All posts by BBG Al Ilmu

1262. Sholat Fardhu Di Kendaraan

1262. BBG Al Ilmu – 293

Tanya:
Apabila saat sedang dalam perjalanan safar dan dilakukan sholat dengan bertayamum di dalam kendaraan, ternyata saat sedang sholat kendaraan ternyata berhenti di tempat yang ada mushola, apakah sholatnya sah ataukah harus diulang kembali di mushola yang ada air untuk kita berwudhu ?

Jawab:
Ust. Badru Salam, Lc حفظه الله تعالى
Pada asalnya sholat fardlu tidak boleh di kendaraan. Ahsan dibatalkan dan sholat di musholla.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1261. Mandi Janabah Wanita Tanpa Melepas Ikatan Rambut

1261. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah boleh wanita tidak melepas ikatan rambutnya ketika mandi wajib/ghusl ?

Jawab:
Ustadz Irfan Helmi, Lc, حفظه الله تعالى

Ulama madzhab empat sepakat bahwa mengurai rambut bagi wanita TIDAK WAJIB, jika airnya bisa membasahi pangkal rambut. Ini berdasarkan hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Pelit

Ustadz Abu Riyadl, Lc, حفظه الله تعالى

Betapa banyak seorang lelaki yang pelit kepada orangtuanya…

Wahai para wanita ingatkan suamimu untuk membahagiakan kedua orangtuanya… janganlah dirimu membuat lupa statusnya sebagai anak…

Ingatlah suatu masa engkau akan cemburu disaat putramu hanya bisa memanjakan istrinya sedangkan dirimu dalam keadaan tua renta dilupakan oleh putramu..

Apa Yang Terjadi Bila Seseorang Terkena Syubhat Tentang Agama Hingga Akhir Hayatnya ?

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى

Salah satu dari 3 pintu neraka adalah syubhat, lalu apa yang akan terjadi bila seseorang terkena syubhat tentang agama hingga akhir hayatnya ?

Simak jawaban  Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى  sebagai berikut :

Meraih Fadhilah Amalan Di Hari Jum’at

Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى

Bismillah. Hari Jumat merupakan hari yang agung dan memiliki banyak keistimewaan, diantaranya:

1. Hari Jumat merupakan hari raya pekanan umat Islam.

2. Pada hari Jumat Allah ciptakan nabi Adam.

3. Pada hari Jumat, nabi Adam dimasukkan oleh Allah ke dalam surga. Dan pada hari Jumat pula nabi Adam dikeluarkan dari surga.

4. Pada hari Jumat Kiamat akan terjadi.

5. Hari Jumat merupakan hari penghapusan dosa-dosa bagi setiap muslim yang bertakwa kepada Allah.

6. Di penghujung hari Jum’at, yaitu sesudah sholat Ashar hingga menjelang Maghrib terdapat waktu mustajabah untuk berdoa.
Barangsiapa berdoa kepada Allah di waktu tersebut, niscaya Allah akan mengabulkan doanya.

Di hari Jumat Allah mensyari’atkan kepada hamba-hambaNya yang beriman agar mengisi hari Jumat dengan amalan-amalan yang mulia dan memiliki keutamaan.

1. KEUTAMAAN MEMBACA SURAT AL-KAHFI PADA MALAM DAN HARI JUMAT.

» http://abufawaz.wordpress.com/2011/12/09/hadits-hadits-shohih-tentang-keutamaan-surat-al-kahfi-

2. KEUTAMAAN SHOLAWAT DAN CARA MEMBACANYA YANG BENAR

» http://abufawaz.wordpress.com/2012/10/12/keagungan-membaca-sholawat-kepada-nabi-muhammad-berdasarkan-hadits-hadits-shohih/

3. KEUTAMAAN ORANG MUSLIM YANG MENINGGAL DUNIA PADA HARI ATAU MALAM JUMAT.

» http://abufawaz.wordpress.com/2013/04/27/keutamaan-orang-muslim-yang-meninggal-dunia-pada-hari-atau-malam-jumat/

4. HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN POTONG KUKU PADA HARI JUMAT

» http://abufawaz.wordpress.com/2012/11/30/hadits-palsu-tentang-keutamaan-memotong-kuku-pada-hari-jumat-dan-hari-hari-lain/

5. HADITS PALSU TENTANG KEUTAMAAN ZIARAH KUBUR ORANGTUA PADA HARI JUMAT

» http://abufawaz.wordpress.com/2012/01/19/hadits-hadits-palsu-tentang-keutamaan-menziarahi-kuburan-orang-tua-dan-kerabat-pada-hari-jumat/

6. http://abufawaz.wordpress.com/2014/03/28/ancaman-keras-bagi-yang-meninggalkan-sholat-jumat/

7. http://abufawaz.wordpress.com/2014/08/21/bolehkah-menjamak-sholat-jumat-dengan-sholat-ashar/

Semoga Bermanfaat Bagi Kita.

1260. Bolehkah Wanita Mengikat Rambut Ketika Sholat ?

1260. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apa hukumnya mengikat rambut saat shalat bagi perempuan ?

Jawab:
Ustadz Fuad Hamzah Baraba’, Lc, حفظه الله تعالى

Boleh. Larangan tersebut (mengikat rambut ketika sholat) hanya bagi pria.

Tambahan:
Al-Imam Al-Muhaddits Al-Albani rahimahullahu berkata, :
“Tampaknya hukum ini khusus bagi laki-laki, tidak berlaku bagi wanita , sebagaimana dinukilkan oleh Asy-Syaukani rahimahullahu dari Al-’Iraqi rahimahullahu.”. (Ashlu Shifati Shalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, 2/743).

Al-’Iraqi rahimahullahu berkata, “Hukum ini khusus bagi laki-laki, tidak bagi wanita. Karena rambut mereka (para wanita) adalah aurat, wajib ditutup di dalam shalat. Bila ia melepaskan ikatan rambutnya bisa jadi rambutnya tergerai dan sulit untuk menutupinya hingga membatalkan shalatnya. Dan juga, akan menyulitkannya bila harus melepaskan rambutnya tatkala hendak shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah memberikan keringanan kepada kaum wanita untuk tidak melepaskan ikatan rambut mereka ketika mandi wajib, padahal (hal ini) sangat perlu untuk membasahi seluruh rambut mereka di saat mandi tersebut.” (Nailul Authar 2/440)

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Tiada Kenikmatan Bagi Orang Yang Serakah Dan Tamak Terhadap Dunia

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى
 
قال أبو الدرداء – رضي الله عنه-: من لم يعرف نعمة الله عليه إلا في مطعمه ومشربه فقد قل عمله وحضر عذابه ومن لم يكن غنياً عن الدنيا فلا دنيا له

» Abud Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata: “Barangsiapa yang tidak mengenali kenikmatan Allah terhadap dirinya selain urusan makanan dan minumannya, maka sungguh sedikit ilmunya dan telah datang adzab untuknya. Dan barangsiapa tidak pernah merasa cukup dengan (harta) dunia, maka ia tidak akan memperoleh (kenikmatan) dunia.” (Lihat Al-Muntaqo An-Nafis Min Kitab Hilyatil Auliya’ Wa Thobaqootil Ashfiya’, I/210, dan kitab Az-Zuhd karya Ibnu Abi Hatim, hal. 48).

Yang mesti kita pahami bahwa nikmat Allah yang paling agung bagi seorang hamba di dunia ialah nikmat meraih hidayah Islam, Iman, Tauhid dan Sunnah, serta dapat memahami agama Islam dengan baik dan benar.

Demikian faedah ilmiyah dan mau’izhoh hasanah yang dapat kami sampaikan pada pagi hari ini. Semoga kita menjadi hamba Allah yang mengenali nikmat-nikmat-Nya dan rajin bersyukur kpda-Nya, serta selalu merasa ridho dan puas dengan apa yang Allah anugerahkan kepada kita.

Amiin.
(Klaten, 4 September 2014).

Hisab Orang Mukmin Jauh Lebih Ringkas Dibanding Hisab Orang Kafir

Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid, حفظه الله تعالى

Pertanyaan :
Apakah berbeda masa hisab bagi orang mukmin dengan masa hisab bagi orang kafir setelah hari kiamat ?
Jawaban :
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah.
Tidaklah diragukan bahwa Allah Ta’ala telah berbicara tentang hari kiamat:“Kerajaan yang haq pada hari itu kepunyaan Allah Yang Rahman. Dan hari itu adalah hari yang sukar bagi orang yang kafir.”

(QS. Al-Furqon : 26).

Dikhususkannya kesulitan pada hari itu bagi orang kafir menunjukkan bahwa orang-orang mukmin tidaklah demikian.
Juga firman Allah:

“Maka hari itu adalah hari yang sangat sulit. Bagi orang-orang kafir tidaklah mudah.” (QS. Al-Mudatsir: 9-10).

Ayat inipun menunjukkan bahwa hari tersebut mudah bagi orang mukmin dan tidak sulit, sebagaimana ditunjukkan oleh ayat lain :

“Mereka datang dengan segera kepada yang memanggil itu. Orang-orang kafir berkata: “Ini adalah hari yang amat berat.” (QS. Al-Qomar : 8).

Ini berarti bahwa hari kiamat sangat panjang bagi orang kafir dan sangat ringkas bagi orang mukmin.

Allah pun telah menerangkan di dalam kitab-Nya tentang panjangnya masa hisab pada hari kiamat. Hal ini Allah terangkan di dalam firman-Nya :

“Para ahli surga pada hari itu lebih baik tempat menetapnya dan lebih indah tempat istirahatnya (maqiil).” (Al Furqon : 24).

Ayat yang mulia ini menunjukkan selesainya hisab (bagi penduduk surga-red) dalam masa setengah hari karena lafazh ‘maqiil’ artinya qailulah (tidur tengah hari) atau tempat tidur di pertengahan hari, maksudnya adalah mereka beristirahat pada tengah hari di saat panas. Di antara orang yang mengatakan bahwa selesainya hisab pada waktu tengah hari adalah Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Ikrimah, dan Ibnu Jubair berdasarkan ayat ini sebagaimana dikutip oleh Ibnu Katsir dan yang lainnya.

(Lihat Daf’u Iham al idhtirob karya As-Sinqithi hal. 172).

Di antara dalil yang lebih menunjukkan dengan jelas tentang diringankannya hisab bagi orang mukmin pada hari kiamat adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam dia berkata,

“Hari kiamat bagi orang mukmin sebanding dengan masa antara Dhuhur dengan Ashar.” [HR Al Hakim di dalam Al Mustadrak dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam Sahih Al Jami’ 8193.]

Wallahu A’lam.

Ref: http://islamqa.info/id/2180