All posts by BBG Al Ilmu

Amalan-Amalan Apa Saja Yang Mesti Disembunyikan ? Dan Apa Saja Keadaan Orang Yang Aman Dari Riya’ ?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Para ulama ada yang menjelaskan bahwa untuk amalan sunnah –seperti sedekah sunnah dan shalat sunnah-, maka lebih utama dilakukan sembunyi-sembunyi. Melakukan seperti inilah yang lebih mendekatkan pada ikhlas dan menjauhkan dari riya’. Sedangkan amalan wajib –seperti zakat yang wajib dan shalat lima waktu-, lebih utama dengan ditampakkan.

Namun kadang amalan sholih juga boleh ditampakkan jika memang ada faedah, misalnya agar memotivasi orang lain untuk beramal atau ingin memberikan pengajaran kepada orang lain.

Adapun orang yang aman dari riya’ maka ada dua keadaan sebagai berikut.

Pertama: Dia bukanlah termasuk orang yang jadi uswah (jadi contoh), maka lebih baik dia menyembunyikan sedekahnya, karena bisa jadi dia tertimpa riya’ tatkala menampakkan amalannya.

Kedua: Dia adalah orang yang jadi uswah, maka menampakan amalan –seperti amalan sedekahnya- lebih baik karena hal itu akan membuat lebih akrab dengan orang miskin dan dia pun bisa jadi uswah bagi orang lain. Dia telah memberi manfaat kepada fakir miskin dengan sedekahnya dan dia juga bisa mendorong orang-orang kaya untuk bersedekah pada fakir miskin karena mencontohi dia, dan dia juga telah memberi manfaat pada orang-orang kaya tersebut karena mengikuti dia beramal soleh.”

Ref:
http://rumaysho.com/aqidah/tanda-ikhlas-berusaha-menyembunyikan-amalan-656

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Ada 4 Orang Di Dunia Ini.. Anda Termasuk Yang Mana..?

1. Orang yang meraih dunia, dengan mengorbankan akheratnya..

maka, itu sebuah kerugian, karena dia mengorbankan kenikmatan yang sangat berharga, untuk mendapatkan kenikmatan yang sangat murah, dan ini banyak terjadi dan bukan hal yang hebat, meski banyak orang terkecoh dengannya.. karena banyaknya propaganda konsep kapitalis ini.

2. Orang yang tidak meraih dunia, padahal sudah mengorbankan akheratnya..

maka, ini sungguh kerugian yang paling nyata, susah di dunia, tersiksa di akherat… Ini juga banyak kita dapati di sekeliling kita, banyak orang yang sudah miskin dunia, tapi dia juga tidak memperhatikan akheratnya… Semoga Allah melindungi kita darinya.

3. Orang yang meraih sedikit dunia, namun dia menjaga akheratnya dengan tidak melanggar syariatNya..

maka, ini sudah merupakan keuntungan yang besar, karena dia seperti orang yang mengorbankan sesuatu yang sangat murah untuk meraih sesuatu yang sangat berharga.

4. Orang yang meraih dunia bersama dengan akheratnya..

maka, inilah keuntungan yang hebat dan istimewa, hanya sedikit orang yang bisa mendapatkannya.. Karena di saat dunia leluasa menggodanya, dia masih tetap tegar untuk memanfaatkannya dalam jalan-jalan kebaikan.

Saya yakin banyak yang ingin menjadi orang keempat ini.. tapi itulah, sesuatu yang istimewa, pasti banyak disukai, karena hal itu susah didapatkan.. Kalau itu mudah diraih, tentu bukan hal yang istimewa lagi.

Oleh karenanya, mari berjuang untuk meraihnya, semoga Allah memberikan taufiqNya kepada kita.. amin.

Ditulis oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Masalah 418: Hukum “Memotong” Dana Sumbangan (Zakat, Infaq Dan Shodaqoh) Dalam Pandangan Islam

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

» Tanya:
Teman Saya hobby nya minta sumbangan ke orang-orang dengan alasan jihad harta. Dia menggunakan uang sumbangan itu sesuka dia. Bagaimana itu hukumnya Ustadz?

# Jawab:
Bismillah. Hukum meminta sumbangan kepada orang-orang dengan alasan jihad harta, namun ia menggunakan dan menyalurkannya sesuai dengan seleranya, atau tidak sesuai dengan tempat-tempat penyaluran Zakat, Infaq dan Shodaqoh yang telah diterangkan oleh Allah dan Rosul-Nya di dalam Al-Qur’an dan Hadits-hadits yang shohih dan tanpa memperhatikan niat dan tujuan para penyumbang, seperti dana infaq pembangunan masjid tapi digunakan oleh panitia penggalang dana untuk membeli dan membebaskan tanah wakaf atau membangun gedung sekolah, dana infaq/shodaqoh utk santunan fakir dan miskin tapi digunakan untuk modal usaha atau menutup hutang pribadi, maka ini semua hukumnya HARAM, dan itu merupakan perbuatan TIDAK AMANAH.

Apalagi jika uang sumbangan (Zakat, Infaq dan Shodaqoh) tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, atau untuk memperkaya diri, maka yang demikian ini sudah jelas KEHARAMANNYA dan termasuk DOSA BESAR karena ia telah memakan harta ummat Islam yang diinfakkan di jalan Allah tanpa hak.

——————-

» Tanya:
Dari jumlah yang dikumpulkannya, apa dia punya hak 10% sebagai hak Amil (zakat) Ustadz?

# Jawab:
Ia Tidak Punya Hak sama sekali meskipun hanya 0,1 % (nol koma satu persen), kecuali sejumlah dana yang digunakan untuk biaya operasional yang sewajarnya seperti biaya dokumentasi, komunikasi, transportasi yang dapat mempermudah dan memperlancar terselenggaranya program kegiatan dari tujuan penggalangan dana sumbangan (zakat, infaq dan shodaqoh) tsb.

» Kemudian yang sangat penting dan patut dipahami oleh kita semua bahwa Pengertian Amil Zakat ialah setiap orang atau petugas atau lembaga resmi yang diperintahkan atau ditunjuk oleh penguasa/pemerintah muslim untuk memungut zakat dari orang-orang kaya.

Sedangkan panitia-panitia zakat, infaq dan sedekah yang tidak resmi atau tidak diperintah dan ditunjuk oleh penguasa/pemerintah muslim, maka mereka BUKAN amil zakat.

Sehingga dengan demikian mereka tidak berhak mengambil atau mendapat jatah atau upah dari dana sumbangan zakat, infaq dan shodaqoh tsb. Apalagi jika ia adalah seorang karyawan atau pegawai di suatu instansi atau lembaga pemerintah atau swasta yang sudah mendapat gaji bulanan.

» Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Golongan ketiga yang berhak mendapatkan zakat adalah amil zakat. Amil zakat adalah orang-orang yang diangkat oleh penguasa (pemerintah) untuk mengambil zakat dari orang-orang yang berkewajiban untuk menunaikannya lalu menjaga dan mendistribusikannya. Mereka diberi zakat sesuai dengan kadar kerja mereka meski mereka sebenarnya adalah orang-orang yang kaya. Sedangkan orang biasa yang menjadi wakil orang yang berzakat untuk mendistribusikan zakatnya bukanlah termasuk amil zakat. Sehingga mereka tidak berhak mendapatkan harta zakat sedikitpun disebabkan status mereka sebagai wakil. Akan tetapi jika mereka dengan penuh kerelaan hati mendistribusikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan penuh amanah dan kesungguhan, maka mereka turut mendapatkan pahala. Namun jika mereka meminta upah karena telah mendistribusikan zakat maka orang yang berzakat berkewajiban memberinya upah dari hartanya yang lain BUKAN dari zakat.” (Lihat Majalis Syahri Ramadhan, hal 163-164).

» Syaikh Sholih al-Fauzan hafizhohullah, salah seorang ulama besar dari Arab Saudi, menjelaskan, “Amil zakat adalah para pekerja yang bertugas mengumpulkan harta zakat dari orang-orang yang berkewajiban membayar zakat lalu menjaganya dan mendistribusikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Mereka bekerja berdasarkan perintah yang diberikan oleh penguasa kaum muslimin. Mereka diberi dari sebagian zakat sesuai dengan upah yang layak diberikan untuk pekerjaan yang mereka jalani kecuali jika pemerintah telah menetapkan gaji bulanan untuk mereka yang diambilkan dari kas Negara karena pekerjaan mereka tersebut. Jika demikian keadaannya, sebagaimana yang berlaku saat ini (di Saudi, pent), maka mereka tidak diberi sedikitpun dari harta zakat karena mereka telah mendapatkan gaji dari negara.”. (Lihat al-Mulakhkhosh al-Fiqhi I/361-362).

(*) KESIMPULANNYA;
» Bahwa hukum “memotong atau menyunat” dana sumbangan (Zakat, Infaq dan Shodaqoh) yang dilakukan oleh panitia penggalang dana sumbangan adalah TIDAK BOLEH kecuali sejumlah dana yang digunakan untuk biaya operasional yang sewajarnya seperti biaya dokumentasi, komunikasi, transportasi yang dapat mempermudah dan memperlancar terselenggaranya program kegiatan yang merupakan tujuan dari penggalangan dana sumbangan (zakat, infaq dan shodaqoh) tsb.

» Hendaknya para panitia penggalang dana sumbangan bersikap jujur dan amanah serta mengharap pahala dari Allah.

Janganlah menipu umat Islam dengan kedok pemungutan zakat atau penggalangan dana sumbangan untuk kepentingan umat Islam secara umum, baik secara langsung di jalan-jalan, di masjid, mendatangi rumah orang-orang kaya, atau tidak langsung sprti melalui proposal, internet, BBM, WA, dan semisalnya, namun dibalik itu terdapat misi tersembunyi berupa memperkaya diri dan meraih keuntungan darinya yang hukumnya jelas-jelas Haram.

MUTIARA SALAF : Surga Dunia

• Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah berkata,

“Di dunia itu terdapat surga. Barangsiapa yang tidak memasukinya, maka dia tidak akan memperoleh surga akhirat..”

(Al-Wabilus Shoyyib Minal Kalimit Thoyyib, hal. 81)

• Ibnul Qoyyim rohimahullah menjelaskan bahwa surga dunia adalah :

– mencintai Allah,
– mengenal Allah,
– senantiasa mengingat-Nya,
– merasa tenang dan thuma’ninah ketika bermunajat pada-Nya,
– menjadikan kecintaan hakiki hanya untuk-Nya,
– memiliki rasa takut dan dibarengi rasa harap kepada-Nya,
– senantiasa bertawakkal pada-Nya dan menyerahkan segala urusan hanya pada-Nya.

(Shohih Al Wabilush Shoyyib, Dar Ibnul Jauziy)

Inilah surga dunia yang dirindukan oleh para pecinta surga akhirat.

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Antara Sholat Dan Persidangan Allah

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata :

لِلْعَبْدِ بَيْنَ يَدَيْ اللهِ مَوْقِفَانِ، مَوْقِفٌ بَيْنَ يَدَيْهِ فِي الصَّلاَةِ وَمَوْقِفٌ بَيْنَ يَدَيْهِ يَوْمَ لِقَائِهِ فَمَنْ قَامَ بِحَقِّ الْمَوْقِفِ الأَوَّلِ هُوِّنَ عَلَيْهِ الْمَوْقِفُ الآخَرُ وَمَنِ اسْتَهَانَ بِهَذَا الْمَوْقِفِ وَلَمْ يُوَفِّهِ حَقَّهُ شُدِّدَ عَلَيْهِ ذَلِكَ الْمَوْقِفُ قَالَ تَعَالَى ومن الليل فاسجد له وسبحه ليلا طويلا إن هؤلاء يحبون العاجلة ويذرون وراءهم يوما ثقيلا

“Seorang hamba, menghadap Allah dalam dua kondisi, kondisi ia berhadapan dengan Allah tatkala sedang sholat, dan kondisi berhadapan dengan Allah tatkala hari kiamat (untuk dihisab/disidang dan mempertanggung jawaban amal perbuatannya-pen).

