Tj Mengerjakan Amalan Sunnah Shalat Isyraq Di Mushalla

399. BBG Al Ilmu – 271

Pertanyaan:
Mengenai pahala shalat Isyraq, bagaimana kalau di musholla ? karena masjid jauh sekali dari rumah, apakah bisa dan sama ?

Jawaban:
Salah satu Hadits mengenai shalat Isyraq adalah sebagai berikut:
Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala haji dan umrah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menambahkan:
“Sempurna..sempurna..sempurna…” (HR. At Turmudzi no.589 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)

Zhahir kalimat jama’ah di hadis ini, mencakup jama’ah di masjid, Jama’ah di perjalanan, atau di rumah bagi yang tidak wajib jamaah di masjid karena udzur.

Mengenai lokasi bukan di masjid tapi di mushalla (setelah shalat shubuh berjama’ah), Ustadz M Abduh Tuasikal Lc mengatakan BOLEH.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/2869-meraih-pahala-haji-dan-umroh-melalui-shalat-isyroq-.html

http://www.konsultasisyariah.com/dalil-shalat-isyraq/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Pahala Yang Dijanjikan Dalam Puasa 6 Hari Syawal

398. BBG Al Ilmu – 271

Pertanyaan:
Ana mau tanya Puasa Syawal. Menurut Hadistnya gimana Ustat. Yang ana Tahu. Pahalanya setahun, bukannya setahun itu ada Idul Fitri dan Idul Adha. Ana belum paham Ustat. Syukron

Jawaban:
Betul, pahalanya seperti puasa setahun sebagaimana sabda Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam. Bagaimana bisa setahun ?

Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://rumaysho.com/hukum-islam/puasa/2709-jangan-lupa-lakukan-puasa-syawal.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Memberi Makan Fakir Miskin Bukan Sebab Dihapuskannya Dosa

397. BBG Al Ilmu – 271

Pertanyaan:
Ada statement bahwa Untuk menghapus dosa2, bisa dengan memberi makan yang fakir. Jadi Orang yang kaya yang tetep berbuat dosa/maksiat bakal kehapus dosanya asaL ngasih makan banyak orang fakir. Apakah ada dalil sahih terkait statement di atas ?

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Tidak benar. Orang yang bersalah harus bertaubat nasuha (sebenar2nya taubat) jika ingin dosa2nya dihapus Allah Ta’ala.

Taubat tidaklah ada tanpa didahului oleh penyesalan terhadap dosa yang dikerjakan. Barang siapa yang tidak menyesal maka menunjukkan bahwa ia senang dengan perbuatan tersebut dan menjadi indikasi bahwa ia akan terus menerus melakukannya. Akankah kita percaya bahwa seseorang itu bertaubat sementara dia dengan ridho masih terus melakukan perbuatan dosa tersebut? Hendaklah ia membangun tekad yang kuat di atas keikhlasan, kesungguhan niat serta tidak main-main.

Jika dosa tersebut berkaitan dengan hak anak Adam, maka ada satu hal lagi yang harus ia lakukan, yakni dia harus meminta maaf kepada saudaranya yang bersangkutan, seperti minta diikhlaskan, mengembalikan atau mengganti suatu barang yang telah dia rusakkan atau curi dan sebagainya.

Namun apabila dosa tersebut berkaitan dengan ghibah (menggunjing), qodzaf (menuduh telah berzina) atau yang semisalnya, yang apabila saudara kita tadi belum mengetahuinya (bahwa dia telah dighibah atau dituduh), maka cukuplah bagi orang telah melakukannya tersebut untuk bertaubat kepada Allah, mengungkapkan kebaikan-kebaikan saudaranya tadi serta senantiasa mendoakan kebaikan dan memintakan ampun untuk mereka. Sebab dikhawatirkan apabila orang tersebut diharuskan untuk berterus terang kepada saudaranya yang telah ia
ghibah atau tuduh justru dapat menimbulkan peselisihan dan perpecahan diantara keduanya.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
Ust. Badrusalam Lc

http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/syarat-taubat-diterima.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Wajibnya Seorang Muslim Untuk Mencari Nafkah & Jangan Pernah Menjadi Beban Bagi Orang Lain

Oleh : Ust. Ahmad Ferry Nasution حفظه الله تعالى

Ikhwani….
ALLAH & Rasul-Nya memerintahkan & menganjurkan kpd kaum muslimin seluruhnya utk bekerja mencari nafkah, utk keperluan pribadinya, orang tuanya, anak & istrinya apabila dia telah berkeluarga.

Artinya bekerja utk mencari rezeki yg halal. & sesungguhnya kita mengetahui dg jelas dari petunjuk Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa para Nabi & Rasul seluruhnya mereka mencari nafkah, mereka bekerja keras & berusaha utk menghidupi diri serta keluarganya & ini merupakan bentuk kemuliaan, karena mereka para Nabi & Rasul sangat menyukai makan dari jerih payah sendiri, hasil keringat sendiri & yg demikian adalah lebih terhormat & nikmat.

Perhatikan pelajaran diatas, yg kita mengetahui mereka adalah orang yg mulia tetapi tetap mereka mencari nafkah utknya & keluarganya.

Sedangkan mengadahkan tangan, meminta2 kpd orang lain serta makan dari hasil jerih payah orang lain merupakan suatu kehinaan pada dirinya & menghilangkan kehormatan padanya & termasuk perbuatan tercela. Olh sebab itu islam agama yg mulia ini sgt menganjurkan akan kita berusaha & bekerja serta berharap kepada ALLAH, karena ALLAH lah yg memberikan rezeki kepada seluruh makhluk.

Akhir pembahasan ini saya akan membawakan hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلمyg menunjukkan tanda2 kemuliaan seorang mukmin.

Malaikat Jibril pernah datang kepada Nabi yg mulia صلى الله عليه وسلم ;Ketahuilah bahwa kemuliaan seorang mukmin yaitu pada Shalatnya diwaktu malam & TIDAK PERNAH MENGHARAPKAN sesuatu kepada orang (silsilah shohihah:831)

& harus diketahui;
Biasanya orang yg selalu berharap dgn apa yg ada pada tangan manusia biasa mereka akan mengalami KEKECEWAAN!

Sebaliknya! apabila mereka putus asa atas apa yg ada pada tangan manusia, niscaya mereka akan menjadi yg paling kaya & bahagia.

Semoga memberikan manfaat & pelajaran yg berharga bagi orang yg mau mengambil pelajaran.

BBG Al Ilmu adalah group yang berfungsi sebagai media untuk belajar Islam yang sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah menurut pemahaman para Sahabat.  Mohon maaf kami belum bisa menjawab pertanyaan yang diajukan melalui website. Kami mengundang anda bergabung di komunitas BBG Al Ilmu.

Kontak Kami

Untuk bergabung, silahkan add Blackberry PIN:
2A625612
Kemudian kirim pesan singkat:
“Bergabung di Al Ilmu”
Invitation akan dikirim dalam waktu 5 hari kerja, Insya Allah.

Tata Cara Puasa Syawal

Tata Cara Puasa Syawal

Puasa Syawal kita tahu memiliki keutamaan yg besar yaitu mendapat pahala puasa setahun penuh. Namun bagaimanakah tata cara melakukan puasa Syawal?

Keutamaan Puasa Syawal

Kita tahu bersama bahwa puasa Syawal itu punya keutamaan, bagi yg berpuasa Ramadhan dgn sempurna lantas mengikutkan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala puasa setahun penuh. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yg berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Itulah dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yg menunjukkan sunnahnya puasa Syawal. Yg berpendapat puasa tersebut sunnah adalah madzhab Abu Hanifah, Syafi’i & Imam Ahmad. Adapun Imam Malik memakruhkannya. Namun sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah, “Pendapat dalam madzhab Syafi’i yg menyunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang. Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yg khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yg sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ & puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)

Seperti Berpuasa Setahun Penuh

Kenapa puasa Syawal bisa dinilai berpuasa setahun? Mari kita lihat pada hadits Tsauban berikut ini,

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »

Baca selengkapnya di :
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tata-cara-puasa-syawal.html

Puasa Syawwaal Atau Bayar Hutang Puasa Ramadhan

Bulan Syawal tengah berjalan, dan ada kesempatan mendapatkan pahala berlipat di bulan ini dengan menjalankan puasa Syawal. Bagaimana dengan mereka yg memiliki hutang puasa?

Perlu diketahui bahwa tidak boleh mendahulukan puasa Syawal sebelum meng-qadha’ puasa atau membayar hutang puasa. Karena jika kita mendahulukan puasa Syawal dari qadha’ sama saja dengan mendahulukan yang sunnah dari yang wajib. Ini tidaklah tepat. Lebih-lebih lagi yang melakukannya tidak mendapatkan keutamaan puasa 6 hari di bulan Syawal sebagaimana disebutkan dalam hadits,

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh” (HR. Muslim no. 1164).

Untuk mendapatkan keutamaan puasa setahun penuh, puasa Ramadhan haruslah dirampungkan secara sempurna, baru diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal.

Selain itu, qadha’ puasa  berkaitan dengan dzimmah (kewajiban), sedangkan puasa Syawal tidaklah demikian. Dan seseorang tidak mengetahui kapankah ia masih hidup dan akan mati. Oleh karena itu, wajib mendahulukan yang wajib dari yang sunnah. Sebagaimana dalam hadits qudsi juga disebutkan bahwa amalan wajib itu lebih utama dari yang sunnah,

“Tidaklah hambaku mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib hingga aku mencintainya” (HR. Bukhari no. 6502)

Sa’id bin Al Musayyib berkata mengenai puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah),

“Tidaklah layak melakukkannya sampai memulainya terlebih dahulu dengan mengqodho’ puasa Ramadhan.” (Diriwayatkan oleh Bukhari)

Baca selengkapnya disini, KLIK http://m.klikuk.com/puasa-syawal-atau-bayar-hutang-puasa-ramadhan/

Tj Aqiqah Untuk Yang Sudah Meninggal

396. BBG Al Ilmu – 265

Pertanyaan:
Ada tetangga sudah meninggal dan istrinya mau meng-aqiqah-kan suaminya yang sudah meninggal apakah masih boleh dan harus di aqiqah-kan ?

Jawaban:
Ust. Ali Basuki Lc

Diperbolehkan untuk aqiqah, sebagaimana hadits Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no, An Nasai Ibnu Majah, Ahmad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) dan ini berlaku untuk yang hidup atau yang sudah wafat tapi belum diaqiqahkan, sebagaimana fatwa lajnah Daimah.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Bacaan Diantara Takbir Shalat Eid Dan Jama’ Taqdim

395. BBG Al Ilmu – 87

Pertanyaan:
1) Apa saja yang dibaca pada shalat I’d ?

2) Apakah boleh bila kita berencana safar saat ashar,dan kita jamak sholat dzuhur kita dengan shalat ashar sebelum waktu ashar (safar tersebut) ?

Jawaban:
Ust. Kholid Syamhudi Lc

1) Di antara takbir-takbir dalam rakaa’at pertama (7x/takbir zawa-id) dan raka’at ke 2 (5x/takbir zawa-id), tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”

Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan,
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ . اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي

“Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).” Namun ingat sekali lagi,
bacaannya tidak dibatasi dengan bacaan ini saja. Boleh juga membaca bacaan lainnya asalkan di dalamnya berisi pujian pada Allah Ta’ala.

2) Boleh di jamak shalat zhuhur dengan ‘asr di waktu zhuhur, itu namanya jama’ taqdim.

Sumber:
Ust. Kholid Syamhudi Lc
http://muslim.or.id/fiqh-dan-
muamalah/panduan-shalat-idul-fithri-dan-idul-adha.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Imam Sujud Sahwi Karena Lupa Qunut Shubuh

394. BBG Al Ilmu – 23

TANYA
Saya mau bertanya : pada saat sholat shubuh berma’mum dengan imam, lalu imam lupa membaca qunut shubuh, kemudian mau akhir sholat melakukan sujud sahwi, bagaimana menyikapi kejadian ini..?

JAWAB
Qunut shubuh bukan rukun sholat, juga bukan wajibat dan juga bukan sunnah nya. Hingga tidak perlu sujud sahwi. Tetapi kalau imam nya sujud sahwi ikut saja. Karena tangungjawab terletak pada imam.

والله أعلم بالصواب

Dijawab oleh,
Ustadz Rochmad Supriyadi Lc, حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah