All posts by BBG Al Ilmu

1155. Bolehkah Tidak Membaca Do’a Istiftah Ketika Sholat Tarawih ?

1155. BBG Al Ilmu – 293

Tanya:
Mengenai doa istiftah pada saat sholat tarawih, terkadang baru takbir terus langsung baca al-fatihah sehingga tidak ada jedanya untuk baca doa istiftahnya, bagaimana dengan yang seperti ini ? Dan apa yang harus kita lakukan ?

Jawab:
Ustadz Rochmad Supriyadi, حفظه الله تعالى

Membaca istiftah hukum nya sunnah, maka dalam sholat sunnah tarawih di boleh kan tidak membaca doa istiftah. Ini masih dalam batas wajar, akan tetapi yang tidak wajar jika seseorang imam bacaan cepat, gerakan cepat hingga tidak tumakninah hanya mengejar 23 raka’at. Bisa-bisa sholat nya tidak sah. Hal ini yang perlu di evaluasi bersama.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1154. Apakah Siksa Neraka Sudah Terjadi ?

1154. BBG Al Ilmu – 459

Tanya:
Apakah siksa neraka itu sudah terjadi atau ditangguhkan setelah yaumul akhir ?

Jawab:
Ustadz Rochmad Supriyadi, حفظه الله تعالى

Siksa neraka akan terjadi pada hari kiamat setelah proses yang panjang, kematian, alam kubur, padang mahsyar, kemudian hanya ada dua pilihan antara surga dan neraka. QS (Al-Baqarah:24), yang artinya : “peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.”

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1153. Bolehkah Beribadah Di Masjid Yang Dibangun Dengan Uang Haram..?

1153. BBG Al Ilmu – 463

Tanya:
Di kampung saya ada masjid yang dibangun dengan uang (maaf: haram). diterimakah atau tidak ibadah kita bila kita beribadah di masjid itu ?

Jawab:

Bismillah. Hukum Sholat dan ibadah-ibadah lain yang kita lakukan di dalam masjid yang dibangun dengan harta haram seperti hasil riba, bernyanyi dan main musik, hasil judi, dsb adalah BOLEH dan SAH jika niat kita ikhlas karena Allah dan cara ibadah kita sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan inilah yang difatwakan oleh imam An-Nawawi, syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Lajnah Daimah di Saudi Arabia.

Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata :

فالمساجد التي تبنى بمالٍ حرام، أو بمالٍ فيه حرام لا بأس بالصلاة فيها، ولا يكون حكمها حكم الأرض المغصوبة؛ لأن الأموال التي فيها حرام أو كلها من حرام تصرف في المصارف الشرعية ولا تترك ولا تحرق، بل يجب أن تصرف في المصارف الشرعية، كالصدقة على الفقراء وبناء المساجد وبناء دورات المياه، ومساعدة المجاهدين، وبناء القناطر، وغيرها من مصالح المسلمين

“Dan masjid-masjid yang dibangun dengan harta haram atau dengan harta yang sebagiannya haram maka tidak mengapa sholat di situ, dan hukumnya tidak sama dengan hukum tanah rampasan, karena harta-harta yang sebagiannya haram atau seluruhnya haram disalurkan kepada perkara-perkara yang syar’i tidak dibuang dan tidak dibakar, akan tetapi disalurkan kepada penyaluran yang syar’i, seperti sedekah kepada para fuqoro’, pembangunan masjid, pembangunan toilet, membantu para mujahidin, pembangunan jembatan, dan kemaslahatan kaum muslimin yang lainnya.”

(Lihat http://www.binbaz.org.sa/mat/15776)

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan.

والله أعلم بالصواب

Ustadz Muhammad Wasitho MA, حفظه الله تعالى

============

ARTIKEL TERKAIT – (Klik Link Dibawah Ini)

Kumpulan Artikel – Tentang RIBA…

1152. Bolehkah Ruqyah Orang Lain Tanpa Diminta ?

1152. BBG Al Ilmu

Tanya:
Jika ada orang yang berbuat tidak sewajarnya, misalnya lompat-lompat, teriak-teriak tidak biasanya, apabila kita melihat nya bolehkah kita merukyah nya, tanpa d pinta ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله تعالى

Bisa jadi ia stres atau penyakit kejiwaan yang perlu di periksa oleh dokter jiwa dan yang semisal nya. Jika anda ingin merukyah nya tidak mengapa jikalau tidak timbul fitnah yang berada di sekitar anda.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Hijau Royo-Royo

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Sahabatku! Memandangi hamparan padi di sawah yang berwarna hijau sungguhlah menyejukkan hati, karena membawa sejuta harapan. Namun demikian, hijaunya padi yang semula nampak indah tidak lama lagi akan berubah warna menjadi kekuningan. Dan kala itu, kuningnya warna padi juga menyejukkan hati karena bukan lagi menjanjikan sejuta harapan, namun harapan petani kini benar benar telah menjadi kenyataan.