Barang siapa yang berhadapan kepada Allah pada kondisi pertama sebagaimana mestinya (dengan baik) maka akan diringankan baginya tatkala menghadap Allah pada hari kiamat.

Barang siapa yang meremehkan kondisi yang pertama dan tidak menjalankan sebagaimana mestinya maka ia dipersulit dan disikapi dengan keras tatkala berhadapan dengan Allah pada hari kiamat.

وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلا طَوِيلا (٢٦) إِنَّ هَؤُلاءِ يُحِبُّونَ الْعَاجِلَةَ وَيَذَرُونَ وَرَاءَهُمْ يَوْمًا ثَقِيلا

“Dan pada sebagian dari malam, Maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari. Sesungguhnya mereka (orang kafir) menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat)” (QS Al-Insaan : 26-27)

(Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rohimahullah dalam kitab Al-Fawaaid)

Karenanya..
berusahalah untuk khusyu’ tatkala sholat..

jika Allah mengetahui bahwasanya engkau berusaha khusyu’ maka niscaya Allah akan memudahkanmu untuk meraihnya..

Jika engkau sadar bahwa hatimu sedang terlepas dan berpetualang tatkala sholat maka jangan biarkan..
tariklah kembali untuk konsentrasi dan khusyuk dalam sholat..

ingatlah keagungan Allah..
ingatlah dosa-dosamu..
ingatlah dahsyat dan sulitnya persidangan Allah pada hari kiamat kelak..

Semoga dengan khusyuknya sholatmu maka akan ringan dan mudah persidangan yang akan engkau jalani kelak..
pada hari dimana tidak bermanfaat harta sedikitpun..

Penulis, 
Ustadz Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

Edisi Mandi Wajib: Apakah Keluar Mani Tanpa Jima’ Wajib Mandi ? Bagaimana Tata Cara Mandi Yang Sempurna ?

Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA, حفظه الله تعالى

Tanya:
Assalamualaikum. Bagaimna Tata Cara mandi wajib yang benar? Apakah keluar mani tapi tidak karena hubungn suami istri harus mandi wajib? Jazakallah khoiron

Jawab:

Bismillah. Iya, benar demikian. Yakni siapa saja yang mengeluarkan mani dengan muncrat disertai syahwat, baik itu laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan sadar (melek/terjaga) maupun tidur, baik dengan cara halal (seperti jima’ atau bercumbu dengan istri) maupun dengan cara yang haram (seperti onani dengan tangan atau alat bantu pemuas sex, atau selainnya), semuanya itu mewajibkan mandi.

» Hal ini berdasarkan hadits shohih yang diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwa Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha pernah datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika dia mimpi indah (mimpi basah)?’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
نعم إِذا رأت الماء
“Betul, wajib mandi, jika dia melihat air mani.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

» Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah mengatakan: “Keluarnya mani dengan muncrat disertai syahwat, mewajibkan mandi bagi lelaki dan wanita, baik dalam keadaan sadar maupun tidur. Ini merupakan pendapat ulama secara umum. At-Tirmidzi menegaskan, ‘Saya tidak menjumpai adanya perselisihan dalam masalah ini.’. (Lihat Al-Mughni, I/146).

(*) Adapun tata cara mandi wajib atau mandi besar atau mandi junub berdasarkan hadits shohih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebagaimana berikut ini:

1. Dimulai dengan mengucapkan bismillah, dan berniat di dalam hatinya untuk menghilangkan hadast besar.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
(Innamal A’maalu Bin-Niyyaat)

Artinya: “Sesungguhnya Amalan-amalan itu Tergantung Pada Niatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

2. Membersihkan kedua telapak tangannya tiga kali.

3. Membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.

4. Berwudhu seperti halnya orang yang berwudhu ketika hendak shalat, kecuali kedua kakinya. Namun boleh membersikan kedua kakinya ketika berwudhu atau mengakhirkannya sampai selesai mandi.

5. Mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu (yakni sama seperti membersihkan rambut dengan shampo), kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.

