Category Archives: Tanya – Jawab

1228. Bisakah Seorang Anak Durhaka Kepada Bapak Sedangkan Anak Tersebut Tidak Bernasab Kepada Bapak Tersebut Karena Dilahirkan Diluar Pernikahan ?

1228. BBG Al Ilmu – 431

Tanya:
Saya mau tanya mengenai anak yang lahir melalui hubungan sebelum pernikahan. Secara Islam si anak tidak punya bapak yang sah bukan? Terus apakah masih ada anak durhaka kepada bapaknya, mengingat secara Islam si anak tidak punya bapak ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Kalimat durhaka kepada orang tua merupakan kalimat yang umum. Baik orangtua yang melahirkan maupun orangtua yang telah berjasa memberikan asuhan, bisa paman, kakek, maupun kerabat dan lainnya.

Sehingga ketika berbuat buruk kepada mereka-mereka dapat dikatakan berbuat durhaka.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1227. Bolehkah Menunaikan Zakat Maal Dengan Cara Menghapus Hutang Seseorang ?

1227. BBG Al Ilmu

Tanya:
Teman saya pinjam uang dari saya 3 juta rupiah 2 tahun lalu, namun hingga kini dia belum mampu mengembalikannya kemungkinan besar karena kondisi keuangan. Sekarang dia balik di daerahnya di NTT dan kemarin kirim sms minta maaf belum mampu membayar hutang. Di sisi lain saya ada kewajiban zakat maal sebesar 7 juta. Jika saya niatkan hapus hutangnya yang 3 juta dari zakat (karena teman saya itu masuk golongan orang yang berhutang/salah satu gol penerima zakat), bolehkah demikian ? Maksudnya kewajiban zakat maal saya kurangi tinggal 4 juta saja (7 – 3).

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Membayar zakat dengan membebaskan hutang menurut Fatawa ulama yang saya ketahui tidak di bolehkan. Sehingga untuk lebih hati-hati nya tidak dilakukan.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1226. Bolehkah Membatalkan Puasa Syawal Karena Diajak Makan Siang ?

1226. BBG Al Ilmu

Tanya:
Saat ini saya sedang puasa syawal, lalu sekarang juga tiba-tiba diundang direksi makan siang, saya dipaksa batalkan puasa tapi saya tidak mau, apakah saya berdosa ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Untuk puasa sunnah anda memiliki pilihan. Akan tetapi jikalau puasa wajib maka anda harus menolak nya.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1225. Kalimat “Panjang Umur Anda, Baru Saja Kami Bicarakan…”

1225. BBG Al Ilmu

Tanya:
Di lingkungan keluarga dan teman sering terucap kalimat berikut “…panjang umur anda, baru saja kita bicarakan anda sudah muncul…” Biasanya kalimat ini diucapkan bila kita sedang membicarakan seseorang lalu tiba-tiba orang tersebut muncul dihadapan kita. Apakah ini ucapan batil ?

Jawab:
Ustadz Ali Hasan Bawazer, Lc, حفظه الله تعالى

Iya benar. Kalimat tersebut tidak diperkenankan. Itu termasuk “tathoyur” yang merupakan salah satu bentuk kesyirikan.

“Panjang umur”nya seseorang tidak ada kaitannya sama sekali dengan disebutnya nama orang tersebut atau tidak.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1224. Orangtua Tidak Setuju Anaknya Masuk Islam

1224. BBG Al Ilmu

Tanya:
Teman ana ada yang mualaf, tapi mendapat pertentangan dari keluarganya. Ibunya aktivis gereja. Dan selalu berkata apakah kamu mau ibu kamu dikafirkan oleh umat islam ? Dan beliau takut kalau ibunya menjadi stress karena keputusan dia memeluk islam ? Apa yang harus dilakukan ?

Jawab:
Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

Bismillah. Hal-hal yang harus ia lakukan dalam keadaan seperti ini ialah:

1. Berupaya untuk sabar dan tegar serta istiqomah di atas agama Islam yang haq.

2. Menguatkan iman dan keyakinan akan kebenaran agama Islam dan batilnya semua agama selain Islam dengan cara bersungguh-sungguh dalam menutut ilmu syar’I yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman yang benar, yaitu pemahaman as-salafus sholih (para sahabat, tabi’in, dan para ulama yang mengikuti jejak mereka dengan baik).

3. Berupaya memahamkan kepada ibunya bahwa agama satu-satunya yang paling diridhoi dan diterima Allah di dunia dan akhirat setelah diutusnya nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah agama Islam. Hal ini senantiasa dilakukan dengan sikap bijak, sabar, dan lemah lembut, serta tanpa mengenal rasa bosan dan putus asa.

4. Banyak berdoa kepada Allah agar ibunya diberi hidayah untuk masuk Islam.

5. Mempergauli ibunya dengan muamalah yang baik, seperti menghormatinya, berbicara kepadanya dengan kata-kata yang sopan, membantunya dengan harta, perbuatan dan pikiran sesuai dengan batas kemampuan.

