All posts by BBG Al Ilmu

Jihad Islam Vs Jihad BONEK (Bondo Nekad)

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Jihad, sering kali didengungkan dan dikobarkan oleh berbagai kalangan. Namun demikian, seiring dengan dengungan tersebut kata jihad salah dipahami. Kebanyakan kita mengira bahwa jihad adalah satu amalan simpel, yaitu angkat senjata lalu arahkan kepada setiap orang yang dianggap Kafir atau memusuhi agama Allah, maka selesai dan pasti surga.

Pemahaman ini semakin menjadi parah bila anda membicarakan tema ini dengan emosi dan “darah muda” dalam menyikapi kondisi ummat Islam yang tertindas dan dibantai.

Jihad sebagaimana amalan lainnya, haruslah disikapi secara proporsional dan terukur. Mengingat jihad bukan hanya dengan angkat senjata. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

«ما من نبي بعثه الله في أمة قبلي إلا كان له من أمته حواريون، وأصحاب يأخذون بسنته ويقتدون بأمره، ثم إنها تخلف من بعدهم خلوف يقولون ما لا يفعلون، ويفعلون ما لا يؤمرون، فمن جاهدهم بيده فهو مؤمن، ومن جاهدهم بلسانه فهو مؤمن، ومن جاهدهم بقلبه فهو مؤمن، وليس وراء ذلك من الإيمان حبة خردل رواه مسلم

“Tiada seorang nabipun yang diutus di suatu kaum sebelumku melainkan mereka memiliki pengikut setia dan sahabat. Para pengikut setia tersebut meneladani ajaran para nabinya, dan mematuhi perintahnya. Selanjutnya, datang generasi penerus mereka yang berbeda sikap; mereka bertutur kata yang tidak mereka terapkan sendiri, dan mengamalkan hal-hal yang tidak diajarkan kepada mereka. Barang siapa yang berjihad memerangi mereka dengan kekuatan yang ia miliki maka ia adalah orang yang beriman. barang siapa yang berjihad memerangi mereka dengan lisannya maka ia juga orang yang beriman. Dan barang siapa yang berjihad melawan mereka dengan hati (membenci mereka) maka ia juga orang yang beriman. Dan tiada keimanan sedikitpun bagi selain ketiga kelompok tersebut.” (Riwayat Muslim)

Pada hadits ini nampak dengan jelas, bahwa jihad bisa dilaksanakan dalam bentuk ucapan dan juga keyakinan.

Sebagaimana pihak yang wajib di “jihadi” bukan hanya orang-orang kafir. Sebagaimana tidak setiap orang kafir wajib atau boleh diperangi alias dibunuh.

Bahkan diantara orang-orang yang wajib dijihadi (diperangi) adalah orang orang munafiq alias musuh dalam selimut. Allah Taala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

“Wahai Nabi, tegakkanlah jihad melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik serta bersikaplah tegas kepada mereka semua, sedangkan tempat kembali mereka semua ialah neraka jahannam, dan sungguh itu adalah seburuk buruk tempat kembali.” (At Taubah 73)

Musuh dari luar semua orang mengenalnya dan mengetahui kewajiban untuk memerangi mereka. Namun musuh dalam selimut, musang yang berbulu domba hanya segelintir orang yang dapat mengenali mereka dan tentunya lebih sedikit lagi yang berani menyibak tabir yang menutupi wajah bengis mereka. Di saat yang sama, betapa banyak dari ummat Islam yang terperdaya dan bersimpati kepada mereka, sehingga bersahabat dengan mereka.

Kedua dalil di atas membuktikan bahwa anggapan bahwa jihad hanya berupa jihad melawan Israel atau Amerika saja adalah pemahaman yang “cupet”. Akibatnya banyak dari kita yang terperdaya sehingga hanyut dalam perangkap musuh dalam selimut.

1229. Cara Membasuh Kepala Wanita Ketika Wudhu

1229. BBG Al Ilmu

Tanya:
Bagaimana cara membasuh kepala saat berwudhu untuk wanita ? Apakah sama seperti lelaki mengusap dari dahi sampai belakang, kemudian kembali ke depan?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Sama yaitu dari kepala depan hingga belakang dan di kembali kan ke depan. Yang di usap adalah kepala. Walaupun tidak seluruh rambut terkena usapan.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Ujian Dan Sanjungan Seringkali Menjadi Kebutuhan Penting Dalam Kehidupan

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Sering kali Anda merasa tersinggung, bahkan merasa hidup tidak berguna hanya karena kehadiran anda tidak diperhatikan orang lain.

Betapa sering Anda murka besar, hanya karena hasil kerja keras anda tidak diakui apalagi dihargai orang lain.

Namun sebaliknya, anda menjadi tersanjung bila kehadiran anda dinanti-nantikan sehingga anda disambut dengan hangat.

Sering kali Anda menjadi salah tingkah setiap kali hasil kerja anda diakui bahkan dipuji.

Begitu besar peran sebuah pengakuan dan pujian dalam hidup kita. Bahkan betapa banyak orang rela berkorban dengan banyak hal demi mendapatkan pujian dan sanjungan.

Betapa banyak wanita yang rela membuka auratnya, memamerkan lekak-lekuk tubuhnya agar mendapat perhatian dan kekaguman orang.

Dan untuk bisa mendapatkan hal itu banyak wanita berkorban lagi yaitu dengan membekali diri dengan berbagai asesoris, dan make up yang mahal.

Lelakipun demikian, berperilaku aneh2, sok gagah, jaga image, semuanya demi mendapatkan sebuah pengakuan “anak gaul” atau trendy, modis atau sebutan “waaah atau wooow”.

Lebih parah lagi betapa banyak orang rela berhutang, menipu, korupsi, mencuri, dan perilaku serupa lainnya hanya mengejak sebuah “pengakuan” atau kata “waaaaah hebat”

Saya yakin anda tahu, sejatinya apalah arti kata “waaaah” atau “woooow.” Kata itu tidaklah mengeyangkan ketika anda lapar, menyembuhkan bila anda sakit, dan juga tidak bisa dijual agar anda mendapatkan uang.

Bahkan sering kali kita hanya bisa meniru orang lain, dan menipu diri sendiri dengan mengesankan kita serupa atau sama dengan mereka, pdahal tidak demikian.

Apalagi bila anda berpikir lebih jauh, semua kekaguman dan sanjungan itu tidaklah berarti di hadapan Allah. Tidak dapat menyelamatkan anda dari siksa dan juga tidak dapat menghantarkan anda ke pintu surga.

Bangga dengan hasil karya orang lain sedangkan diri sendiri tidak memiliki hasil karya apapun adalah budaya yahudi yang bangga karena merasa sebagai keturunan Nabi Ibrahim, atau bangga karena sering diberi kelebihan oleh Allah sampai-sampai mereka merasa bahwa mereka adalah ummat pilihan.

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوا وَّيُحِبُّونَ أَن يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُم بِمَفَازَةٍ مِّنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Janganlah engkau menduga bahwa orang-orang yang bangga dengan apa yang mereka lakukan dan senang untuk dipuji dengan sesuatu yang bukan hasil karya mereka, bahwa mereka akan terbebas dari siksa ? dan mereka itu akan mendapat siksa yang sangat pedih.” (ali imran 188)

Jadilah dirimu sendiri, jadi orang sholeh ya karena amal ibadah sendiri, bukan karena keturunan orang sholeh.

Senang menjadi ulama’ karena memang berilmu bukan karena anak seorang ulama’.

Senang menjadi orang kaya karena memang memiliki kekayaan bukan karena anaknya orang kaya apalagi sekedar bertetangga dengan orang kaya atau bahkan sekedar dikira sebagai orang kaya.

Senang sebagai orang yang mahir dalam suatu hal, karena memang memiliki kemahiran, bukan karena mengenakan pakaian atau seragam orang yang mahir, alias sekedar sebagai fans.

Jadilah dirimu sendiri, sejatinya engkau adalah orang penting dan berarti, bila engkau mengerti.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Semangat Untuk Berpisah

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Sobat, perpecahan atau sengketa adalah satu hal yang menyakitkan dan menyedihkan. Duka pasti tertancap di hati, dan derita pasti telah menanti di balik setiap perpecahan dan sengketa.

Namun demikian, betapa banyak orang yang dengan sadar bahkan tiada kenal lelah untuk mengobarkan api perpecahan!

Sebagian ummat Islam senang bila ada saudaranya sesama muslim ditimpa petaka, bahkan turut andil menyiapkan perangkap agar saudaranya celaka.

Islam yang dahulu berhasil menyatukan ummat manusia, Kini sering kali menjadi alasan untuk berpisah dan bersengketa.

Ada apa gerangan sehingga semua ini bisa terjadi?

Ketahuilah bahwa hasad, dengki dan iri adalah salah satu biang terjadinya kondisi pilu ini. Simak dan camkan baik baik petuah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berikut ini:

لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَقَاطَعُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا

“Janganlah kalian saling hasad/ iri, saling membenci, saling memusuhi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang saling bersaudara.” (Muttafaqun alaih)

Sobat! Kapankah persaudaraan ini dapat terwujud di tengah-tengah kita?

Jawabannya sederhana: bila saya, dan juga anda dengan sadar telah memulai merajut persaudaraan tersebut. Jangan pernah menanti agar orang lain yang memulai namun marilah kita yang memulainya.

Jangan pernah menyalahkan orang lain yang belum terketuk hatinya, namun salahkanlah diri kita yang belum kunjung bernyali untuk memulai.

Jangan pernah menuntut agar orang lain mengesampingkan ego dan kepentingan pribadinya, namun jadilah orang pertama yang mengesampingkan ego dan kepentingannya.

Siapkah anda sobat untuk memulainya ?

