Category Archives: BBG Kajian

Ciri-Ciri Hati Yang Selamat

1. Mengutamakan kehidupan akhirat dibanding dunia,serta hatinya memahami ia datang kedunia ini seperti orang asing.

2. Hatinya selalu menegur untuk selalu istighfar serta bertaubat kepada ALLAH subhaanahu wa ta’ala.
(Ali imran: 133).

3. Hati merasakan sakit/menyesal apabila ada bentuk ketaatan yang luput darinya.

4. Hatinya selalu merindukan untuk beribadah kepada ALLAH.

5. Hatinya senantiasa menyibukkan dari waktu ke waktu untuk hal-hal yang akan memberikan manfaat untuk kehidupan akhiratnya.

6. Apabila ia melaksanakan shalat,maka akan hilang darinya semua kesibukan dunia dan dia merasakan kelezatan yang sangat dari shalat tersebut.

7. Tidak pernah putus untuk senantiasa berdzikir kepada ALLAH karna ia sangat membutuhkan dan tidak juga pernah bosan dari beribadah kepadaNYA.

8. Hati yang selamat senantiasa memiliki perhatian yang sangat untuk senantiasa mengoreksi setiap amal yang ia kerjakan, dan selalu berusaha untuk senantiasa ikhlas dan mengikuti sunnah Nabi.

9. Hati yang selamat senantiasa menyibukkan untuk mengoreksi dari setiap kekurangan/aib yang ada pada dirinya dan ia tidak menyibukkannya terhadap aib saudaranya.

10. Ia selalu memusatkan perhatiannya/ menanti serta merindukan dari setiap nasehat para ahli ilmu yang akan senantiasa menasehatinya, dan ia gemar berakhlak yang mulia kepada manusia.

Semoga memberikan manfaat kepada kita semua.

Oleh Ustadz Ahmad Ferry Nasution.

Keutamaan Shalat Sunnah Sebelum Shubuh

Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah Fajar yaitu dua raka’at sebelum pelaksanaan shalat Shubuh adalah di antara shalat rawatib. Yang dimaksud shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dirutinkan sebelum atau sesudah shalat wajib. Shalat yang satu ini punya keutamaan yang besar, sampai-sampai ketika safar pun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus menjaganya. Bahkan ada keutamaan besar lainnya yang akan kita temukan.

Dalam Shahih Muslim telah disebutkan mengenai keutamaan shalat ini dalam beberapa hadits, juga dijelaskan anjuran menjaganya, begitu pula diterangkan mengenai ringkasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan shalat tersebut.

Shalat Sunnah Fajar dengan Dua Raka’at Ringan

Dalil yang menunjukkan bahwa shalat sunnah qobliyah Shubuh atau shalat Sunnah Fajar dilakukan dengan raka’at yang ringan, adalah hadits dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshoh pernah mengabarkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الأَذَانِ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلاَةُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga shalat Shubuh. Sebelum shalat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua raka’at ringan.” (HR. Bukhari no. 618 dan Muslim no. 723).

Dalam lafazh lain juga menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat Sunnah Fajar dengan raka’at yang ringan. Dari Ibnu ‘Umar, dari Hafshoh, ia mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لاَ يُصَلِّى إِلاَّ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

Ketika terbit fajar Shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah shalat kecuali dengan dua raka’at yang ringan” (HR. Muslim no. 723).

‘Aisyah juga mengatakan hal yang sama,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ إِذَا سَمِعَ الأَذَانَ وَيُخَفِّفُهُمَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar adzan, beliau melaksanakan shalat sunnah dua raka’at ringan” (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lainnya disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ فَيُخَفِّفُ حَتَّى إِنِّى أَقُولُ هَلْ قَرَأَ فِيهِمَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu shalat sunnah fajar (qobliyah shubuh) dengan diperingan. Sampai aku mengatakan apakah beliau di dua raka’at tersebut membaca Al Fatihah?” (HR. Muslim no. 724).

Imam Nawawi menerangkan bahwa hadits di atas hanya kalimat hiperbolis yaitu cuma menunjukkan ringannya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding dengan kebiasaan beliau yang biasa memanjangkan shalat malam dan shalat sunnah lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 4.

