1158. Minum Obat Setelah Adzan Shubuh

1158. BBG Al Ilmu – 425

Tanya:
‎​
Seseorang lupa minum obat sehingga Iqomah subuh selesai. Lalu ia minum obat.
Apakah boleh melanjutkan puasa ?

Jawab:
Ustadz M. Wasitho, حفظه الله تعالى

Bismillah. Hukum Puasanya BATAL karena ia minum obat setelah waktu Dihalalkannya makan dan minum berakhir dengan terbit Fajar, yaitu awal waktu sholat Subuh, sebagaimana firman Allah di dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

Akan tetapi ia wajib menahan diri dari makan dan minum hingga matahari terbenam demi menghormati kemuliaan bulan suci Romadhon. Dan setelah bulan Romadhon ia wajib meng-Qodho puasanya tersebut.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.