All posts by BBG Al Ilmu

JIHAD Pun, NIATNYA Harus Benar!!

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Lc, MA, حفظه الله تعالى

Syeikh Utsaimin -rohimahulloh- mengatakan:

Orang yang perang untuk membela negaranya, apakah dia perang di jalan Allah, atau tidak?

Kita katakan: Jika kamu berperang untuk negaramu, karena dia negara islam, dan kamu ingin melindunginya karena dia negara islam, maka ini perang di jalan Allah, karena kamu berperang agar kalimat Allah tinggi.

Adapun jika kamu berperang untuk negara saja, maka ini bukan perang di jalan Allah.

Beliau juga mengatakan:

Adapun perang mempertahankan (suatu daerah), dengan niat NASIONALISME, atau niat SUKUISME, maka ini bisa terjadi dari orang mukmin dan orang kafir, tidak akan bermanfaat bagi pelakunya pada hari kiamat, dan bila dia terbunuh saat melawan dengan niat ini; dia BUKAN seorang yang mati syahid.

Beliau mengatakan lagi:

Maka hendaklah para PENUNTUT ILMU menjelaskan kepada manusia, bahwa perang untuk Negara bukanlah perang yang benar, tapi harusnya dia perang agar kalimat Allah tinggi, atau aku perang untuk negaraku karena negaraku adalah Negara Islam, maka aku melindunginya dari musuh-musuhnya dan dari musuh-musuh islam, maka dengan niat ini, niatnya menjadi shahih.

[Kitab: Syarah Riyadhus Sholihin 1/34, 312].

 

1151. Menghindarkan Diri Dari Gangguan Jin

1151. BBG Al Ilmu – 461

Tanya:
Mau tanya mengenai kerasukan jin atau di ganggu jin. Bagaimana ciri-ciri orang kerasukan jin ? Dan bagaimana menjaga diri dari gangguan tersebut ?

Jawab:
Ustadz Rochmad Supriyadi, حفظه الله تعالى

Tanda kerasukan jin saya tidak tahu.karena jin tidak terlihat, dan dari sana kita tidak boleh su`udhon / buruk sangka kepada orang lain.

Jika untuk menjaga diri baik untuk kita pribadi dan yg lain maka rutin baca doa pagi dan petang, banyak baca Al Quran, terutama surat Al Baqarah, insya Allah akan di berikan perlindungan dari Allah Ta`ala.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Larangan Menampilkan Foto-Foto Korban Kezaliman Kafir

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله تعالى

Syaikh Shalih Fauzan memfatwakan larangan menampilkan foto-foto korban kezaliman kafir.

“Perkara ini tidak lazim. Tidak boleh menunjukkan foto-foto korban luka. Akan tetapi seharusnya umat Muslim diberitahu untuk memberi sumbangan pada saudara-saudaranya. Dan mereka diberi informasi bahwa saudara-saudaranya berada dalam keadaan yang buruk. Dan bahwa hal-hal buruk terjadi dari perbuatan Yahudi tanpa harus menunjukkan pada mereka foto dan gambar korban luka. Karena hal ini melibatkan penggunaan pembuatan gambar.

Dan ini juga melibatkan memikul beban yang Allah tidak perintahkan dengannya. Dan ini juga melemahkan kekuatan umat Muslim. Karena saat kau menunjukkan pada orang-orang gambar umat Muslim yang telah dipotong-potong (mutilasi) atau dengan bagian tubuh mereka terpotong. Ini membuat takut Umat Muslim dan membuat mereka takut akan perbuatan musuh-musuh.

Dan yang wajib adalah bagi muslim untuk tidak menunjukkan kelemahan. Dan mereka tidak menunjukkan tragedi/musibah-musibah. Dan mereka tidak menunjukkan hal-hal ini.

Seharusnya mereka menutupi hal-hal ini. Sehingga tidak melemahkan kekuatan umat Muslimun.”
(Syaikh Shalih Al-Fauzan)

From the lecture: “At-Tawheed, the Key to Happiness in This Life and the Hereafter”, by Ash-Shaikh Saalih Al-Fawzaan, as conveyed in the book “Al-Ijaabaaat ul-Muhimmah feel-Mashaakil il-Mulimmah”

Ref:
Showing the Wounds of the Muslims in Palestine and Other Places by Shaykh Saalih al Fawzaan:
http://www.salafitalk.net/st/viewmes…m=6&Topic=5825
————–

Tanda Orang Bodoh

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Abu Darda radliyallahu ‘anhu berkata :

علامة الجاهل ثلاث: العجب، وكثرة المنطق فيما لا يعنيه، وأن ينهى عن شيء ويأتيه.

“Tanda orang bodoh itu tiga:
* bangga diri..
* banyak berbicara yang tidak bermanfaat..
* melarang dari sesuatu tapi ia malah melakukannya..

(mawaidz shohabah)

1161. Medical Check-Up Namun Dokter Lawan Jenis

1161. BBG Al Ilmu

Tanya:
Jika saat medical check up (CPNS/POLRI/TNI) kita di haruskan membuka aurat untuk di ceck, padahal dokternya lain mahram itu hukumnya bagaimana ditambah pelaksanaannya saat bulan Ramadan.

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Perkara itu jikalau sangat di butuhkan, dan dirasa darurat maka paling tidak berusaha untuk meminta dokter yang sama sejenis, hingga dosa dapat di minimalisir.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1160. Witir Bersama Imam Di Masjid Atau Sendiri Di Rumah ?

1160. BBG Al Ilmu

Tanya:
Mana yang lebih afdhal jika kita ikut witir berjamaah setelah Taraweh, atau kita laksanakan witir stelah Tahajjud disepertiga malam jelang shubuh baik sendiri di Rumah atau berjamaah di Masjid.

Jawab:
Ustadz Rochmad Supriyadi, حفظه الله تعالى

Paling utama adalah mengerjakan sholat tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai witir, sebagai mana sabda rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai maka di tulis kan bagi nya pahala semalam suntuk.”

Maka dengan ini hendaknya ia melakukan jama’ah bersama imam hingga selesai, dan jikalau hendak melakukan sholat malam di sepertiga malam di boleh kan, dengan catatan tidak menggulang witir, karena witir hanya di lakukan dalam satu malam sekali saja.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1159. Imam Sholat Tidak Tu’maninah Dan Punya Keyakinan Syirik

1159. BBG Al Ilmu – 461

Tanya:
Di lingkungan ana imam khusus sholat trawih tidak tumakninah dan dia ada kepercayaan mistik, contohnya di tengah mushola di tanam rajah/sesuatu yang dibungkus kain putih. Katanya agar mushola nya aman dan barang-barang yang ada di mushola tidak di curi orang. Apakah di benarkan/tidak langkah saya untuk sholat taraweh mencari tempat lain ?

Jawab:
Ustadz M. Wasitho, حفظه الله تعالى

Bismillah. Jika keadaan imam sholat Tarawihnya sebagaimana yang antum ceritakan di atas, yakni sholatnya tidak ada tumakninah, dan ia memiliki keyakinan syirik, yaitu dengan meyakini bahwa ada sesuatu selain Allah yang dapat mencegah mudhorot, maka hukum sholatnya BATAL dan tidak boleh bermakmum di belakang imam tersebut.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1158. Minum Obat Setelah Adzan Shubuh

1158. BBG Al Ilmu – 425

Tanya:
‎​
Seseorang lupa minum obat sehingga Iqomah subuh selesai. Lalu ia minum obat.
Apakah boleh melanjutkan puasa ?

Jawab:
Ustadz M. Wasitho, حفظه الله تعالى

Bismillah. Hukum Puasanya BATAL karena ia minum obat setelah waktu Dihalalkannya makan dan minum berakhir dengan terbit Fajar, yaitu awal waktu sholat Subuh, sebagaimana firman Allah di dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

Akan tetapi ia wajib menahan diri dari makan dan minum hingga matahari terbenam demi menghormati kemuliaan bulan suci Romadhon. Dan setelah bulan Romadhon ia wajib meng-Qodho puasanya tersebut.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1157. Apakah Kotoran Cicak Itu Najis ?

1157. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah kotoran cicak itu najis ?

Jawab:
Para ulama menegaskan bahwa binatang yang tidak memiliki darah merah, seperti serangga, dan sebangsanya, bangkainya tidak najis. Demikian pula kotorannnya.

Ar-Ramli –ulama Madzhab Syafii– dalam an-Nihayah:

“Dikecualikan dari benda najis (tidak termasuk najis), bangkai binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir ketika dilukai, baik karena tidak memiliki darah sama sekali atau memliki darah, namun tidak mengalir.” (Nihayah al-Muhtaj, 1:237)

Para Ulama berbeda pendapat apakah cicak termasuk binatang yang darahnya mengalir atau tidak. Mayoritas ulama mengatakan, cicak termasuk binatang yang tidak memiliki darah mengalir.

Sementara ulama lainnya mengelompokkan cicak sebagai binatang yang memiliki darah merah mengalir, sebagaimana ular.

Jika Anda menguatkan pendapat bahwa cicak termasuk binatang yang tidak memiliki darah merah mengalir, maka bangkai dan kotoran cicak tidak najis.

Sebaliknya, jika Anda berkeyakinan bahwa cicak memiliki darah merah mengalir, maka kotorannya najis. Meskipun banyak ulama berpendapat bahwa najis sangat sedikit, yang menempel di badan, dari binatang yang sulit untuk dihindari, termasuk najis yang ma’fu (boleh tidak dicuci).

والله أعلم بالصواب

Ref: http://www.konsultasisyariah.com/kotoran-cicak-najis/#

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1156. Ragu Apakah Telah Meninjak Najis

1156. BBG Al Ilmu

Tanya:
Misal kita berjalan di masjid terus di situ banyak najis (kotoran cicak), kita sudah berusaha untuk benar-benar menghindar, kemudian saat kita mau melaksanakan solat ternyata kaki kita ada bercak hitam atau cokelat, cuma kita tidak tau apa itu najis yang tadi kita hindari atau bukan najis, bagaimana baiknya ustadz ?

Jawab:
Ustadz Rochmad Supriyadi, حفظه الله تعالى

Thoharoh / bersuci anda tidak batal dengan keraguan yang muncul, sampai merasa yakin bahwa yang mengenai badan nya adalah najis. Dalam kaidah fikih di nyatakan, “keyakinan tidak sirna lantaran muncul keraguan.”

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