Category Archives: BBG Kajian

Menutup Aurat Wanita

Menutup aurot wanita sesuai syariat adalah;

1. Kainnya yang dipakai dapat menutup semua kulit wanita kecuali wajah dan tangan ( dari jari sampai pergelangan, jawa: ugel ugel) tapi ada pendapat seluruh tubuh adalah harus ditutup.

2. Longgar sangat. Sehingga tidak terbentuk anggota tubuhnya.

3. Tidak tipis atau transparan sehingga tidak bahaya jika tertiup aingin atau tertembus sinar matahari.

4. Tidak bermotif, atau berpaduan warna warni. Karena hal tersebut adalah hiasan. Apalagi berbordir ramai. Karena wanita dilarang menampakkan perhiasan diluar rumah.

5. Baju tidak ada unsur menyerupai kaum laki laki. Baik didalam maupun diluar.

6. Warna gelap lebih afdol daripada warna cerah. Namun warna yang mencolok sangat tidak layak untuk dipakai keluar rumah.

Bertakwalah wahai wanita dalam busana. Karena kecantikan dan modis anda adalah untuk suami saja. Ia bukanlah dagangan yang dipajang untuk dapat dilihat siapapun.

Janganlah ada rasa PD jika memakai yang ngejreng disaat keluar rumah karena itu adalah batil. Sedangkan PD dalam bathil adalah bentuk kesombongan.
Padahal kesombongan dapat menahan seseorang dalam api neraka.

Jangan anda jadikan penampilan di dalam rumah dan penampilan diluar terbolak balik.

Ada pepatah arab mengatakan :
“Qirdun fil baiti wa ghozaalun fi thoriq”

“Ia menjadi KERA dirumah dan dijalan sana menjadi KIJANG”.

Www.abu-riyadl.blogspot.com
By. Abine riyadL.

Luasnya Arti Shadaqah Dalam Islam

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Setiap ruas tulang manusia atasnya bersedekah pada setiap hari di mana matahari terbit, engkau berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah, engkau membantu seseorang dalam binatang tunggangannya, lalu engkau menaikkannya ke atasnya, atau engkau mengangkatkan barangnya ke atasnya adalah sedekah, kalimah thayyibah (atau perkataan yang baik) adalah sedekah, dan setiap langkah yang engkau lakukan menuju shalat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan sesuatu yang menyakitkan dari jalan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits ini adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam hadits no. 2707, 2891, 2989 dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim hadits no. 1009.

Hadits ini, sebagaimana hadits sebelumnya (hadits Arba’in no. 25), merupakan hadits agung yang menjelaskan tentang keluasan pengertian sedekah menurut agama Islam.

Bahwasanya juga sedekah tidak hanya berarti menyumbangkan harta untuk kebaikan, akan tetapi mencakup pengertian yang sangat luas

Hadits ini dengan berbagai perbedaan redaksinya mengandung banyak pelajaran, di antaranya:

1. Luasnya pengertian sedekah, baik dari sisi harta maupun dari sisi potensi tubuh manusia.

2. Mensyukuri nikmat Allah Ta’ala yang sangat melimpah kepada kita dan bahkan tidak dapat kita hitung.

3. Fadhilah atau keutamaan shalat dhuha.

4. Semangat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membuka peluang kebaikan bagi umatnya dan upaya beliau untuk menghilangkan dan menutup kemungkinan munculnya sifat putus asa dan rasa tidak mampu dlm sedekah.
 
Www.abu-riyadl.blogspot.com

Kematian Bukanlah Peristirahatan Terakhir

Penyair berkata :

فَلَوْ أَنَّا إِذَا مِتْنَا تُرِكْنَا ** لَكَانَ الَموْتُ رَاحَة كُلِّ حَيٍ
ولكنّا إذا متنا بُعثنا ** ونُسأل بعده عن كل شيءٍ

“Jikalau setelah mati kita dibiarkan…

Tentulah kematian adalah peristirahatan bagi setiap yg hidup…

Akan tetapi setelah mati kita akan dibangkitkan…

Lalu kita akan ditanya tentang seluruh yg pernah kita lakukan…”
Lakukanlah apa yg anda kehendaki…

Ucapkanlah dan tulislah apa yg engkau sukai…

Namun siapkanlah jawaban yang tepat atas segala pertanyaan pada persidangan akhirat….

Kematianmu bukanlah awal peristirhatnmu akan tetapi awal dari pertanggung jawabanmu !!!

By: Ust. Firanda Andirja

Akhlaq Yang Indah

Kecantikan paras wanita merupakan dambaan dan impian seorang suami, akan tetapi kenyataannya akhlak seorang wanita lebih mendominasi kecantikannya di mata suami.
Jika akhlaknya buruk maka pudarlah kecantikan dan indahnya paras tersebut…

Apa manfaatnya paras yang cantik jika hari-hari dipenuhi dengan teriakan suara istri…
Yg tidak pernah bersyukur…
banyak menuntut…
tidak menurut… dll

Sebaliknya dengan indahnya akhlak seorang istri maka sangat bisa memoles dan mempercantik parasnya di mata suaminya…

Lebih indah lagi paras yang cantik dihiasi dengan keindahan akhlak….

Jika sang istri telah tua dan mengeriput…
maka yang tersisa di mata suaminya hanyalah
akhlak yang indah…
yang tidak akan terlupakan…
yang menjadikan sang suami setia…
dan mungkin tidak akan pindah ke lain hati…

– – – – – •(*)•- – – – –

Berlapang Dada

Ust DR Syafiq R Basalamah, حفظه الله

Akhi Ukhti…
 
pernahkah engkau dituduh dengan susuatu yang pada hakekatnya tidak ada pada dirimu?

Bagaimana perasaanmu?
marah, gundah gulana, risau, dadanya menjadi sempit, sehingga susah untuk bernafas………
 
Maka tatkala itu ingatlah, bahwa dirimu juga pernah dipuji dengan susuatu yang mungkin tidak ada pada dirimu…

mungkin…
karena yang mengenal hakekat dirimu hanyalah kamu dan yang menciptakan dirimu

tidak semua kacang yang kulitnya indah, kokoh, bersih, isinya juga seperti itu
 
jadi berlapang dadalah, menghadapi apa yang menimpa dirimu…
 
Akhi Ukhti…

kira-kira seperti itulah makna pesan dari seorang wanita sholehah, Ummu Darda’, tatkada sampai ketelingas tuduhan palsu, suara sumbang tentang dirinya

((إن نُؤَبَّنْ أي نُتّهم بما ليس فينا فطالما زُكِّينا بما ليس فينا)) روضة العقلاء، لابن حبان: 178

– – – – – •(*)•- – – – –

Hukum Safar Pada Hari Jum’at

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum bersafar pada hari Jum’at? Apa hukumnya menerbangkan pesawat langsung setelah adzan Jum’at?”

Jawab beliau rahimahullah, “Jika diseru untuk shalat yaitu shalat Jum’at, maka diharamkan untuk bersafar bagi yang wajib Jum’at.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ” (QS. Al Jumu’ah: 9).

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan untuk bersegera shalat Jum’at dan meninggalkan jual beli. Begitu pula safar pada hari Jum’at termasuk di dalamnya. Karena safar menghalangi untuk menghadiri shalat Jum’at sebagaimana jual beli pun demikian. Akan tetapi jika ia khawatir ketinggalan rombongan dan tidak bisa menggapai tujuannya, maka ia bersafar saat itu dalam keadaan darurat.

Adapun safar sebelum adzan Jum’at, maka asalnya boleh. Sebagian ulama memakruhkannya karena khawatir luput dari keutamaan hari Jum’at. Adapun waktu pesawat take off setelah adzan secara langsung, jika bisa ditunda, maka lebih baik ditunda. Namun jika pesawat tersebut tidak bisa ditunda perjalanannya, maka ketika itu termasuk udzur dan bisa terbang saat itu.

Diambil fatwa di atas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin jilid ke-16, dalam Kitab Shalat Jum’at.

Tanda-Tanda Ikhlash

Keikhlasan dalam menuntut ilmu akan memberikan pengaruh kepada pribadi orang tersebut yang dapat dirasakan oleh orang yang berada di sekitarnya.

Di antara tanda-tanda ikhlas dalam menuntut ilmu adalah sebagai berikut :

– Membuahkan ilmu yang bermanfaat

– Mengamalkan ilmu

– Terus memperbaiki niat

– Membenci pujian dan ketenaran

– Semakin tawadhu’ di hadapan manusia

Semoga kita dimudahkan dan deberi keistiqomahaan dalam menuntut ilmu syar’i yang akan menuntun kita jalan ke syurga-Nya.

Muslim.or.id

Dasar Disyariatkan Puasa Asyuro

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa dahulu orang-orang jahiliyah berpuasa pada hari Asyura’. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beserta kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum difardhukannya puasa Ramadhan.Lalu tatkala difardhukan puasa Ramadhan, beliau bersabda : “Sesungguhnya Asyura’ merupakan hari di antara hari-hari Allah, barangsiapa yang menghendaki (untuk berpuasa), maka ia berpuasa dan barangsiapa yang menghendaki (untuk tidak berpuasa), maka ia meninggalkannya.” (HR. Muslim)

Dahulu orang-orang Yahudi juga melakukan puasa pada hari Asyura’ disebabkan pada hari ini pernah terjadi peristiwa penting yaitu penyelamatan nabi Musa dari kejaran Fir’aun.

Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata :
“Rasulullah datang ke Madinah maka beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura’. Lalu mereka ditanya tentang hal itu dan mereka menjawab : “Ini merupakan hari Allah memenangkan Musa dan bani Israil atas Fir’aun, maka kami berpuasa untuk mengagungkannya.”. Maka Rasulullah bersabda : “Kami lebih berhak terhadap Musa dari kalian.”. Lalu beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu.”

Kisah ini telah diisyaratkan Allah dalam firman-Nya :
) وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ (
“Dan (ingatlah), ketika Kami belah laut untukmu lalu Kami selamatkan kalian dan Kami tenggelamkan (Fir’aun) beserta pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah : 50)

Berkata Imam Ibnu Katsir dalam menjelaskan makna ayat ini : “Setelah kami selamatkan kalian dari Fir’aun beserta bala tentaranya dan kalian keluar bersama Musa. Fir’aun keluar untuk mencari kalian maka Kami membelah lautan untuk kalian, Kami jauhkan kalian dari mereka dan Kami memisahkan antara kalian dengan mereka lalu Kami tenggelamkan mereka sedangkan kalian melihatnya agar hal ini menjadi pelipur lara bagi hati-hati kalian dan lebih menghinakan musuh-musuh kalian.”
Berkata Amr bin Maimun Al-Adawy : “Tatkala Musa keluar bersama bani Israil, sampailah berita tersebut kepada Fir’aun, maka dia berkata : “Janganlah kalian mengikuti mereka hingga ayam berkokok.” Demi Allah, pada malam tersebut tidak ada seekor ayam pun yang berkokok hingga waktu shubuh….

Tatkala Musa telah sampai di tepi laut, berkata salah seorang pengikutnya yang bernama Yusa bin Nun : “Mana perkara Rabbmu?” Musa berkata : “Ada di hadapanmu (beliau memberi isyarat ke laut).”, maka Yusa memasukkan kudanya ke dalam laut hingga mencapai arus dan arus membawanya. Lalu ia kembali dan berkata : “Mana perkara Rabbmu wahai Musa?……….” Dia melakukan ini sebanyak tiga kali. Kemudian Allah ta’ala mewahyukan kepada Musa : “Pukulkan tongkatmu ke laut!” Ia memukulnya lalu laut pun terbelah. Maka setiap bagian laksana gunung yang besar.
Kemudian Musa dan pengikutnya berjalan dan diikuti oleh Fir’aun melalui jalan mereka hingga tatkala mereka telah sempurna dalam melewati laut, Allah menutup laut itu di atas mereka. Oleh karena itu Allah berfirman : “Kami tenggelamkan (Fir’aun) beserta pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah:50)

Peristiwa ini terjadinya tepat pada hari Asyura’

Jadi kagak ada hubungnya sama sekali dg hari rayanya syiah atas wafatnya husain.
Maka JANGAN SALAH PAHAM!!

10 muharam tahun ini besok jatuh di hari kamis.

Www.abu-riyadl.blogspot.com

Rahasia Shalat Khusyu’

Ust. Badrusalam, حفظه الله

Kunci kekhusyu’an sholat adalah dibacaan awalnya. Yaitu saat ia mengucapkan takbiratul ihram, Allahu Akbar yang berarti Allah Maha Besar.

Saat itu, maka segala urusan selain Allah akan menjadi kecil. Ingatan dan konsentrasinya hanya terpusat kepada Dzat yang maha Besar yaitu Allah taala. Ia tahu, saat itu disedang menghadap Allah Dzat yang maha Besar, Pencipta dan Penguasa Jagat Raya.

Inilah satu diantara bukti pentingnya seseorang mengenal nama dan sifat Allah dengan benar.

Mengapa sholat kita belum khusyu ? Barangkali karena kita belum mengenal Allah dengan sebenarnya.

Mari sejenak kita belajar mengenal Allah lebih dalam.

Simak penjelasan Ust Badrusalam,Lc mengenai nama dan sifat Allah.

Klik http://m.salamdakwah.com/videos-detail/mengenal-nama-dan-sifat-allah-sesi-2.html

Ghibah – Menggunjing

Abu Riyadl Nurcholis Majid Ahmad

Mengunjing merupakan perbuatan yang asyik, dan enak dilidah, begitu pula sebagai bumbu dalam pergaulan, namun ternyata hal ini merupakan dosa besar meskipun yang dibicarakan itu ada pada saudara kita dan tidak mengada ada. Keharamannya disebutkan secara gamblang dalam Al-Qur’an dengan permisalan yang sangat menjijikkan, agar kaum muslimin mejauhinya. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.  Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.  Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujuraat: 12)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه
“Tahukah kalian apa itu ghibah?”
Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian beliau shallahu’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?”
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589 Bab: Al-Bir Wash Shilah Wal Adab)

Makana Ghibah
Nabi shallallhu’alaihi wasallam menjelaskan makna ghibah dengan definisi:  menyebutkan aib saudara kita dengan sesuatu yang jika ia mendengarnya maka pasti ia tidak suka, baik tentang  fisiknya maupun sifat-sifatnya.
Maka setiap kalimat yang kita ucapkan sementara saudara kita ini  tidak suka akan hal itu  jika ia tahu, maka itulah ghibah. Baik yang terdzolimi ini  orang tua maupun anak muda, akan tetapi kadar dosa yang ditanggung tiap orang berbeda-beda sesuai dengan apa yang dia ucapkan meskipun pada kenyataannya gibah tersebut terbukti pada saudara kita
Adapun jika sesuatu yang  kita  sebutkan tadi ternyata tidak ada pada diri saudara kita berarti kita telah melakukan dua kejelekan sekaligus yaitu : ghibah dan buhtan (dusta/fitnah dlm arti bhs indonesia).
 
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma mengatakan, “Sesungguhnya Allah membuat perumpamaan ini untuk perbuatan ghibah, karena memakan daging bangkai adalah perbuatan haram yang menjijikkan, begitu juga ghibab, haram dalam pandangan agama dan buruk menurut penilaian jiwa.”
Qatadah rahimahullah berkata, “Sebagaimana salah seorang kalian dilarang memakan daging saudaranya yang sudah mati, begitu juga wajib menjauhi menggunjingnya sewaktu ia masih hidup.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim haram darah, harta, dan kehormatannya atas
muslim lainnya.” (HR. Muslim)

Nawawiy rahimahullah mengatakan, “Ghibah berarti seseorang menyebut-nyebut sesuatu yang dibenci saudaranya baik tentang tubuhnya, agamanya, duniannya, jiwanya, akhlaknya,hartanya, anak-anaknya,istri-istrinya, pembantunya, gerakannya, mimik bicarnya atau kemuraman wajahnya dan yang lainnya yang bersifat mngejek baik dengan ucapan maupun isyarat.”

Ibnul Mundzir rahimahullah berkata, “Sabda Nabi shalallahu’alaihi wasallam ذِكْرك أَخَاك (engkau meneybut-nyebut saudaramu) ini merupakan dalil bahwa larangan ghibah hanya berlaku bagi sesama saudara (muslim) tidak ada ghibah yang haram untuk orang yahudi, nashrani dan semua agama yang menyimpang, demikian juga orang yang dikeluarkan dari islam (murtad) karena bid’ah yang ia perbuat.”

Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Para ulama telah sepakat bahwasanya ghibah termasuk dosa besar. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالكُمْ وَأَعْرَاضكُمْ حَرَام عَلَيْكُم
“Sesungguhnya darah kalian, harta kalian dan kehormatan
kalian adalah haram atas (sesama) kalian”.( HR Muslim 3179, Syarh Nawai ‘ala Muslim)

Adakah Ghibah yang Diperbolehkan?
Nawawi rahimahullah setelah menjelaskan makna ghibah beliau berkata, “Akan tetapi ghibah itu diperbolehkan oleh syar’iat pada enam perkara ( dalam kitab Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, Hal.400):

1.    Kedzoliman, diperbolehkan bagi orang yang terdzolimi menngadukan kedzoliman kepada penguasa atau hakim yang berkuasa yang memiliki kekuatan untuk mengadili perbuatan
tersebut. Sehingga diperbolehkan mengatakan,”Si Fulan telah mendzalimi diriku”atau “Dia telah berbuat demikian kepadaku.”

2.    Meminta bantun untuk menghilangkan kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat kepada kebenaran. Maka seseorang diperbolehkan mengatakan, “Fulan telah berbuat demikian maka cegahlah dia!”

3.    Meminta fatwa kepada mufti (pemberi fatwa,pen) dengan mengatakan:”Si Fulan telah mendzolimi diriku atau bapakku telah mendzalimi diriku atau saudaraku atau suamiku, apa yang pantas ia peroleh? Dan apa yang harus saya perbuat agar terbebas
darinya dan mampu mencegah perbuatan buruknya kepadaku?”
Atau ungkapan semisalnya. Hal ini diperbolehkan karena ada kebutuhan. Dan yang lebih baik hendaknya pertanyaan tersebut diungkapkan dengan ungkapan global, contohnya:
“Seseorang telah berbuat demikian kepadaku” atau “Seorang suami telah berbuat dzalim kepaada istrinya” atau “Seorang anak telah berbuat demikian” dan sebagainya.
Meskipun demkian menyebut nama person tertentu diperbolehkan, sebagaimana hadits Hindun ketika beliau mengadukan (suaminya) kepada Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam, “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang sangat pelit.”

4.    Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan, contohnya memperingatkan kaum muslimin dari perowi-perowi cacat supaya tidak diambil hadits ataupun persaksian darinya, memperingatkan dari para penulis buku (yang penuh syubhat). Menyebutkan kejelekan mereka diperbolehkan secara ijma’ bahkan terkadang hukumnya menjadi wajib demi menjaga kemurnian syari’at.

5.    Ghibah terhadap orang yang melakukan kefasikan atau bid’ah secara terang-terangnan seperti menggunjing orang yang suka minum minuman keras, melakukan perdagangan manusia, menarik pajak dan perbuatan maksiat lainnya. Diperbolehkan menyebutkannya dalam rangka menghindarkan masyarakat dari kejelekannya.

6.    Menyebut identitas seseorang yaitu ketika seseorang telah kondang dengan gelar tersebut. Seperti si buta, si pincang, si buta lagi pendek, si buta sebelah, si buntung maka diperbolehkan menyebutkan nama-nama tersebut sebagai identitas diri seseorang. Hukumnya haram jika digunakan untuk mencela dan
menyebut kekurangan orang lain. Namun lebih baik jika tetap menggunakan kata yang baik sebagai panggilan, Allahu A’lam

Semoga Allah Ta’ala menjaga Lisan kita dari perbuatan ini, mengingat sabda nabi  shallallahu’alaihi wasallam kepada Muadz bin jabal :
Ketika Mu’adz berkata kepada nabi  shallallahu’alaihi wasallam:

يَا نَبِّيَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَا خَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ

“Wahai Nabi Allah, apakah kita kelak akan dihisab atas apa yang kita katakan ?”
Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam  bersabda.
وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَ مَنَا خِرِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ
“Bukankah tidak ada yang menjerumuskan orang ke dalam neraka selain buah lisannya ?” At-Tirmidzi no. 2616
Al-Hafidz Ibnu Rajab mengomentari hadits ini dalam kitab Jami’ Al-Ulum wa Al-Hikam (II/147), “Yang dimaksud dengan buah lisannya adalah balasan dan siksaan dari perkataan-perkataannya yang haram. Sesungguhnya setiap orang yang hidup di dunia sedang menanam kebaikan atau keburukan dengan perkataan dan amal
perbuatannya. Kemudian pada
hari kiamat kelak dia akan menuai apa yang dia tanam. Barangsiapa yang menanam sesuatu yang baik dari ucapannya maupun perbuatan, maka dia akan menunai kemuliaan. Sebaliknya, barangsiapa yang menanam Sesuatu yang jelek dari ucapan maupun perbuatan maka kelak akan menuai penyesalan”.

Maka hendaknya kita ambil sikap terbaik yaitu seperti yang tertuang didalam Hadits  dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam” HR.  Al-Bukhari no. 6475 dan Muslim no. 74

Saudaraku seiman marilah kita renungkan akibat dari perbuatan kita ini untuk selamat dunia dan akhirat.

والله أعلم بالصواب