All posts by BBG Al Ilmu

Di Manakah Kita Setelah Meninggal Dunia ?

Ust. Jafar Salih, حفظه الله تعالى

Jasad mayit menetap di tempat ia dikuburkan hingga hari kiamat. Allah berfirman: “Dan ditiuplah sangkakala, maka tiba-tiba mereka ke luar dengan segera dari kuburnya (menuju) kepada Tuhan mereka” (Q.S. Yāsīn 51), juga berfirman: “Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (Q.S. al-Mu`minūn 100).

Berdasar dua ayat tadi, maka jasadnya tetap di dalam kubur. Adapun ruhnya, boleh jadi berada di surga atau di neraka. Allah berfirman: “(Yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salāmun`alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan”.” (Q.S al-Nahl 32)

Dalam ayat tersebut Allah menjelaskan bahwa ucapan para malaikat dituturkan pada saat wafat. Berarti orang-orang itu memasuki surga di hari kematian mereka. Tentunya ini hanya terjadi bagi ruh mayit, bukan untuk badannya. Telah valid dari Nabi ṣallallahu ‘alaihi wasallam: “Seorang mayit di dalam kuburnya, jika ia adalah seorang mukmin, maka akan dibukakan baginya sebuah pintu menuju surga, dari situ ia dapat merasakan kedamaian dan kenikmatannya. Sedangkan si kafir, maka ruhnya akan dihempaskan ke dalam azab.” Allah mengisahkan tentang Firaun dan para pengikutnya, “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah (adkhilū) Firaun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”. (Q.S. Gāfir 46), ada model pembacaan (qirā`ah) lain dalam penggalan dari ayat tadi: “Dan pada hari terjadinya Kiamat, Firaun dan kaumnya dimasukkan (udkhilū) ke dalam azab yang sangat keras”.

Allah juga telah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas?” (Q.S. al-Nisā` 97)

Firman Allah lainnya: “Kalau kamu melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar”, (tentulah kamu akan merasa ngeri). Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya.” (Q.S al-Anfāl 50-51)

Inilah dalil yang menunjukkan bawah mayit mukmin akan menerima balasannya di surga dari sejak hari kematiannya, sedang mayit kafir akan menerima siksa di neraka dari sejak kematiannya. Ini berlaku bagi ruh keduanya. Adapun badan mereka, terus menetap di dalam kubur hingga hari kiamat. Sesekali dihubungkan dengan ruhnya untuk merasakan azab atau kenikmatan, sebagaimana divalidasi oleh sejumlah hadis.

Syaikh Muhammad ibn Ṣālih al-Uṡaimīn. Semoga Allah merahmati beliau dengan rahmatNya yang luas.

http://www.tauhidfirst.net

1044. Bolehkah Mempelajari Hipnotis ?

1044. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apa hukum mempelajari hipnotis ?

Jawab:
Hipnotis itu merupakan bentuk perilaku perdukunan (sihir) yang dilakukan melalui bantuan jin, yang dengannya penghipnotis bisa mempengaruhi orang yang dihipnotis. Maka dia berbicara sesuai kemauan penghipnotis, dan jin itu memberinya kekuatan untuk melakukan sebagian pekerjaan dengan tekanan pengaruh padanya. Jika hal itu bertepatan dengan penghipnotis maka itu merupakan ketaatan padanya, sebagai balasan dari apa yang dipersembahkan penghipnotis kepada jin itu; dan menjadikan jin itu (yang sebenarnya menghipnotis) mentaati kemauan si manusia penghipnotis… (dan seterusnya yang menunjukkan adanya kerjasama antara penghipnotis dan jin). Bahkan hal ini adalah syirik, karena hal ini adalah mengadu dan meminta tolong kepada selain Allah Ta’ala. Dalam Al-Qur’an disebutkan,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada sekelompok lelaki dari bangsa manusia meminta perlindungan kepada sekelompok lelaki bangsa jin, maka mereka menambahi mereka ketakutan dan dosa.” (QS. Al-Jin: 6).

(Fatwa Asy-Syaikh Al-Albani dalam “Silsilah Huda wa Nur” no. 324)

Jadi, mempelajari ilmu seperti itu adalah tidak boleh, haram hukumnya.

