Category Archives: Muhammad Abduh Tuasikal

Apakah Perlu Menjawab Adzan Di TV/ Radio?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Barangkali kita pernah mendengar kumandang adzan maghrib di TV. Ada juga adzan yang disiarkan live dari suatu masjid oleh suatu radio. Apakah adzan seperti ini perlu dijawab?

Ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair hafizhohullah ditanya,

“Jika diputar suatu rekaman adzan ketika telah masuk waktu shalat, apakah adzan seperti itu perlu dijawab dan teranggap seperti adzan hakiki?”

Beliau hafizhohullah menjawab,

“Adzan yang diperdengarkan dari suatu alat yang di mana adzan tersebut adalah siaran live (dari suatu masjid), seperti misalnya saja kumandang adzan live dari Masjidil Harom melalui radio, atau dari salah satu masjid besar di kota Riyadh yang disiarkan live dari radio Al Qur’an, maka seperti itu dianggap adzan hakiki dan diperintahkan untuk dijawab. Adzan live melalui radio tersebut sama halnya dengan adzan yang disebarluaskan melalui pengeras suara.

Untuk pembahasan lengkapnya, silahkan buka link berikut:

https://www.facebook.com/rumaysho/posts/10152240044311213

Alasan Tidak Mengadzankan Bayi Yang Lahir

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Alasan tidak mengadzankan bayi yang lahir adalah karena menilai haditsnya lemah. Di samping itu pendapat ini bukanlah pendapat yang aneh dan bukan pendapat yang baru muncul di zaman ini. Pendapat ini sudah ada sejak masa silam, menjadi salah satu pendapat ulama besar madzhab yaitu Imam Malik bin Anas rahimahullah.

Untuk lengkapnya, silahkan buka link berikut :

https://www.facebook.com/rumaysho/posts/10152240031571213

 

Bersama Orang Yang Dicintai Pada Hari Kiamat

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc,

Setiap orang akan dikumpulkan bersama dengan orang yang ia cintai meski mungkin saja amalnya jauh dari mereka. Ini adalah dorongan untuk berteman dengan orang sholih. Juga menunjukkan bahayanya berteman dengan orang kafir.

Zir bin Hubaisy berkata,

أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ الْمُرَادِىَّ أَسْأَلُهُ عَنِ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ مَا جَاءَ بِكَ يَا زِرُّ فَقُلْتُ ابْتِغَاءَ الْعِلْمِ فَقَالَ إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ.

“Saya mendatangi Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu. Saya bertanya tentang mengusap dua sepatu khuf. Shafwan berkata, “Apakah yang menyebabkan engkau datang, wahai Zir?” Saya menjawab, “Untuk mencari ilmu.” Ia berkata lagi, “Sesungguhnya para malaikat membentangkan sayapnya kepada orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang ia cari.”

Faedah dari penggalan hadits di atas:

1- Para ulama sangat semangat untuk mencari ilmu.

2- Di antara keutamaan menuntut ilmu adalah sampai malaikat pun membentangkan sayapnya sebagai tanda ridha dan menghormati setiap orang yang mencari ilmu. Ilmu yang dimaksud di sini adalah ilmu syar’i.

3- Setiap yang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sampaikan mengenai perkara ghaib seperti perihal malaikat yang memiliki sayap dan mereka meletakkan sayapnya pada penuntut ilmu, wajib untuk dibenarkan seakan-akan hal itu kita lihat langsung.

قُلْتُ إِنَّهُ حَكَّ فِى صَدْرِى الْمَسْحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ بَعْدَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ وَكُنْتَ امْرَأً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَجِئْتُ أَسْأَلُكَ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِى ذَلِكَ شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفَرًا أَوْ مُسَافِرِيِنَ أَنْ لاَ نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيَهُنَّ إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ لَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ.

Maka saya berkata, “Sebenarnya sudah terlintas di hatiku untuk mengusap di atas dua sepatu khuf itu sehabis buang air besar atau kecil, sementara engkau termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dari itu, saya datang untuk menanyakannya kepadamu. Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan sesuatu yang berkaitan dengan hal tersebut?” Shafwan menjawab, “Ya pernah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan jika kami bepergian, supaya kami tidak melepaskan khuf kami selama tiga hari tiga malam, kecuali jika kami terkena janabah. Namun, kalau hanya karena buang air besar atau kecil atau karena sehabis tidur, boleh tidak dilepas.

Faedah dari penggalan hadits di atas:

4- Jika seseorang mengenakan sepatu atau kaos kaki, maka lebih afdhol ia mengusap daripada ia mencopot dan mencuci kakinya.

5- Hendaklah orang yang memiliki kebingungan dalam hati tentang suatu masalah agar menanyakannya kepada orang yang berilmu sehingga keragu-raguan tersebut bisa hilang dari hatinya. Jadi jangan biarkan kebingungan terpendam dalam hati begitu saja.

6- Boleh seseorang yang bertanya menanyakan dalil apakah itu dari ayat atau hadits atau mungkin dari hasil ijtihad. Menjawab sembari membawakan dalil menunjukkan akan keikhlasan dan kejujuran seseorang yang memberikan jawaban.

7- Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mengusap khuf. Hadits yang membicarakan hal ini adalah hadits yang mutawatir. Mengusap khuf ini jadi pegangan Ahlus Sunnah sampai-sampai para ulama mencantumkan hal ini dalam kitab akidah mereka. Karena ternyata Rafidhah (baca: Syi’ah) menyelisihi hal ini. Mereka tidak menetapkan adanya mengusap khuf dan bahkan mengingkarinya. Tapi sungguh mengherankan, padahal yang meriwayatkan masalah mengusap khuf adalah sahabat ‘Ali bin Abi Tholib yang mereka agungkan. Mengusap khuf inilah yang menjadi syi’ar Ahlus Sunnah. Imam Ahmad berkata, “Hatiku tidak ada ragu sama sekali mengenai perintah mengusap khuf.”

8- Jangka waktu mengusap khuf bagi musafir adalah tiga hari tiga malam (3 x 24 jam), sedangkan orang mukim adalah sehari semalam (1 x 24 jam).

9- Hadats besar atau junub membatalkan mengusap khuf. Sedangkan hadats kecil seperti buang air besar, buang air kecil dan tidur tidak membatalkan mengusap khuf.

فَقُلْتُ هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِى الْهَوَى شَيْئًا قَالَ نَعَمْ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَبَيْنَا نَحْنُ عِنْدَهُ إِذْ نَادَاهُ أَعْرَابِىٌّ بِصَوْتٍ لَهُ جَهْوَرِىٍّ يَا مُحَمَّدُ. فَأَجَابَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى نَحْوٍ مِنْ صَوْتِهِ هَاؤُمُ وَقُلْنَا لَهُ وَيْحَكَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ فَإِنَّكَ عِنْدَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- وَقَدْ نُهِيتَ عَنْ هَذَا. فَقَالَ وَاللَّهِ لاَ أَغْضُضُ. قَالَ الأَعْرَابِىُّ الْمَرْءُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ. قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ».

Saya berkata lagi, “Apakah engkau pernah mendengar beliau menyebutkan tentang masalah hawa nafsu (cinta)?” Dia menjawab, “Iya pernah. Suatu ketika kami bersama dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Di kala kami berada di sisi beliau, tiba-tiba ada seorang Arab Badui (pegunungan) memanggil beliau dengan suara keras sekali. Ia berkata, “Hai Muhammad!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab dengan suara yang sama kerasnya, “Mari ke mari.” Saya pun berkata kepada Arab Badui tersebut, “Celaka engkau ini, perlahankanlah suaramu. Sebab engkau ini benar-benar berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan aku dilarang seperti itu.” Namun Arab Badui itu berkata, “Demi Allah, aku tidak akan memelankan suaraku.” Kemudian ia berkata kepada beliau, “Ada seseorang mencintai suatu golongan, tetapi ia tidak dapat bertemu (menyamai) mereka.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Seseorang itu bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat.”

Faedah dari penggalan hadits di atas:

10- Orang yang jauh dari ilmu biasa jauh dari adab atau akhlak yang baik seperti yang terdapa pada Arab Badui yang memanggil Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan suara keras.

11- Seseorang harus pintar meladeni orang yang jahil (bodoh) dengan cara yang baik.

12- Jika seseorang mencintai suatu kaum dan amalnya tidak bisa menggapai amal mereka, masih bisa ia bersama mereka karena setiap orang akan bersama dengan siapa yang ia cintai pada hari kiamat kelak. Semoga kita dapat bersama dengan Rasul, bersama dengan para khulafaur rosyidin, bersama dengan para sahabat karena kecintaan kita pada mereka dan mau mengikuti jalan mereka.

13- Keutamaan berkumpul dan berteman dengan orang baik dan sholih. Setiap orang akan tergantung pada teman baiknya. Karena disebutkan dalam pepatah Arab,

الصاحب ساحب

“Sahabat itu akan mudah mempengaruhi temannya.”

14- Setiap orang wajib membenci orang kafir agar ia tidak dikumpulkan bersama dengan mereka di hari kiamat kelak.

فَمَازَالَ يُحَدِّثُنَا حَتَّى ذَكَرَ بَابًا مِنْ قِبَلِ الْمَغْرِبِ مَسِيرَةُ عَرْضِهِ أَوْ يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِى عَرْضِهِ أَرْبَعِينَ أَوْ سَبْعِينَ عَامًا قَالَ سُفْيَانُ قِبَلَ الشَّامِ خَلَقَهُ اللَّهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ مَفْتُوحًا يَعْنِى لِلتَّوْبَةِ لاَ يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ »

Tidak henti-hentinya beliau memberitahukan apa saja kepada kami. Sehingga akhirnya menyebutkan bahwa di arah barat itu ada sebuah pintu yang perjalanan luasnya jika ditempuh seseorang dengan berkendara, memakan waktu empat puluh atau tujuh puluh tahun perjalanan.”

Sufyan, salah seorang perawi hadits ini mengatakan, “Dari arah Syam, pintu itu dijadikan oleh Allah sejak hari Dia menciptakan seluruh langit dan bumi. Akan senantiasa terbuka untuk taubat, tidak pernah ditutup sampai matahari terbit dari sana.” (HR. Tirmidzi no. 3535. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Faedah dari penggalan terakhir dari hadits di atas:

15- Taubat itu berakhir sebelum matahari terbit dari arah tenggelamnya.

16- Wajib menyegerakan taubat sebelum datang waktu yang tiada manfaat penyesalan.

Selengkapnya di website kami Rumaysho.Com >> http://rumaysho.com/akhlaq/bersama-orang-yang-dicintai-pada-hari-kiamat-3397

Bagi Yang Ingin Mengulangi Hubungan Intim

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Disunnahkan bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan pasangannya untuk berwudhu di antara dua aktivitas tersebut. Dikatakan oleh Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, hal itu lebih menyemangati dalam hubungan intim berikutnya. Pengulangan ini akan mudah ditemukan pada pengantin muda atau yang lama kangen tak berjumpa dengan istri.

Ada hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim,

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308).

Imam Malik menambahkan lafazh,

فَإِنَّهُ أَنْشَطُ لِلْعَوْدِ

Berwudhu itu lebih membuat semangat ketika ingin mengulangi hubungan intim.

Faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan disunnahkannya berwudhu bagi yang ingin mengulangi hubungan intim dengan istrinya.

2- Menurut jumhur (mayoritas ulama), berwudhu saat itu dihukumi sunnah dan bukan wajib. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengelilingi rumah istri-istrinya dan menyetubuhi mereka hanya dengan sekali mandi dan tidak dinukil beliau berwudhu antara hubungan intim tersebut. Akan tetapi, di antara hubungan intim tersebut, beliau tetap membersihkan kemaluannya.

3- Sunnah untuk wudhu tersebut berlaku jika ingin berhubungan intim lagi dengan istri yang tadi berhubungan atau dengan istri lainnya.

4- Wudhu di antara dua jima’ (hubungan intim) mengandung maslahat diniyah dan duniawiyah. Maslahat diniyah adalah karena taat pada perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan maslahat duniawiyah yaitu badan semakin bertambah segar dan bersemangat.

5- Manusia hendaklah tidak menzhalimi dan membebani dirinya sendiri dengan suatu aktivitas. Hendaklah ia tempuh suatu cara yang membuatnya terus semangat dalam meraih urusan dunia dan akhiratnya.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Darul Wathon, cetakan pertama, tahun 1425 H, 1: 596-599.

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1431 H, 2: 41-43.

Legalisasi Nikah Beda Agama Sama Dengan Legalisasi Zina

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Mbak, Mahasiswa FH Universitas Ind****** yang ingin tuntut legalisasi nikah beda agama …

Maksudnya apa sih?

Mbak kan jilbaban, apa untungnya minta legalisasi seperti itu?

Mbak, dalam agama Anda (Islam), wanita muslimah yang dinikahi pria non muslim, nikahnya tidak dibolehkan dan tidak sah. Yah kalau ada hubungan nikah, berarti ZINA.

Kalau mbak minta izin untuk legalkan, monggo silakan.

Hukum Allah tetap tidak bisa diubah-ubah.

Legalnya itu tidak bisa menghalalkan status zina yang dijelaskan di atas.

Renungkan saja tulisan ini :
http://rumaysho.com/muslimah/nikah-beda-agama-1174

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Hidup Kaya Dengan Kredit

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Terlalu memaksa hidup mewah dengan kredit

Padahal berutang itu berbahaya …
Sampai ada yang berjihad, mati syahidnya tidak bisa jadi penebus utangnya.

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Tidak pantas bagi seorang muslim meremehkan masalah utang. Namun di zaman ini, utang begitu dijadikan hal yang mudah. Ada orang yang sengaja berutang (dengan kredit) padahal ia sebenarnya tidak butuh dengan barang yang ia beli, yang dibeli hanyalah barang tersier (pelengkap saja). Ia membeli barang tersebut dengan kredit atau semacamnya. Nyatanya, barang ia beli saja tidak ia butuh.

Ada orang miskin juga yang membeli mobil dengan harga 80.000 riyal (240 juta rupiah) padahal sebenarnya ia cukup menyewa saja dengan 20.000 riyal. Namun itulah karena kurangnya peduli pada agama dan lemahnya keyakinan.

Kami nasehatkan bahwa hendaklah seseorang tidak mengambil kredit. Kalau memang dibutuhkan, maka ambillah dengan harga yang paling kecil yang mungkin untuk dilunasi. Kurangilah pula untuk berutang.” (Syarh Riyadhis Sholihin, 2: 526).

Baca > http://rumaysho.com/muamalah/dikarenakan-punya-utang-sulit-terampuni-dosa-8670

Di zaman ini, sulit temukan kredit yang terlepas dari riba apalagi pada KPR dan leasing.

Berpikirlah 1000 kali untuk ambil kredit di zaman ini.

Baca Hukum Rumah KPR >
http://rumaysho.com/muamalah/hukum-kredit-rumah-kpr-3610

Baca Kredit via Leasing >
http://rumaysho.com/muamalah/kredit-lewat-pihak-ketiga-bank-701

Ada Larangan Melakukan Tajassus

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

وَلَا تَجَسَّسُوا

“Dan janganlah mencari-cari keburukan orang.” (QS. Al Hujurat: 12). Yang dimaksud dengan ayat di atas tentang tajassus adalah jangan mencari-cari keburukan kaum muslimin dan aib-aib mereka. Demikian disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain.