Mudah-mudahan dengan melakukan kiat-kiat ini, sang ibu atau siapapun yang belum masuk Islam merasa kagum dengan keindahan dan kemuliaan agama Islam serta orang muslim. Dan semoga Allah memberikan hidayah Islam kepada mereka.
أميــــن يــارب العـالــمي

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1223. Pengeluaran Yang Kurang Dari Anggaran

1223. BBG Al Ilmu

Tanya:
Terkait pekerjaan saya dibidang pengiriman barang, saya dapet anggaran untuk menginap 150ribu tapi saya mencari penginapan yang anggarannya dibawah 150ribu misal 100ribu berarti masih ada 50ribu tapi saya tetap pake nota yang 150ribu dengan harapan saya dapet uang tambahan jajan 50ribu. Yang saya tanyakan apakah uang yang saya dapet 50ribu ini halal apa haram? Disisi lain kalau saya dapat penginapan yang diatas 150ribu saya nombok.

Jawab:
Ustadz Muhammad Wasitho, MA حفظه الله تعالى

Bismillah. Yang nampak bagi kami bahwa apa yang bapak kerjakan adalah BOLEH, dan hukum uang tersebut adalah HALAL karena sudah menjadi hak bapak dan tidak melebihi jatah anggaran yang sudah ditetapkan dan disepakati.

Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1222. Bolehkah Menggabungkan Sholat ‘Ashar Dan Sholat Jum’at ?

1222. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah hukumnya shalat jumat dijamak dengan shalat ashar ?

Jawab:
Ustadz Muhammad Wasitho, MA حفظه الله تعالى

Bismillah. Menurut fatwa syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dan juga madzhab Hanbali bahwa hal tersebut TIDAK BOLEH, karena tidak ada satu pun hadits shohih yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menjamak sholat Jumat dengan Ashar, baik dalam keadaan mukim maupun safar. Bahkan beliau (syaikh Bin Baz rahimahullah) mengatakan dalam fatwanya, ‘barangsiapa melakukan jamak antara sholat Jumat dengan sholat Ashar, maka hendaknya ia mengulangi sholat Ashar pada waktunya.’

» Jadi, bagi seorang muslim yang melakukan safar pada siang hari jumat, jika ia ingin melakukan jamak antara 2 sholat, maka hendaknya ia menetapkan niat sholat Dhuhur, baik ia sholat sendirian, atau berjama’ah dengan sesama musafir, atau ia bermakmum di belakang imam sholat Jumat, lalu setelah itu ia berdiri lagi untuk melakukan sholat Ashar secara Qoshor.

» Hal ini BOLEH dilakukan karena sholat Jumat tidak wajib bagi musafir, dan juga dikarenakan bolehnya terjadi perbedaan niat sholat antara imam dan makmum menurut pendapat sebagian ulama fiqih.

Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1221. Apakah Pemakaian Betadin Di Luka Menghalangi Wudhu ?

1221. BBG Al Ilmu

Tanya:
Jika tangan saya terluka dan saya kasi betadin, apakah ketika wudhu, bagian luka yang kena betadin itu harus dibersihkan dahulu ? Maksud saya apakah pemakaian betadin menghalangi wudhu yang sempurna ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Betadin tidak menghalangi wudhu, jadi tidak mengapa sholat dan sah.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Bolehkah Sholat Dhuha Pada Hari Raya ‘Ied..?

Tanya:
Setelah sholat Eid kemarin, saya pulang ke rumah dan melaksanakan sholat dhuha, tapi ada teman yang mengatakan bahwa khusus hari raya, sholat dhuha sudah terwakilkan oleh sholat hari raya/sholat eid, apakah benar demikian ?

Jawab:
Sholat dhuha boleh di kerjakan walaupun hari raya. Karena beda hukum dan sebab.

والله أعلم بالصواب

Ustadz Rochmad Supriyadi Lc, حفظه الله تعالى

 

1219. Benarkah Shodaqoh Memapankan Kemiskinan ?

1219. BBG Al Ilmu

Tanya:
Belakangan ini, banyak pihak mengatakan “shodaqoh memapankan kemiskinan dan melegalkan kemalasan yang berkelanjutan.” Mohon tanggapannya.

Jawab:
Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى

Bismillah. Pernyataan tersebut TIDAK BENAR. Hal ini dikarenakan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah mensyari’atkan shodaqoh, infaq dan zakat melainkan di dalamnya terdapat keutamaan yang banyak dan hikmah yang sangat agung bagi pemberi maupun penerimanya. Diantara hikmahnya bagi pemberi:

1. Membersihkan harta dari kotoran-kotoran.

2. Menumbuhkan rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang dilimpahkan kepadanya.

3. Menumbuhkan ras belas kasih kepada orang-orang yang diuji oleh Allah dengan kefakiran dan kemiskinan.

4. Mensucikan jiwa dari sifat-sifat kotor dan tercela seperti kikir, sombong, kufur nikmt dsb.

5. Mendatangkan pahala, berkah dan ridho Allah.

Sedangkan hikmah bagi penerima shodaqoh, infaq dan zakat:

1. Meringankan beban berat karena sempitnya rezeki.

2. Menghilangkan kedengkian dan kebencian di tengah masyarakat muslim.

3. Mencegah dan mengurangi tingkat kriminalitas atau kejahatan.

Sedangkan meninggalkan shodaqoh, infaq dan zakat justru akan memberikan dampak negatif dan pengaruh buruk yang merupakan kebalikan dari hikmah-hikmah di atas.

Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