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Nasehat Tulus Bagi Para Suami Terutama Praktisi Poligami

Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى

نَصِيحَةٌ أُسْدِيهَا لِلْمُعَدِّدِ *** فَاقْبَلْ بِهَا مِنْ نَاصِحٍ مُؤَيِّدِ
Sebuah nasehat yang kupersembahkan untuk praktisi poligami

Terimalah nasehat tersebut, nasehat dari seorang yang tulus dan mendukungmu (dalam berpoligami)

لأنَّهُ مِنْ سُنَّةِ الرَّسُولِ *** وَأَخْيَرِ الرِّجَالِ فَاسْمَعْ قُولِي
Karena poligami termasuk sunnah Rasulullah, sunnah lelaki yang terbaik
maka camkanlah nasehatku ini

وَمُوجِبُ التَّعَدُّدِ المَصْلَحَةُ*** لَا الْهَدْمُ لِلْبُيُوتِ وَالْمَفْسَدَةُ

Motivasi untuk berpoligami adalah untuk meraih kemaslahatan
Bukan untuk menghancurkan rumah tangga dan mendatangkan mafsadah

لَا تَهْدِمَنْ بَيْتًا لِبَيْتٍ غَيْرِهِ*** فَمَنْهَجُ الْعَاقِلِ حِفْظُ طَيْرِهِ

Janganlah sekali-kali engkau meruntuhkan sebuah rumah demi untuk membangun rumah yang lain
Metode orang yang berakal adalah menjaga rumahnya yang telah terbangun

إِذْ رُبَّمَا الْخَيْرَاتُ فِي أُولَاهُمُا *** وَالشَّرُّ كُلُّ الشَّرِّ فِي ثَانِيهِمَا

Karena bisa jadi seluruh kebaikan terdapat pada rumahmu yang pertama
dan seluruh keburukan pada rumah yang kedua

لا يُسْتَطَاعُ العَدْلُ بَيْنَ النِّسْوَةِ *** فِي الحُّبِّ وَالفِرَاشِ لا البَيْتُوتَةِ

Tidak mungkin keadilan dipraktikan diantara para istri dalam permasalahan cinta, bercampur/bersenggama, namun keadilan pada jatah menginap

فَلْتُظْهِرَنَّ العَدْلَ مَا اسْتَطَعْتَ *** وَلْتَكْتُمَنَّ الحُّبَّ إِنْ عَجَزْتَ

Maka hendaknya engkau menunjukan sikap adilmu semaksimal mungkin…
Dan hendaknya engkau menyembunyikan rasa cintamu jika kau tidak mampu berbuat adil…

فَالحُبُّ مَا فِي الْقَلْبِ مِنْ أَحْوَالِ *** وَالْعَدْلُ مَا يَظْهَرُ مِنْ أَفْعَالِ

Kecintaan kondisi yang terdapat dalam hatimu
adapun keadilan apa yang teraplikasikan dalam perbuatanmu

وَلْتَبْذُلُوا حُبَّكُمُ كَالنَهْرِ *** وَلا تَكُونُوا أَبَدًا كَالبِئْرِ

Hendaknya engkau menebar cintamu seperti sungai (yang mudah untuk diciduk airnya dari segala sisi oleh istri-istrimu seluruhnya-pen)
Dan janganlah engkau menebar cintamu seperti sumur (yang jika seseorang hendak mengambil airnya maka butuh bersusah payah untuk menurunkan embernya dengan menahan tali yang berat)

فَتُتْعِبُوا الزَّوْجَ لِنَيْلِ حُبِّكَ*** فَكُنْ كَرِيمًا أَيْ بِدُونِ سُؤْلِكَ

Sehingga engkau menyulitkan istrimu untuk merasakan cintamu…
Hendaknya engkau dermawan dalam menebar cintamu kepada istrimu tanpa harus ia memintanya kepadamu

وَالْتَمِسَنَّ الْعُذْرَ عِنْدَ الْغَيْرَةِ *** فَهْيَ كَحُزْنٍ مِنْ طِبَاعِ الْمَرْأَةِ

Berikanlah udzur kepada istrimu tatkala ia bersalah karena cemburu…
Kecemburuan adalah tabi’at seorang wanita sebagaimana tabi’at kesedihan…

فَغَيْرَةٌ تَغَيُّرٌ فِي الْقَلْبِ *** عِنْدَ اشْتِرَاكِ غَيْرِهَا فِي الْحُبِّ

Sungguh kecemburuan adalah perubahan hati ..,
tatkala ada wanita lain yang menyertainya dalam mencintaimu…

وَاسْتَعْمِلَنَّ الْعَقْلَ مَعْ زَوْجَاتِكَ *** تَهْنَأْ بِعَيْشٍ بَعْدُ فِي بُيُوتِكَ

Gunakanlah akal mu dalam mensikapi istri-istrimu…(bukan dengan emosi dan perasaan-pen)
maka engkau akan hidup bahagia di rumah-rumah (istri) mu…

إِيَّاكَ إِيَّاكَ مِنَ التَّخَوُّنِ *** لِلْأَهْلِ ذَاكَ شِيمَةٌ لِلْأَرْعَنِ

Waspadalah, jangan sekali-sekali engkau melakukan pengkhianatan/pembohongan terhadap istrimu…
sungguh hal itu merupakan perangai orang yang tolol

لَا تَطْلُبَنَّ عَثْرَةَ النِّسَاءِ*** فَإِنَّ ذَا مَجْلَبَةُ الشَّقَاءِ

Janganlah engkau mencari-cari kesalahan istri-istrimu…
Sungguh hal ini hanya mendatangkan penderitaan…

فَمَدْخَلُ الشَّيْطَانِ فِي الزِّيجَاتِ *** مِنْ سُوءِ ظَنِّ الزَّوْجِ وَالزَّوْجَاتِ

Pintu masuknya syaitan dalam rumah tangga…adalah sikap berprasangka buruk antara suami dan istri-istri…

وَلْتُرْفِقَنَّ بِالْقَوَارِيرِ التِي *** الكَسْرُ فِيهَا قَدْ يَقَعْ بِالْكِلْمَةِ

Hendaknya engkau lembut terhadap para wanita (yang diibaratkan seperti kaca)
Karena kaca tersebut bisa pecah hanya karena sebuah perkataan…

وَلْتُحْسِنَنَّ عِشْرَةَ الْعَوَانِي *** فَالأَسْرُ لا بِالْخَوْفِ بَلْ أَمَانِ

Hendaknya engkau berbuat baik dengan para tawananmu (yaitu para istrimu, karena istri disebut oleh Nabi ibarat seperti tawanan suami-pen)…
Menawan istrimu adalah bukan dengan ketakutan akan tetapi dengan memberikan rasa tentram kepadanya…

وَلْتَكُنِ الْعِشْرَةُ بِالْمَعْرُوفِ *** أَمْرُ الإِلَهِ السَّيْدِ الرَّؤُوفِ

Hendaknya engkau menggaulinya dengan baik…
karena ini merupakan perintah Allah yang Maha Lembut…

فَلِلرِّجَالِ عَلَى النِّسَا دَرَجَةُ *** تَحَامُلًا كَيْ تَسْتَمِرَّ الْبَهْجَةُ

Kaum lelaki lebih tinggi sederajat di atas para wanita…
dalam hal kesabaran dalam memikul beban, agar keindahan keluarga terus berlanjut

وَلَيْسَ ذَا كَفَّ الْأَذَى عَنْهُنَّ *** بَلْ بِاحْتِمَالٍ لِلْأَذَى مِنْهُنَّ

Dan bukanlah kesabaran tersebut dengan menahan diri dari mengganggu dan menyakiti para istri…
akan tetapi dengan bersabar dari gangguan yang timbul dari para istri…

تَوَسَّعُوا فِي الْمَالِ وَالْأَخْلَاقِ *** عَلَى النِّسَا دَوْمًا بِلَا شِقَاقِ

Bermudahlah dalam memberi harta dan dalam beraklak mulia kepada para wanita…senantiasalah demikian sehingga hilanglah perselisihan..

تَعَوَّدُوا الشُّكْرَ عَلَى الإِحْسَانِ *** لِخِدْمَةٍ مِنْهُنَّ كُلَّ آنِ

Biasakanlah dirimu untuk berterimakasih atas kebaikan
dan pelayanan dari istrimu..setiap saat…

عَلَيْكُمُ بِخِدْمَةِ النِّسَاءِ *** فَإِنَّهَا شِيمَةُ الَانْبِيَاءِ

Hendaknya kalian membantu para istri, sesungguhnya hal itu merupakan perangai para nabi…

وَلَا تَقُلْ رُجُولَتِي رُجُولَتِي *** إِذْ ذَاكَ نَقْصٌ فِي عُيُونِ الزَوْجَةِ

Jangan sampai engkau berkata, “Aku adalah lelaki…aku adalah lelaki…”
Karena hal itu merupakan sebuah kekurangan di mata istrimu…

لَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ لَدَى الطَّلَاقِ *** فَكَيْفَ فِي الزَّوَاجِ وَالْوِفَاقِ

Janganlah melupakan kebaikan istri tatkala timbul perceraian…
Maka terlebih lagi (janganlah lupakan kebaikannya) tatkala engkau masih bersamanya dalam pernikahan…

وَلْتَتَّقُوا الإلَهَ فِي الوَصَايَا *** فَإِنَّهُنَّ أَطْيَبُ الْبَرَايَا

Hendaknya engkau bertakwa kepada Allah dalam berbuat baik kepada para wanita…
sesungguhnya para wanita adalah manusia yang terindah…

وَهَذِهِ الْمَعَانِي مَا أَسْهَلَهَا *** بِالْقَوْلِ أَمَّا الْفِعْلُ مَا أَصْعَبَهَا

Nasehat-nasehat ini sungguh sangat mudah untuk diucapkan…
akan tetapi penerapannya merupakan perkara yang sangat sulit…

فَجَاهِدُوا أَنْفُسَكُمْ إِخْوَانِي***وَلْتَطلُبُوا إِعَانَةَ الرَّحْمَنِ

Maka hendaknya engkau bersungguh-sungguh untuk melaksanakannya…
mintalah pertolongan kepada Ar-Rahman

وَالْحَمْدُ للهِ عَلَى الإِنْعَامِ *** ثُمَّ الصَّلاةُ بَعْدُ مَعْ سَلامِ

Dan segala puji bagi Allah atas segala karunia…
Dan sholawat dan salam tercurahkan..
.
عَلَى النَّبِيِّ خَيْرِنَا لأهْلِهِ *** فَلْتَقْتَدُوا مَعْ أَهْلِكُم بِمِثْلِهِ

kepada Nabi yang merupakan suami yang terbaik bagi istrinya…
Maka teladanilah beliau dalam bersikap terhadap istrimu….