Di saat musim panen tiba, tiada seorangpun dari petani yang menyesali kepergian warna hijau yang beberapa hari lalu nampak begitu indah dan menyejukkan. Andai ada seorang petani yang meratapi kepergian indahnya warna hijau yang telah berganti dengan warna kuning, niscaya semua orang menganggap petani tersebut telah terperosok dalam kebodohan besar.

Namun, setiap petani pasti berduka yang mendalam andai kepergian warna hijau dan berganti menjadi coklat atau hitam karena serangan hama, sehingga gagal panen.

Demikianlah kehidupan dunia ini, kemaren anda adalah anak-anak yang lucu dan menggemaskan. Kedua orang tua anda begitu bahagia mendengar canda dan tawa anda. Apapun yang anda lakukan selalu saja nampak lucu dan menyenangkan.

Saya yakin kedua orang tua anda tidak pernah menyesali kepergian masa kekanak-kanakan anda, karena kini anda telah berubah menjadi lelaki atau wanita dewasa yang berhasil mewujudkan harapan mereka.

Walau penampilan anda yang imut telah sirna dan ulah anda yang lucupun tinggal kenangan, namun semua itu tidak mereka sesali, karena kini anda telah menjadi anak sholeh yang berbakti kepada orang tua. Kini anda menjadi penawar rasa lelah dan letih perjuangan mereka mendidik dan menafkahi anda. Dengan demikian anda senantiasa menjadi penyejuk dalam hidup mereka.

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Dan orang-orang yang senantiasa berdoa: Wahai Tuhan kami, karuniakanlah kepada kami penyejuk pandangan kami dari istri-istri dan anak-anak kami, dan jadikanlah kami sebagai pemimpin orang orang yang bertaqwa.” (Al Furqan 72)

Namun tentu penyesalan kedua orang tua anda tiada dapat digambarkan atau dibayangkan, bila hingga kini anda gagal mewujudkan harapan mereka, bahkan tiada henti anda menambah berat beban hidup mereka. Umur mereka yang telah lanjut dan fisik mereka yang telah lemah, namun demikian anda belum kunjung juga meringankan beban hidup mereka.

Saudaraku! Dari golongan manakah anda saat ini?

Sunnah Melaknat Kaum Kafirin Apabila Telah Tengah Ramadhan

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Umar bin Khathab berkata, “Apabila telah pertengahan ramadlan disunnahkan melaknat kaum kafirin di rakaat terakhir witir.”
(Ibnu hajar berkata, “Sanadnya hasan.” talkhis alhabiir 2/52).

Pertengahan ramadlan sebentar lagi..

Mari kita laknat kaum yahudi..
dan semua orang-orang kafir yang menghalang halangi manusia dari jalan Allah..

Dari ibnu syihab berkata, “Dahulu mereka melaknat kaum kafir di pertengahan ramadlan. mereka berdoa:

اللهم قاتل الكفرة الذين يصدّون عن سبيلك، ويكذبون رسلك ولا يؤمنون بوعدك، وخالِفْ بين كلمتهم، وألق في قلوبهم الرعب، وألقِ عليهم رجزك وعذابك، إلهَ الحقّ”.

“Ya Allah perangilah orang orang kafir yang menghalang halangi manusia dari jalanMu, yang mendustakan para rosulMu, dan tidak beriman dengan janjiMu. Cerai beraikan kalimat mereka, dan berikan kepada mereka rasa takut, dan berikan laknat dan adzabMu kepada mereka. wahai ilaah yang haq.”

(Riwayat Muhammad bin Nashr Al Marwazi).

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Dalil Witir 2 Dan 1

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Ada temanku nanya, apa dalil witir tiga rokaat dilaksanakan 2 dan satu ?

Jawabnya ada sebuah riwayat:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” يَفْصِلُ بَيْنَ الْوَتْرِ وَالشَّفْعِ بِتَسْلِيمَةٍ ، وَيُسْمِعُنَاهَا ” .رواه احمد والطحاوي وابن حبان وغيرهم وإسناده صحيح.

“dari ibnu umar radliyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memisahkan antara ganjil dan genap dengan salam yang beliau perdengarkan kepada kami.”
(HR Ahmad, Ath Thahawi, ibnu Hibban dan lainnya dengan sanad shahih).

Alhamdulillah..

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Sebuah Pelajaran

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Hatiku bertanya tanya..
mengapa umat islam saat ini dibunuhi dimana mana..
di gaza, suriah, myanmar, iraq dan negeri lainnya..
bukankah Allah berjanji untuk menolong umat islam..
mungkinkah Allah tidak menepati janjiNya..
tidak.. tidak mungkin..
Janji Allah pasti terjadi..

Menjadi ingat kisah perang uhud..
kaum muslimin kalah pada putaran kedua..

Allah abadikan kejadian pahit itu dalam al qur’an..
Allah berfirman dalam surat ali imron..
artinya: Katakanlah, kekalahan itu berasal dari diri kalian sendiri..
karena pasukan yang berjaga di bukit rumah menyelisihi perintah rosul..
agar tidak turun baik menang maupun kalah..
padahal mereka tidak berbuat syirik..
tidak pula berbuat bid’ah..

Ya Rabb..
mungkin inilah sebabnya..
kesyirikan merajalela..
bid’ah menjadi pewarna ibadah..
maksiat pun menjadi sesuatu yang lumrah..

Saudaraku..
Kita tidak ingin negeri kita menjadi korban selanjutnya..

Kita harus berjuang semaksimal mungkin..
memahamkan manusia tentang agama yang shahih..
kembali kepada agama Allah..
sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah..

Saudaraku..
ada sebuah hadits yang menggembirakan..
Nabi kita bersabda..
umatku adalah umat yang disayangi oleh Allah..
mereka tidak diadzab di akherat..
tapi adzabnya di dunia saja..
dengan dibunuh, gempa bumi dan berbagai macam fitnah dan ujian..
(HR Abu Dawud).

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Pembatal Puasa

Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Alhamdulillah, was sholatu was salamu ala Rosulillah, wa ba`du ;

Allah Ta`ala berfirman, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa “. (QS Al Baqarah 187).

Didalam ayat mulia ini Allah Ta`ala jelaskan tentang pokok dari pembatal puasa, diantaranya sebagai berikut :

1. Melakukan hubungan badan, dan ini merupakan pembatal puasa yang paling mendatangkan dosa, jika dilakukan pada siang hari bulan ramadhan maka ia wajib mengganti puasa dan menunaikan kafaroh yang berupa membebaskan budak mukminah, jika tidak sanggup maka berpuasa selama dua bulan berturut turut, jika tidak sanggup maka memberikan makanan sejumlah enam puluh miskin.

2. Mengeluarkan mani secara sengaja dengan syahwat, sebagai mana dicantumkan dalam hadits kudsi, “Ia meninggalkan makan, minum dan syahwat nya karena Aku “.(HR Bukhari).

3. Makan dan minum, dan dilarang pula berlebih-lebihan dalam membersihkan hidung tatkala berwudhu. Demikian pula infus transfusi darah maupun infus cairan yang bersifat pengganti makan dan minum. Adapun suntikan yang tidak bersifat pengganti makan maka tidak membatalkan puasa.

4. Melakukan bekam yang mengeluarkan darah. Termasuk pula melakukan donor darah.

5. Mengeluarkan darah haid atau nifas bagi wanita.

Sebagai mana Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah seorang wanita jikalau haid dan nifas tidak mengerjakan sholat dan puasa.”

Semoga kita di berikan kesempatan untuk menunaikan ibadah ini dengan sempurna, dan diberikan limpahan rahmat dan magfiroh hingga menghantarkan kedalam surga yang kekal abadi.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1150. Haruskah Mengganti Puasa Lalu Yang Batal Karena Perbuatan Dosa Yang Tidak Disadari ?

1150. BBG Al Ilmu

Tanya:
Dahulu sebelum saya mengaji, saya pernah terjerumus dalam dosa yaitu melakukan onani di bulan ramadhan. Saat jahiliyah itu saya berfikir hal tersebut hanya mengurangi pahala puasa dan tidak tahu bahwa hal itu dapat menyebabkan batalnya puasa.

Kini setelah mengaji, saya bertaubat dari hal tersebut. Apakah ini cukup atau saya harus tetap mengganti puasa-puasa ramadhan tersebut ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Jikalau ada dahulu melanggar agama karena tidak tahu, dan sekarang sudah mengetahui maka dengan taubat tersebut Allah Ta`ala menutupi dan mengampuni dosa masa lalu.

Sebagai mana tercantum dalam ayat surat Al Baqarah 286, “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami.”

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