» Catatan: Menyela-nyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Sedangkan bagi wanita, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi tidak diwajibkan mengurai/membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah radhiyallahu anha yang bertanya kepada Rasulullah, “Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurai ketika mandi junub (mandi besar)?” Maka Rasulullah menjawab, “Tidak perlu, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran.” (HR At-Tirmidzi).

6. Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi (pusar, bawah ketiak, lutut, sela-sela jari kaki dan selainnya).

» Tata cara ini berdasarkan apa yang diceritakan Aisyah Radhiyallahu Anha di dalam riwayat berikut ini (yang artinya):

“Apabila Rasulullah hendak mandi junub (mandi besar), beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya sebelum memasukannya ke dalam bejana. Kemudian beliau membasuh kemaluannya dan berwudhu seperti halnya berwudhu untuk shalat. Setelah itu, beliau menuangkan air pada rambut kepalanya, kemudian mengguyurkan air pada kepalanya tiga kali guyuran, kemudian mengguyurkannya ke seluruh tubuhnya,” (HR At-Tirmidzi no.104, dan Abu Daud no.243).

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga mudah dipahami dan diamalkan. Dan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita semua. Amiin. Wallahu’alam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Cirebon, 2 Agustus 2014).

» BBG Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab.

Orang Ikhlas Adalah Yang Senang Dinasehati

Ustadz Kholid Syamhudi, Lc, حفظه الله تعالى

Orang yang mengharapkan wajah Allah tidak takut dikritik kesalahannya dalam berkata dan tidak khawatir ditunjukkan kebatilan perkataannya, bahkan ia menyintai kebenaran darimana pun datangnya dan menerima petunjuk (Huda) dari orang yang memberinya petunjuk.

Kekerasan dalam kebenaran dan nasehat lebih ia cintai dari bermanis muka atas perkataan buruk.

Temanmu adalah yang meluruskanmu secara jujur bukan yang selalu membenarkanmu.

(Al-Awaashim walQawaashim, karya ibnul Wazir 1/223).

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

The King Without A Kingdom (Raja Tanpa Kerajaan)

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Nama atau sebutan akan berarti bila dilengkapi dengan bukti nyata. Apalah artinya suatu nama atau sebutan yang indah namun hampa bahkan menyelisihi fakta dan kenyataan.

Bisa jadi anda bernamakan indah, namun apalah arti nama itu bila ternyata perilaku dan bahkan fisik anda tidak indak alias buruk.

Boleh saja anda bernamakan sholeh, namun apalah artinya nama itu bila ternyata perilaku anda menyimpang dan melanggar agama Allah.

Bagi masyarakat banyak, indahnya nama yang menyelisihi fakta seringkali berubah menjadi celaan: namanya indah namun perilakunya bubrah ! Namanya sholeh namun perilakunya fasik alias tholeh.

Kondisi ini banyak terjadi di masyarakat, nama hanya sebatas nama karena menyelisihi faktanya.

Diantara nama indah yang terbukti menyelisihi fakta ialah sebutan imam yang disematkan kepada ke 10 figur dari 12 imam imam syiah (selain sahabat Ali bin Abi Thalib dan Al Hasan Bin Ali)

Mereka disebut imam (khalifah/pemimpin) padahal faktanya ke10 figur tersebut tidak pernah menjadi khalifah atau imam walau hanya sesaat.

Bahkan sebagian mereka gugur gara gara upayanya merebut kekhilafahan dari imam yang sah pada masanya.

Sebagaimana fakta sejarah telah membuktikab bahwa Imam mereka ke 2 yaitu Al Hasan bin Ali telah menyerahkan imamah / kepemimpinan kepada sahabat Mu’awiyah radhiallahu anhuma.

Praktis sejak saat itu imamah berada di tangan sahabat Muawiyah dan kemudian berpindah kepada tokoh tokoh dari Bani Umayyah selanjutnya.

Faka sejarah ini meruntuhkan konsep imamah 12 yang diyakini dan diajarkan oleh sekte syiah .

Dan kalau ada yang berkelit: bahwa yang dimaksud dengan imamah adalam kepemimpinan dalam urusan agama, maka sejarah telah membuktikan bahwa imam agama buaanyak sekali, diantaranya imam-imam keempat mazhab .

Dengan demikian fakta ini membuktikan kesesatan doktrin imamah syiah.

Konsep mereka menyelisihi dalil dan fakta sehingga lebih pantas disebut dengan hoak atau penipuan, atau pembodohan, sehingga pantas disebut dengan the king without a kingdom yang hanya ada dalam dongeng alias dipaido keneng (boleh didustakan) he he he, kasian deh, kecewa para pengikut syiah.

Islam Yang Diasingkan Dan Dimusuhi… Bangunlah Dari Buaian Tidurmu, Wahai Kaum Muslimin…

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Lc, MA حفظه الله تعالى

1. Biarawati boleh menutup tubuhnya dari kepalanya hingga ujung jari kakinya untuk mendermakan hidupnya dalam ibadah kepada tuhannya… Tapi seorang muslimah, jika melakukan hal yang sama, mengapa ditekan dan dilawan?!

2. Ketika wanita barat memutuskan untuk selalu di rumahnya, mengorbankan hidupnya demi keluarga dan anak-anaknya; dia sangat dihargai masyarakatnya… Tapi seorang muslimah, jika melakukan hal yang sama, mengapa dicemooh dan direndahkan?!

3. Ketika wanita manapun bisa pergi ke kampusnya mengenakan pakaian model apapun yang dia kehendaki, dia bebas dan sesukanya dalam memilih dan memakainya… Tapi seorang muslimah, ketika dia memilih pakaian kesuciannya untuk pergi ke kampusnya, mengapa dilarang dan diperangi?!

4. Ketika anak kecil menaruh perhatian khusus pada bidang tertentu, dia disebut-sebut memiliki kelebihan dalam hal tersebut, dan masa depannya cemerlang… Tapi ketika anak kecil muslim, menaruh perhatian khusus pada agamanya; dia dianggap kuno dan masa depannya hilang.

5. Ketika ada orang mengorbankan dirinya untuk menyelamatkan kehidupan orang banyak; maka dia dianggap pahlawan dan semua orang menghormatinya… Tapi ketika orang Palestina mengorbankan dirinya untuk menyelamatkan anaknya, saudaranya, ibunya, rumahnya, masjidnya; dia dituduh sebagai teroris!

6. Ketika seorang yahudi membunuh orang lain; hal itu tidak dihubungkan dengan agamanya… Namun, ketika seorang muslim dituduh melakukan hal yang sama; maka AGAMA ISLAM lah yang menjadi tertuduh utama.

7. Ketika muncul masalah, kita menerima solusi apapun… Namun, bila solusi itu ada pada Islam, maka semuanya menolak, bahkan melirik pun tidak!

8. Ketika ada orang mengendarai mobil mewah tanpa aturan dan akhirnya mobilnya rusak; tidak ada seorang pun yang menyalahkan mobilnya… Namun, ketika ada seorang muslim melakukan kesalahan atau tidak baik dalam bergaul dengan orang lain; mereka mengatakan: ‘Islamlah sebabnya’.

9. Ketika media menuduh Kaum Muslimin sebagai teroris, pembunuh, brutal; mereka sangat percaya… Namun, ketika Alqur’an dan Sunnah mengatakan Islam adalah rahmatan lil aalamin, penyempurna akhlak mulia, dst; mereka tutup mata dan telinga.

[@Inti_Karikatur]

Kesalahan Kaum Muslimin di mata mereka adalah karena mereka beragama Islam, maka sungguh benar firman Allah ta’ala:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

“Kaum Yahudi dan Kaum Nasrani tidak akan rela denganmu hingga kamu mengikuti agama mereka”. [Al-Baqoroh: 120].

Terus Jaga Amalan Yang Biasa Dijaga …

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Ibnu Taimiyah berkata:

“Barang siapa yang memiliki kebiasaan pada amalan tertentu yang disyari’atkan seperti shalat Dhuha, shalat malam, atau selainnya, hendaklah ia terus menjaganya dalam setiap keadaan.”

Amalan yang terbaik adalah amalan yang kontinu (ajeg) walau jumlahnya sedikit.

Bisakah amalan kita selepas Ramadhan seperti itu?

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