All posts by BBG Al Ilmu

Kesalahan Dalam Memahami Doa Nabi

Ustadz Ferry Nasution, Lc, حفظه الله تعالى

Ikhwan sekalian yang saya hormati, pada pagi ini saya akan menjelaskan sebuah do’a dari Nabi kita yang mulia Shallallahu alaihi wasallam yang telah disalah fahami oleh sebagian kaum muslimin tentang doa tersebut. 

Sehingga sebagian dari saudara-saudara kita tidak mau mengamalkannya atau hati mereka merasa heran kenapa Nabi yang mulia menyuruh umatnya untuk miskin???

Berikut do’anya:

Allahumma ahyinii miskiinan, wa amitnii miskiinan, wahsyurnii fii jumratil masaakiin”.

Artinya : Yaa ALLAH ! Hidupkanlah aku dalam keadaan miskin, dan matikanlah aku dalam keadaan miskin, dan kumpulkanlah aku (pada hari kiamat) dalam rombongan orang-orang miskin.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ibnu Majah (no. 4126) dari jalan Abu said Al-Khudriy 

Kesalahpahaman sebagian kaum muslimin pada doa ini yaitu pada Lafadz “Miskin” mereka memahami bahwa miskin disini dalam arti yang biasa dikenal yaitu: Orang-orang yang tidak berkecukupan di dalam hidupnya atau orang-orang yang kekurangan harta. 

Padahal yang betul maksud miskin di dalam do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini ialah:

Orang yang khusyu dan mutawaadhi (orang yang tunduk dan merendahkan diri kepada ALLAH Subhanahu wa ta’ala). 

Sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, diantaranya:

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan : Hidupkanlah aku” dalam keadaan khusyu’ dan tawadlu’. 
[Majmu’ Fatawa 18/382]

Inilah bahayanya memahami sebuah nash tanpa melihat keterangan para ulama ahlus sunnah

Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dari berburuk sangka kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ya Rabb, hidupkanlah aku dalam keadaan khusyu dan tawadhu, dan matikanlah aku dalam keadaan khusyu’ dan tawadhu serta kumpulkanlah aku (pada hari kiamat) dalam rombongan orang-orang yang khusyu dan tawadhu”.

Semoga memberikan manfaat…

KHUSYU’ Karena Suara Yang INDAH Dan Merdu…

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Lc, MA حفظه الله تعالى

Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:

زينوا القرآن بأصواتكم، فإن الصوت الحسن يزيد القرآن حسنا

“Hiaslah Alqur’an dengan suara kalian, karena suara yang indah itu bisa menambah indahnya Alqur’an”. [Silsilah Shohihah: 771]

Imam Ibnul Arobi -rohimahulloh- mengatakan:

“Hati akan khusyu’ dengan suara yang indah, sebagaimana dia akan luluh dengan wajah yang mempesona.

Dan sesuatu yang bisa menjadikan hati terpengaruh karenanya dalam ketakwaan, maka pahalanya menjadi lebih agung, lebih dapat melembutkan hati dan lebih dapat menghilangkan kekerasannya…

SUARA YANG INDAH adalah nikmat dari Allah, kelebihan dalam ciptaan, serta karunia (dari-Nya).

Dan sesuatu yang paling pantas mengenakan pakaian berharga dan karunia mulia ini adalah KITABULLAH.

Maka, nikmat Allah bila telah disalurkan untuk ketaatan, berarti kewajiban dari nikmat tersebut telah ditunaikan”.

[Ahkamul Qur’an 4/5].

Hukum Mengumandangkan Adzan Di Telinga Bayi Yang Baru Lahir…

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

Tanya:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, عَفْوًا, ada pertanyaan dari member Grup BB Majlis Hadits Akhwat 22 tentang hukum Adzan di telinga bayi yang baru lahir, berkaitan dengan broadcast ustadz kemarin tentang ‘INGATLAH KETIKA ENGKAU MATI’ :

1. Ketika engkau dilahirkan, engkau diadzani, namun tanpa disholati.

Utk point nomer 1 tentang di adzani saat dilahirkan adakah haditsnya? Ustadz

شكرا ustadz. بارك الله فيك ..
 
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ummu Salsabila yang semoga dirahmati Allah,

Bismillah. Berkaitan dengan masalah adzan di telinga kanan bayi yang baru lahir, ada dalilnya dari hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam. Akan tetapi para ulama hadits berselisih pendapat tentang derajatnya.

Ada diantara mereka yang menilai derajatnya Dho’if, seperti syaikh Al-Albani, syaikh Ibnu Utsaimin, dll.

Dan ada pula yang menilai derajat haditsnya HASAN (Hasan Lighorihi), seperti imam At-Tirmidzi, imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah, dll.

» Bagi siapa yang memandang haditsnya Dho’if, maka janganlah ia mengamalkannya.

» Dan bagi siapa yang menilai derajat haditsnya HASAN, karena mengikuti para ulama hadits yang meng-Hasan-kannya, maka ia boleh mengamalkannya.

Dan bagi yang mengumandangkan adzan pada telinga bayi yang baru lahir, maka ia tidak boleh diingkari dan dicela, sebagaimana fatwa sebagian ulama Sunnah seperti syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah dan Komite Tetap untuk Fatwa dan Riset Ilmiyah di Arab Saudi. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

(*) Berikut ini kami sertakan Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkaitan dengan Hukum Adzan di Telinga Bayi yang Baru Lahir.

(*) Pertanyaan:
Tentang adzan di telinga kanan bayi dan iqomah di telinga kiri bayi, apa hukumnya?

(*) Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:

هذا مشروع عند جمع من أهل العلم، وقد ورد فيه بعض الأحاديث، وفي سندها مقال، فإذا فعله المؤمن حسن؛ لأنه من باب السنن ومن باب التطوعات،

Hal tersebut dituntunkan menurut sejumlah ulama. Ada beberapa hadits mengenai hal ini namun ada pembicaraan mengenai kualitas sanadnya. Jika ada seorang mukmin yang melakukannya maka itu adalah suatu hal yang baik, karena amalan ini termasuk amalan yang dianjurkan.

والحديث في سنده عاصم بن عبيد الله بن عاصم بن عمر بن الخطاب وفيه ضعف، وله شواهد،

Hadits tentang masalah ini dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama ‘Ashim bin ‘Ubaidillah bin ‘Ashim bin Umar bin Khattab dan beliau adalah perawi yang memiliki kelemahan, namun terdapat sejumlah riwayat yang menguatkannya.

وقد فعل النبي صلى الله عليه وسلم في تسمية إبراهيم، ولم يحفظ عنه أنه أذن لما ولد له إبراهيم، سماه إبراهيم ولم يحفظ عنه أنه أذن في أذنه اليمنى وأقام في اليسرى، وهكذا الأولاد الذين يؤتى بهم إليه من الأنصار ليحنكهم ويسميهم لم أقف على أنه أذن في أذن واحد منهم وأقام،

Ketika Nabi memberi nama untuk anaknya Ibrahim, tidak terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa beliau mengumandangkan adzan di telinga kanan Ibrahim dan mengumandangkan iqomah di telinga kirinya. Demikian pula bayi-bayi dari kalangan sahabat Anshor yang dibawa ke hadapan Nabi untuk ditahnik dan diberi nama, tidak kujumpai riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi mengumandangkan adzan dan iqomah pada telinga bayi tersebut.

ولكن إذا فعل ذلك المؤمن للأحاديث التي أشرنا إليها فلا باس، لأنه يشد بعضها بعضاً، فالأمر في هذا واسع، إن فعله حسن لما جاء في الأحاديث التي يشد بعضها بعضاً، وإن تركه فلا بأس.

Akan tetapi jika ada orang yang melakukannya menimbang hadits-hadits yang telah kusebutkan, maka tidak mengapa karena riwayat-riwayat yang ada sebagiannya menguatkan sebagian yang lain [sehingga berstatus HASAN lighairihi, pent].

(*) Ringkasnya ada kelonggaran dalam masalah ini. Jika ada yang mengamalkannya, maka itu baik, mengingat hadits-hadits dalam masalah ini sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Tidak melakukannya juga tidak mengapa”.

(*) SUMBER:

http://binbaz.org.sa/mat/9646

Zuhud

Ustadz DR. Syafiq Basalamah, MA, حفظه الله تعالى

AKHI UKHTI…

HAMMAD BIN ZAID MENCERITAKAN BAHWA pernah pada suatu hari datang seseorang kepada MUHAMMAD BIN WASI’ (seorang tabi’in yang sangat mulia) lalu berkata:
“Berikanlah kepadaku petuah!
Maka Ibn Wasi’ berkata kepadanya,

أوصيك أن تكون ملكا في الدنيا والآخرة

“AKU BERWASIAT KEPADAMU AGAR KAMU MENJADI RAJA DI DUNIA DAN DI AKHIRAT”

Maka lelaki itu tertengun dan menanyakan perihal wasiatnya, “Bagaimana caranya?”

Bagaimana caranya seseorang menjadi raja tidak hanya di dunia tapi di akhirat juga

Perhatikan jawaban Ibn Wasi’

“ADA SATU CARA AGAR KAU MEJADI RAJA

Menjadi ORANG TERKAYA DI MUKA BUMI INI…

TANPA HARUS BERLETIH-LETIH DIBURU AMBISI

DARI PAGI SAMPAI MALAM
DARI KECIL SAMPAI TUA…

Caranya m u d ah..” Muhammad bin Wasi’ berkata

“BERLAKULAH ZUHUD DI DUNIA”…(lihat siyar a’lam nubala’6/120)

Subhanallah… hanya satu kata

Z U H U D niscaya engkau menjadi Raja di dunia dan akhirat

(meninggalkan segala sesuatu yang tidak bermanfaat untuk kehidupan akhirat)

Selamat mencoba

Cara Setan Dan Para Pengikutnya Dalam Menyebarkan Keburukan

1. MENGHIASI keburukan dengan sebutan yang indah dan kata-kata yang manis.

Diantara contohnya:

– menamai RIBA dengan nama bunga
– menghias GHIBAH dengan istilah nasehat atau menjaga agama
– memakai nama ‘madzhab cinta’ untuk menutupi kebencian mereka kepada para sahabat Nabi-
– memelihara kesyirikan, bid’ah, dan tahayul atas nama memelihara dan melestarikan adat leluhur
– menutupi budaya asusila barat dengan nama budaya modern
– enamai akidah kufur ‘membenarkan semua agama dan keyakinan’ dengan istilah pluralisme… dst.

2. MEMBERI KESAN dan JULUKAN BURUK kepada hal-hal baik yang menjadi lawan keburukan yang diperjuangkan.

Diantara contohnya:

– mengesankan Islam identik dengan teroris
– menamai orang yang memperjuangkan tauhid dan Sunnah sebagai wahabi
– mengatakan bahwa jilbab itu hanyalah budaya arab, mengekang kebebasan, dan terbelakang
– menamai amar ma’ruf nahi mungkar dengan julukan membuat onar dan meresahkan masyarakat
– menjuluki Ahlussunnah yang menetapkan sifat bagi Allah sebagai mujassimah, hasyawiyyah, musyabbihah, dll.

3. MENYANDARKAN keburukan tersebut kepada orang atau sesuatu yang TERHORMAT.

Diantara contohnya:

– kaum Syiah yang menyandarkan agama mereka kepada keluarga Nabi, untuk menjual ritual syirik, bid’ah, dan khurofat yang mereka bawa
– tarekat-tarekat sufi yang menyandarkan tarekatnya kepada beberapa sahabat Nabi agar pengikutnya yakin dengannya
– mengatakan bahwa ritual ibadah tertentu pernah dilakukan oleh Imam Syafi’i -rohimahulloh- atau Imam lainnya
– menyandarkan ilmu hitam tertentu kepada Sunan Kalijaga atau sunan lainnya
– menyandarkan kesesatan atau khurofat tertentu kepada kota Makkah, atau Madinah, dst.

[Tiga hal di atas telah disinggung oleh Ibnul Qoyyim -rohimahulloh-, sebagaimana disebutkan dalam kitab Mukhtashor Showa’iq Mursalah 78-80].

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny, حفظه الله تعالى

1315. Menyewakan Rumah Ke Non-Muslim

1315. BBG Al Ilmu – 33

Tanya :
Apakah diperbolehkan seorang muslim menyewa rumah dmana pemilik rumah itu non muslim? dan bagaimana hukumnya ?

Jawab :
Ust. Abu Hudzaifah Al Atsary, حفظه الله تعالى

Boleh saja, sewa-menyewa itu halal dilakukan baik oleh sesama muslim atau antara muslim dengan non-muslim selama yang disewakan adalah barang/jasa yang manfaatnya bersifat mubah, seperti menyewakan untuk tempat tinggal/tempat usaha yang halal.
والله أعلم بالصواب

Ref:
http://basweidan.com/idealisme-pengusaha-muslim/

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Ingatlah Ketika Kau Mati

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

Bismillah.

1. Ketika engkau dilahirkan, engkau diadzani, namun tanpa disholati.
Dan ketika engkau mati, engkau disholati (jenazahmu), namun tanpa adzan.

2. Ketika engkau dilahirkan (di dunia ini), engkau tidak tahu siapakah yang mengeluarkanmu dari dalam perut ibumu.

Demikian pula, ketika engkau mati, engkau tidak tahu siapakah yang akan memikul (jenazah)mu di atas pundak-pundak mereka.

3. Ketika engkau dilahirkan, engkau dimandikan dan dibersihkan.

Demikian pula, ketika engkau mati, engkau dimandikan dan dibersihkan.

4. Ketika engkau dilahirkan, kedua orang tuamu dan keluargamu merasa bergembira dengan (kelahiran)mu.
Namun, ketika engkau mati, kedua orang tuamu dan keluargamu menangisi (kematian)mu.

5. Wahai anak cucu Adam, engkau diciptakan dari tanah. Maka, Maha Suci Allah yang telah menjadikanmu dikubur di dalam tanah (pula) sesudah kematianmu.

6. Ketika engkau berada di dalam perut ibumu, engkau berada di tempat yang sangat sempit nan gelap gulita.

Dan ketika engkau mati, engkau berada di tempat yang sangat sempit nan gelap gulita pula (yakni di dalam liang kubur).

7. Ketika engkau dilahirkan, engkau ditutupi dengan kain (pakaian), agar orang-orang menutupi (tubuh dan aurat)mu.

Dan ketika engkau mati, engkau ditutupi dengan kain kafan, agar mereka menutupi (tubuh dan aurat)mu pula.

8. Ketika engkau dilahirkan dan telah menjadi dewasa, orang-orang bertanya kepadamu tentang ijazah (pendidikan)mu dan pengalaman/keahlianmu.

Namun, ketika engkau mati, engkau tidak akan ditanya selain tentang amalan sholihmu saja.

» Oleh karena itu, BEKAL APA yang telah engkau siapkan untuk kehidupan sesudah kematianmu?

(*) Diterjemahkan oleh Muhammad Wasitho Abu Fawaz Asy-Syirboony dari kitab Kafaa Bil-Mauti Waa’izhon, karya DR. Badr Abdul Hamid Humaisah, hal.29.

Batas Minimal Dan Maximal Bilangan Roka’at Sholat Dhuha

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

Tanya:
Assalamualaikum.
Afwn mau tanya, kalo shalat dhuha minimal dan maksimal berapa rokaat? Syukron atas jawabannya.

Jawab:

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Para ulama Fiqih yang menyatakan disunnahkannya sholat Dhuha telah sepakat bahwa jumlah minimal roka’at sholat Dhuha adalah 2 roka’at.

(*) Hal ini berdasarkan hadits SHOHIH berikut ini:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata:

“Kekasihku (yakni Rasulullah shallallahu alaihi wasallam) telah berwasiat kpdaku dengan 3 perkara (yaitu): agar aku berpuasa 3 hari pada setiap bulan,  mengerjakan sholat Dhuha 2 roka’at, dan mengerjakan sholat witir sebelum tidur.” (HR.Bukhari & Muslim).

Sedangkan berkaitan dengan batas maksimal bilangan roka’at sholat Dhuha, maka telah terjadi perbedaan pendapat di antara mereka.

» Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa jumlah maksimal roka’at sholat sunnah Dhuha adalah 8 roka’at.

» Sebagian lain berpendapat bahwa jumlah maksimal roka’at sholat sunnah Dhuha adalah 12 roka’at.

» Dan ada pula yang berpendapat bahwa jumlah maksimal sholat sunnah Dhuha adalah TANPA BATASAN bilangan roka’at tertentu. Maksudnya BOLEH bagi seorang muslim dan muslimah melaksanakan sholat sunnah Dhuha lebih dari 8 atau 12 roka’at sesuai yang ia mampui dan kehendaki.

(*) PENDAPAT YANG ROJIH:

Dan pendapat yang nampak kuat dan benar adalah pendapat terakhir, Tidak ada Batas tertentu untuk jumlah maksimal roka’at sholat sunnah Dhuha.

» Hal ini berdasarkan riwayat Mu’adzah Al-’Adawiyyah, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu anha, ‘Apakah dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengerjakan sholat Dhuha?’ Jawab Aisyah: “Iya. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat Dhuha 4 roka’at dan (terkadang) lebih dari itu sesuai yang beliau kehendaki.” (HR.Muslim dan Ibnu Majah).

Wallahu a’lam bish-showab.

Ilmu Dan Kasih Sayang…

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى

Do’a malaikat pemikul arasy..
wahai Rabb kami, sungguh ilmu dan kasih sayangmu meluasi segala sesuatu..
surat ghafir: 7..

Renungkanlah ayat ini..
Ilmu hendaknya selalu disertai kasih sayang..
Agar memberi pesona keindahan..
Kasih sayang kepada manusia..
agar mereka mendapat hidayah..

Syaikhul Islam ibnu Taimiyah berkata..
“Ahlussunnah adalah yang paling mengetahui kebenaran..
dan paling sayang kepada manusia..”

Namun..
Ketika ilmu tidak disertai kasih sayang..
Lisan seringkali menjadi tajam..
Vonis seringkali menjadi tujuan..
Mata pun jeli melihat kesalahan..
Baginya sifat lembut adalah kehinaan..
Sikap arogan dianggap keperkasaan..

Allahul Musta’an..

Utsman bin Affan berkata..
“Penyakit umat ini adalah..
orang orang yang lisannya suka mencela..
dan mencari cari aib manusia..”