Category Archives: Tanya – Jawab

947. Siapa Sajakah Wanita Ahlul Kitab Yang Boleh Dinikahi ?

947. BBG Al Ilmu – 271

Tanya:
Siapa sajakah wanita ahlul kitab yang boleh dinikahi ? Apakah yang beragama hindu termasuk ?

Jawab:
Diperbolehkan pria muslim menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) selama wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al Maidah: 5).

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) boleh dinikahi oleh laki-laki muslim berdasarkan ayat ini.”

Sedangkan selain ahli kitab (seperti Hindu, Budha, Konghucu) yang disebut wanita musyrik, haram untuk dinikahi. Hal ini berdasarkan kesepakatan para fuqoha. Dasarnya adalah firman Allah Ta’ala,

“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.” (QS. Al Baqarah: 221)[9]

Menurut para ulama, laki-laki muslim sama sekali tidak boleh menikahi wanita yang murtad meskipun ia masuk agama Nashrani atau Yahudi kecuali jika wanita tersebut mau masuk kembali pada Islam.

Rujukan:
http://muslim.or.id/aqidah/nikah-beda-agama.html

– – – – – •(*)•- – – – –

946. Dalil Dilarang Atau Dibolehkannya Pernikahan Antar Agama Dalam Islam

946. BBG Al Ilmu – 271

Tanya:
Apa dalil dilarang/dibolehkannya pernikahan antar agama dalam Islam ?

Jawab:
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang kafir (non muslim) tidaklah halal menikahi wanita muslimah. Hal ini berdasarkan dalil tegas dan kesepakatan ulama. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka (wanita mukmin) kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka (wanita mukmin) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” Wanita muslimah sama sekali tidak halal bagi orang kafir (non muslim) sebagaimana disebutkan sebelumnya, meskipun kafirnya adalah kafir tulen (bukan orang yang murtad dari Islam). Oleh karena itu, jika ada wanita muslimah menikah dengan pria non muslim, maka nikahnya batil (tidak sah).

Sedangkan pria muslim diperbolehkan menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) selama wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al Maidah: 5). 

Yang dimaksud di sini, cuma dibolehkan saja, namun bukan wajib dan bukan sunnah. Dan sebaik-baik wanita yang dinikahi oleh pria muslim tetaplah seorang wanita muslimah.

Rujukan:
http://muslim.or.id/aqidah/nikah-beda-agama.html

– – – – – •(*)•- – – – –

944. Apakah Wudhu Batal Bila Ketiduran Dalam Posisi Duduk ?

944. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah ketiduran dalam posisi duduk adalah membatalkan wudhu jika:
1. Benar2 terlelap sambil duduk
2. Setengah tertidur (masih mendengar suara2)

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Tidur yang membatalkan thoharoh jika ia hilang kesadarannya. Walau duduk/berbaring/lainnya.

Jika kesadarannya hilang, maka ia tidak tau apa yang terjadi. Hingga dijadikan pembatal.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

943. Hukum Jual-Beli Secara Inden

943. BBG Al Ilmu

Tanya:
Bagaimana hukumnya jual beli barang secara Inden ? misalkan rumah atau mobil.

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Jual beli inden dibolehkan. Selagi tidak melanggar syariat.
والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

942. Dosa Kebiasaan Mengakhirkan Sholat Wajib

942. BBG Al Ilmu

Tanya:
Adakah hadits yang menerangkan tentang dosa mengakhirkan sholat fardhu ? Misal sholat dzuhur hampir mendekati waktu ashar, sholat ashar hampir mendekati waktu maghrib, sholat maghrib hampir mendekati waktu isya.

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Menunda sholat hukumnya haram, terancam siksa neraka.

Allah سبحانه وتعالى berfirman QS Al Ma’un 4-5. Yang artinya,
” Maka celaka bagi orang yang sholat. Yaitu orang lalai terhadap sholatnya.”

Didalam ayat ini dikabarkan neraka wail bagi yang sholat, akan tetapi ia lalai, tidak tepat waktu, sibuk urusan dunia hingga mengahirkan sholat dari waktunya di masjid.

– – – – – •(*)•- – – – –

941. Bolehkah Menumbuhkan Janggut Dengan Cream Pelebat ?

941. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah boleh seorang laki-laki melebatkan jenggotnya dengan memberi minyak cream pelebat jenggot.?

Apakah tidak termasuk merubah ciptaan Allah..?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Meminyaki janggut tidak termasuk merubah ciptaan Allah. Sama halnya jika ia sakit dan berobat, ini tidak termasuk merubah ciptaan.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

940. Bolehkah Meminta Dari Makhluk ?

940. BBG Al Ilmu

Tanya:
Sebuah pertanyaan kecil yang sering disalah-artikan. Bolehkah kita meminta selain kepada Allah? Lantas, apa hukumnya kalau meminta naik gaji pada Direktur tempat kerja? Atau minta pada istri untuk bikinkan teh manis?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Meminta kepada selain Allah kepada makhluk yang ia dapat membantu terutama dalam hal urusan dunia maka boleh, seperti minta teh, gaji dinaikkan. Hal yang di haramkan adalah perkara yang makhluk tidak memiliki nya, seperti rizki, selamat, keberhasilan dan seterusnya… yang itu hak Allah سبحانه وتعالى.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

939. Apakah Salafi Dakwah Dan Salafi Sururi Itu ?

939. BBG Al Ilmu

Tanya:
Mohon penjelasan tentang istilah Salafi dakwah dan Salafi sururi bagi ana yang baru mengenal manhaj salaf dan masih awam tidak bisa membedakan nya, mohon nasehatnya.

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Kalimat salaf/salafi hanya satu, tidak ada istilah salaf dakwah bagi para juru dakwah, ataupun salafi surury pengikut pemikiran muhammad bin surur. Kalimat salafi hanyalah mereka yang mengikuti para salaf dari sahabat, tabiin, dan ulama yang setia mengikuti manhaj salaf baik akidah, ibadah, akhlak, manhaj, metoda dakwah dan seterusnya. Selebihnya hanyalah tambahan tambahan yang tidak benar. Seperti salafi sururi misalkan, ia dalam sebagian akidah mengikuti faham salaf, tapi dalam manhaj, metoda dakwah masih mengikuti ikhwan muslimin, sehingga tidak tepat mereka dikatakan salafi. Ia dinisbatkan kepada pendirinya maka dikatakan surury.

– – – – – •(*)•- – – – –

938. Cara Menghindari Dosa Besar

938. BBG Al Ilmu – 75

Tanya:
Bagaimana cara menghindari dosa” besar ustadz ?

Jawab:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’, Lc حفظه الله تعالى

Caranya, menjauhkan diri dari dosa2 besar itu sendiri, supaya bisa terhindar.

Dan berdoa kepada Allah agar dihindarkan dari dosa2 besar tersebut.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –