Tj Sifat Shalat ‘Id

Pertanyaan Ai 255:

ألسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustad bagamaina dengan dalil bahwa al-Walid bin ‘Uqbah berkata:”sesungguhnya hari raya telah tiba.apa yang harus saya lakukan? maka Ibnu Mas’ud radhiyallaahu’anhu menjawab”ucapkan Allahu akbar,lalu memuji Allah,menyanjungNya,dan bersholawat kepada nabi shallallaahu’alaihi wa sallam dan berdoa kepada Allah” di shahihkan syaikh Al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil(III/115) sedangkan bacaan yang ana ketahui yaitu subhanallah,walhamdulillah,walaailahaillallah,wallahuakbar,walahaula walaquwwata illabilla!mohon penjelasannya ustad ﺑﺎﺭﻙ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻴﻚ. جَزَاك اللّهُ خَيْرً

Jawaban:
Ust Fuad Hamzah baraba’ LC :

Itu menjelaskan ttg sifat shalat id, lbh tepatnya mengangkat tangan pada setiap takbir dan bacaandiantara takbir² itu. Bisa dilihat ‎​δ¡ kitab: Esiklopedi Shalat Jilid 2 hal:473-477.

Panen Dari Infaq

Setiap hamba akan memanen tanaman didunia yg berbuah diakhirat..

Ibarat seorang petani.. Jika ia merasa panen hanya ada diladang dunia saja.. Maka ia hanya akan menikmati sesaat..

Ketika seorang manusia merasa hidup didunia ini akan selamanya.. Maka ia menjadi bakhil dan rakus serta berleha leha jika diajak untuk beribadah..

Saudaraku mari kita berfikir dan merenungkan tempat pulang kita ke rumah akhirat..
Adakah panenan dikebun td dapat kita bawa kesana..

Atau anda telah puas dg panen yg hanya dinikmati di kebun yg hanya sesaat td?

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ. وَقَالَ: يَدُ اللَّهِ مَلْأَى لَا تَغِيضُهَا نَفَقَةٌ سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ. وَقَالَ: أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِي يَدِهِ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ وَبِيَدِهِ الْمِيزَانُ يَخْفِضُ وَيَرْفَعُ

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘andu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda:(dlm hadits qudsi)

Allah ‘azza wa jalla berfirman:

“Berinfaklah, engkau akan dibalas.”
Beliau bersabda lagi: “Tangan Allah penuh, tidak menguranginya curahan nafkah yang terus menerus sepanjang malam dan siang. Bagaimana pendapat kalian, Dia berinfak sejak menciptakan langit dan bumi, namun tidak berkurang apa yang ada di tangan-Nya. ‘Arsy-Nya di atas air, di tangan-Nya timbangan, Dia-lah yang kuasa menghinakan dan memuliakan.”

Shahih, diriwayatkan Al-Bukhari (4684) dan Muslim (1021).

Semoga Allah memuliakan kita diakhirat dg memenuhi hasil panenan yg baik ditimbanganNya..

Ust. Abu RiyadL Nurcholis Majid

BERKATALAH YANG BAIK DAN TERSENYUMLAH WAHAI SAUDARA-SAUDARIKU !

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Tutur kata yang baik (kpd saudaramu) termasuk shodaqoh (bukhary:2989)

Dlm riwayat yg lain Nabi bersabda:

“Jangan sekali-sekali engkau meremehkan perkara kebaikan, meskipun engaku hanya berwajah ceria ketika engkau berjumpa saudaramu”
(Muslim 2626) dibab: disukai menampakkan wajah yg ceria ketika berjumpa.

Syaikh utsaimin Rahimahullah didalam kitab “syarh riyadhussholihin :2/380” menjelaskan:

“Sepatutnya bagi seseorang apabila berjumpa dgn saudaranya, ia menunjukkan wajah yang ceria & baiknya tutur kata kepadanya. Yg demikian ini merupakan akhlak Nabi. Yg demikian ini tidaklah mengurangi kedudukan seseorang bahkan dgn akhlak yg demikian angkat mengangkat derajatnya, diberikan ganjaran oleh ALLAH, telah mengikuti sunnah, krn Nabi apabila berjumpa menunjukkan perasaan senang & tersenyum padanya.

Perhatikan wahai saudara-saudariku begitu indahnya & sangat tingginya akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Utk itu TIDAK sepatutnya bagi seorang muslim terutama bagi kawan-kawan yg sdh mempelajari/mendalami da’wah yg hak ini, berlaku kasar kpd saudaranya, menampakkan kebencian yg sgt padanya dll. Apalagi saat engkau menegurnya dgn cara yg kasar kpd mereka disaat mereka baru memulai menerima da’wah yg haq ini. Sehingga dgn sebab perbuatan kasarmu kpd mereka, membuat mereka lari & membuat sgt bencinya mereka terhadap dakwah yg haq ini dgn sebab akhlak antum/antunna yg kurang baik padanya.

Saudara-saudariku yg saya muliakan, harus antum & antunna ketahui: da’wah ini, ya’ni mengembalikan manusia utk mentauhidkan ALLAH & menghidupkan sunnah-sunnah Nabi, memiliki banyak tantangan yg sgt berat & sgt sulit bagi mereka utk menerimanya & janganlah engkau memberatkan lagi kpd mereka dgn akhlakmu yg kasar kepadanya.

Smg ini semua, memberikan pelajaran yang baik utk kita semua & smg ALLAH menyatukan kita diatas islam & sunnah

Ust. Ahmad Ferry Nasution

Tj Seputar Talak

Pertanyaan Ai 319:
Apakah talak 3 telah jatuh jika diucapkan dalam keadaan emosi ?

Jawaban:
(Ust Fuad Hamzah Baraba’ Lc:

“Emosi itu bertingkat2, tidak satu tingkatan. Tentang jatuh tidak talaknya orang yang sedang marah, tergantung dari kondisi tingkatan marahnya.

A. Awal marah, akalnya masih sadar, dengan apa yang diucapkan. Maka talaknya jatuh.

B. Puncak kemarahan, yang menyebabkan tertutupnya pintu ilmu, keinginan, dan kehendak, sehingga dia tidak mengetahui apa yang ia katakan, dan apa yang ia inginkan, maka talaknya tidak jatuh.

C. Marah antara dua tingkatan, sudah lewat dari awal kemarahan, namun belum sampai puncaknya.

Dan dalam kondisi inilah yang diperselisihkan oleh para ulama.
Empat imam: Jatuh talaknya.

Ibnu Taimiyah dan Ibnu al-Qoyyim: Tdk Jatuh talaknya.”

Ternyata Kaum Musyrikin Zaman Dahulu Adalah Playboy Dalam Hal Ibadah

Sering kita melihat bahwa laki-laki Чαπƍ sering bergonta-ganti cewek maka kita sebut dia adalah laki-laki playboy, dan tentu itu adalah hal Чαπƍ sangat buruk.

Selain dia melecehkan martabat kaum wanita dia juga telah melanggar syari’at dengan melakukan hal itu.

Dan Чαπƍ pasti banyak orang Чαπƍ tidak senang dan tidak suka dengan kelakuan seperti itu.

Namun adapula sebutan playboy dalam hal ibadah, yaitu bergonta-ganti sesuatu Чαπƍ disembahnya.

Dan ternyata kaum musyrikin zaman dahulu adalah playboy dalam hal ibadah, hal itu terlihat dari apa Чαπƍ diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Abu Raja al-‘atharidi berkata:

كنا نعبد الحجر فإذا وجدنا حجرا هو خير منه ألقيناه و أخذنا الآخر فإن لم نجد حجرا جمعنا حثوة من تراب ثم جئنا بالشاة فحلبنا عليه ثم طفنا به

“Dahulu kami menyembah batu, Apabila kami mendapatkan batu Чαπƍ lebih baik, maka kami melemparkannya (membuangnya) dan kami mengambil Чαπƍ lain. Apabila kami tidak menemukan batu, kami mengumpulkan segenggam (debu) tanah, lalu kami bawakan seekor kambing kemudian kami peraskan susu untuknya. Kemudian kami thawaf dengannya”.

So Pasti hal itu sangat dimurkai Allah Ta’ala, karena ibadah Чαπƍ dilakukannya adalah kesyirikan.

Semoga Allah Ta’ala menjaga kita dari hal-hal Чαπƍ dimurkainya.
– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Tawakal

(Ust Rochmad Supriyadi Lc)

Tawakal adalah kejujuran dalam besandarnya hati kepada Allah سبحانه وتعالى didalam meraih kebaikan dan menghindar keburukan didalam urusan dunia dan akhirat.

Allah سبحانه وتعالى ,” Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya”.QS At-Talaq 3.
Diriwayatkan dari sahabat Umar, dari Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda,” Jika sekiranya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar tawakal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana para bangsa burung, meninggalkan sarang dalam keadaan lapar, kembali dalam keadaan kenyang makanan “. HR Tirmidzy.

Berkata Said ibnu Ju bair, ” Tawakal adalah kumpulan dari keimanan “. Tawakal tidaklah meniadakan dan bersebarangan dengan menjalankan sebab-musabab yang di takdirkan Allah yang telah digariskan dalam sunah Nya pada para makluk.

Sesungguhnya Allah memerintahkan para makluk agar menempuh sebab-sebab, dan juga memerintahkan tawakal.

Singkat kata, menempuh sebab musabab adalah ibadah, dan tawakal hati adalah ibadah dan keimanan.

Berkata Salaf ,” Mencela usaha (menempuh sebab musabab) maka sungguh ia mencela sunnah Allah, dan barang siapa mencela tawakal maka ia mencela keimanan “.

Dikatakan pula ,” Barang siapa tidak menempuh sebab-akibat, maka sungguh ia melecehkan syariat, dan barang siapa yang hanya bergantung dengan sebab-akibat maka ia melecehkan tauhid “.

Tj Hukum Meninggikan Kuburan

Pertanyaan Ai 319:

Ustadz saya mau tanya apa hukum meratakan bangunan kuburan yang di tinggikan, dan bagaimana caranya supaya keluarga tidak khawatir kuburan terhinakan ?

Jawaban:

Setelah mengubur mayit, disunnahkan beberapa hal:
– Untuk meninggikan kuburan sedikit dari tanah sekedar satu jengkal, dan tidak diratakan dengan tanah supaya berbeda dengan yang lain, sehingga bisa terjaga dan tidak dihinakan. Karena hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu :

أن النبي صلى الله عليه وسلم ألحد له لحدا ونصب عليه اللبن نصبا ورفع قبره من الأرض نحوا من شبر (رواه ابن حبان والبيهقي)

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggali liang lahad dan menancapkan batu bata dan meninggikan kuburan sekadar satu jengkal. [HR Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani].

http://almanhaj.or.id/content/3071/slash/0/bimbingan-mengurus-jenazah-2/

Tj Waktu Pelaksanaan Khitan Untuk Laki Dan Perempuan

Pertanyaan Ai 319:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

mau nanya tentang pelaksanaan khitan buat laki-laki dan perempuan itu sunnah diumur keberapa?

Jawaban:

Dianjurkan melakukan khitan pada hari ketujuh setelah kelahiran

Hal ini sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqah Hasan dan Husain dan mengkhitan mereka berdua pada hari ketujuh (setelah kelahiran,-pen).” (HR. Ath Thabrani dalam Ash Shogir)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,”Ada tujuh sunnah bagi bayi pada hari ketujuh, yaitu : pemberian nama, khitan, …” (HR. Ath Thabrani dalam Al Ausath)

Kedua hadits ini memiliki kelemahan, namun saling menguatkan satu dan lainnya. Jalur keduanya berbeda dan tidak ada perawi yang tertuduh berdusta di dalamnya. (Lihat Tamamul Minnah, 1/68)

Adapun batas maksimal usia khitan adalah sebelum baligh. Sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim : “Orang tua tidak boleh membiarkan anaknya tanpa dikhitan hingga usia baligh.” (Lihat Tamamul Minnah, 1/69)

Sangat baik sekali jika khitan dilakukan ketika anak masih kecil agar luka bekas khitan cepat sembuh dan agar anak dapat berkembang dengan sempurna. (Lihat Al Mulakkhos Al Fiqh, 37). Selain itu, khitan pada waktu kecil akan lebih menjaga aurat, dibanding jika dilakukan ketika sudah besar.

Untuk lengkapnya silahkan buka link berikut ini:

http://rumaysho.com/hukum-islam/thoharoh/3052-hidup-bersih-dengan-sunnah-fitrah-2-hukum-khitan.html

Tj Apakah Ada Thawaf Wada ?

Pertanyaan Ai 319

Assalamualaikum . Akhi mau nanya lagi, apakah dalam umrah ada tawaf perpisahan (apabila ada, apakah menggunakana pakaian ihrom atau pakaian biasa ?). Syukron jazilan .

Jawaban:

Ada, ini ada 2 artikel terkait.

PERGI KE JEDDAH SEBELUM THAWAF WADA’ BAGI ORANG YANG HAJI

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah boleh bagi orang yang haji pergi ke Jeddah tanpa thawaf wada’. Dan kewajiban apa yang harus dilakukan bagi orang yan melakukan hal tersebut ?

Jawaban
Tidak boleh bagi orang yang telah rampung hajinya meninggalkan Mekkah kecuali setelah thawaf wada’. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Janganlah seseorang di antara kamu pulang melainkan akhir yang dilakukannya adalah thawaf di Baitullah” [Hadits Riwayat Muslim dalam shahihya dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu]

Dan dalam shahih Bukhari dan shahih Muslim terdapat riwayat dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu, ia berkata :

“Artinya : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan manusia (yang haji) agar akhir yang dilakukannya adalah thawaf di Baitullah. Tetapi beliau memberikan keringanan kepada wanita yang haidh” [Muttafaqun ‘alaih]

Maka bagi penduduk Jeddah, Thaif dan lain-lain tidak boleh keluar dari Mekkah setelah haji kecuali setelah thawaf wada’. Bagi orang yang meninggalkan Mekkah sebelum thawaf wada’ wajib menyembelih kurban karena meninggalkan kewajiban dalam haji. Sebagian ulama mengatakan, jika dia kembali lagi ke Mekkah dengan niat thawaf wada’, maka sudah cukup baginya dan tidak wajib menyembelih kurban. Tapi pendapat ini diperdebatkan ulama. Maka yang lebih hati-hati bagi orang mukmin yang pergi dalam jarak yang diperbolehkan qashar shalat dan dia tidak melakukan thawaf wada’, maka dia wajib menyembelih kurban untuk menyempurnakan hajinya.

THAWAF WADA’ BAGI ORANG YANG UMRAH DAN ORANG-ORANG MEMBELI SESUATU SETELAH THAWAF WADA’

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah thawaf wada’ wajib dalam umrah ? Dan apakah boleh membeli sesuatu di Mekkah setelah thawaf wada’ baik orang yang haji ataupun umrah ?

Jawaban
Thawaf wada’ tidak wajib dalam umrah, tapi melakukannya lebih utama. Jika seseorang meninggalkan Mekkah setelah umrah dan tidak thawaf wada’, maka ia tidak berdosa. Adapun thawaf wada’ dalam haji maka hukumnya wajib. Sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Janganlah seseorang di antara kamu pulang melainkan akhir yang dilakukannya adalah thawaf di Baitullah” [Hadit Riwayat Muslim dari hadits Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu]

Pembicaraan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang haji. Dan bagi orang yang haji boleh membeli sesuatu yang dibutuhkananya setelah thawaf wada’ meskipun untuk membeli barang dagangan selama waktunya pendek dan tidak lama. Adapun jika waktunya lama, maka dia harus mengulang thawaf wada’. Tapi jika tidak lama menurut standars umum, maka tidak wajib mengulangi thawaf wada’ secara mutlak.

Untuk lengkapnya, silahkan buka link berikut ini:

http://almanhaj.or.id/content/1713/slash/0/thawaf-wada-bagi-yang-umrah-lebih-utama-mengulang-ngulang-thawaf-atau-shalat-sunnah/

 

Tj Menahan Air Kencing

Pertanyaan Ai 319:

Assalamu’alaykum, mau tanya saya kurir jadi tiap hari saya suka nahan buang air kecil saking nahannya terkadang suka netes juga kemudian saya basuh cd saya dengan air dan handwash.apakah syah jika untuk sholat sukhran ?

Jawaban:

Ust. Fuad Baraba’:
“Kalau sdh dicuci maka tdk najis lagi”

Ust. Badrusalam Lc:

“Sah. Menahan b.a.k saat sholat dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam”
Namun akhi, sebaiknya antum biasakan tdk menahan kencing lagi karena mudharat nya banyak bagi kesehatan antum, dan juga membuka peluang syaithan dgn was2nya.

Menebar Cahaya Sunnah