والله أعلم بالصواب

Ref:
http://www.tauhidfirst.net/hukum-mempelajari-hipnotis/

– – – – – •(*)•- – – – –

Mengguyur Air Langsung Ke Kepala

Ust. Jafar Salih, حفظه الله تعالى

Tulisan ini aslinya berjudul “Larangan….”. Tapi dalil yang ada tidak menunjukkan adanya larangan, karena itu kami ralat sedikit pada judul seperti yang tertera.

Kedua, sebagai muslim seseorang harus meyakini kebenaran hadits nabi selagi hadits itu shahih. Apakah ada pembuktian ilmiyah atau tidak. -selesai.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha , isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau berkata,

“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi (junub), beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.”
(HR. Bukhory No. 248 Dan Muslim No. 316)

“Jika seseorang yang tubuhnya sedang kepanasan lalu langsung diguyur kepalanya dengan air dingin, bisa menyebabkan saraf kaget atau bahkan stroke bila terjadi pada orang yang tidak sehat,” jelas dokter spesialis saraf dari Departemen Neurologi FKUI-RSCM.

Dijelaskan bahwa tubuh manusia memiliki regulasi yang tinggi karena terdapat thermo regulator (pengatur suhu) di otak. Ketika suhu tubuh panas, maka otak akan memerintahkan pembuluh darah untuk melebar agar terjadi penguapan dan penurunan suhu. Sebaliknya, otak akan memerintahkan pembuluh darah menyusut bila tubuh kedinginan. Bila pembuluh darah yang sedang melebar karena kepanasan tiba-tiba disiram air dingin, maka bisa menyebabkan pembuluh darah pecah. Jika hal tersebut terjadi di pembuluh darah otak, maka bisa menyebabkan stroke.

Hal yang sama juga terjadi ketika pembuluh darah yang sedang menyusut diguyur dengan air panas.

Saudaraku, mandi memang penting, tapi jangan lupa adabnya. Kadang kita semrautan ketika hendak mandi, sehingga asal mengguyur kepala tanpa melihat efek yang akan timbul. Maka dari itu, baiknya kita tak mengulangi tradisi “mendahulukan kepada” saat mandi.

Betul apa yang diterangkan dalam hadits, Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha , isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliu berkata,

“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi (junub), beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.”
(HR. Bukhory No. 248 Dan Muslim No. 316)

Dari hadits ini, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam membasahi sebagian tubuhnya terlebih dahulu sebelum mengguyur seluruh badan. Subhanalloh! Ternyata tradisi “tidak mengguyur kepala lebih dahulu saat mandi” ini telah dijelaskan 15 abad yang lalu oleh Rosululloh shollallohu alayhi wasallam. Ini merupakan pelajaran mahal buat kita, bahwa Islam adalah rahmat bagi kita semua.

Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala merahmati kita semua…

http://www.tauhidfirst.net

1043. Adakah Doa Setelah Shalat Fardhu ?

1043. BBG Al Ilmu – 275

Tanya:
Bagaimana tata cara kita berdo’a saat sujud terakhir (dalam keadaan sholat) ? Apakah dapat di ucapkan secara zahir sesuai dengan do’a yang diminta atau hanya di dalam hati ? Lalu bagaimana hukumnya (ada atau tidak dalilnya) berdo’a setelah sholat dengan mengangkat tangan ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Doa ketika sujud merupakan keadaan yang paling dekat antara hamba dan Khaliq Ta’la, yang kemungkinan besar akan di kabulkan. Doa dengan lisan sebagaimana dzikir dan sebagainya. Bukan dalam hati.

Adapun doa setelah sholat maka tidak ada dalil nya. Yang ada adalah doa pada akhir sholat sebelum salam , setelah tasyahud, sebagaimana wasiat Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam kepada sahabat agar tidak meninggalkan doa disaat akhir sholat sebelum salam.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

1042. Bagaimana Bila Ayah Tidak Mau Menjadi Wali Anak Wanitanya ?

1042. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah sah pernikahan jika yang menjadi wali si paman wanita padahal ayah wanita itu masih hidup, dan akad nikahnya lewat telpon/jarak jauh ? Alasan ayah wanita tidak mau jadi wali adalah karena ingin anak wanitanya kuliah sampai S3 dulu baru menikah dan juga karena masalah pribadi yaitu si ayah tidak diundang saat proses lamaran, ayah dan ibu dari wanita ini sudah bercerai.

Jawab:
Ust. Ammi Nur Baits, حفظه الله تعالى

Kasus yang diceritakan adalah wali a’dhal, yaitu ketika wali yang sah tidak bersedia menjadi wali karena alasan yang tidak benar, maka hak perwalian pindah ke wali hakim, dan yang berhak menolak kedzaliman adalah wali hakim (KUA).

Jika tidak memungkinkan untuk mengajukan masalahnya ke hakim, maka kerabat dekatnya yang lain, dari JALUR AYAH dengan urutan (bila terjadi masalah):
– bapak
– kakek
– paman
– saudara laki-laki
– anak laki-laki

Kerabat dekat diatas bisa menjadi wali wanita.

Mengenai pernikahan melalui telepon, ini diperselisihkan para ulama, dan yang kuat, adalah tidak boleh.

Tambahan:
Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi berfatwa (terjemahnya): “tidak boleh melangsungkan akad via telephone, karena akad nikah mengharuskan adanya wali, suami dan dua saksi, dan tidak mungkin mereka bisa bertemu di telepon. Tidak cukup hanya dengan mengenali suara mereka (di telepon.pent) karena bisa jadi orang yang berbicara (ijab.pent) di telepon bukanlah wali, dan bisa jadi orang yang menerima pernikahan (Qabul.pent) bukanlah suami, dan bisa jadi saksi yang bicara bukanlah saksi yang adil (tidak diketahui karena tidak kelihatan.pent). Intinya tidak boleh mengadakan akad nikah dengan telepon, akan tetapi wajib bagi ke-empat-empatnya untuk hadir: wali, suami dan dua orang saksi yang adil.”
والله أعلم بالصواب

Ref:
http://muslimah.or.id/keluarga/ketika-ayah-tidak-bersedia-menjadi-wali-nikahku.html

http://www.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/nikah-via-telepon.html

– – – – – •(*)•- – – – –

1041. Adakah Dalil Mengepalkan Tangan Saat Bangun Dari Sujud ?

1041. BBG Al Ilmu – 201

Tanya:
Mohon penjelasan dan dalil tentang mengepalkan tangan saat bangun dari sujud ke raka’at selanjutnya.

Jawab:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’, Lc حفظه الله تعالى

Berkata Al-Azroq bin Qois rahimahullah:

رَأَيْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ وَهُوَ يَعْجِنُ فِي الصَّلاَةِ, يَعْتَمِدُ عَلَى يَدَيْهِ إِذَا قَامَ. فَقُلْتُ : مَا هَذَا يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ؟ قَالَ : رَأَيْتُ رسَوُلْ َاللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ يَعْجِنُ فِي الصَّلاَةِ, يَعْنِي اعْتَمَدَ

“Saya melihat ‘Abdullah bin ‘Umar dalam keadaan melakukan ‘ajn dalam sholat, i’timad di atas kedua tangannya bila beliau berdiri. Maka saya bertanya : “Apa ini wahai Abu ‘Abdirrahman?”, beliau berkata : “Saya melihat Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam melakukan ‘ajn dalam sholat –yaitu beri’timad (bertumpu dengan kedua tangannya)-”.

Hadits di atas dishahihkan oleh al-Muhaddits al-Albani rahimahullâhu dalam Silsilah ash-Shahîhah hadits no 2674.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

Penderitaan Sang Pecinta

Ust. Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

Jika pilihan pasangan hidup hanya dilandaskan perasaan, cinta, dan syahwat…, maka bisa jadi kondisi seseorang sebagaimana perkataan seorang penyair :

فَمَا فِي الأَرْضِ أَشْقَى مِنْ مُحِبٍّ وَإِنْ وَجَدَ الْهَوَى حُلْوَ الْمَذَاقِ

Tidak di dunia ini yang lebih sengsara daripada seorang yang mencintai…
Meskipun nafsu jiwanya telah mendapatkan manisnya rasa cinta…

تَرَاهُ باَكِيًا فِي كُلِّ حِيْنٍ مَخَافَةَ فُرْقَةٍ أَوْ اشْتِيَاقٍ

Engkau melihatnya menangis setiap saat…
Karena takut akan perpisahan atau karena kerinduan…

فَيَبْكِي إِنْ نَأَوْا شَوْقًا إِلَيْهِم وَيَبْكِي إِنْ دَنَوْا خَوْفَ الْفِرَاقِ

Ia menangis jika jauh darinya karena kerinduan…
Dan ia juga menangis jika dekat karena takut perpisahan…

فَتْسْخَنُ عَيْنَيْهِ عِنْدَ الْفِرَاقِ وَتَسْخَنُ عَيْنَهُ عِنْدَ الطَّلاَقِ

Matanya berlinang air mata tatkala perpisahan….dan matanya juga berlinang air mata tatkala perceraian…

Akan tetapi jika pilihan pasangan hidup dibangun atas kecintaan dan agama serta tujuan akhirat, maka insya Allah keberkahan akan meliputi kebahagiaan rumah tangga.

Wallahu A’lam

Tiga Keutamaan Mengingat Mati

Ust. Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

«أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ»،

“Perbanyaklah mengingat pemutus kledzatan (kematian)”

(HR An-Nasai dan dinilai oleh Syaikh Al-Albani : Hasan Shahih)

Sebagian ulama berkata :
من أكثر ذكر الموت أكرم بثلاثةٍ: تعجيل التوبة، وقناعة القلب، والنشاط في العبادة. ومن نسيه عوقب بثلاثة أشياء: تسويف التوبة وعدم الرضا بالكفاف، والتكاسل في العبادة.

Barang siapa banyak mengingat kematian maka ia akan dimuliakan dengan tiga perkara :

(1) selalu bersegera bertaubat,

(2) hati yang qona’ah/nerimo, dan

(3) semangat dan rajin beribadah.

Dan barang siapa yang melupakan kematian maka ia akan dihukum dengan tiga perkara :

(1) menunda-nunda taubat,

(2) tidak rido dengan pemberian Allah, dan

(3) malas dalam beribadah

 

 

Ada Apa Dengan Bulan Rojab..?

Bulan Rojab adalah salah satu dari empat bulan harom, yang disebutkan dalam surat At Taubah ayat 36. Allah Ta’ala berfirman yang artinya;

“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan dalam kitab Allah pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, diantaranya adalah empat bulan harom. Maka janganlah kalian menzholimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan tersebut..”

Allah melarang berbuat zholim di bulan-bulan tersebut bukan berarti diperbolehkan perbuatan zholim di bulan-bulan lainnya. Namun karena perbuatan zholim di bulan itu DI LIPAT GANDAKAN DOSANYA.

Sama halnya dengan tanah harom Makkah dan Madinah. Perbuatan dosa yang dilakukan di sana lebih besar dosanya dibandingkan di negeri lainnya. Ini menunjukkan bahwa bulan-bulan harom adalah bulan-bulan yang mulia.

Kaidah yang perlu kita ketahui bersama adalah bahwa AMALAN BILA BERTEPATAN DENGAN WAKTU YANG MULIA MAKA IA AKAN DI LIPAT GANDAKAN PAHALANYA.

Maka sangat dianjurkan untuk banyak beramal sholih di bulan-bulan tersebut karena keutamaannya yang agung, seperti sholat, sedekah, puasa dan amalan sholih lainnya.

Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa mengkhususkan puasa dan amalan tertentu pada bulan Rojab tanpa bulan lainnya adalah perlu ditinjau kembali karena para ulama ahli hadits seperti Al Hafidz Ibnu Rojab dan Al Hafidz Ibnu Hajar -rohimahumallah- menjelaskan bahwa HADITS-HADIST TENTANG AMALAN TERTENTU PADA BULAN ROJAB SECARA KHUSUS ADALAH LEMAH DAN PALSU.

Dalam kitab Tabyinul ‘ajab hal. 2, Al Hafidz Ibnu Hajar rohimahullah berkata,

“Tidak ada satupun hadits shahih yang bisa dijadikan hujjah mengenai keutamaan bulan Rojab, tidak juga puasa padanya atau puasa pada sebagiannya, dan sholat pada malam tertentu padanya. Diantara ulama yang mendahuluiku kepada kepastian ini adalah Abu Isma’il Al Harowi Al Hafidz..”

Dalam kitab tersebut, Al Hafidz Ibnu Hajar rohimahullah membagi hadits-hadits seputar bulan rojab menjadi dua bagian:

Pertama, adalah hadits-hadits yang lemah. Dan yang kedua adalah hadits-hadits yang palsu.

Diantara hadits-hadits yang lemah yang disebutkan oleh beliau adalah hadits:

“Sesungguhnya di dalam surga ada sebuah sungai yang bernama Rojab, airnya lebih putih dari susu, dan lebih manis dari madu. Siapa yang berpuasa sehari di bulan rojab, maka Allah akan memberinya minum dari sungai tersebut..”
(Diriwayatkan oleh Al baihaqi dalam Fadhoil Al Auqot).

Ibnul Jauzi rohimahullah berkata, “Dalam sanadnya ada perawi-perawi yang majhul..”

Sementara Imam Adz Dzahabi rohimahullah dalam kitab Mizanul I’tidal menyatakan bahwa hadits tersebut adalah batil.

Diantara hadits yang palsu seputar Rojab yang disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar rohimahullah adalah hadits tentang keutamaan berpuasa di bulan Rojab sehari, dua hari, tiga hari sampai lima belas hari bahkan sampai dua puluh hari.

Beliau mengatakan bahwa hadits tersebut adalah palsu, karena di dalam sanadnya terdapat Abu Bakar An naqqosy, ia seorang pemalsu hadits. (Tabyinul ‘Ajab hal. 9).

Penulis, 
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Kapan Mengajak Anak Ke Masjid ?

Oleh Ust. Abdullah Zaen, M.A, حفظه الله تعالى

Anak laki-laki perlu dilatih dan dibiasakan untuk shalat berjamaah di masjid. Karena dengan hal tersebut, anak akan terbiasa menyaksikan dan mendengar kebaikan. Seperti gerakan shalat, dzikir, bacaan qur’an, takbir, tahmid, tasbih dan yang lainnya. Hal itu akan memiliki pengaruh yang kuat dalam jiwa mereka, tanpa mereka sadari. Pengaruh tersebut, tidak akan -atau sangat sulit- hilang saat mereka dewasa dan memasuki perjuangan hidup dan gemerlap dunia. Apalagi memang pada dasarnya kaum pria hukumnya wajib shalat berjamaah di masjid.

Namun di usia berapakah anak bisa diajak ke masjid? Wallahua’lam kami belum menemukan dalil spesifik yang menunjukkan hal tersebut. Mungkin patokannya adalah sejauh mana anak tersebut bisa diarahkan untuk tidak mengganggu jama’ah di masjid. Bila sudah bisa dikondisikan demikian, maka tidak mengapa dibawa ke masjid.

Sehingga seorang yang membawa anak masuk ke masjid, haruslah memberikan pengertian dengan lembut kepada anaknya agar dia menghormati rumah-rumah Allah, bersikap tenang dan tidak mengganggu para jama’ah yang lain. Bila sudah berkali-kali diingatkan, ternyata si anak tetap tidak bisa tenang, dan membuat para jamaah yang lain terganggu, maka lebih baik tidak diajak ke masjid. Karena maslahat untuk orang banyak harus didahulukan ketimbang maslahat pribadi

Dalam sebuah hadits sahih disebutkan, “Bahwa Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dahulu shalat sambil menggendong Umamah -puteri dari Zainab binti Rasululullah shallallahu‘alaihiwasallam dan Abul ‘Ash bin Rabi’ah bin Abdisysyams- jika beliau sujud, beliau meletakkan Umamah, dan jika dia bangun
dia menggendongnya”. HR. Bukhari dan Muslim.

Dikutip dari:

http://tunasilmu.com/anak-dan-rukun-islam-bagian-2/#more-1069