hajar berkomentar tentangnya : “Shoduq tapi terkadang salah (hafalannya)”

Maka hadits seperti ini minimal berderajat hasan.

(Disarikan dari At Ta’liqaat  ‘alal Manzhumah Al Baiquniyyah karya Syaikh Ali Hasan Al Halabi hafizhahullah hal. 22-23, cet. Daar Ibnul Jauzy)

Hukum Hadits Hasan.

Hadits hasan dalam hal statusnya sebagai hujjah sama seperti hadits shahih, yakni sama-sama bisa dipakai sebagai hujjah, meskipun kekuatannya lebih lemah daripada hadits shahih. Oleh karena itu, seluruh fuqoha berhujjah dengan hadits hasan dan beramal dengannya. Mayoritas para ahli hadits dan ulama ushuliyyun juga berhujjah dengan hadits hasan.

Baca artikel terkait sebelumnya : Hadits SHAHIH… part 5

Badru Salam,  حفظه الله تعالى