Category Archives: Tanya – Jawab

1392. Kapan membaca Do’a agar di baguskan Ibadah…?

Pertanyaan:

Assalamu’alaykum warohmatullahi wabarakatuh Ustadz, baarakallah fiikum Ustadz. Maaf mengganggu waktu antum lagi Ustadz, Ingin tanya, apakah do’a dibawah ini termasuk Dzikir/wirid setelah sholat fardhu ?

Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tanganku dan berkata, ‘Wahai Mu’adz, demi Allah, sesungguhnya aku benar-benar mencintaimu.’ Lalu aku berkata, “Ayah-ibuku menjadi penebus engkau, demi Allah, sesungguhnya aku juga benar-benar mencintaimu.” Beliau berkata, ‘Wahai Mu’adz, sesungguhnya aku berwasiat kepadamu. Janganlah engkau tinggalkan untuk mengucapkan pada akhir tiap shalat:

“اَللّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ.”

“Ya Allah, tolonglah aku agar senantiasa mengingat-Mu, mensyukuri-Mu, dan beribadah kepada-Mu dengan sebaik-baiknya.” (Shahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 7969)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/384 no. 1508), dan Sunan an-Nasa-i (III/53)

ATAUKAH sebenarnya dibaca ANTARA tahiyat akhir dan salam ?

Jawaban :
Badru Salam,  حفظه الله تعالى 

Baiknya (dibaca) sebelum Salam.

Wallahu a’lam 

1391. Adakah batasan Zakat Fitr yang diberikan kepada setiap Faqir-Miskin…?

Pertanyaan:

Ustad, ingin tanya, jika zakat fitri saya dan istri saya berdua dikasi ke satu orang miskin , bolehkah ? Ataukah zakat fitri saya hanya boleh ke satu orang miskin dan zakat fitri istri saya ke faqir miskin yang berbeda ..? Batasannya bagaimana Ustadz ? Syukron

Jawaban:
Muhammad Wasitho,  حفظه الله تعالى 

Boleh dan sah zakatnya. Bahkan kalau ada 1 keluarga 10 orang memberikan zakatnya kepada 1 orang miskin tetap boleh dan sah.

Wallahu a’lam

1390. Memperolok orang yang menyelisihi sunnah…

1390. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz, akhir-akhir ini banyak orang yang melecehkan ajaran sunnah dan yang menjalankan sunnah. Namun di pihak lain, mereka yang menjalankan sunnah memperbincangkan hal ini di komunitas mereka masing-masing (WA/BBM/FB dll) dan cenderung mentertawakan/memperolok/mencaci maki ‘kebodohan’ orang tersebut. Apakah ini benar ustadz ?

Jawab :
Syaikh Abdurrazzaq Al Badr, حفظه الله تعالى pernah berkata :
“Membicarakan MUKHOOLIF (orang yang menyelisihi manhaj) tanpa suatu keperluan baik untuk membantah atau mengingatkan ummat adalah GHIBAH. Seperti menjadikan mereka sebagai bahan tertawaan atau pelengkap majelis.”

Lebih lanjut Ustadz Aan Chandra Thalib, حفظه الله تعالى menulis bahwa ada pepatah Arab sebagai berikut :
“Welas asih itu adalah keindahan, sementara diam adalah keselamatan.
Jika engkau berucap, jangan sampai berlebihan. Aku tak pernah menyesali diamku walau sekali saja. Namun sungguh aku menyesali ucapankan berkali-kali.”

Semoga Allah menjaga lisan-lisan kita dari petaka ghibah.”

Ref: http:/bbg-alilmu.com/archives/7812
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1389. Yang sunnah diucapkan ketika menaiki/menuruni tangga, eskalator, lift…

1389. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz, ada sunnah mengucapkan takbir “Allahu Akbar” ketika berjalan pada jalanan menanjak dan mengucapkan tasbih “SubhaanAllah” ketika jalanan menurun.

Apakah hal ini juga berlaku, yaitu mengucapkan  “Allahu Akbar” dan SubhaanAllah” ketika kita menaiki/menuruni eskalator atau Lift di gedung-gedung bertingkat, dan apabila kita menaiki/menuruni tangga baik itu di rumah kita sendiri atau masjid ?

Jawab :
Musyaffa ad Dariny, حفظه الله تعالى

Iya, TERMASUK juga.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1387. Uang pendaftaran perlombaan yang dipakai untuk beli hadiah…

1387. BBG Al Ilmu – 463

Tanya :
Ada event MTQ dengan memungut uang adminstrasi/pendaftaran, apakah ini tergolong perjudian ustadz ?

Jawab :
Musyaffa ad Dariny, حفظه الله تعالى

Jika uang administrasi dibuat hadiah, maka tidak boleh. Walaupun hanya sebagian uang peserta yang dibuat hadiah, tetap tidak boleh.

Namun bila hadiah murni dari sponsor, maka dibolehkan.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1386. Uang asuransi…

1386. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz saya baru dapat uang asuransi, dan saya berniat mengambil uang asuransi itu sebesar yang saya keluarkan saja selama ini dan yang mau saya tanyakan mana yang lebih afdol sisanya saya kembalikan ke perusahaan asuransi itu atau saya berikan ke kerabat saya yang membutuhkan.

Jawab :
Badru Salam, حفظه الله تعالى

Kasih ke faqir miskin.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1385. Bolehkah ikut acara tahun baru Muharram di sekolah…?

1385. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz, anak ana di sekolah umum. Pihak sekolah akan mengadakan acara tahun baru Muharram ada makan-makan sesama murid dan guru dan tausiyah. Setiap murid dimintakan partisipasinya dengan hadir dan bawa makanan. Bagaimana hukumnya ustadz menghadiri acara tersebut ? Dan kalau tidak hadir, bolehkah sumbang makanan untuk acara tersebut ? Terima kasih ustadz, jazaakumullahu khoyron.

Jawab :
Ustadz Irfan Helmi, حفظه الله تعالى

Dalam Islam, hanya dikenal dua perayaan hari besar, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Plus hari Jum’at yang dirayakan umat Islam setiap pekan.
 
Para ulama menegaskan bahwa tidak boleh merayakan acara hari besar selain kedua hari raya tersebut. Sebabnya antara lain adalah karena termasuk tasyabbuh bil kuffar, yakni meniru kebiasaan orang-orang kafir yang suka mengadakan acara tahun baru Masehi. Padahal Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
 
من تشبَّه بقومٍ فهو منهم (رواه ٲبو داود)

“Barangsiapa meniru suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka” (HR Abu Dawud, shahih) 

Oleh karena itu, tidak boleh menghadiri acara tersebut dan/atau ikut menyumbang makanan atau yang lainnya untuk keperluan acara tersebut. Karena akan terkena larangan dalam Alqur’an berbunyi:
 
ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” [QS Al Maidah: 2]

Penjelasan lebih lengkap, lihat kitab “Al-Bida’ al-Hauliyah” karya Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz at-Tuwaijiry yang sudah diterjemah ke dalam bahasa Indonesia dengan judul “Ritual Bid’ah Dalam Setahun”.
والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1384. Sholat minta hujan diturunkan di tempat tertentu…

1384. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz, Mau tanya, kayaknya musibah asap yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera/Kalimantan, masih terus terjadi. Relevan gak yah, atau ada contohnya tidak dalam syariat kalau sholat minta hujan tapi untuk beda lokasi, maksudnya kita sholat di Masjid Baitul Makmur, Bekasi, namun do’a dan sholat ditujukan bagi saudara-saudara kita yang menghadapi bencana kabut asap. Adakah contohnya dari Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam ?

Jawab :
Ustadz Irfan Helmi, حفظه الله تعالى

Ada! Dalam hadits Anas yang panjang, Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam pernah minta agar hujan diturunkan di luar lokasi beliau dan para sahabatnya. Sabda beliau :

اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا ، اللَّهُمَّ عَلَى الآكَامِ وَالظِّرَابِ وَبُطُونِ الأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan untuk merusak kami. Ya Allah, turukanlah hujan ke dataran tinggi, gunung-gunung, bukit-bukit, perut lembah dan tempat tumbuhnya pepohonan” (HR Bukhari & Muslim).

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1383. Tidak Hadir Tapi Terima Uang Rapat…

1383. BBG Al Ilmu – 41

Tanya :
Ustadz, saya bekerja disebuah instansi. Ketika ada rapat dalam kota, saya tidak mengikuti rapat tersebut karena ada pekerjaan lain.

Tetapi nama saya dimasukkan dalam absen rapat yang saya tidak ikuti dan saya menerima uang SPJ sebesar 280rb.

Apakah uang yang saya terima halal atau haram ustadz ? Jika haram, uangnya harus saya apakan ?

Mohon jawabannya karena sangat penting bagi saya.
Syukron. Jazakallahu khair

Jawab :
Ustadz Musyaffa ad Dariny, حفظه الله تعالى

Kalau uang itu untuk kehadiran di rapat, maka TIDAK BOLEH mengambil uang itu.

Kalau bisa dikembalikan uang tersebut maka harus dikembalikan. Kalau tidak bisa, disedekahkan dengan niat itu sedekah dari lembaga yang diambilnya, dan misalnya nanti lembaga itu meminta kembali, maka dia harus menggantinya.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