All posts by BBG Al Ilmu

Sifat Shalat Nabi (2)

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Contohlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melaksanakan shalat. Saat ini kita akan lihat kembali sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mulai dari takbiratul ihram hingga perkara sedekap saat shalat.

4- Jika telah berdiri melaksanakan shalat, lakukanlah takbiratul ihram dengan mengucapkan, “Allahu akbar (artinya: Allah Maha Besar).”

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ

Pembuka shalat adalah bersuci, yang mengharamkan dari perkara di luar shalat adalah ucapan takbir dan yang menghalalkan kembali adalah ucapan salam.” (HR. Tirmidzi no. 238 dan Ibnu Majah no. 276. Abu ‘Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

5- Mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan pundak atau ujung telinga (cuping telinga). Mengangkat tangan seperti ini dilakukan pada empat keadaan yaitu saat:

a- Takbiratul ihram

b- Ruku’

c- Bangkit dari ruku’

d- Berdiri dari tasyahud awwal

Di antara dalil yang menunjukkan mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, turun ruku’ dan bangkit dari ruku’ adalah hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar, ia berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلاَةَ ، وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا كَذَلِكَ أَيْضًا وَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ » . وَكَانَ لاَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِى السُّجُو

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya sejajar pundaknya ketika memulai (membuka shalat), ketika bertakbir untuk ruku’, ketika mengangkat kepalanya bangkit dari ruku’ juga mengangkat tangan, dan saat itu beliau mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah, robbanaa wa lakal hamdu’. Beliau tidak mengangkat tangannya ketika turun sujud.” (HR. Bukhari no. 735 dan Muslim no. 390).

Juga diterangkan dalam hadits Abu Humaid As Sa’idi mengenai mengangkat tangan saat bangkit dari tasyahud awwal, ia berkata,

ثُمَّ نَهَضَ ثُمَّ صَنَعَ فِى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مِثْلَ ذَلِكَ حَتَّى إِذَا قَامَ مِنَ السَّجْدَتَيْنِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا مَنْكِبَيْهِ كَمَا صَنَعَ حِينَ افْتَتَحَ الصَّلاَةَ

Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit, kemudian ia melakukan raka’at kedua seperti raka’at pertama. Sampai beliau selesai melakukan dua raka’at, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan pundaknya sebagaimana yang beliau lakukan saat takbiratul ihram (ketika memulai shalat).” (HR. Tirmidzi no. 304 dan Abu Daud no. 963. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Hadits di atas juga sekaligus menunjukkan bahwa mengangkat tangan itu sejajar dengan pundak. Sedangkan dalil yang menunjukkan boleh mengangkat tangan hingga ujung telinga yaitu hadits,

عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِىَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ فَقَالَ « سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ». فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ.

Dari Malik bin Al Huwairits, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bertakbir, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar kedua telinganya. Jika ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya juga sejajar kedua telinganya. Jika bangkit dari ruku’, beliau mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’, beliau melakukan semisal itu pula.” (HR. Muslim no. 391).

6- Lalu sedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri.

Dalam hadits Wail bin Hujr, ia berkata bahwa,

أَنَّهُ رَأَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ دَخَلَ فِى الصَّلاَةِ كَبَّرَ – وَصَفَ هَمَّامٌ حِيَالَ أُذُنَيْهِ – ثُمَّ الْتَحَفَ بِثَوْبِهِ ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى الْيُسْرَى

Ia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya ketika memulai shalat dan beliau bertakbir (Hammam menyebutkan beliau mengangkatnya sejajar telinga), lalu beliau memasukkan kedua tangannya di bajunya, kemudian beliau meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. (HR. Muslim no. 401).