Aurat Wanita Menurut Madzhab Syafi’i

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Manakah aurat wanita?

Yang kita bahas kali ini adalah aurat wanita yang tidak boleh ditampakkan di hadapan umum, di hadapan para pria yang bukan mahramnya. Tinjauan kami kali ini adalah berdasarkan madzhab Syafi’i.

Aurat itu wajib ditutupi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

“Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa aurat itu berarti kurang, aib dan jelek. (Al Majmu’, 3: 119).

Imam Nawawi menyatakan pula bahwa aurat itu wajib ditutupi dari pandangan manusia dan ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama). (Idem).
Ibnu Qasim Al Ghozzi berkata, “Aurat itu wajib ditutupi dari pandangan manusia ketika berada bukan hanya di dalam shalat, namun juga di luar shalat. Juga aurat tersebut ditutup ketika bersendirian kecuali jika dalam keadaan mandi.” (Fathul Qorib, 1: 115).

Adapun aurat wanita disinggung oleh Imam Nawawi yaitu seluruh badan kecuali wajah dan kedua telapak tangan. (Al Majmu’, 3: 122). Juga disinggung beliau dalam Minhajuth Tholibin, 1: 188.

Pendapat yang dikemukakan oleh Imam Nawawi di atas adalah pendapat mayoritas ulama dan itulah pendapat terkuat.

Muhammad Al Khotib -ulama Syafi’iyah, penyusun kitab Al Iqna’- menyatakan bahwa aurat wanita -merdeka- adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya (termasuk bagian punggung dan bagian telapak tangan hingga pergelangan tangan). Alasannya adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). Yang dimaksud menurut ulama pakar tafsir adalah wajah dan kedua telapak tangan. Wajah dan kedua telapak tangan bukanlah aurat karena kebutuhan yang menuntut keduanya untuk ditampakkan. (Lihat Al Iqna’, 1: 221).

Ibnu Qasim Al Ghozzi berkata, “Aurat wanita merdeka di dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, termasuk dalam telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan. Adapun aurat wanita merdeka di luar shalat adalah seluruh tubuhnya. Ketika sendirian aurat wanita adalah sebagaimana pria -yaitu antara pusar dan lutut-.” (Fathul Qorib, 1: 116).

Asy Syarbini berkata, “Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Termasuk telapak tangan adalah bagian punggung dan dalam telapak tangan, dari ujung jari hingga pergelangan tangan. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 31). Yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan, inilah tafsiran dari Ibnu ‘Abbas dan ‘Aisyah.”
(Mughnil Muhtaj, 1: 286).

Konsekuensi dari pernyataan aurat wanita di atas, bagian tangan dan kaki adalah aurat termasuk juga badan. Sehingga kalau bagian tersebut hanya dibalut dengan baju dan tidak longgar, alias ketat, maka berarti aurat belumlah tertutup. Jadi apa yang dilakukan oleh sebagian wanita muslimah dengan memakai penutup kepala namun sayangnya berpakaian ketat, bukanlah menutup aurat karena bagian aurat seperti tangan masih terlihat bentuk lekuk tubuhnya. Celana ketat pada paha pun masih menampakkan lekuk tubuh yang seksi. Lebih-lebih di dada walau kepala tertutup, masih membuat laki-laki tergoda syahwatnya.

Berjilbab yang benar bukan hanya menutup rambut kepala. Tetapi juga harus memperhatikan baju dan rok yang digunakan, mestilah lebar.

Adapun menggunakan celana panjang tidaklah menggambarkan menutup aurat dengan sempurna meski longgar karena bentuk lekuk tubuh masih terlihat. Jadi yang aman bagi wanita adalah menggunakan baju atau gamis lalu ditutupi dengan jilbab yang lebar di luarnya yang panjangnya hingga pinggang atau paha sehingga lebih menutupi sempurna bagian badan. Kemudian bagian bawah lebih sempurna menggunakan rok yang lebar (longgar), tidak ketat. Rok tersebut hingga menutupi kaki. Adapun panjang rok tersebut sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu Salamah berikut ini.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُولِهِنَّ قَالَ « يُرْخِينَ شِبْرًا ». فَقَالَتْ إِذًا تَنْكَشِفَ أَقْدَامُهُنَّ. قَالَ فَيُرْخِينَهُ ذِرَاعًا لاَ يَزِدْنَ عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menjulurkan pakaiannya (di bawah mata kaki) karena sombong, maka Allah pasti tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” Ummu Salamah lantas berkata, “Lalu bagaimana para wanita menyikapi ujung pakaiannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Hendaklah mereka menjulurkannya sejengkal.” Ummu Salamah berkata lagi, “Kalau begitu, telangkap kakinya masih tersingkap.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Turunkan satu hasta, jangan lebih dari itu.“(HR. Tirmidzi no. 1731 dan An Nasai no. 5338. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Pelajaran yang bisa kita petik dari penjelasan ulama Syafi’iyah di atas, punggung dan bagian dalam telapak tangan bukanlah aurat yang mesti ditutupi, wallahu a’lam.

Hanya Allah yang memberi taufik.
 
Referensi:

* Al Iqna’ fii Halli Alfazhi Abi Syuja’, Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah.

* Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar ‘Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H.

* Fathul Qorib (Al Qoul Al Mukhtar), Muhammad bin Qasim Al Ghozzi, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H.

* Minhajuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq dan ta’liq: Dr. Ahmad bin ‘Abdul ‘Aziz Al Haddad, terbitan Darul Basyair Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1426 H.

* Mughni Al Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaaj, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan keempata, tahun 1431 H.

Ref:
http://rumaysho.com/muslimah/aurat-wanita-menurut-madzhab-syafii-8452

Lumbung Pahala Dibalik Kehilangan Pembantu

Ustadz M Nuzul, Lc, حفظه الله تعالى

Saudariku…
Apakah tumpukan piring kotor anda menjulang?

Lalu pakaian kotor menggunung?
Rumah bak kapal pecah!?

Sedangkan pembantu meninggalkan anda mudik ke kampung halaman.

Jangan meratap dan berkeluh kesah!!

Simaklah solusi nabawi bagi seorang ibu yang ditinggal mudik oleh pembantunya.

Ali bin Abi Thalib -radhiyallaahu anhu- berkata:
“Fathimah mengeluhkan bekas alat penggiling yang dirasakan tangannya.
Maka Fathimah pun mendatangi Nabi guna meminta seorang pembantu dari beliau, namun saat tiba di rumah beliau tidak ada seorangpun yang dapat ia temui kecuali Aisyah.
Lalu ia mengutarakan maksud kedatangannya kepada Aisyah.

Dan pada saat Nabi pulang, Aisyah memberitahu beliau perihal kedatangan putri beliau Fathimah. Maka beliaupun mendatangi kami (Ali & Fatimah) pada saat kami hendak tidur.

Akupun secara spontan berdiri, namun beliau berkata: “Tetaplah di tempatmu”.
Lalu beliau duduk ditengah-tengah kami, hingga aku bisa merasakan dinginnya kedua telapak kaki beliau di dadaku.

Beliau berkata: “Ketahuilah, aku akan ajarkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik dari apa yang kalian minta kepadaku,
“Jika kalian hendak tidur maka
– bertakbirlah 34x,
– bertasbihlah 33x dan
– bertahmidlah 33x,
maka itu lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu”.
(HR Bukhari)

Wahai saudariku…
Inilah solusi nabawi saat Fatimah merasa capek karena banyaknya pekerjaan rumah yang harus ia selesaikan, karena dzikir yang dilafazhkan dengan lisan dan diresapi di dalam qolbu serta diamalkan dengan anggota badan akan memberikan kekuatan ke dalam jiwa dan raga kita saat kita mengerjakan pekerjaan-pekerjaan rumah kita.

Kita akan lebih bersemangat dan bertenaga serta mengerjakan seluruh tugas kita dengan penuh keikhlasan.

Ingatlah seberat-berat sebuah pekerjaan, jika kita lakukan dengan ikhlas maka akan terasa ringat dan nikmat.

••• Semoga Bermanfaat •••

Puasa Ayyaamul Biidh Dan Puasa Syawwal

Ustadz Irfan Helmi, Lc, حفظه الله تعالى

Disunnahkan puasa Ayyamul Biidh, yakni tanggal 13,14,15 bulan Hijriyah. Berdasarkan hadits Abu Dzar al-Ghifari berkata:

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُومَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ الْبِيضَ: ثَلَاثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ, وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Rasulullah صلىالله عليه وسلم
memerintah kami untuk puasa 3 hari yang putih (Ayyamul Biidh) pada tiap bulan Hijriyah, tanggal 13,14,15”
[HR Ahmad, An-Nasa’i & Ibnu Hibban, hadits hasan. Lihat ash-Shahihah no.1567]

Disebut Ayyamul Biidh karena pada malam-malam hari tersebut muncul bulan purnama yang sinar rembulannya putih terang-benderang.
Sekedar info: ayyamul biidh bulan ini bertepatan dengan tanggal 9-11 Agustus 2014 M.

FAWAID :
Berkata al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah: “Apabila berkumpul 2 ibadah yang sejenis dalam satu waktu, salah satunya bukan karena qadha (wajib-) atau mengikut ibadah lainnya, maka 2 ibadah tersebut boleh digabung menjadi satu”

Berdasarkan kaidah tersebut, dapat diambil pelajaran sebagai berikut:

1. TIDAK BOLEH menggabungkan niat puasa Ayyamul Biidh ataupun 6 hari Syawal yang hukumnya sunnah dengan qadha puasa Ramadhan yang hukumnya wajib.

2. BOLEH menggabungkan niat puasa Ayyamul Biidh dengan puasa 6 hari Syawal. Karena kedua ibadah tersebut sama jenisnya, yakni amalan sunnah. Inilah yang disebut dengan “mendulang pahala yang banyak dengan amal ibadah sedikit tapi sesuai Sunnah”.

Semoga bermanfaat.
Al-faqir ilallah,
Abu Yusuf Irfan Helmi

Debat Ibnu Abbas Dengan Khawarij

Ustadz Abu Yahya Ammi Nur Baits, Lc, حفظه الله تعالى

Sepulang dari peritiwa Shiffin (perang antara Ali dengan Muawiyah), Ali bin Abi Thalib bersama seluruh pasukannya kembali ke Kufah. Beberapa mil sebelum sampai Kufah, ada sekitar 14 ribu orang (menurut riwayat Abdurrazaq dalam Mushannaf) yang memisahkan diri dari jamaah dan mencari jalur yang berbeda. Mereka tidak terima dengan genjatan senjata antara Ali dengan Muawiyah.

Peristiwa tahkim, kesepakatan damai antara Ali dengan Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma, yang diwakilkan kepada dua sahabat Abu Musa Al-Asy’ari dan Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, menjadi pemicu sebagian masyarakat yang sok tahu dengan dalil untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib. Karena peristiwa ini, pada saat Ali bin Abi Thalib berkhutbah, banyak orang meneriakkan:

لَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ
“Tidak ada hukum, kecuali hanya milik Allah.”

Mereka beranggapan, Ali telah menyerahkan hukum kepada manusia (Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu)

Ali tetap melanjutkan perjalanan hingga sampai di Kufah. Ali sangat berharap mereka mau kembali bergabung bersamanya. Untuk tujuan itu, beliau mengutus Ibnu Abbas agar berdialog dengan mereka.

Ibnu Abbas menceritakan,
Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di tengah siang.”

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Sungguh aku dapati diriku masuk di tengah kaum yang belum pernah sama sekali kujumpai satu kaum yang sangat bersemangat dalam ibadah seperti mereka. Dahi-dahi penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bagaikan lutut-lutut unta. Wajah-wajah mereka pucat karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk beribadah.

‘Selamat datang wahai Ibnu Abbas, misi apa yang anda bawa?’
‘Aku datang dari sisi seorang sahabat nabi, menantu beliau. Al-Quran turun kepada para sahabat, dan mereka lebih paham tentang tafsir Al-Quran dari pada kalian. Sementara tidak ada satupun sahabat di tengah kalian. Sampaikan kepadaku, apa yang menyebabkan kalian membenci para sahabat Rasulullah dan putra paman beliau (Ali bin Abi Thalib)?’

‘Ada tiga hal..’ jawab orang khawarij tegas.

‘Apa saja itu?’ tanya Ibnu Abbas.

‘Pertama, dia menyerahkan urusan Allah kepada manusia, sehingga dia menjadi kafir. Karena Allah berfirman, ‘Tidak ada hukum kecuali hanya milik Allah.’ Apa urusan orang ini dengan hukum Allah?’

‘Ini satu..’ tukas Ibn Abbas

‘Kedua, Ali memerangi Muawiyah, namun tidak tuntas, tidak memperbudak mereka dan merampas harta mereka. Jika yang diperangi itu kafir, seharusnya dituntaskan dan diperbudak. Jika mereka mukmin, tidak halal memerangi mereka.’

‘Sudah dua.. lalu apa yang ketiga?’ kata Ibnu Abbas.

‘Dia tidak mau disebut amirul mukminin, berarti dia amirul kafirin.’
‘Ada lagi alasan kalian mengkafirkan Ali selain 3 ini?’ tanya Ibnu Abbas.

‘Cukup 3 ini.’ jawab mereka.

Mulailah Ibnu Abbas menjelaskan salah paham mereka,
‘Apa pendapat kalian, jika aku sampaikan kepada kalian firman Allah dan sunah Nabi-Nya, yang membantah pendapat kalian. Apakah kalian bersedia menerimanya?’

‘Ya, kami menerima.’ Jawab mereka.

‘Alasan kalian, Ali telah menunjuk seseorang untuk memutuskan hukum, akan kubacakan ayat dalam firman Allah, bahwa Allah menyerahkan hukum-Nya kepada manusia untuk menentukan harga ¼ dirham. Allah perintahkan agar seseorang memutuskan hal ini. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لاَ تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan[436], ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai sembelihan yang dibawa ke ka’bah. (QS. Al-Maidah: 95)

Aku sumpah kalian di hadapan Allah, apakah putusan seseorang dalam masalah kelinci atau hewan buruan lainnya, lebih mendesak dibandingkan keputusan seseorang untuk mendamaikan diantara mereka. Sementara kalian tahu, jika Allah berkehendak, tentu Dia yang memutuskan, dan tidak menyerahkannya kepada manusia?.’ Jelas Ibn Abbas.

‘Keputusan perdamaian lebih mendesak.’ Jawab mereka.
‘Allah juga berfirman tentang seorang suami dengan istrinya,
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا
Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. (QS. An-Nisa: 35)

Aku sumpah kalian di hadapan Allah, bukankah keputusan seseorang untuk mendamaikan sengketa dan menghindari pertumpahan darah, lebih mendesak dibandingkan keputusan mereka terkait masalah keluarga?

‘Ya, itu lebih mendesak.’ Jawab khawarij.

Alasan kalian yang kedua, ‘Ali berperang namun tidak tuntas, tidak menjadikan lawan sebagai tawanan, dan tidak merampas harta mereka.’

Apakah kalian akan menjadikan ibunda kalian sebagai budak. Ibunda A’isyah radhiyallahu ‘anha, kemudian kalian menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana budak pada umumnya, padahal dia ibunda kalian? Jika kalian menjawab, ‘Kami menganggap halal memperlakukannya sebagai budak, sebagaimana lainnya.’ berarti dengan jawaban ini kalian telah kafir. Dan jika kalian mengatakan, ‘Dia bukan ibunda kami’ kalian juga kafir. Karena Allah telah menegaskan,
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. (QS. Al-Ahzab: 6).

Dengan demikian, berarti kalian berada diantara dua kesesatan.
“Apakah kalian telah selesai dari masalah ini?” tanya Ibn Abbas

‘Ya..’ jawab mereka.

Alasan kalian yang ketiga, Ali menghapus gelar amirul mukminin darinya, saya akan sampaikan kepada kalian kisah dari orang yang kalian ridhai (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan saya kira kalian telah mendengarnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat Hudaibiyah, beliau mengadakan perjanjian damai dengan orang musyrkin. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Ali: “Tulis, ini yang diputuskan oleh Muhammad rasulullah (utusan Allah).”

Maka orang-orang musyrik mengatakan, “Tidak bisa. Demi Allah,kami tidak mengakui bahwa kamu rasul Allah. Kalau kami mengakui kamu Rasul Allah, kami akan mentaatimu. Tulis saja, ‘Muhammad bin Abdillah.”

“Hapuslah wahai Ali, hapus tulisan utusan Allah. Ya Allah, Engkau tahu bahwa aku utusan-Mu. Hapus wahai Ali, dan tulislah: ‘Ini perjanjian damai yang diputuskan Muhammad bin Abdillah.” Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali.

“Demi Allah, Rasulullah lebih baik dari pada Ali. Namun beliau telah manghapus dari dirinya gelar rasul Allah. Dan beliau menghapus hal itu, tidaklah menyebabkan beliau gugur menjadi seorang nabi.

Apakah kalian telah selesai dari masalah yang ini?” jelas Ibnu Abbas

“Ya..” jawab khawarij.

Sejak peristiwa ini, ada sekitar 2000 orang khawarij yang bertaubat dan kembali bersama Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Sisanya diperangi oleh Ali bersama para sahabat Muhajirin dan Anshar.
(Khashais Ali bin Abi Thalib, An-Nasai, hlm. 20).

Peristiwa ini menunjukkan betapa bodohnya mereka terhadap islam dan al-Quran,

1. Tidak ada satupun ulama di kalangan mereka. Tidak ada satupun sahabat di kalangan mereka.

2. Mereka gunakan dalil al-Quran untuk mengkafirkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Merasa lebih tahu tentang al-Quran dari pada ulama (sahabat).

3. Mudah menafsirkan al-Quran dengan kebodohannya untuk menghukumi kafir orang lain.

4. Hanya bermodal semangat ’islam’, namun tidak belajar syariat yang sebenarnya.

5. Tidak bertanya dan konsultasi kepada ulama ketika bersikap, dan ini semua menjadi ciri khas khawarij.

Ref:
https://m.facebook.com/radiomuslimjogja/posts/707734739262742

Melalaikan Sholat

Sahabatilmu.

Termasuk kejelekan bagi seorang hamba adalah tatkala melalaikan shalat.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ (5)

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya” (QS. Al-Maa’un: 4-5)

Atha’ bin Dinar rahimahullah berkata,

“Segala puji bagi Allah yang berfirman:
(عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ)

“Lalai terhadap shalatnya”

Dan bukan berfirman:
(فِى صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ)

“Lalai dalam shalatnya” (Tafsir Al-Qurthubi)

Lalai yang dimaksud mencakup beberapa hal:

1. Lalai dengan tidak mengerjakannya di awal waktu sehingga senantiasa atau seringkali menunda hingga akhir waktu shalat.

2. Lalai dengan tidak menunaikan rukun dan syarat shalat.

3. Lalai dari kekhusyu’an shalat.

4. Lalai dengan tidak merenungi makna-makna bacaan shalat.

(Tafsir Ibnu Katsir)

Apakah kita termasuk melalaikan shalat…?

Shalat subuh kala matahari mulai nampak.

Shalat Dzhuhur ditunda dengan kesibukan pekerjaan yang memuncak.

Shalat Ashar menjelang habis waktu..
Shalat Maghrib mendekati Isya, bahkan sering dibuat menjadi satu…

Keutamaan apa yang hendak kita gapai bila shalat terlalaikan…?!