Dan sekali lagi namanya ringan juga bukan berarti tidak membaca surat sama sekali. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama salaf mengatakan tidak mengapa jika shalat sunnah fajar tersebut dipanjangkan dan menunjukkan tidak haramnya, serta jika diperlama tidak menyelisihi anjuran memperingan shalat sunnah fajar. Namun sebagian orang mengatakan bahwa itu berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca surat apa pun ketika itu, sebagaimana diceritakan dari Ath Thohawi dan Al Qodhi ‘Iyadh. Ini jelas keliru. Karena dalam hadits shahih telah disebutkan bahwa ketika shalat sunnah qobliyah shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas setelah membaca Al Fatihah. Begitu pula hadits shahih menyebutkan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surat atau tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al Qur’an, yaitu yang dimaksud adalah tidak sahnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Rajin Menjaga Shalat Sunnah Qobliyah Shubuh

Dan shalat sunnah fajar inilah yang paling Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jaga, dikatakan pula oleh ‘Aisyah,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua raka’at sebelum Shubuh”  (HR. Muslim no. 724).

Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ

Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua raka’at sebelum Fajar” (HR. Muslim no. 724).

Dalil anjuran bacaan ketika shalat sunnah qobliyah shubuh dijelaskan dalam hadits berikut,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَرَأَ فِى رَكْعَتَىِ الْفَجْرِ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ (قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ)

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah shubuh surat Al Kafirun dan surat Al Ikhlas” (HR. Muslim no. 726).

Keutamaannya: Lebih dari Dunia Seluruhnya

Adapun dalil yang menunjukkan keutamaan shalat sunnah qobliyah Shubuh adalah hadits dari ‘Aisyah di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Dua raka’at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725). Jika keutamaan shalat sunnah fajar saja demikian adanya, bagaimana lagi dengan keutamaan shalat Shubuh itu sendiri.

Dalam lafazh lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar shubuh,

لَهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا

Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim no. 725).

Hadits terakhir di atas juga menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar yang dimaksud adalah ketika telah terbit fajar shubuh. Karena sebagian orang keliru memahami shalat sunnah fajar dengan mereka maksudkan untuk dua raka’at ringan sebelum masuk fajar. Atau ada yang membedakan antara shalat sunnah fajar dan shalat sunnah qobliyah shubuh. Ini jelas keliru. Imam Nawawi mengatakan,

أَنَّ سُنَّة الصُّبْح لَا يَدْخُل وَقْتهَا إِلَّا بِطُلُوعِ الْفَجْر ، وَاسْتِحْبَاب تَقْدِيمهَا فِي أَوَّل طُلُوع الْفَجْر وَتَخْفِيفهَا ، وَهُوَ مَذْهَب مَالِك وَالشَّافِعِيّ وَالْجُمْهُور

“Shalat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh. Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan. Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i  dan jumhur (baca: mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).

Moga kita semakin semangat beramal sholih. Hanya Allah-lah yang memberi taufik.

 http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/4324-keutamaan-shalat-sunnah-sebelum-shubuh.html

MEMINTA RAHMAT (BERTARAHHUM) BAGI ORANG KAFIR

Ust. Abdussalam Busyro Lc

Allah Ta’ala melarang hambaNya untuk bertarahhum kepada orang kafir selagi mereka mati dalam keadaan kafir. Permintaan rahmat kepada orang kafir, maknanya adalah memindahkannya dari neraka menuju surga sementara Allah سبحانه وتعالى mengharamkan surga atas orang-orang kafir.

Imam Ahmad Rohimahullah meriwayatkan dalam al-musnad dan lainnya, bahwa orang-orang yahudi dahulu bersin disisi Nabi صلى الله عليه وسلم berharap mendapat doa dari Nabi صلى الله عليه وسلم, akan tetapi Rosul صلى الله عليه وسلم tidak bertarahhum kepada mereka.

