Tj Hadits Seputar Shalat Shubuh Berjama’ah Di Masjid

98. Tj – 385

Pertanyaan:
Derajad hadistnya bagaimana Ustad dibawah ini :
1. Pergi ke Masjid untuk shalat dalam keadaan bersuci.

Dari Abu Umamah, Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang keluar menuju shalat wajib maka pahalanya seperti berhaji. Dan siapa yang keluar menuju sholat dluha dan tidak ada tujuan untuk itu, maka pahalanya seperti pahala umroh”. (HR. Abu Dawud)

2. Pergi ke masjid untuk menuntut atau mengajarkan ilmu.
Dari Abu Umamah, Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang pergi ke masjid tidak ada niat kecuali untuk mempelajari ilmu atau mengajarkannya, maka pahalanya seperti pahala haji yang sempurna hajinya”. (HR Thabrani)

3. Shalat shubuh berjama’ah lalu duduk berdzikir sampai matahari terbit kemudian shalat dua raka’at.
Dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang shalat shubuh berjama’ah lalu duduk berdzikir sampai matahari terbit, kemudian shalat dua raka’at, maka pahalanya seperti pahala haji dan umroh sempurna sempurna sempurna”. (HR Tirmidzi)

Dan dua raka’at tersebut yang zahir adalah dua raka’at dluha, berdasarkan hadits Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:”Maukah aku beritahukan yang lebih cepat kembalinya dan lebih besar pahalanya? Yaitu seseorang yang berwudlu lalu pergi ke masjid dan shalat shubuh kemudian dilanjutkan dengan shalat dluha..”. (HR. Abu Ya’la dalam shahih targhib no 669)

4. Berumroh di bulan ramadlan.

Dari Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda: “Umroh di bulan ramadlan sama seperti haji bersamaku”. (HR Thabrani)

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc

Shahih.

Tj Imam Sulit Atur Jama’ah

97. Tj – 357

Pertanyaan:
Ustadz, apabila kita diminta menjadi imam, dan ketika menyuruh makmum merapatkan dan meluruskan shaf namun makmum tak mengindahkan justru membuat jarak yg renggang dlm shaf dan sangat tidak beraturan, bolehkan kita membatalkan utk mengimami jemaah kemudian kembali ke shaf makmum dan meminta jemaah lain menjadi imam? Ditunggu jawabannya,

Jawaban:
Ust. Mukhsin Suaidi Lc

Menurut ana lebih bijak kalau tetap menjadi imam dan menunggu waktu yg tepat utk berbicara kepada mereka ttg pentingnya merapatkan kaki
dalam shalat jama’ah.

Tj Membagi Waris Sama Rata

96. Tj – 2

Pertanyaan:
Assalamu alaikum. Afwn ust ada yg ingin ana tnyk berkaitan Ttg pembagian warisan.” Seandainya  kami bersaudara sepakat saling mengikhlaskan bila ada diantara kami yg dilebihkan pembagian warisannya dengan beberapa pertimbangan penting ….. apakah di bolehkan didalam Islam ? jazaakumullohu khoiron atas jwabannya.

Jawaban:
Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Kalau ingin sprti itu, bagikan harta waris sesuai bagiannya masing². Setelah itu Чαπƍ ingin memeberikan sebagian jatahnya kepada saudaranya silahkan.

Tj Keluar Darah Ketika Puasa

95. Tj – 383

Pertanyaan:
Ustd saya mau nanya apa bila seseorang sedang puasa lalu keluar darah dari anus karena penyakit wasir apa puasanya batal?
Mohon pencerahanya ustd

Jawaban:
Ust. Fuad Hanzah Baraba’ Lc

Ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Karena ini penyakit, apabila tidak membahayakan dan dia kuat melanjutkan puasanya, maka sah dan tidak batal.

Tj Amalan Bacaan Ayat Kursi

94. Tj – 2

Pertanyaan:
Saya mau menanyakan beberapa th yll saya membaca buku doa yg menyatakan kalau suatu saat mendptkan masalah besar, bacalah Ayat kursi 200 x diwaktu malam InsyaAllah akan ada pertolongan dari Allah, saya pernah melakukan dan menerima pertolongan dari Allah, pertanyaannya, apakah doa ini benar? Sampai sekarang saya suka  melakukannya tp hanya 100 kali, mohon petunjuk

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc,

Tidak ada dalilnya untuk melakukan amalan tersebut.

Tj Hadits Larangan Memukul Anak Yang Menangis

93. Tj – 2

Pertanyaan:

Ustadz BC dibawah ini shahih??

LARANGAN MEMUKUL ANAK KECIL YANG SEDANG MENANGIS

Rasulullah SAW bersabda : Janganlah kamu memukul anak- anak kamu di sebabkan mereka menangis dalam masa setahun. Karena pada empat bulan pertama kelahirannya Ia bersyahadat LAA ILAAHA ILLALLAH. Pada empat bulan kedua pula ia berselawat ke
atas Nabi SAW Dan pada empat bulan seterusnya pula ia mendoakan kedua ayah bunda nya. ( H.R. Abdullah Ibnu Umar r.a. )

Baginda Rasulullah SAW menjelaskan bahwa tangisan anak di waktu kecil pada bulan pertama adalah tanda ia bertauhid kepada Tuhan Nya dan empat bulan kedua pula ia membacakan selawat kepada Nabi nya dan empat bulan seterus nya ia memohon istighfar untuk kedua ayah bunda nya.

Rasulullah SAW Bersabda : Anak-anak sebelum sampai ia baligh maka apa-apa yang di perbuat nya daripada kebaikan maka di tuliskan untuknya dan kedua ibu bapaknya.

Dan apa yang di perbuat nya daripada kejahatan maka tiadalah di tulis untuk nya dan tidak pula di tulis untuk kedua ibu bapaknya. Apabila ia telah baligh maka berlakulah yang di tulis itu atasnya ia itu segala amal baik atau buruknya. ( H.R.Imam Anas bin Malik r.a.)

Sabda Rasulullah SAW ;”Siapa yang menyampaikan satu ilmu
dan orang membaca mengamalkannya maka dia akan beroleh pahala walaupun sudah tiada.” (HR. Muslim)

Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc,

Dusta/palsu semua haditsnya, kecuali yang terakhir.

——————————

—————

Pentingnya Menjaga Waktu

Saudaraku yang berbahagia diatas hidayah islam wa sunnah….

Bertaubat kepada ALLAH dan mencegah diri dari suatu perbuatan dosa memang tidak membuat anggota badan kita menjadi lelah dan letih…

Tetapi, inti masalahnya terletak pada usia Anda saat ini!
Yaitu waktu yang terletak diantara masa lalu dan masa mendatang Anda.

Jika Anda menyia-nyiakan waktu tersebut, berarti Anda telah menyia-nyiakan untuk meraih kebahagiaan dan keselamatan yang hakiki pada diri anda sendiri!

Sebaliknya, jika anda menjaganya dan senantiasa memperbaiki masa-masa lalu dengan taubat serta istiqomah diatas ketaatan kepada-Nya dan masa mendatang, niscaya Anda akan selamat dan memperoleh ketentraman, kenikmatan, kebahagiaan dan kesenangan yang hakiki…..

Sesungguhnya, menjaga waktu yang sekarang kita jalani lebih sulit daripada memperbaiki waktu yang telah berlalu maupun yang akan datang.
Disebabkan, menjaga waktu berarti mengaharuskan diri Anda untuk melakukan sesuatu yang lebih baik, lebih bermanfaat, dan lebih banyak melaksanakan ketaatan agar memberikan kebahagaiaan dunia dan akhirat pada diri Anda, dan yang demikian tidak mudah kita melaksanakannya….

Akhirnya kita memohon kepada ALLAH agar ALLAH memberikan kemudahan pada diri kita untuk mengisi waktu-waktu kita dalam rangka ibadah kepada Allah utk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat kita….

Maraji:
Fawaidul fawaid

 Ditulis oleh Ustadz Ahmad Ferry Nasution حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – –

Beberapa Cara Agar Dapat Ikhlas

1. Mengikuti Nabi shalallahu’alaihiwasalam dalam melaksanakan ibadah kepada Allah.

Ikhlas adalah amalan hati, namun bukan berarti kita hanya memperhatikan hati tanpa memperhatikan amalan lahiriyah anggota badan kita. Allah tidak hanya memandang hati saja akan tetapi juga melihat amalan lahiriyah anggota badan kita. Sehingga Allah akan memudahkan kita untuk punya hati yg ikhlas.

2. Tidak menampakkan amal shalih yang memang bisa dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Karena ada beberapa amalan yang harus dikerjakan secara terang-terangan seperti shalat berjama’ah dan amalan lain yang merupakan syi’ar Islam.

3. Mengetahui dan memahami balasan pahala dari Allah bagi orang yang ikhlas.

4. Mengetahui dan faham akan bahaya dan kerugian perbuatan riya’,yaitu beramal karena ingin dilihat manusia.
Nabi bersabda:
“Barangsiapa yang memperdengarkan amalannya (karena ingin dilihat orang) maka (di hari kiamat) Allah akan membongkar ketidakikhlasannya itu dan barangsiapa yang menampakkan (amalannya karena ingin diagungkan manusia) maka (di hari kiamat) Allah akan memperlihatkan (rahasianya itu di hadapan para makhluk).” (HR. Bukhari Muslim, riyadhus shalihin no. 1619)
Maka dengan memahaminya, diharapkan hati kita tidak berpaling dg niat-niat kepda selain Allah, krn rasa takut akan siksaan yang didapatkan kelak.

5. Bergaul dengan orang-orang yang ikhlas dan sholeh.

6. Ketika beramal menyertakan rasa takut akan siksaan di akherat. (Al-Insan: 9-10)

7. Membaca kisah orang-orang shalih yang terdahulu dan mengambil pelajaran darinya.
Semoga kita yang lemah ini dimudahkan Allah untuk menyusul rombongan orang-orang ikhlas yang telah jauh mendahului kita berjalan menuju Allah.

Semoga bermanfaat

Info ma’hadul qur’an buka di
Www.abu-riyadl.blogspot.com

Oleh. Abu RiyadL Nurcholis.

Tj Hukum Wanita Mengenakan Parfum

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya oleh seorang wanita:

Bolehkah aku shalat dalam keadaan memakai parfum? Jazakumullah khoiron.

Jawaban Syaikh rahimahullah:

Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul.

Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian …. , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya.

[Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H]

***

Yang dimaksudkan hadits larangan tersebut adalah sebagai berikut:

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Dari Yahya bin Ja’dah, “Di masa pemerintahan Umar bin Khatab ada seorang perempuan yang keluar rumah dengan memakai wewangian. Di tengah jalan, Umar mencium bau harum dari perempuan tersebut maka Umar pun memukulinya dengan tongkat. Setelah itu beliau berkata,

تخرجن متطيبات فيجد الرجال ريحكن وإنما قلوب الرجال عند أنوفهم اخرجن تفلات

Kalian, para perempuan keluar rumah dengan memakai wewangian sehingga para laki-laki mencium bau harum kalian?! Sesungguhnya hati laki-laki itu ditentukan oleh bau yang dicium oleh hidungnya. Keluarlah kalian dari rumah dengan tidak memakai wewangian”. (HR. Abdurrazaq dalam al Mushannaf no 8107)

Dari Ibrahim, Umar (bin Khatab) memeriksa shaf shalat jamaah perempuan lalu beliau mencium bau harum dari kepala seorang perempuan. Beliau lantas berkata,

لو أعلم أيتكن هي لفعلت ولفعلت لتطيب إحداكن لزوجها فإذا خرجت لبست أطمار وليدتها

Seandainya aku tahu siapa di antara kalian yang memakai wewangian niscaya aku akan melakukan tindakan demikian dan demikian. Hendaklah kalian memakai wewangian untuk suaminya. Jika keluar rumah hendaknya memakai kain jelek yang biasa dipakai oleh budak perempuan”. Ibrahim mengatakan, “Aku mendapatkan kabar bahwa perempuan yang memakai wewangian itu sampai ngompol karena takut (dengan Umar)”. (HR. Abdur Razaq no 8118)

Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Riyadh-KSA, 7th Safar 1432 H, 11/01/2011

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-wanita-mengenakan-parfum.html

Menebar Cahaya Sunnah