Tj Dalil Shalat Wanita Lebih Baik Di Rumah

477. BBG Al Ilmu – 199

Pertanyaan:
Mohon haditsnya yang menerangkan kalau wanita lebih baik sholat di rumah.

Jawaban:
Keterangan tersebut terdapat dalam banyak hadits diantaranya adalah sebagai berikut:

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

“Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya” (HR. Abu Daud no. 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

“Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.

Sumber:
http://remajaislam.com/islam-dasar/pojok-muslimah/189-sebaik-baik-shalat-wanita-di-rumah.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Dikejar-Kejar Wanita Yang Bukan Mahram

476. BBG Al Ilmu – 409

Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya jika Ana sudah berusaha semaksimal mungkin untuk tidak menyentuh Akhwat tapi dia selalu berusaha mengejar ngejar Ana,…Ana sudah berikan Dalil penjelasan penjelasan, tapi dia tetap seperti itu apa yang harus Ana Lakukan ?

Jawaban:
Ust. Ahmad Ferri Nasution, hafizhahullah

Berikan nasehat lebih keras lagi dan tegas kepadanya, tentang terlarangnya menyentuh wanita yang bukan mahramnya!

Dan yang terpenting juga, laki-laki tersebut jangan berkelakuan yang menampakkan pengharapan kepada akhwat tersebut, sehingga akhwat tersebut mengejarnya terus.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hukum Masuk Dan Duduk Dalam Masjid Menghadiri Kajian Bagi Wanita Haidh

475. BBG Al Ilmu – 3

Pertanyaan:
Setiap senin di mesjid kompleks selalu diadakan majelis taklim ibu-ibu. Apabila saya sedang haid apakah saya boleh datang ke acara taklim tersebut, sedangkan taklim dilakukan didalam mesjid ?

Jawaban:
Ada perbedaan pendapat diantara para ‘Ulama mengenai hal ini, namun pendapat yang rojih adalah dibolehkannya wanita yang haidh masuk dan duduk di dalam masjid. Namun, hendaknya wanita tersebut menjaga diri dengan baik sehingga darahnya tidak mengotori masjid.

Berikut ini adalah dalil yang membolehkannya (Jami’ Ahkamin Nisa’ I/191-192):

1. Adanya seorang wanita hitam yang tinggal di dalam masjid pada zaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Namun tidak ada dalil yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkannya untuk meninggalkan masjid ketika ia mengalami haidh.

2. Sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah radhiyallahu’anha, “Lakukanlah apa yang bisa dilakukan oleh orang yang berhaji selain thowaf di Baitullah.” Larangan thowaf ini dikarenakan thowaf di Baitullah termasuk sholat, maka wanita itu hanya dilarang untuk thowaf dan tidak dilarang masuk ke dalam masjid. Apabila orang yang berhaji diperbolehkan masuk masjid, maka hal tersebut juga diperbolehkan bagi seorang wanita yang haidh.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hukum Pernikahan Antara Pria Dan Wanita Yang Dihamili Sebelum Nikah

474. BBG Al Ilmu – 199

Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya, lelaki berzinah kemudian wanitanya hamil, dan kemudian mereka menikah. Pertanyaannya, apakah pernikahan mereka sah ? karena ada hadits:
“Wanita hamil tidak boleh diajak berhubungan sampai dia melahirkan (HR Abu Daud dan dishahihkan Al Albani).

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Hafidzahullah

Jika seorang wanita berhubungan suami istri dan dia belum menikah sampai kemudian hamil maka jika keduanya menikah, pernikahannya sah namun sesudah menikah dia tidak mencampuri istrinya sampai melahirkan sehingga tidak tercampur antara mani yang harom dengan mani yang sah.

Hal ini sebagaimana pernah terjadi di zaman Umar bin Khottob رضي الله عنه ada seorang wanita berzina dengan seorang laki2 kemudian dilaporkan kepada beliau (Umar bin Khattab رضي الله عنه ), kemudian beliau mencambuk keduanya, maka Umar رضي الله عنه berkata nikahilah wanita itu.

jika pernikahan tersebut tidak boleh niscaya Umar رضي الله عنه tidak menyuruh untuk menikahi wanita tersebut, dan para sahabat membenarkan perkataan Umar رضي الله عنه dan tidak ada yang menolaknya (namun ada penjelasan yang lain laki2 tersebut tidak mau menikahi wanita yang telah di zinahinya).
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Daftar Restoran Yang Belum Memiliki Sertifikat Halal MUI

473. BBG Al Ilmu

Pertanyaan:
Mohon penjelasan apakah berita2 mengenai halal/haram beberapa restoran itu shahih ?

Jawaban:
Ust. Irfan Helmi hafizhahullah (Komisi Fatwa MUI)

Sehubungan dengan banyak pertanyaan terkait produk pangan yang beredar di masyarakat, ana sampaikan hal2 sebagai berikut:

1. Bahwa produk J-Co Donuts; Bread Talk Roti; Roti Boy; Papa Rons Pizza; Izzi Pizza; Baskin Robbins; Richeese Keju; Coffee Bean; Dapur Coklat; Starbucks Coffee.
Juga Solaria, Hanamasa, Rice Bowl, Ded Bean, Burger King.
Semuanya BELUM BER-SERTIFIKAT HALAL shg MUI TDK Menjamin kehalalannya. Namun tidak otomatis semua produk tersebut pasti haram(!).

2. Bahwa TIDAK BENAR jika dikatakan: “MUI mengeluarkan pengumuman bahwa restaurant berikut HARAM” dan bahwa “Ini semua mengandung gelatin dari daging & lemak babi.” Karena untuk memastikannya harus melalui proses audit.

3. MUI TIDAK PERNAH mengeluarkan “Sertifikat Haram”. Karena istilah itu tidak dikenal di lingkungan MUI.

4. Hendaknya hati2 dalam menyebarkan info yang dapat meresahkan masyarakat. Lakukanlah tabayyun (cek & ricek) terlebih dahulu. Betapa banyak dalil2 shahih dalam masalah ini. (Lihat QS Al-Hujurat: 6 dan Ash-Shahihain).

5. Untuk mengetahui produk perusahaan apa saja yang sudah bersertifikat halal, telah terbit buku Direktori Halal Th 2013-2014. Jika berminat pesan, silakan hub ana (no pin 2AB4E393).

Demikian, semoga bermanfaat. Silakan disebarkan.

Ditulis di Bogor, 24 Syawwal 1434 H/ 31 Agt 2013.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

AJARAN-AJARAN MADZHAB SYAFI’I YANG DILANGGAR OLEH SEBAGIAN PENGIKUTNYA – 5 KEYAKINAN BAHWA ALLAH DI ATAS LANGIT

Diantara aqidah Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah –yang juga merupakan aqidah para as-Salaf as-Sholeh- bahwasanya Allah berada di atas langit.

Aqidah Al-Imam Asy-Syafi’i tentang Allah di atas telah diakui oleh para ulama Asy-Syafi’iyah diantaranya Imam Al-Baihaqi, Al-Imam Adz-Dzahabi, dan Al-Barzanji rahimahumullah.

Al-Baihaqi (wafat 458 H) –salah seorang ulama besar madzhab Asy-Syafi’iyah- berkata :

“Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdillah Al-Haafiz, ia berkata : Inilah naskah kitab yang didiktekan oleh Syaikh Abu Bakr Ahmad bin Ayyuub tentang madzhab Ahlus Sunnah, tentang apa yang terjadi antara Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah dengan para sahabatnya… dan ia menyebutkan diantaranya :

الرحمن على العرش استوى بلا كيف

Ar-Rahman berada di atas ‘Arsy tanpa ditanya bagaimananya. Dan atsar dari para salaf tentang yang seperti ini banyak. Dan madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i radhiallahu ‘anhu menunjukkan berada di atas jalan ini, dan ini juga merupakan madzhab Ahmad bin Hanbal, dan Al-Husain bin Al-Fadhl Al-Bajali dan dari kalangan para ulama mutaakhirin adalah Abu Sulaiman Al-Khotthoobi” (Al-Asmaa’ wa as-Shifaat 2/308)

Pernyataan Imam Al-Baihaqi ini juga dinukil dan dikuatkan oleh Al-Haafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqolaani –salah seorang ulama besar madzhab Syafi’iyyah-, ia berkata :

“Dan Al-Baihaqi telah meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ahmad bin Abil Hawaari…dan dari jalan Abu Bakr Adl-Dhoba’i ia berkata : “Madzhab Ahlus Sunnah terhadap firman Allah “Dan Ar-Rahman beristiwa di atas ‘Arsy’…” adalah tanpa ditanya bagaimananya. Dan atsar-atsar dari salaf banyak. Dan ini adalah jalan Al-Imam Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal” (Fathul Baari 13/407)

Baca Selengkapnya di :
http://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/496-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-dilanggar-oleh-sebagian-pengikutnya-5-keyakinan-bahwa-allah-di-atas-langit

Ciri-Ciri Wanita Ahlul Jannah

Nabi yang mulia shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda dalam satu haditsnya yang diriwayatkan oleh imam nasa’I.

Beliau bersabda;

“Maukah aku beritahukan kepada kalian, tentang istri-istri kalian yang akan menjadi penghuni syurga ?? mereka ini ialah istri yang memiliki rasa belas kasih sayang, kemudian yang bakal memberikan banyak keturunan, dan mereka (para istri) yang segera kembali/mendatangi suaminya. Dia (seorang istri) dimana jika terjadi suaminya marah dengannya, maka istrinya segera mendatanginya (mendatangi suaminya) serta meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya seorang istri berkata padanya: “Aku tidak mampu memejamkan mataku ini (aku tidak bisa tidur) sebelum engkau ridha kepadaku”.

Subhaanallah….

Hadits yang mulia ini memberikan pelajaran yang sangat berharga sekali untuk kita semua, diantara pelajaran yang dapat kita ambil:

1. Memberikan pelajaran yang berharga kepada kita tentang ciri-ciri wanita ahlul jannah.

2. Keutamaan memiliki seorang istri yang memiliki rasa belas kasih dan sayang, yang kelak sangat memberikan manfaat untuk suami dan anak-anaknya, yang dia berkhidmat untuk mereka (suami dan anaknya) dengan penuh kelembutan dan kasih sayang, dan tidak keras dan kasar kpd suami dan anaknya.

3. Keutamaan menikahi seorang wanita yang kelak akan mendapatkan keturunan yang banyak darinya, yang dengan sebabnya memiliki banyak anak akan menambah jumlah kaum muslimin yang beribadah kepada ALLAH dan menghidupi sunnah Nabi-NYA.

4. Tingginya hak suami yang wajib dipenuhi oleh seorang istri, dan wajib bagi seorang istri untuk taat kepadanya dalam perkara baik (bukan ma’siyat).
Bahkan Nabi yang mulia pernah bersabda: “tidaklah seorang istri dapat memenuhi hak Rabbnya sampai ia menunaikan hak suaminya.

Semoga bermanfaat
Akhukum Ahmad Ferry Nasution.

Bahaya Sum’ah

Apapun yg kita perbuat maka perlu kita jaga hati ini dari sum’ah (pingin didengar) Dan riya’

Nabi shalallahu alaihi wasalam bersabda:

“Barangsiapa yang memperdengarkan amalannya (karena ingin dilihat orang) maka (di hari kiamat) Allah akan membongkar ketidakikhlasannya itu dan barangsiapa yang menampakkan (amalannya karena ingin diagungkan manusia) maka (di hari kiamat) Allah akan memperlihatkan (rahasianya itu di hadapan para makhluk).” (HR. Bukhari Muslim, riyadhus shalihin no. 1619)

Dalam semua yg kita amalkan hendaknya sering kita bermuhasabah(instropeksi)

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك

Nasihat Untuk Para Suami

 
Wahai para suami!

1.    Apa yang memberatkanmu—wahai hamba Allah—untuk tersenyum di hadapan istrimu ketika masuk menemuinya, agar engkau memperoleh ganjaran dari Allah Ta’ala?

2.    Apa yang membebanimu untuk bermuka cerah ketika melihat istri dan anak-anakmu, padahal engkau akan mendapatkan pahala karenanya?

3.    Apa sulitnya apabila engkau masuk ke rumah sambil mengucapkan salam secara sempurna: “Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh,” agar engkau memperoleh tiga puluh kebaikan?

4.    Apakah yang menyusahkanmu jika engkau berkata kepada istrimu dengan perkataan yang baik, sehingga dia meridhaimu, sekalipun dalam perkataanmu tersebut agak sedikit dipaksakan?

5.    Apakah menyusahkanmu—wahai hamba Allah—jika engkau berdo’a: “Ya Allah. Perbaikilah istriku, dan curahkan keberkahan padanya?”

6.    Tahukah engkau bahwa ucapan yang lembut merupakan sedekah?

7.    Apa yang memberatkanmu untuk membawa hadiah (oleh-oleh) untuk istri dan anak-anakmu ketika engkau pulang dari safar?

8.    Luangkan waktumu untuk menemani istrimu membaca al-Qur-an, membaca buku-buku yang bermanfaat, dan mendatangi majlis ta’lim (majelis ilmu) yang mengajarkan al-Qur-an dan as-Sunnah menurut pemahaman para Sahabat.

9.    Tahukah engkau wahai hamba Allah, bahwa jima’ (ber­setubuh) akan mendatangkan ganjaran dari Allah? Bahkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
 
(( مِنْ أَمَاثِلِ أَعْمَالِكُمْ إِتْيَانُ الْحَلَالِ – يَعْنِى النِّسَاءَ. ))
 
“Di antara amal perbuatan kalian yang paling utama adalah mendatangi (bersetubuh) yang halal, yaitu dengan istri-istri kalian.”
 
[Hadits shahih: diriwayatkan oleh Ahmad (IV/231), Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliya’ (II/26, no. 1391), dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir (XXII, no. 848). Lihat: Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 441)]

Sumber:
Panduan Keluarga Sakinah hlm 229 – 233 Cet. VIII / Jan 2012.
Penulis Yazid Abdul Qadir Jawas. Penerbit PUSTAKA IMAM ASY-SYAFI’I Jakarta.

Sujud

Ust. Syafiq Basalamah, hafizhahullah

Akhi Ukhti

Yang menakjubkan dari sujud

Tatkala dirimu meletakkan keningmu di bumi

Engkau berbisik dengan suara yang lemah kepada bumi

Namun ternyata yang mendengarmu adalah yang berada tinggi di atas langit sana

ALLAH Jalla jalaluhu

Hayati dan resapi tatkala kau sujud

banyak2lah kau berdoa

Memohon

Meminta

Mengadu

Sesungguhnya Dia mendengarmu, melihatmu dan senantiasa memperhatikanmu

YA ALLAH AMPUNILAH dosa-dosa hamba

– – – – – •(*)•- – – – –

Menebar Cahaya Sunnah