Sebagaimana Allah سبحانه وتعالى melarang menshalati orang kafir dan berdiri diatas kuburnya, Allah سبحانه وتعالى berfirman:
“Dan janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) orang yg mati diantara mereka dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan RosulNya dan mereka mati dlm keadaan fasik” (QS. At-taubah : 84)

Shalat dan berdiri tidaklah dilarang namun keduanya mengandung unsur doa. Oleh karen itulah Allah سبحانه وتعالى melarang Nabi صلى الله عليه وسلم utk bertarahhum untuk ibu beliau. Dalam hadits shahih muslim (976) dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, Rosul صلى الله عليه وسلم bersabda:

“Aku telah meminta izin kepada rabbku untuk beristighfar bagi ibuku, maka Dia tidak memberiku izin dan aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya maka Diapun mengizinkanku”

Hadits diatas memberikan pelajaran bahwa bertarahhum kepada orang2 kafir adalah perbuatan yg melampaui batas dalam berdoa. Dan Allah سبحانه وتعالى melaknat orang2 kafir lebih dari satu tempat dalam kitabNya, sementara laknat adalah pelemparan dan penjauhan dari rahmatNya.

Dzikir Pagi

Dalam hadits Tsauban bin Bujdud radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan

رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا

sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka pantas baginya mendapatkan ridho Allah di hari kiamat. (HR. Ahmad (4/337), An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 4, Ibnus Sunni no. 68, Abu Daud (4/318, no. 5072), At Tirmidzi (5/465, no. 3389). Syaikh Ibnu Baz menghasankan hadits ini dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39)

 

Kerugian Mereka Yang Bermusuhan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
((تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيسٍ , فَيَغْفِرُ اللَّهُ – جَلَّ وَعَلَا – لِكُلِّ عبدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا؛ إِلَّا رَجُلًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ , فَيُقَالُ: أَنْظِروا هَذَيْنِ حتى يصطلحا , أنظروا هذين حتى يصطلحا))
“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis, maka diampunilah seluruh hamba yang tidak berbuat kesyirikan sama sekali. Kecuali seseorang yang ada permusuhan dengan saudaranya, maka dikatakan : Tangguhkanlah (ampunan bagi) kedua orang ini, tundalah (ampunan bagi) kedua orang ini hingga mereka berdua berdamai”
(HR Muslim)

Janji Allah untuk mengampuni seluruh hambaNya yang bertauhid dan tidak berbuat syirik sama sakali. Bahkan ampunan tersebut diberikan setiap hari senin dan kamis.
Akan tetapi ternyata ada hamba-hamba Allah yang meskipun bertauhid namun ia terhalangi dari ampunan Allah ini…yaitu hamba-hamba yg bermusuhan dengan saudaranya…

Wahai ikhwan dan akhwat
sekalian…jang­anlah sampai kalian termasuk dari mereka.
Coba ingat-ingat sedang bermusuhankah engkau sekarang? Apakah ada kebencian terhadap saudaramu sesama muslim? Ataukah jangan-jangan ada persengketaan antara engkau dan saudara kandungmu? Atau dgn kerabatmu?
Segeralah damai….sunggu­h terlalu banyak ampunan Allah yang akan luput darimu…

Tinggalkanlah egomu…keangku­hanmu…, mengalahlah karena Allah dan demi kemaslahatanmu.­.. Hendaknya engkaulah yang lebih dahulu menyapa…lebih­ dahulu memberi salam…

Sungguh betapa kita
membutuhkan ampunan Allah pada hari kiamat kelak…

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Perhatikanlah Amalanmu

(Ust. Ferry Nasution Lc)

Saudara-saudariku kaum muslimin dan muslimat yang berada diatas hidayah dan rahmat ALLAH.

Kehidupan didunia ini merupakan tempat untuk mengkoreksi diri, maka koreksilah/periksalah diri engkau, perhatikanlah selalu setiap amal-amal yang engkau kerjakan pada waktu siang dan malam sampai ajal menjemputmu kelak!

Jika seandainya engkau termasuk orang yang istiqomah dijalan ketaatan pada-Nya, maka panjatkanlah puji dan syukur kepada ALLAH serta mohonlah taufiq dan tsabat kepada ALLAH agar tetap istiqomah dijalan-Nya sampai ALLAH mewafatkanmu..

Adapun jika engkau termasuk manusia yang mengurangi/lalai dari amal-amal ketaatan, maka perbaikilah dirimu, segera mohon ampun dan bertaubatlah kepada ALLAH.
Dan bersegera untuk kembali kepada amalan-amalan kebajikan yang dahulu engkau pernah menyepelekannya…
yang dahulu engkau pernah meremehkannya…

Wahai saudara-saudariku…
Beristiqomahlah untuk menjalankan dari setiap perintah-perintah ALLAH, jauhilah larangan-larangan-Nya dengan bersumber dari niatan yang tulus serta kejujuran yang ada pada dirimu…
Dan tunaikanlah dari setiap amalanmu dengan penuh keikhlasan kepada ALLAH dan mengikuti sunnah Nabimu صلى الله عليه وسلم serta pengaharapan keutamaan yang besar dari sisi ALLAH subhaanahu wa ta’ala.
Dan semoga setiap amal yang kita kerjakan didunia ini kelak menjadi pemberat timbangan kebaikan kita nanti pada yaumul qiyamah.

Semoga memberikan manfaat untuk diriku dan saudara-saudariku sekalian.

•Ditulis oleh ustadz Ahmad Ferry Nasution Lc. حفظه الله

Jagalah Kehormatan Saudaramu

(Ust Ferry Nasution Lc)

Telah berkata Al-imam ibnu qoyyim al-jauziyyah:

Dan diantara perkara yang mengherankan bahwa umumnya manusia bisa menjaga diri-diri mereka dari memakan makanan yang haram, berbuat dzholim, berzina, mencuri, minum khomr, dari memandang suatu yang diharamkan ataupun selainnya.
AKAN TETAPI sangat disayangkan mereka sangat susah untuk menjaga gerakan-gerakan lisannya. Sampai ada seseorang yang dikenal dia sebagai ahli ibadah, orang yang zuhud, dan gemar beribadah, akan tetapi mereka sering berbicara dgn ucapan yang dimurkai oleh ALLAH, yang dengan sebab ucapannya ia dilempar keneraka jahannam yg jaraknya lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Betapa banyak orang yang demikian, engkau melihat dia sebagai org yg wara’, meninggalkan kekejian, kedzoiman, AKAN Tetapi lisannya dibiarkan olehnya kesana-kemari utk MENJATUHKAN KEHORMATAN SESEORANG baik orang tersebut masih hidup ataupun yg telah wafat..
tanpa mempedulikan lagi kata-kata yg diucapkannya.

(Kitab Ad-Daa’ wad Dawaa’, hal: 226-227)

Semoga pelajaran malam yang cerah ini memberikan manfaat terutama utk diri saya pribadi & kepada ikhwah sekalian. Dan semoga ALLAH سبحانه وتعالى memberikan kemudahan kpd kita semua utk senantiasa menjaga lisan-lisan kita dari perkara-perkara yang dimurkai oleh ALLAH serta memudahkan lisan kita untuk mengucapkan sesuatu yg di ridho’i oleh ALLAH سبحانه وتعالى

 Ditulis oleh Ustadz Ahmad Ferry Nasution حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Dzikir Terjaga Dari Tidur

Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari

Dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَن تَعارَّ من الليل فقال: لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ، ثم قال: اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي – أو دعا – استُجِيبَ له، فإنْ توضأ وصلى قُبِلتْ صلاتُه

“Barangsiapa yang terjaga di malam hari, kemudian dia membaca (zikir tersebut di atas):

لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ

[Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syain qodiir. Alhamdulillah wa subhanallah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa laa hawla wa laa quwwata illa billah] Segala puji bagi Allah Tiada sembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia maha mampu atas segala sesuatu, segala puji bagi Allah, maha suci Allah, tiada sembahan yang benar kecuali Allah, Allah maha besar, serta tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah, kemudian dia mengucapkan:

اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي

“Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa)ku“, atau dia berdoa (dengan doa yang lain), maka akan dikabulkan doanya, jika dia berwudhu dan melaksanakan shalat maka akan diterima shalatnya”[1].

Hadits yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan orang yang berzikir ketika terjaga di malam hari, kemudian dia berdoa kepada Allah atau melakukan shalat[2].

Imam Ibnu Baththal berkata: “Allah menjanjikan melalui lisan (ucapan) nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barangsiapa yang terjaga dari tidurnya (di malam hari) dalam keadaan dia lidahnya selalu mengucapkan (kalimat) tauhid kepada Allah, tunduk pada kekuasaan-Nya, dan mengakui (besarnya limpahan) nikmat-Nya yang karenanya dia memuji-Nya, serta mensucikan-Nya dari (sifat-sifat) yang tidak layak bagi-Nya dengan bertasbih (menyatakan kemahasucian-Nya), tunduk kepada-Nya dengan bertakbir (menyatakan kemahabesaran-Nya), dan berserah diri kepada-Nya dengan (menyatakan) ketidakmampuan (dalam segala sesuatu) kecuali dengan pertolongan-Nya, sesungguhnya (barangsiapa yang melakukan ini semua) maka jika dia berdoa kepada-Nya akan dikabulkan, dan jika dia melaksanakan shalat akan diterima shalatnya. Maka bagi orang sampai kepadanya hadits ini, sepantasnya dia berusaha mengamalkannya dan mengikhlaskan niatnya (ketika mengamalkannya) untuk Allah Ta’ala[3].

Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

– Imam Ibnu Hajar berkata: “Perbuatan yang disebutkan dalam hadits ini hanyalah (mampu dilakukan) oleh orang telah terbiasa, senang dan banyak berzikir (kepada Allah), sehingga zikir tersebut menjadi ucapan (kebiasaan) dirinya sewaktu tidur dan terjaga, maka Allah Ta’ala memuliakan orang yang demikian sifatnya dengan mengabulkan doanya dan menerima shalatnya”[4].

– Keutamaan mengucapkan zikir ini juga berlaku bagi orang yang terjaga di malam hari kemudian dia mengucapkan zikir ini (berulang-ulang) sampai dia tertidur. Imam an-Nawawi berkata: “Orang yang terjaga di malam hari dan ingin tidur (lagi) setelahnya, dianjurkan baginya untuk berzikir kepada Allah Ta’ala sampai dia tertidur. Zikir-zikir yang dibaca (pada waktu itu) banyak sekali yang disebutkan (dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), di antaranya … kemudian beliau menyebutkan hadits di atas[5].

– Di antara para ulama ada yang menjelasakan bahwa peluang dikabulkannya doa dan diterimanya shalat pada saat setelah mengucapkan zikir ini lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya[6].

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA

[1] HSR al-Bukhari (no. 1103), Abu Dawud (no. 5060), at-Tirmidzi (no. 3414) & Ibnu Majah (no. 3878).

[2] Lihat kitab “Shahih Ibni Hibban” (6/330) dan “al-Washiyyatu biba’dhis sunani syibhil mansiyyah” (hal. 185).

[3] Dinukil oleh imam Ibnu Hajar dalam kitab “Fathul Baari” (3/41).

[4] Kitab “Fathul Baari” (3/40).

[5] Kitab “al-Adzkaar” (hal. 79 – cet. Darul Manar, Kairo, 1420 H).

[6] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (9/254).

Dari artikel ‘Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari — Muslim.Or.Id

Dari artikel ‘Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari — Muslim.Or.Id

Dzikir Mau Tidur

Dari Al Barra` bin ‘Azib r.a., Rasulullah SAW. bersabda kepadaku: “Apabila kamu hendak tidur, maka berwudlulah sebagaimana kamu berwudlu untuk shalat. Setelah itu berbaringlah dengan miring ke kanan, dan ucapkanlah: ‘ALLAHUMMA ASLAMTU NAFSI ILAIKA WAFAWADLTU AMRII ILAIKA WA ALJA`TU ZHAHRI ILAIKA RAHBATAN WA RAGHBATAN ILAIKA LAA MALJA`A WALAA MANJAA MINKA ILLA ILAIKA AMANTU BIKITAABIKA ALLADZII ANZALTA WA BINABIYYIKA ALLADZII ARSALTA

(Ya AIlah ya Tuhanku, aku berserah diri kepada-Mu, aku serahkan urusanku kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dalam keadaan harap dan cemas, karena tidak ada tempat berlindung dan tempat yang aman dari adzab-Mu kecuali dengan berlindung kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan aku beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus).

‘Apabila kamu meninggal (pada malam itu) maka kamu mati dalam keadaan fitrah (suci). Dan jadikan bacaan tersebut sebagai penutup ucapanmu (menjelang tidur).’ Maka aku berkata; ‘Apakah saya menyebutkan; ‘Saya beriman kepada Rasul-Mu yang telah Engkau utus? ‘ Beliau menjawab: ‘Tidak, namun saya beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus.’  (HR.Bukhari:5836)