Category Archives: Tanya – Jawab

Tj Junub Masuk Shubuh

288. BBG Al Ilmu – 2

Pertanyaan:
Ustadz,, jika kita malam romadhon berhadast besar (berhubungn suami istri), kemudian bangun lalu sahur tetapi belum mandi wajib dan setelah sahur ketiduran karena mengantuk sebelum waktu imsak lalu terbangun setelah azan waktu subuh tiba,,
Apakah sahur dan puasanya saah/ diterima ustadz ??
Posisinya belum mandi wajib sesudah masuk waktu sholat subuh.

Jawaban:
Suci dari hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa. Karena itu, ketika seseorang mengalami junub di malam hari, baik karena mimpi basah atau sehabis melakukan hubungan badan, kemudian sampai masuk waktu subuh dia belum mandi wajib, puasanya tetap sah. Dalilnya: Dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan,

كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (H.r. Bukhari dan Turmudzi)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/junub-waktu-puasa/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Uang Sogok

287. BBG Al Ilmu – 357

Pertanyaan:
​Ana mau tanya bagaimana hukumnya membuat sim mobil di jakarta lewat calo/perantara kan pasti ada riswahnya, apakah ini termasuk riswah yang di perbolehkan, mengingat membuat sim di jakarta konon katanya dipersulit bahkan hasil ujian teori tidak transparan.

Jawaban:
Pemberi dan penerima suap sama-sama terkena dosa. Larangan datangnya dari Allah (QS Al Maidah 42, Ibnu Mas’ud menafsirkan kata “سُّحْتِ ” dengan suap/risywah), dan juga dari Rasulullah sebagaimana terdapat dalam hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

Jika tidak ada hak kita yang dilanggar, maka tidak boleh menempuh jalan suap. Namun jika kita dizholimi sehingga tidak bisa mendapatkan SIM atau STNK melainkan lewat jalan sogok karena demikianlah aturan yang berlaku, maka uang sogok itu haram bagi yang menerima, tidak bagi yang memberi. Demikianlah pendapat mayoritas ulama (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 22/222).

Nasehat kami, teruslah menempuh jalan yang halal dan bebas suap sehingga kita pun tidak terkena murka Allah.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/3530-lewat-calo-yang-suka-sogok.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Safari Ramadhan

286. BBG Al Ilmu – 3

Pertanyaan:
Afwan akhi fillah, mohon bantuan jawaban syar’I. Ana mau tanya, ana seorang PNS, apa boleh ana ikut safari ramadhan yang diadakan oleh pemda setiap tahun dalam rangka memberikan bantuan dan silaturrahmi ? disamping itu karena pimpinan yang ajak ana ?

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Boleh, silahkan.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Tidak Puasa Ketika Safar Dari Madinah

285. BBG Al Ilmu – 361

Pertanyaan:
Ana ada pertanyaan:
1.Besok ana mau mulai umroh dari madinah menuju mekkah, mana yang lebih sesuai sunnah ustadz, ana tetap berpuasa atau ada kemudahan untuk tidak berpuasa dengan diganti di luar ramadhan?

2. Ustadz, ana termasuk yang mengikuti pendapat bahwa tahiyat sholat 2 rakaat/ tahiyat hanya 1 posisi duduk’a iftirosh, pertnyaan : kalau sholat witir 3 rakaat dengan 1x salam posisi duduknya gimana ya ?

Jawaban:
Ust. Rochmad Supriyadi Lc

1.  Sebaik-baiknya anda tetap puasa walau ibadah umroh. Akan tetapi jika berat maka boleh membatalkan puasa bukan karena mengerjakan umroh, tapi karena beban safar yang memberatkan hingga mendapatkan keringanan berbuka.

2.  Untuk segala sholat yang tidak di dahului duduk iftiros maka hendaknya ia iftiros. Bukan tawaruk karena tawaruk di lakukan di tiga rekaat / empat rekaat yang di dahului iftiros seperti maghrib dan isya. Maka witir 1/3 rekaat lebih tepatnya iftiros.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Waswas

284. BBG Al Ilmu – 29

Pertanyaan:
Ustad, ana mau nanya..
Jika kita merasa mau kentut disaat shalat apakah boleh ditahan..? Karena pernah tidak ditahan, itu sampai 3 kali bahkan lebih mengulangi berwudhunya..

Lalu, jika saat shalat dan kita mau kentut tapi merasa tidak ada yang keluar dari lubang anus (tidak merasakan angin kentut yang keluar) tapi bunyinya (berbunyi besar) berasal dari dalam lubang anus, apakah itu termasuk kentut dan harus berwudhu kembali?

Lalu, apakah harus berwudhu kembali jika kita kentut saat salam pertama atau sesaat mau salam pada rakaat terakhir setelah tahyitul akhir ?

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Tidak boleh menahan kencing atau buang air besar saat sholat, kadang terjadi perasaan ingin kentut tatkala sholat maka hendaknya tidak langsung membatalkan sholatnya sampai ia mendengar suaranya atau dia mencium baunya, jika tidak mendapati salah satu diantara keduanya maka hendaknya melanjutkan sholatnya karena itu adalah was2 yang datangnya dari syaithan, ia mengganggu kekhusyukan seseorang.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Shalat Sunnah Setelah Tarawih Dan Witir

283. BBG Al Ilmu – 157 :

Pertanyaan:
Ustadz, mau nanya. Apakah ada sholat sunnah setelah sholat tarawih yang sudah ditutup dengan witir ?

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Boleh seseorang untuk sholat sunnah sesudah sholat teraweh tapi tidak sholat witir lagi sebagaimana di sebutkan dalam hadits bahwa tidak ada witir dua kali dalam satu malam.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Penghuni Rumah Sebelumnya Memelihara Anjing

282. BBG Al Ilmu – 385

Pertanyaan: ,
Ada teman yang mau kontrak rumah hanya pemakai sebelumnya memelihara anjing di dalam rumah. Bagamana cara membersihkannya?

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Boleh menempati rumah tersebut, adapun anjuran membasuh jilatan anjing sebanyak 7 kali dan salah satunya dengan debu dilakukan jika anjing yang menjilat pada bejana.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Adab Berdo’a Dengan Mengangkat Tangan

281. BBG Al Ilmu – 49

Pertanyaan:
Ustadz, mengenai adab berdoa, apakah harus mengangkat kedua tangan, dan pada akhir mengusap muka, mohon bimbingan.

Jawaban:
Sangat banyak hadis yang menunjukkan tentang sunahnya mengangkat tangan saat berdoa, antara laiin:
Dari Abu Musa Al Asy’ari berkata : “Rasulullah berdoa kemudian beliau mengangkat kedua tangannya, dan saya melihat putih kedua ketiak beliau.” (Shahih Bukhari).

Cara mengangkat tangan dalam doa terdapat dalam riwayat berikut: Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dengan sanad yang shohih baik secara marfu’ maupun mauquf berkata,

“Berdoa untuk meminta sesuatu adalah dengan cara engkau mengangkat kedua tanganmu sejajar dengan pundak, adapun kalau saat beristighfar maka engkau mengisyaratkan dengan satu jari, adapun kalau meminta sesuatu dalam keadaan sangat kepepet maka engkau angkat semua tanganmu keatas.” (HR. Abu Dawud : 1489, Thabrani dalam kitab du’a : 208, dishahihkan oleh Imam Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud : 1321)

Mengenai mengusap wajah setelah berdoa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“… Adapun mengusap wajah setelah do’a, tidak ada yang menerangkan hal ini kecuali satu atau dua hadits yang tidak bisa dijadikan hujjah (alasan). (Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 22/519)

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/3356-hukum-mengusap-wajah-setelah-berdoa.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hukum Karta Kredit Syariah

280. BBG Al Ilmu – 385

Pertanyaan:
Apa hukumnya kartu kredit syariah ?

Jawaban:
Kartu kredit (syariah atau konvensional) boleh digunakan jika (antara lain):

1. tidak ada bunga pembayaran tagihan

2. Tidak ada penalty, maksudnya pembayaran denda jika si pemegang kartu terlambat membayar tagihan.

3. Tidak ada cost yang dibebankan kepada pemegang melebihi biaya sebenarnya dari operasional kartu yang ditanggung Penerbit.

4. Tidak ada biaya tertentu berdasarkan prosentase kala terjadi penarikan uang tunai oleh pemegang. Adapun penarikan biaya operasional untuk transaksi uang tunai maka itu boleh.

5. Kartu Kredit Tidak dipakai untuk membeli emas, perak atau uang tunai, karena transaksi dalam barang-barang ini bisa masuk dalam Riba jika tidak terpenuhi syarat kontan. Dan penggunaan kartu kredit dalam transaksi ini hakikanya adalah pembelian tapi tidak cash.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://salamdakwah.com/baca-pertanyaan/kartu-kredit.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Keutamaan Ayat Kursi

279. BBG Al Ilmu – 357

Pertanyaan:
Apakah benar keutamaan Ayat Kursi berikut ini:
1. Baca pada saat keluar rumah, 70 ribu malaikat akan menjagamu dari semua sisi.

2. Pada saat masuk rumah, kemiskinan tidak akan memasuki rumahmu.

3. Baca setelah berwudhu, derajatmu akan dinaikan 70 tingkat.

4. Pada saat hendak tidur, malaikat akan menjagamu sepanjang malam.

5. Baca setelah shalat, maka jarak antara kamu dan surga hanyalah kematian.

Jawaban:
Ust. M. Wasitho Lc

Semua fadhilah/keutamaan ayat kursi tersebut sampai kepada kita dengan riwayat-riwayat yang tidak dapat diterima dan tidak dapat dijadikan landasan beramal. Rata-rata derajat haditsnya berkisar antara DHO’IF, DHO’IF JIDDAN (sngat lemah), MUNKAR, dan MAUDHU’ (palsu) atau BATHIL.

Terdapat belasan atau bhkan puluhan riwayat tentang keutamaan ayat kursi dan kebanyakan datang dengan sanad seperti yang saya sebutkan di atas. Para Ulama hadits mencantumkannya dalam kitab hadits dho’if dan maudhu’.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://majelisfiqih.wordpress.com/2011/11/07/tanya-jawab-masalah-hadits-tentang-keutamaan-ayat-kursi/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