Meletakkan tangan kanan di sini bisa pada telapak tangan, pergelangan atau lengan tangan kiri. Dalam hadits Wail bin Hujr juga disebutkan,

ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى ظَهْرِ كَفِّهِ الْيُسْرَى وَالرُّسْغِ وَالسَّاعِدِ

Kemudian meletakkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri, di pergelangan tangan, atau di lengan tangan kiri.” (HR. Ahmad 4: 318. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Bisa juga tangan kanan menggenggam tangan kiri (yang dimaksud pergelengan tangan kiri) sebagaimana disebutkan dalam hadits Wail bin Hujr, ia berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلَاةِ قَبَضَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ

Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri dalam shalat, tangan kanan beliau menggenggam tangan kirinya.” (HR. An Nasai no. 8878 dan Ahmad 4: 316. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

7- Saat sedekap, tangan diletakkan di pusar, bawah pusar atau di dada.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa meletakkan tangan ketika sedekap tidak pada tempat tertentu. Jadi sah-sah saja meletakkan tangan di dada, di pusar, di perut atau di bawah itu. Karena yang dimaksud mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Sedangkan yang lebih dari itu dengan menentukan posisi tangan sedekap tersebut butuh pada dalil. Meletakkan tangan di dada maupun di bawah pusar sama-sama berasal dari hadits yang dho’if. (Lihat penjelasan guru kami, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Athorifi dalam karya beliau Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 87-90).

Semoga berkelanjutan lagi pada serial berikutnya. Moga Allah mudahkan.

 

Referensi:

Manhajus Salikin wa Tawdhihil Fiqhi fid Diin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1431 H.

Ibhajul Mu’minin bi Syarh Manhajis Salikin, Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah Al Jibrin, terbitan Madarul Wathon, cetakan keempat, tahun 1432 H.

Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan ketiga, tahun 1424 H.

Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi, terbitan Maktabah Darul Minhaj, cetakan ketiga, tahun 1433 H.

Bulughul Marom min Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Darus Salam, cetakan keenam, tahun 1424 H.

Al Muntaqo fil Ahkam Asy Syar’iyyah min Kalami Khoiril Anam, Majdud Din Abul Barokat ‘Abdus Salam Ibnu Taimiyyah Al Haroni, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1431 H.

Sifat Shalat Nabi : Jangan Menjalin Jari Jemari Seperti Ini Ketika Menuju Masjid …

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Berikut adalah keterangan mengenai sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang asalnya pembahasan ini berasal dari pembahasan Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di lalu dikembangkan dengan menambahkan dari berbagai sumber lainnya.

Pembahasan ini dimulai dari adab menuju ke masjid.

1- Disunnahkan ketika menuju shalat dengan keadaan tenang dan tidak tergesa-gesa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

“Jika kalian mendegar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun tetaplah tenang dan khusyu’ menuju shalat, jangan tergesa-gesa. Apa saja yang kalian dapati dari imam, maka ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602).
Jadi dilarang tergesa-gesa ketika hendak pergi ke masjid.

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang melakukan tasybik yaitu menjalinkan jari jemari. Dari Ka’ab bin ‘Ujroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَإِنَّهُ فِى صَلاَةٍ

“Jika salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbagus wudhunya, kemudian keluar menuju masjid dengan sengaja, maka janganlah ia menjalin jari-jemarinya karena ia sudah berada dalam shalat.” (HR. Tirmidzi no. 386, Ibnu Majah no. 967, Abu Daud no. 562. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

2- Ketika masuk masjid meminta rahmat pada Allah dengan membaca dzikir dan do’a,

بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

“Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwaaba rohmatik (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Ketika keluar masjid meminta karunia Allah dengan membaca dzikir dan do’a,

بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذُنُوبِى وَافْتَحْ لِى أَبْوَابَ فَضْلِكَ

“Bismillah wassalaamu ‘ala rosulillah. Allahummaghfir lii dzunuubi waftahlii abwabaa fadhlik (Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).” (HR. Ibnu Majah no. 771 dan Tirmidzi no. 314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

3- Mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan mendahulukan kaki kiri ketika keluarnya.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268). Yang dimaksud tarojjul dalam hadits -kata Ibnu Hajar- adalah menyisir dan meminyaki rambut, sebagaimana disebut dalam Al Fath, 1: 270.

Kaedah dalam masalah mendahulukan yang kanan telah disebutkan oleh Imam Nawawi. Beliau rahimahullah mengatakan, “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan.

Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri. (Syarh Shahih Muslim, 3: 143).

Masih berlanjut, moga Allah mudahkan. Hanya Allah yang memberi taufik.

Pesona Mukmin

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata:
“Mukmin itu..
* Melihatnya untuk mengetahui..
* Berbicaranya untuk memahami..
* Diamnya untuk menyelamatkan diri..
* Kesendiriannya untuk mendapat. pahala..
(Hilyah auliya 2/103)

Itulah mukmin..
Hari-harinya tak sepi dari menambah ilmu dan pahala…

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

عجبا لأمر المؤمن إن أمره كله خير إن أصابته السراء شكر فكان خيرا له وإن أصابته الضراء صبر فكان خيرا له وليس ذلك إلا للمؤمن

“mengagumkan urusan mukmin..
* bila ia diberi kesenangan ia bersyukur.. maka itu kebaikan untuknya…
* bila ia ditimpa kesulitan ia bersabar..
maka itu kebaikan untuknya…
itu semua tidak terjadi kecuali kepada mukmin..
(HR Muslim).

Itulah mukmin..
kehidupannya tak lepas dari kebaikan..

Luapan Hati Seorang Sahabat

Ustadz Ferry Nasution, Lc, حفظه الله تعالى

Wahai Sahabatku…
Apabila keletihan terasa saat ini setelah anda berbuat kebajikan, ingatlah bahwa rasa letih tersebut akan hilang namun (buah) dari kebajikan akan kekal insyaa ALLAH selama anda mengerjakannya dengan ikhlas dan sesuai dengan sunnah.

Dan apabila terasa kelezatan dalam berbuat kemaksiatan, ingatlah bahwa kelezatan tersebut akan hilang namun (buah) dari kemaksiatan akan terus ada, selama anda tidak bertaubat kepada ALLAH.

Wahai sahabatku..
Jika ada di suatu saat kau merasakan sedih karena beratnya istiqomah diatas manhaj yang haq ini, maka ingatlah beratnya kesedihan saat kau berdiri berada di kedahsyatan mahsyar.

Jika ada saat ini dirimu lelah menjalankan segala amanah, maka ingatlah kelelahan dan kepedihan neraka yang dahsyat siksanya.

Sahabatku…
Tak ada salahnya jika di saat kau merasa sedih, maka kau ingat rasa bahagianya saat ruh mu di sambut dihadapan kumpulan para malaikat, seraya mereka mengatakan, ruh siapa yang baik ini?…

Dan kita berharap kepada ALLAH agar akhir kehidupan ini istiqomah di atas islam wa sunnah..

Yaa ALLAH, limpakan kepada hati kami agar senantiasa mencintai orang-orang yang mencintai-Mu..

Semoga surat ini dapat mempererat ukhuwah islamiyah diantara kita.

Hukum Tidur Tengkurap

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Bolehkah tidur tengkurap, di mana posisi perut di bawah?

Mengenai larangan tidur sambil tengkurap disebutkan dalam hadits berikut ini.

Dari Ya’isy bin Thokhfah Al Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata,

فَبَيْنَمَا أَنَا مُضْطَجِعٌ فِى الْمَسْجِدِ مِنَ السَّحَرِ عَلَى بَطْنِى إِذَا رَجُلٌ يُحَرِّكُنِى بِرِجْلِهِ فَقَالَ « إِنَّ هَذِهِ ضِجْعَةٌ يُبْغِضُهَا اللَّهُ ». قَالَ فَنَظَرْتُ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

“Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud no. 5040 dan Ibnu Majah no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Juga hadits lainnya,

عَنِ ابْنِ طِخْفَةَ الْغِفَارِىِّ عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ مَرَّ بِىَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا مُضْطَجِعٌ عَلَى بَطْنِى فَرَكَضَنِى بِرِجْلِهِ وَقَالَ « يَا جُنَيْدِبُ إِنَّمَا هَذِهِ ضِجْعَةُ أَهْلِ النَّارِ ».

“Dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dalam kitab Nuzhatul Muttaqin (hal. 339), Syaikh Musthofa Al Bugho, dkk berkata bahwa tidur sambil tengkurap itu terlarang.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya, “Ada yang mengatakan bahwa tidur tengkurap itu diharamkan, apakah benar? Jika benar, apa yang mesti kulakukan karena aku tidak bisa tidur pulas melainkan dengan cara tidur sambil tengkurap. Tidur seperti itu lebih menyenangkan bagiku.”

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ada hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa beliau melihat sebagian sahabatnya tidur tengkurap lantas beliau menggerak-gerakkan dengan kakinya, lantas beliau bersabda, “Ini adalah seperti berbaring yang Allah murkai.” Dalam riwayat lain disebutkan bahwa, “Tidur seperti itu adalah berbaringnya penduduk neraka.”

Berbaring seperti itu jelas terlarang sehingga sepantasnya ditinggalkan kecuali dalam keadaan darurat seperti karena sakit perut. Adapun jika bukan darurat, maka baiknya ditinggalkan. Minimal tidur seperti itu dihukumi terlarang (makruh) karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa tidur tersebut dimurkai oleh Allah. Namun kalau kita lihat secara tekstual hadits, tidur dalam keadaan tengkurap diharamkan.

Oleh karenanya, mukmin laki-laki maupun perempuan hendaklah meninggalkan bentuk tidur semacam itu kecuali dalam keadaan darurat yang sulit dihindari.”(Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz)

1231. Puasa Namun Tidak Sholat

1231. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apa hukumnya bila seseorang yang puasa tapi tidak sholat dan ikut mudik ke kampungnya dengan tujuan merayakan hari lebaran dan silahturahmi ?

Jawab:
Ustadz Djazuli, Lc, حفظه الله تعالى

Secara hukum apa yang dilakukannya sah-sah saja, sebab ibadah-ibadah tersebut tidak saling mempengaruhi keabsahan ibadah lainnya selama rukun dan kewajibannya ditegakkan, hanya secara adab dengan Allah dan iman kepada-Nya, apa yang dilakukannya adalah salah kaprah dalam beragama, sebab ia beragama hanya sesuai seleranya, tetapi tidak sesuai dengan petunjuk nabi shallalahu ‘alaihi wasallam.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Apakah Jin Bisa Disiksa Dengan Api Padahal Jin Tercipta Dari Api ?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Abul Wafa’ Ibnu ‘Aqil berkata, “Setan dan jin bisa disiksa dengan api sebagaimana manusia bisa disiksa dengan tanang. Intinya, asal dari manusia adalah tanah namun wujudnya saat ini bukanlah tanah secara hakiki. Demikian jin asalnya juga adalah api, bisa berlaku seperti itu.” (Luqthul Marjan fii Ahkamil Jaan, hal. 33).

Jadi sangat mungkin jika jin disiksa dengan api. Sebagaimana manusia saja yang asalnya dari tanah namun ketika dilempar tanah pun terasa sakit.

Jin dan setan memang tercipta dari api, namun saat ini berbeda. Di antara dalil yang mendukung hal ini,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya setan menyusup dalam diri manusia melalui aliran darah.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 3281 dan Muslim no. 2175). Andai saja setan adalah api, maka tentu saja manusia akan terbakar ketika setan menyusup dalam diri manusia.

Syaikh Sholeh Al Munajjid berkata, “Seandainya setan pun wujudnya api saat ini, maka Allah tetap bisa saja menyiksanya. Allah mampu mewujudkan segala sesuatu, tidak ada yang mungkin bisa mengalahkan kehendak Allah.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no 70276)

Baca selengkapnya >>
http://muslim.or.id/aqidah/serial-22-alam-jin-apakah-jin-bisa-disiksa-dengan-api-padahal-jin-tercipta-dari-api.html

Untaian Syair Zainal Abidin, Rahimahullah

Ustadz Firanda Andirja, Lc, MA حفظه الله تعالى

لَيْس الغرِِيبُ غرِيبَ الشَّامِ وَاليمنِ إنَّ الغَريب غَريبُ اللحْد والكَفَنِ

“Orang asing bukanlah orang yang merantau ke negeri syam atau yaman, tapi orang asing adalah, orang yang asing dalam liang lahad bersama kain kafan”

إنَّ الغريبَ لَهُ حَق لِغُربَتِهِ علَى المُقِيمينَ فى الأوْطَانِ والسَّكَنِ

“Sungguh orang yang terasing memiliki hak yang harus dipenuhi oleh penduduk daerah yang sedang dilaluinya”

لاَ تَنْهَرَنّ غَرِيْباً حَالَ غُرْبَتِهِ الدَّهْرُ يَنْهَرُهُ بِالذُّلِّ وَالْمِحَنِ

“Janganlah kau hardik orang asing ketika sedang dalam perantauan, karena masa telah menghardiknya dengan kehinaan dan berbagai cobaan”

سَفْرِي بَعِيْدٌ وَزَادِي لَنْ يُبَلِّغَنِي وَقُوَّتِي ضَعُفَتْ وَالْمَوْتُ يَطْلُبُنِي

“Perantauanku jauh… padahal bekalku tidak mencukupi
Kekuatanku semakin rapuh… sedang kematian terus mencariku”

وَلِي بَقَايَا ذُنُوْبٌ لَسْتُ أَعْلَمُهَا اللهُ يَعْلَمُهَا فِي السِّرِّ وَالْعَلَنِ

“Aku tentu punya banyak sisa dosa, yang aku tak mengetahuinya… Allah mengetahui dosa-dosaku yang tersembunyi di saat bersendirian atau yang nampak”

مَا أَحْلَمَ اللهَ عَنِّي حَيْثُ أَمْهَلَنِي وَقَدْ تَمَادَيْتُ فِى ذَنْبِي وَيَسْتُرُنِي

“Betapa sayangnya Allah padaku… karena telah menangguhkan hukuman-Nya
Bahkan Dia tetap menutupi dosaku… meski aku terus melakukannya”

تَمُرُّ سَاعَاتُ أَيَّامِي بِلاَ نَدَمِ وَلاَ بُكَاءٍ وَلاَ خَوْفٍ وَلاَ حَزَنِ

“Hari-hariku terus berjalan (dan aku terus melakukan dos-dosa)
Tanpa ada rasa penyesalan, tangisan, ketakutan, ataupun kesedihan”

أَنَا الَّذِى أَغْلَقَ الأَبِوَابَ مُجْتَهِدًا عَلَى الْمَعَاصِي وَعَيْنُ اللهِ تَنْظُرُنِي

“Akulah orang yang telah menutup pintu… Untuk giat dalam maksiat, padahal Mata Allah selalu mengawasiku”

يَا زَلَّة كُتِبَتْ فِي غَفْلَةٍ ذَهَبَتْ يَا حَسْرَة بَقِيَتْ فِي الْقَلْبِ تُحْرِقُنِي

“Salah sudah tercatat, dalam kelalaian yang telah lewat, Dan sekarang, tinggal penyesalan di hati yang terus membakar diriku”

Semangatlah Berusaha, Jatah Rezeki Anda Pasti Menjadi Milik Anda! (Koreksi Link – Silahkan Klik)

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Pesimis dengan masa depan? Khawatir dengan keadaan ekonomi yang tidak menentu? Belum menemukan ide bisnis yang menakjubkan? Persaingan bisnis begitu ketat? jalan-jalan usaha terasa mampet dan rezeki terasa sempit?

Simak dulu video motivasi bisnis (hanya 6 menit) yang InsyaAllah dapat mencerahkan dan menginspirasi Anda oleh Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, MA, حفظه الله تعالى

Klik:

https://www.facebook.com/photo.php?v=688206274586840&set=vb.106192992788174&type=2&theater

Semoga bermanfaat. Baarakallahu fiykum.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Beberapa Cara Menuntut Dan Mendapatkan Ilmu Agama

Ustadz Djazuli, Lc, حفظه الله تعالى

Berkata seorang ulama yang bernama Syekh Jasim bin Muhammad,

“Saudaraku jika anda mau diberi ilmu & pemahaman yang baik terhadap agama oleh Allah, maka perhatikan hal-hal berikut,

1. Bertakwa kepada Allah
Allah berfirman,”Bertakwalah kepada Allah niscaya Dia akan memberikan ilmu kepadamu” QS Al-Albaqarah:282

2. Banyak berdoa dan memohon ilmu kepada Allah. Lihat QS Thaha:114

3. Banyak membaca buku-buku ulama. QS Al-‘Alaq:1-5

4. Banyak menghadiri kajian-kajian ilmiah para ulama dan asatidz yang mempunyai secara keilmuan

5. Banyak bertanya kepada guru atau ustadz akan hal-hal yang tidak diketahui dan urusan agama. Berkata Mujahid, tidak akan mendapat ilmu orang yang pemalu dan sombong

6. Menentukan tempat yang nyaman dan waktu yang tepat untuk belajar

7. Memanfaatkan masa muda untuk belajar, karena masa muda adalah masa yang paling potensial untuk belajar

8. Banyak berdiskusi dengan teman

9. Tidak minder serta memiliki kepercayaan diri yang tinggi

Semoga bermanfaat!