Cemburu Buta

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari perasaan cemburu buta :

1. Selalu mengikatkan hati, lisan dan perbuatan pada aturan Allah. Ucapkan hanya kalimat-kalimat yang baik pada pasangan sekalipun sedang cemburu, sebab ucapan pun adalah doa. Hindari dari lisan yang mencaci maki, menghujat apalagi menghinakan, karena pasti akan menyakiti hati pasangan.

2. Perbanyaklah berdzikir untuk menenangkan hati. Sibukkan diri dengan membaca alquran, dan kalimah dzikrullah yang dituntunkan seperti subhanallah alhamdulillah laa illaha illallah Allahu Akbar.

3. Memilih sabar dalam mengendalikan cemburu. Sesungguhnya sabar adalah penolong dan memiliki pahala tanpa batas.

4. Berdoa memohon pertolongan Allah Subhana Wata’ala dan membasahi hati serta lisan dengan istighfar. Pahami bahwa tanpa Allah, kita tak punya daya apa-apa.

5. Selalu mengingat mati. Ini akan menjaga kita dari memilih perbuatan dosa dan mendholimi pasangan.

6. Bersikap qona’ah, menerima segala ketentuan Allah dengan lapang dada. Cemburulah hanya jika Allah pun cemburu.

7. Bersyukur pada pasangan. Ingatlah segala kebaikannya dan maafkan kekhilafannya yang tidak disengaja. Sadari seutuhnya pasangan pun manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan dan keterbatasan.

8. Membangun kepercayaan dan keterbukaan dengan pasangan. Panggillah pasangan dengan kata-kata yang indah dan penuh cinta, seperti rasulullah memanggil humaira pada ibunda Aisyah.

9. Jauhi sifat dan perilaku dendam, apalagi dengan memanfaatkan kelembutan dan kebaikan hati pasangan. Jauhi mengandalkan bisikan setan seperti ini, “Sedendam apapun aku, sedholim apapun aku….suatu saat nanti, beberapa tahun lagi…ia pasti akan memaafkanku dan membuka pintu hati untukku…karena cintanya padaku..selalu ada cara ia tak bisa melupakanku….ia akan kembali padaku.” Hemm sayang kita hidup di dunia nyata, bukan sinetron. Jadi berhentilah bermimpi dan berangan-angan.

10. Jadilah manusia yang kuat, yang mampu menundukkan diri sendiri. Sederas apapun angin menerpa, sekuat apapun tekanan menghujam, sebesar apapun badai dan gelombang menghantam jangan pernah bawa dan menceritakan masalah pribadi dan pasangan pada orang lain, dunia luar yang sejatinya tak tahu apa-apa tentang kehidupan kita. Kita adalah pakaian bagi pasangan. Menyebarkan aib pasangan sama saja dengan mempertontonkan aib diri sendiri. Jangan salahkan siapapun jika suatu saat nanti bisa menusuk balik pada diri kita. Ingatlah sebuah peribahasa, “mulutmu adalah harimaumu..” mulut kita sendiri yang justru akan menerkam diri.

11. Senantiasa melakukan introspeksi diri. Jujurlah untuk menilai diri sendiri dengan patokan hukum syara. Katakan benar jika memang benar, dan berbesar hatilah mengakui jika memang salah. Jangan pernah menjadikan orang lain sebagai kambing hitam atas pilihan perbuatan kita, atas apa yang terjadi pada kita atau atas maksiat/ketidaktaatan yang pernah kita lakukan. Ali bin Abu Tholib menasihati, ” kalau lupa dengan kesalahan diri, maka kesalahan orang lain akan lebih besar terlihat.” Wallohu’alam