Akhlak Yang Baik

Rasulullah shalallhu alaihi wasalam bersabda:

اِنَّ مِنْ اَحَبِّكُمْ اِلَىَّ وَاَقْرَ بِكُمْ مِنِّى مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ اَحْسَنُكُمْ اَخْلاَقًا.

“ Sesungguhnya, orang yang paling aku senangi dan paling dekat kepadaku tempat duduknya pada hari kiamat, adalah orang yang paling baik akhlaknya”. ( HR. Bukhari).

Akhlak Baik menurut Kaum Salaf sebagaimana dikatakan;
Al-Hasan berkata: ”Berakhlak baik itu adalah bermuka cerah, ramah, dan tidak menyakiti orang lain.”
Abdullah Ibn Al-Mubarak berkata: . ”Berakhlak baik itu terdapat dalam tiga hal, yaitu menjauhi yang haram, mencari yang halal, dan lapang dada terhadap istri.”

Mari bercermin, dan perhatikan bagaimana sifat kita?

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك
Www.abu-riyadl.blogspot.com

 Ditulis oleh Ustadz Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Keutamaan Tauhid

Syeikhul Islam ibnu Taimiyah -Rahimahullah- berkata:

SYIRIK adalah KERUSAKAN terbesar sebagaimana TAUHID adalah KEBAIKAN terbesar.

(Majmu’ Fatawa 18/103).

» Share Facebook https://www.facebook.com/notes/klikukcom/keutamaan-tauhid/1780218225450434 

KlikUK.com
titian ilmu penyejuk qalbu 

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Terhinakan Karena Maksiat

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :

وكان من دعاء بعض السلف : اللَهُمَّ أَعِزَّنِي بِطَاعَتِكَ ، وَلاَ تُذِلَّنِي بِمَعْصِيَتِكَ .

“Diantara doa sebagian generasi as-salaf as-sholih : “Ya Allah, muliakanlah aku dengan ketaatan kepadaMu, dan janganlah Engkau hinakan diriku dengan bermaksiat kepadaMu” (Ad-Daa’ wa ad-Dawaa’ 94)

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Faedah Mempelajari Adab-Adab Menuntut Ilmu Terlebih Dahulu Sebelum Belajar Ilmu Agama

Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz

Mempelajari adab-adab islami secara umum merupakan perkara yg sangat urgen dan memiliki kedudukan yg tinggi dlm agama Islam. Bahkan mempelajari n memahami adab-adab menuntut ilmu sangat dianjurkan bagi para penuntut ilmu sebelum mereka mulai mempelajari ilmu-ilmu syar’i itu sendiri.

Yang demikian ini dikarenakan perjalanan dlm menuntut ilmu agama sangat panjang dan ilmu yg harus dipelajari sangat banyak n luas, sedangkan umur manusia di dlm kehidupan dunia ini sangatlah pendek dan terbatas. Oleh karenanya, memahami n mengamalkan adab-adab menuntut ilmu dengan baik n benar dapat memberikan beberapa faedah, diantaranya:

1. Dapat mempersingkat dan memendekkan panjangnya perjalanan seorang hamba dlm menimba ilmu agama.

2. Dapat mengetahui ilmu-ilmu syar’i apa sj yg harus ia prioritaskan untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum ilmu2 syar’i lainnya.

3. Mampu berakhlak mulia dan beradab islami kpd para guru (ustadz)nya, teman-temannya, kedua ortunya, dan manusia secara umum.

4. Menjadikan ilmu dan amalnya lebih bermanfaat dan penuh berkah bagi dirinya n orang lain.

5. Dapat menghiasi dirinya dengan akhlak yg mulia n sifat2 terpuji spt jujur, amanah, sabar, tawadhu’ (rendah hati), lemah lembut n kasih sayang, menghormati orang lain, sikap bijak, dsb.

6. Dapat menjaga dirinya dari akhlak tercela n sifat2 buruk spt dusta, khianat, ingkar janji, sombong, bangga diri, pamer, kikir, dsb.

Tj Membuat Aplikasi Yang Dipakai Bank Ribawi…

449. BBG Al Ilmu – 359

Pertanyaan:
Apakah seseorang yang membuat suatu produk (dalam hal ini software aplikasi) yang kemudian produk itu dipakai dalam menulis transaksi di bank ribawi. Apakah si pembuat aplikasi termasuk kedalam orang yang menulis riba ? sebagaimana dalam hadits yang shahih tentang ancaman bagi orang yang menulis transaksi riba.

Jawaban:

Itu tergantung kesepakatan awal. Jika aplikasi itu dibuat khusus untuk bank ribawi tersebut maka ia berdosa.

jika itu aplikasi umum dan ia juga mempunyai hak untuk memasarkannya, maka hindari pembelian aplikasi anda tersebut oleh bank ribawi atau yang sejenisnya.

والله أعلم بالصواب

Ustadz Kholid Syamhudi Lc,  حفظه الله تعالى 

============

ARTIKEL TERKAIT – (Klik Link Dibawah Ini)

Kumpulan Artikel – Tentang RIBA…

Tj Hukum Membunuh Nyamuk Dengan Alat Penyengat Listrik

448. BBG Al Ilmu – 49

Pertanyaan:
Ana butuh pemahaman tentang hukum membunuh nyamuk dengan alat penyengat listrik.. Alhamdulillah ana punya anak alergi dengan alat semprot… Karena pernah dengar cerita dari sahabat dilarang membunuh dengan cara membakar binatang.

Jawaban:
Diperbolehkan memakai alat penyengat listrik untuk membunuh nyamuk.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Liqo-at Al Bab Al Maftuh (no 59/question no. 12) berkata:

“…tidak ada yang salah dengan (memakai alat penyengat listrik) dan bahwa ini tidak masuk dalam perkara “menyiksa dengan api/membakar”, karena menurut apa yang kita tahu tentang hal itu, serangga mati sebagai akibat dari sengatan listrik dan buktinya adalah jika anda mengambil selembar kertas dan menempelkannya ke alat ini (kertas tersebut) tidak akan terbakar, yang menunjukkan bahwa hal ini tidak masuk dalam perkara “pembakaran” melainkan masuk dalam perkara “sengatan listrik”, sama seperti halnya jika seseorang menyentuh kabel listrik yang rusak/terbuka, ia akan meninggal tanpa terbakar…”

Syaikh Muhammad Al Munajjid hafizhahullah menambahkan:
“…Adapun setrum, adalah berbeda dari api, karena membunuh dengan listrik mengacu pada penggunaan arus listrik untuk menghancurkan sel-sel dan memecahkan pembuluh darah secara cepat. Jika arus listrik ditingkatkan maka panas yang dihasilkan akan tampak pada korban sebagai perubahan warna dan hangus, sehingga tampak seolah-olah ia telah dibakar dengan api, namun kenyataannya adalah listrik dan bukan api…”
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.islam-qa.com/en/105190

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hadits Palsu Seputar Menghidupkan Mayat

447. BBG Al Ilmu – 49

Pertanyaan:
Apakah hadits berikut shahih ?

Dalam suatu hari Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam kedatangan sepasang suami istri yang mengadukan kematian putri mereka, kalau putrinya bisa hidup lagi maka mereka akan masuk islam, maka Rasul minta ditunjukkan dimana putri kecil itu dimakamkan, lalu Rasul memanggilnya, “Wahai Fulanah binti Fulan, bangkitlah dengan izin Allah..”, maka bangkitlah sang bocah dari kuburnya, lalu Rasul saw bertanya : “Maukah kau kembali kepada kedua orang tuamu atau kembali ke alam kubur?”, maka si bocah menjawab : “aku ingin kembali ke alam kubur..!”, Rasul saw menjawab : “ini kedua ayah dan ibumu yang memintaku menghidupkanmu, mereka tak tahan berpisah denganmu, mereka akan mencurahkan kasih sayangnya padamu..??”, maka bocah itu menjawab : “aku telah menemukan kasih sayang yang sangat lembut dan lebih indah dari kasih sayang ayah ibuku, membuatku lupa pada kasih sayang kedua orang tuaku, aku ingin kembali kepada Tuhanku Yang Maha Lembut”. maka anak itupun diizinkan kembali wafat oleh Rasul saw, kembali kepada Allah…, Samudera Kasih Sayang Yang Maha Tunggal Menciptakan Kasih sayang dan kerinduan, lalu menebarkannya di sanubari trilyunan keturunan Adam as.

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Ini hadits palsu/dusta.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hukum Sutrah Dan Mencari Sutrah Dalam Shalat

446. BBG Al Ilmu – 407

Pertanyaan:
Ana sholat sunnah atau wajib dibelakang orang yang lagi duduk atau lagi sholat dan sudah selesai lalu dia langsung pergi, saya pas lagi berdiri sholat, saya langsung maju kedepan, adakah dalilnya ?

Jawaban:
Sutrah adalah suatu yang mustahab menurut mayoritas ahli fiqh. Sedangkan sebagian ahli fiqh menganggapnya sebagai suatu kewajiban.

Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya: “Kadang kala Makmum tertinggal satu atau dua Raka’at, ketika imam mengucapkan salam makmum tersebut mendapati sutrah jauh darinya, sejauh dua atau tiga langkah, apakah boleh baginya untuk maju menuju sutrah ?”

Beliau menjawab: yang nampak kuat bagiku berdasarkan perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah: seorang Masbuq tidak perlu mencari sutrah, dan dia menyelesaikan shalatnya tanpa sutrah.

Imam Malik rahimahullah dalam kitabnya, al-Mudawwanah (1/202), menulis:

Jika seorang pria shalat di belakang imam dan ia tertinggal sebagian dari shalat, dan imam mengucapkan salam, dan ada pilar di sebelah kanan atau sebelah kirinya, tidak ada yang salah jika ia bergerak ke belakang dan berdiri di belakang pilar di sebelah kanannya atau di sebelah kirinya, JIKA JARAKNYA DEKAT, untuk digunakan sebagai sutrah.

Imam Malik rahimahullah meneruskan:
Hal yang sama berlaku jika sutrahnya ada didepannya dan ia bergerak maju ke arah itu, ASALKAN TIDAK JAUH (posisi sutrahnya). Begitupula hal yang sama berlaku jika (posisi sutrah ada) di belakangnya, tidak ada yang salah dengan bergerak mundur, JIKA DEKAT (posisi sutrahnya). Tetapi jika (posisi) pilar jauh dari dia, dia harus shalat di tempatnya (tidak bergerak maju/mundur), dan dia harus mencoba untuk mencegah mereka yang ingin lewat di depannya semampunya.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://salamdakwah.com/baca-pertanyaan/sutroh.html

http://www.islam-qa.com/en/117758

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hadiah Atau Suap Dari Rekanan Kerja

445. BBG Al Ilmu – 385

Pertanyaan:
Di dunia proyek sudah lazim adanya suap menyuap, gratifikasi dll. Tentu saja ini semua haram. Nah, sekarang kalau ada rekanan yang memberi kita hadiah pada saat proyek sudah selesai. Sehingga tidak ada lagi hubungan pekerjaan dan harapan untuk mendapatkan kemudahan dari kita. Hadiah tersebut tidak dijanjikan dan tidak diminta oleh kita. Apakah boleh diterima ?

Jawaban:
Ust. Ahmad Ferry Nasution Lc

Jika antum adalah karyawan, maka kewajiban antum adalah melaporkan pemberian ini ke perusahaan tempat antum bekerja. Biasanya perusahaan sudah mempunyai kebijakan mengenai hal ini. Namun kami ingatkan bahwa ini masalah pelik !!. Tipis perbedaan antara suap dan hadiah, walaupun proyek sudah selesai namun pemberian ini bisa saja dimaksudkan oleh si pemberi sebagai pembuka jalan bagi proyek berikutnya. Biasanya pemberian ini berkaitan dengan jabatan/kewenangan yang dimiliki antum, artinya tidak ada hadiah jika antum tidak di posisi sekarang. Banyak celah atau kecurangan yang bisa dimanfaatkan di jalan ini akhi. Filter terakhir tentunya berada di antum, jika antum takut berbuat maksiat kepada Allah Ta’ala maka antum harus bersikap hati2 dan meninggalkan syubhat sebagaimana perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Mendengarkan Musik/Lagu Religi Islam

444. BBG Al Ilmu – 271

Pertanyaan:
Apa hukumnya mendengarkan lagu / nyanyian religi Islami ?

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Mendengarkan musik, merupakan perkara yang di larang dalam Islam, banyak dalam hadits di terangkan tentang pengharoman musik, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari jalan Abu Amir atau Abu Malik al As Syari رضي الله عنه Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
Akan muncul dari umatku suatu kaum di mana mereka menghalalkan sutra, khomr dan musik.

Tatkala firman Allah dalam surat Luqman ayat 6, sebagian orang ada yang menjual belikan “lahwul hadits”, Ibnu Abbas berkata itu adalah musik, sebagaimana pendapat Jabir, Ikrimah dan yang lainnya.
Al Auzai berkata hendaknya engkau selalu memegangi apa yang ada pada salafussholih, sekalipun mereka menolak engkau, dan hati2 lah engkau dengan perkataan orang yang mengatas namakan pembaharu, sekalipun mereka menghiasi dengan perkataan yang indah, riba di zaman sekarang di sebut bunga, suap di bilang hadiah, khomr di namakan bir, arti bir adalah baik, bukankah kita di anjurkan untuk birrul walidain, berbuat baik pada orangtua.

Termasuk dalam hal ini adalah musik Islami, apakah dengan di tambah kata “Islami” lalu menjadikannya halal ? Sama halnya kalau kita beri nama khomr Islami.
الله المستعان

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Menebar Cahaya Sunnah