All posts by BBG Al Ilmu

833. Bolehkah Shalat Dhuha Setiap Hari ?

833. BBG Al Ilmu – 83

Tanya:
Saya mau nanya apakah diperbolehkan kita melaksanakan sholat dhuha setiap hari sehingga seolah2 wajib bagi kita melaksanakan sholat dhuha?

Jawab:
Ust. Irfan Helmi, حفظه الله

Tidak setiap amalan sunah yang kita lakukan setiap hari berarti se-olah2 menjadi wajib. Karena Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “ahabbul a’mal ilallah adwamuha wain qalla” (amalan yang dicintai Allah adalah yang rutin dilakukan meski sedikit) HR Muslim.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

832. Diancam Dengan Talak

832. BBG Al Ilmu – 87

Tanya:
Suami pernah memergoki istri merokok ±5thn yang lalu, saat itu suami langsung memberi peringatan, ‘kalau sekali lagi merokok langsung jatuh talak 3’ ” Kalimat yang dilafazh kan tidak begitu yakin itu “ketahuan merokok”, atau hanya “sekali lagi merokok” , namun suami memberi peringatan demikian, dengan tujuan agar istri tidak merokok. Baru-baru ini anak memberi tahu, kalau ibunya masih merokok. Namun, suami tidak melihat langsung. Bagaimana status pernikahan pada saat ini, apakah jatuh talak, atau tidak? Sedangkan belum pernah ada talak 1 dan 2 sebelumnya, suami langsung mengancam akan jatuh talak 3.

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله

Jika suami melakukan hal tersebut diatas maka tidak jatuh talak, baik talak satu , dua ataukah tiga karena dalam hal ini suami dalam keadaan memberikan ancaman atau menakuti istri yang bertujuan agar dia tidak melakukan (merokok) lagi.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

831. Bagaimana Menyikapi Suami Yang Jarang Membaca Al Qur’an ?

831. BBG Al Ilmu

Tanya:
Bagaimana menyikapi suami yang jarang sekali membaca al-Qur’an. Saya sudah memberitahu hampir setiap hari. Dia sebenarnya suami yang penyabar dan baik sekali terhadap saya.

Kalau sholat 5 waktu dijalankan tapi sholat rawatib tidak. Dan setelah sholat jarang sekali berdoa katanya, sholat itu sudah merupakan doa. Sholat tidak pernah ke mesjid karena biasanya pulang kantor sudah lewat isya dan subuh dirumah berjamaah dengan saya kadang2. Untuk shaum selalu dilakukan penuh, dan untuk zakat selalu ditunaikan. Cuma kalau infak atau sedekah selalu dari uang yang telah diberikannya pada saya, walau dia tidak pernah mengatakan ada uang infak disitu tapi insya Allah selalu saya keluarkan.

Masalahnya ya itu ustadz, dia susah sekali kalau disuruh membaca al-Qur’an, sehingga anak kami yang laki laki juga mengikuti. Padahal hampir setiap hari saya membacanya di sebelah dia. Namun hatinya tidak bergerak untuk ikut membaca.

Saya sudah mengajak dia untuk ikut belajar tahsin tapi dia juga belum mau. Untuk membaca huruf arab dia bisa

Bagaimana caranya agar dia mau membaca al-Qur’an ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, حفظه الله

Anda bisa mendakwahi nya baik secara langsung (seperti menasehati dan memberikan teladan), maupun dengan cara tidak langsung seperti memberi buku bacaan/majalah/rekaman ceramah tentag keutamaan Kitab Allah.

Terus berusaha sambil berdoa agar suami anti mendapat hidayah. Senantiasa sabar dalam mendakwahi tanpa kenal putus asa, mungkin hal inilah yang perlu disabari dan ditekuni dalam menasehati dan berdoa.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

830. Seputar Talak Yang Diucapkan Ketika Emosi

830. BBG Al Ilmu – 417

Tanya:
Ada teman yang emosi terucap cerai 1 x sama istrinya. Terus istrinya tidak mau berhubungan sampai dinikahi dulu. Bagaimana ini ?

Jawab:
Talak itu ada dua macam yaitu talak roj’iy, dan talak ba-in.

Talak roj’iy adalah talak yang membolehkan suami untuk rujuk ketika masih dalam masa ‘iddah tanpa didahului dengan akad nikah yang baru, walau istri tidak ridho kala itu. Talak roj’i ada ketika talak pertama dan talak kedua. Jika ‘iddah telah selesai pada talak pertama dan kedua, maka jadilah talak ba-in yaitu talak yang tidak bisa kembali rujuk kecuali dengan akad yang baru atau setelah menikah dahulu dengan laki-laki lain pada wanita yang ditalak tiga.

Sumber:
http://rumaysho.com/keluarga/risalah-talak-8-talak-dan-kembali-rujuk-2432

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

829. Apa Yang Boleh Dilakukan Terhadap Barang Konsumen Yang Tertinggal Di Toko ?

829. BBG Al Ilmu – 2

Tanya:
Bagaimana hukumnya jika kita menemukan kaos dan baju dalam dan celana baru yang terbungkus milik pembeli yang ketinggalan ditoko kita. Kami sudah umumkan di pasar dan sudah berjalan 1 bulan namun tidak ada yang datang mengambil, sementara rumah dan alamatnya kita tidak tahu, apa yang harus kami lakukan ? bolehkah kita menjualnya lalu memberikan uangnya ke masjid ?

Jawab:
Ust. Badrusalam, حفظه الله

Tunggu 1 tahun dan setelah itu boleh di shodaqah-kan dananya ke masjid.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

828. Bagaimana Menyikapi Modifikasi Cuaca ?

828. BBG Al Ilmu – 41

Tanya:
Bagaimana menyikapi hujan yang direkayasa dengan menaburkan zat kimia yang katanya bisa mengarahkan hujan, apakah kita boleh mempercayainya atau meyakininya?

Jawab:
Ust. Syafiq Riza Basalamah, حفظه الله

Hal2 yang bersifat ilmiyah atau penelitian yang sifatnya bisa benar dan bisa salah maka sikap kita pasif saja sampai hal itu terbukti. Namun tetap kita berkeyakinan bahwa terjadinya/berhentinya hujan semata2 karena kehendak Allah Ta’ala.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

827. Jika Jama’ah Tidak Suka Imam, Apakah Shalatnya Sah ?

827. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah ada dalilnya, bahwa dalam sholat berjamaah, jika imam ataupun makmum tidak suka akan makmumnya atau sebaliknya, maka sholat jamaah tersebit tidak sah ?

Jawab:
Ust. Syafiq Riza Basalamah, حفظه الله

Tidak ada dalil seperti itu.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

826. Sakit Ketika Ibadah Umrah

826. BBG Al Ilmu – 111

Tanya:
Istri ana sedang umroh, belum sampai di makkah (masih di madinah) kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk umroh, apa yang harus dilakukan ? Bayar dam atau batal saja langsung pulang ke indonesia ?

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله

Jika istri antum belum miqot dan ihrom, maka tidak ada yang dilanggar dan tidak mengapa jika ingin pulang ke Indonesia. Namun bisa juga meminta/membayar mahasiswa Indonesia di Madinah untuk meng-umrohkan istri antum.

Jika sakitnya istri antum setelah miqot dan ihrom, maka dia membayar dam dan bisa lepas dari ihrom.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Nikmatnya Durian

Ust. M A Tuasikal, حفظه الله

Alhamdulillah nikmatnya durian, sedang musim di berbagai daerah..

Sampai-sampai Rumaysho.Com membahas “benarkah durian haram karena mengandung alkohol?”:
http://rumaysho.com/umum/benarkah-durian-haram-karena-mengandung-alkohol-6135

Jawaban ringkasnya, durian itu halal, walhamdulillah.

Silakan menikmati durian, namun ada tips yang perlu diperhatikan agar tidak pusing saat makan durian:
1- Jangan kalap atau cepat-cepat pada saat makan durian, pelan-pelan dan santai.
2- Minum air hangat yang dimasukkan ke dalam kulit durian di bagian tempat buah biji durian berada. Tujuannya, bisa menetralisir kandungan asam pada durian.

Dari penggemar durian: M. Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

 Ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Salah Obat JIWA Berdampak PETAKA

Ust. M Arifin Badri, حفظه الله

Di saat anda menderita sakit, akankah anda minum asal obat yang direkomendasikan sembarang orang? Saya yakin anda selektif dalam memilih obat, karena anda sadar bahwa salah obat berarti celaka.

Namun unik bin ajaib, ketika jiwa anda yang sakit, sering kali anda ceroboh atau kurang selektif dalam memilih obatnya.

Padahal anda tahu bahwa salah obat jiwa berdampak petaka bukan hanya di dunia namun hingga di akhirat, alias neraka, siksa yg kekal abadi.

«إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ النَّاسِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُهُ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتَّى إِذَا لَمْ يَتْرُكْ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُؤَسَاءَ جُهَّالًا، فَسُئِلُوا، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا، وَأَضَلُّوا»

Sejatinya Allah tidaklah mencabut ilmu secara tiba- tiba dari dada-dada. Para ulama’. Namun Allah mencabutnya dengan cara mematikan para ulama’. Hingga bila telah tidak tersisa lagi ulama’ maka masyarakat akan mengangkat pemimpin/ panutan-panutan dari orang-orang bodoh. Masyarakat bertanya kepada panutan-panutan bodoh tesebut, lalu mereka berfatwa dengan kebodohannya tanpa dasar ilmu, akibatnya mereka tersesat dan menyesatkan. (Muttafaqun alaih)

Saudaraku, ketahuilah bahwa keselamatan Jiwa anda lebih penting dari kesehatan raga anda.

By: Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri