All posts by BBG Al Ilmu

1121. Bersabar Menghadapi Suami

1121. BBG Al Ilmu

Tanya:
Bagaimana cara bersabar yang baik dan benar menghadapi suami yang tidak ada peduli dengan tanggung jawabnya serta tak merasa bersalah dengan tidak memberi nafkah. Apakah boleh minta cerai? Apa diam saja atau bagaimana ?

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله تعالى

Seorang laki-laki jika sudah menikah memiliki hak dan kewajiban sebagaimana wanita jika sudah menikah juga mempunyai hak dan kewajiban. Diantara kewajiban suami adalah memberi nafkah lahir dan bathin, dan hendaknya istri bisa bersabar terhadap keterbatasan suami.

Apabila seorang istri mempunyai harta maka suatu kemuliaan apabila membantu suami untuk menopang kehidupan dalam keluarga. Namun jika suami tidak mampu lagi untuk memberikan nafkah sehingga mempersulit keadaan istri untuk menghatur ekonomi rumah tangga maka istri boleh mengajukan gugat cerai yang tentunya ini adalah alternatif terakhr dalam membina rumah tangga. Dan perceraian yang di ajukan oleh istri pada suami dalam islam dikenal dengan istilah “Khuluk” atau bahasa jawa “Rapak”, yang tentunya pihak pengadilan akan memanggil kedua belah pihak dan ada juga tahapan mediasi, apbila mediasi tidak berhasil / tidak ada jalan keluar maka pengadilan akan menjatuhkan cerai dengan ketentuan istri mempunyai kewajiban mengembalikan apa yang dia terima dari mahar yang dulu pernah di berikan.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”).

Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ

Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976, Ibnu Majah no. 1569, dan Ahmad 1: 145).

Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قُبُورًا وَلاَ تَجْعَلُوا قَبْرِى عِيدًا وَصَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِى حَيْثُ كُنْتُمْ

Janganlah jadikan rumahmu seperti kubur, janganlah jadikan kubur sebagai ‘ied, sampaikanlah shalawat kepadaku karena shalawat kalian akan sampai padaku di mana saja kalian berada.” (HR. Abu Daud no. 2042 dan Ahmad 2: 367. Hadits ini shahih dilihat dari berbagai jalan penguat, sebagaimana komentar Syaikh ‘Abdul Qodir Al Arnauth dalam catatan kaki Kitab Tauhid, hal. 89-90).

Dalam ‘Aunul Ma’bud (6: 23) disebutkan, “Yang dimaksud ‘ied adalah perkumpulan di suatu tempat yang terus berulang baik tahunan, mingguan, bulanan, atau semisal itu.”

Ibnul Qayyim dalam Ighotsatul Lahfan (1: 190) mengatakan, “Yang dimaksud ‘ied adalah waktu atau tempat yang berulang datangnya. Jika ‘ied bermakna tempat, maksudnya adalah tempat yang terus menerus orang berkumpul di situ untuk melakukan ibadah dan selainnya. Sebagaimana Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah, Arafah, masya’ir dijadikan oleh Allah sebagai ‘ied bagi orang-orang beriman. Sebagaimana hari dijadikan orang-orang berkumpul di sini disebut sebagai ‘ied (yaitu Idul Adha). Orang-orang musyrik juga memiliki ‘ied dari sisi waktu dan tempat. Ketika Allah mendatangkan Islam, perayaan yang ada diganti dengan Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr). Sedangkan untuk tempat sebagai ‘ied, digantikan dengan Ka’bah, Mina, Muzdalifah dan Masya’ir.”

Ibnu Taimiyah berkata bahwa hadits tersebut mengisyaratkan bahwa shalawat dan salam bisa sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari dekat maupun jauh, sehingga tidak perlu menjadikan kubur beliau sebagai ‘ied. Demikian dinukil dari Fathul Majid (hal. 269).

Tidak perlu dijadikan sebagai ‘ied yang dimaksud adalah terlarang mengulang-ulang ziarah kubur ke sana. Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah berkata,

نهيه عن الإكثار من الزيارة

“Hadits tersebut menunjukkan terlarangnya memperbanyak ziarah ke kubur beliau.” (Kitab Tauhid, hal. 91)

Di halaman yang sama, Syaikh Muhammad At Tamimi menyampaikan faedah dari hadits yang kita kaji,

نهيه عن زيارة قبره على وجه مخصوص ، ومع أن زيارته من أفضل الأعمال

“Hadits ini juga menerangkan bahwa terlarang berziarah kubur dengan tata cara khusus ke kubur nabi, walaupun ziarah ke kubur beliau adalah amalan yang utama.”

Hadits ini dapat dipahami bahwa tidak boleh menjadikan kubur Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagai ‘ied, di antara maknanya adalah tidak boleh meyakini bahwa sebaik-baik tempat untuk berkumpul adalah di sisi kubur beliau, atau sebaik-baik tempat untuk beribadah seperti do’a atau baca do’a di kubur beliau. Begitu pula tidak boleh meyakini adanya waktu tertentu yang lebih utama untuk ziarah kubur seperti saat Maulid Nabi menurut keyakinan sebagian orang.

Jika kubur nabi saja tidak boleh dijadikan sebagai ‘ied semacam ini, maka lebih-lebih lagi kubur lainnya seperti di kubur wali, kyai, “Gus …” atau habib. Sebagian orang menganjurkan untuk melaksanakan haul di kubur-kubur wali atau orang sholih untuk mengenang wafatnya mereka, ini sungguh suatu yang tidak berdasar. Jika kubur nabi saja tidak boleh dijadikan haul, apalagi kubur lainnya. Termasuk dalam perkara yang kita bahas yaitu mengkhususkan ziarah kubur menjelang Ramadhan, itu justru menyelisihi hadits yang melarang menjadikan kubur sebagai ‘ied.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Ref: http://rumaysho.com/amalan/mengkhususkan-ziarah-kubur-menjelang-ramadhan-3470

Jangan Kawatir

Biasanya anda berlari karena mengejar sesuatu agar tidak menjauh. Sebagaimana biasanya sesuatu bila ditinggal atau diabaikan akan hilang, sehingga anda kawatir setiap kali ketinggalan sesuatu.

Namun anehnya selama ini anda berlari mengejar rejeki, padahal untuk urusan rejeki, ia tidak pernah lari. Sebaliknya, anda menjadi gundah, lagi panik bila menyadari ada dari sebagian harta anda yang ketinggalan di suatu tempat karena anda kawatir kehilangan.

Sobat..!
ketahuilah sikap semacam ini sejatinya adalah kesalahan besar yang selama ini melilit diri anda.

Percayalah bahwa rejeki anda tidak akan pergi menjauh sehingga tidak ada perlu anda berlari tunggang langgang mengejarnya.

Sebaliknya rejeki anda juga tidak akan hilang dipungut orang walaupun telah ketinggalan di suatu tempat.

Cukuplah anda berusaha sewajarnya yaitu dengan tetap mengindahkan batasan dan hukum syari’at, niscaya seluruh rejeki anda pasti berhasil anda dapatkan dan nikmati.

Rosulullah shollallahu alaihi wa sallam bersabda,

إن الروح الأمين نفث فى روعى أنها لا تموت نفس حتى تستوفى رزقها فأجملوا فى الطلب

“Sesungguhnya Malaikat Jibril (Ruhul Amiin) membisikkan ke dalam jiwaku bahwa tiada seorang jiwapun yang meninggal dunia hingga ia benar-benar telah mengenyam jatah rizkinya, karena itu tempuh jalan-jalan yang baik dalam mencari rizki..” (Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqy dan lainnya).

Percayalah sobat..! niscaya anda bahagia.

Ditulis oleh,
Ustadz Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Selamat, Bulan Romadhon Telah Di Depan Mata, Dan Anda Akan Memasukinya

Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Lc, MA حفظه الله تعالى

Termasuk diantara Sunnah Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam yang harus dihidupkan lagi adalah; “Menyampaikan selamat kepada Kaum Muslimin atas datangnya Bulan Romadhon”.

Dahulu Nabi tercinta shollallohu ‘alaihi wasallam selalu menyampaikannya kepada Para Sahabatnya, beliau menyabdakan:

“Telah datang kepada kalian Bulan Romadhon, bulan yang penuh berkah, Allah mewajibkan kalian PUASA di dalamnya, pintu-pintu SURGA dibuka, pintu-pintu NERAKA ditutup, setan-setan dibelenggu, di dalamnya ada malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa dihalangi dari kebaikan malam tersebut, sungguh dia benar-benar MERUGI.” [Hadits Shohih, riawayat Imam Ahmad dan yang lainnya].

Sungguh Bulan Romadhon merupakan bulan yang agung dan penuh berkah, banyak saudara kita kemarin masih bersama, namun sekarang sudah tiada.

Oleh karenanya, syukurilah nikmat agung ini, bayangkanlah saudara kita yang sudah meninggal, betapa besar keinginan mereka untuk bisa beribadah di Bulan Suci ini, namun Allah tidak memberikan kesempatan kepada mereka, dan Dia masih memberikan kesempatan kepada kita… Walhamdulillah.

Mari hidupkan sunnah ini dengan menyebarkan pesan ini, semoga kita mendapatkan pahala yang agung karenanya.. amin.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Ajari Anakmu Sholat

Pendidikan anak yang sangat ditekankan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah membaguskan semangat anak untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Anak dihasung untuk senantiasa melatih diri beribadah.

Hingga pada masanya, anak tumbuh dewasa, dirinya telah memiliki kesadaran tinggi dalam menunaikan kewajiban ibadah. Di antara perintah yang mengharuskan anak dididik untuk menunaikan yang wajib, seperti hadits dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

“Suruhlah anak-anak kalian menunaikan shalat kala mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila meninggalkan shalat) kala usia mereka sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (Sunan Abi Dawud no. 495. Asy-Syaikh Al-Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu menyatakan hadits ini hasan shahih.)

Yang dimaksud menyuruh anak-anak, meliputi anak laki-laki dan perempuan. Mereka hendaknya dididik bisa menegakkan shalat dengan memahami syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Jika hingga usia sepuluh tahun tak juga mau menegakkan shalat, maka pukullah dengan pukulan yang tidak keras dan tidak meninggalkan bekas, serta tidak diperkenankan memukul wajah. (Lihat ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud, 2/114)

Untuk mengarahkan anak tekun dalam beribadah memerlukan pola yang mendukung ke arah hal tersebut. Seperti, diperlukan keteladanan dari orangtua dan orang-orang di sekitar anak. Perilaku orangtua yang ‘berbicara’ itu lebih ampuh dari lisan yang berbicara. Anak akan melakukan proses imitasi (meniru) dari apa yang diperbuat orang tuanya.

Syariat pun sangat tidak membuka peluang terhadap orang yang hanya bisa berbicara (menyuruh) namun dirinya tidak melakukan apa yang dikatakannya.

Ditulis oleh,
Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc, حفظه الله تعالى

Kesenangan Dan Kebahagiaan Sudah Ditentukan Kadarnya

Banyak orang tidak menyadari bahwa kesenangan dan kebahagiaan di dunia merupakan nikmat yang diberikan Allah, yang tidak bisa ditambah atau dikurangi. Setiap orang punya bagiannya sendiri-sendiri. Apapun yang dilakukan manusia, ia takkan mampu meraih melebihi jatah yang diberikan Allah untuknya.

Oleh karenanya, carilah kebahagiaan dan kesenangan yang halal, sebagaimana engkau mencari harta yang halal, karena hasil akhirnya akan sama, tidak akan terkurangi maupun tertambahi. Ingat pula Sabda Nabi –shollallahu ‘alaihi wasallam-:

واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك ولو اجتمعوا على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك رفعت الأقلام وجفت الصحف

“Ketauhilah, bahwa apabila seluruh umat bersatu untuk memberikan KEMASLAHATAN kepadamu, mereka takkan mampu memberikannya, kecuali yang Allah telah tetapkan untukmu..

(Sebaliknya), seandainya mereka bersatu untuk menimpakan bahaya atasmu, mereka tidak akan mampu menimpakannya, kecuali yang Allah telah tetapkan atasmu. PENA-PENA sudah diangkat dan LEMBARAN-LEMBARAN sudah kering..” (HR. Tirmidzi, 2516, dishahihkan oleh Syaikh Albani)

Apabila seluruh umat tidak akan mampu menambahi satu kemaslahatan saja untuk kita, apalagi jika yang berusaha menambahinya hanya kita sendiri, atau segelintir orang saja. Dan termasuk diantara kemaslahatan tersebut adalah kesenangan dan kebahagiaan.

Inilah diantara buah manis dari iman kita kepada takdir Allah ‘Azza wajalla.

Ditulis oleh
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى.

1120. Lupa Niat

1120. BBG Al Ilmu

Tanya:
Jika seseorang safar, kemudian ikut jama’ah safar sebagai makmum, dia lupa niat pertama zuhur 4 rakaat, kemudian ternyata imam safar sholat 2 rakaat dan salam, dia pun ikut salam dengan meniatkan shalat jama qashar (niatnya kemudian, karena lupa dalam perjalanan) sah kah shalatnya ? Maksudnya, niat qasharnya bukan di awal sholat berjamaa’ah namun pada akhir sholatnya.

Jawab:
Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Niatnya harus dari awal. Shalatnya harus diulangi.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

1119. Dalil Puasa Sya’ban

1119. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah ada dalil untuk puasa sya’ban ?

Jawab:
Ada beberapa hadis shahih yang menunjukkan anjuran memperbanyak puasa sunnah selama bulan Sya’ban.

Di antara hadis tersebut adalah:

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan (yang artinya):

“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Aisyah mengatakan (yang artinya):

“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (H.R. Al Bukhari dan Msulim)

Aisyah mengatakan (yang artinya):

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian terhadap hilal bulan Sya’ban, tidak sebagaimana perhatian beliau terhadap bulan-bulan yang lain. Kemudian beliau berpuasa ketika melihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan, beliau genapkan Sya’ban sampai 30 hari.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i dan sanad-nya disahihkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth)

Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan (yang artinya):

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum pernah puasa satu bulan penuh selain Sya’ban, kemudian beliau sambung dengan Ramadhan.” (HR. An Nasa’i dan disahihkan Al Albani)

Hadis-hadis di atas merupakan dalil keutamaan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, melebihi puasa di bulan lainnya.

والله أعلم بالصواب
Ref:
http://www.konsultasisyariah.com/amalan-sunah-ketika-syaban/#

– – – – – •(*)•- – – – –

1118. Hukum Memajang Kaligrafi Di Dinding Rumah

1118. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apa hukum memajang ayat-ayat Al-Qur’an/kaligrafi di dinding rumah ?

Jawab:
Syekh Shalih Al-Fauzan menjawab, “Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan al-Quran sebagai petunjuk, cahaya, dan obat bagi yang ada di dalam hati. Dia juga menurunkannya untuk dibaca, di-tadabburi (dipahami maknanya), diamalkan, dan mencari cahaya dengan petunjuknya serta menjadikannya Imam dan pemimpin menuju Allah dan surga-Nya.

Al-Quran adalah hujjah Allah bagi hamba-Nya sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Al-Quran adalah hujjah (pembela) bagimu atau penghujatmu.‘ Jika engkau berpegang teguh dan mengamalkannya maka jadilah ia pembelamu yaitu menunjukimu ke surga. Namun, jika engkau berpaling darinya maka ia akan menghujatmu yaitu melemparkanmu ke neraka.

Adapun menulisnya dalam pajangan atau menggantungkannya di dinding, maka hal ini tidak diperbolehkan sebab akan menghina al-Quran, karena mungkin saja tempat digantungkannya itu ada sesuatu yang maksiat atau fasik. Bisa jadi, pajangan tersebut jatuh sehingga diinjak dan dirusak oleh penghuni rumah yang tidak mengindahkan al-Quran. Kadang-kadang ditulis dalam bentuk ukiran dengan maksud hanya sebagai pemandangan saja.

Intinya, al-Quran wajib dijaga dari hal-hal yang sia-sia ini dan tidaklah para salaf melakukannya. al-Quran diturunkan bukan untuk ditulis di dinding melainkan untuk ditulis di hati dan nampak pengaruhnya dalam amalan-amalan dan gerak-gerik keseharian.” (Al-Muntaqa: 2/77).

والله أعلم بالصواب
Ref:
http://www.konsultasisyariah.com/pajangan-tulisan-allah-%D8%A7%D9%8E%D9%84%D9%84%D9%87%D9%8F-dan-muhammad-%D9%85%D9%8F%D8%AD%D9%8E%D9%85%D9%91%D9%8E%D8%AF%D9%8C-di-dinding/#

– – – – – •(*)•- – – – –

1117. Halalkah Hasil Usaha Yang Melanggar Perjanjian ?

1117. BBG Al Ilmu

Tanya:
Orang tua ana menjadi pangkalan gas elpiji 3kg, dan tabung elpiji 3kg nya lumayan banyak, dan kita ketahui sekarang dimana-mana jual elpiji tersebut, nah karena ini, orang tua saya menjual gas tersebut di desa tempat kakak saya tinggal, tetapi didaerah sana juga ada pangkalan yang menjual elpiji tersebut, sedangkan kami tinggal dikota, dan daerah masing-masing sudah ada yang menyalurkan elpiji tersebut, jadi intinya menyalurkan elpiji di daerah lain, yang jika ketahuan pertamina bisa akan di cabut pangkalan tersebut. Nah apakah perdagangan ini sah? Apakah hasil nya halal?

Jawab:
Ust. M Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى

Perdagangan tersebut tidak boleh karena menyelisihi perjanjian padahal setiap muslim mesti memenuhi janji yang telah ia sepakati.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –