Boneka Arwah .. Bolehkah..?!

“Boneka Arwah” adalah boneka yang katanya sudah diisi makhluk halus, dia bisa dijadikan sebagai teman dalam kesepian, mengingatkan pemiliknya, bahkan bisa diadopsi seperti anak.

Orang yang membelinya, harus memberikan perhatian ekstra kepadanya, seperti: memberinya makan dan minum, menampakkan kasih sayang kepadanya, mengajaknya ngobrol, dst.

Boneka ini diyakini bisa menjadikan pemilik yang merawatnya mendapatkan keberuntungan dan menyelamatkannya dari mara bahaya.

Melihat hakekat ini, maka hukum “boneka arwah” ini adalah HARAM, karena dalil-dalil berikut ini:

1. Boneka termasuk patung yang diharamkan .. dan biasanya “boneka arwah” ini untuk orang dewasa .. dan tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang haramnya patung makhluk bernyawa untuk orang dewasa.

2. Banyak sekali hadits yang menjelaskan bahwa “malaikat rahmat” tidak mau masuk rumah yang tampak gambar makhluk bernyawa di dalamnya.

Bila hadits-hadits tersebut berkaitan dengan gambar makhluk bernyawa, maka tentunya patung makhluk bernyawa jauh lebih tinggi keharamannya.

Bila hadits-hadits tersebut berkaitan dengan gambar makhluk bernyawa, maka tentunya patung yang ada jinnya jauh lebih berat keharamannya.

3. Boneka Arwah ini katanya telah diisi makhluk halus yang tidak lain adalah jin. dan ini termasuk membeli sesuatu yang tidak terlihat (jin).

Kalau dikatakan ini membeli boneka, maka kita katakan: tujuan utama pembelinya adalah karena ada jinnya, bukan karena bonekanya .. Andaikan bukan karena ada “isi” yang tidak terlihat itu, tentu pembeli tidak akan mau membelinya.

4. Merawat boneka arwah ini dengan menyuguhkan makan dan minuman dll, merupakan tindakan yang berbau kesyirikan, dan bisa merusak keislaman seseorang, naudzubillahi min dzalik.

Ini sama dengan ritual sedekah laut .. hanya saja sedekahnya diberikan kepada jin yang ada di boneka itu.

Sama juga dengan perbuatan orang zaman dulu merawat keris yang diyakini ada penunggunya .. bedanya hanya di bentuk obyeknya saja, yang satu bentuknya keris, yang satu bentuknya boneka.

5. Memberikan makanan dan minuman kepada boneka adalah tindakan mubadzir dan menyia-nyiakan nikmat Allah ta’ala yang diharamkan .. belum lagi adanya sisi “ketidak-warasan” dalam tindakan ini.

Tidakkah mereka gunakan harta mereka untuk menyantuni fakir miskin, anak yatim, para janda, dan para dhuafa .. yang jumlahnya sekarang mencapai jutaan.

6. Para pemilik boneka ini tidak mungkin melakukan perawatan yang sedemikian rupa tanpa pamrih, pasti ada yang mereka inginkan dari boneka itu .. tentunya yang mereka inginkan tidak jauh-jauh dari manfaat duniawi.

Simpelnya, mereka ingin “sesuatu” dari penunggu boneka itu, makanya mereka memberikan kepada boneka itu, sesuatu yang diinginkan oleh penunggunya .. Di sinilah sisi syiriknya.

Wallahu a’lam.

Silahkan dishare, semoga bermanfaat dan Allah berkahi.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

ref : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=4690606037720943&id=100003147806078&sfnsn=wiwspmo

NoBar Di Masjid..??

Sebagian orang membolehkan nobar di Masjid dengan alasan dahulu Nabi -shallallahu alaihi wasallam- membolehkan sebagian sahabatnya untuk “bermain” di masjid.

Sanggahan:
Sekilas apa yang disampaikan terlihat lurus-lurus saja, tapi apakah sebenarnya seperti itu. Mari kita telusuri satu persatu masalah ini:

1. Hadits yang dimaksud diriwayatkan dengan banyak redaksi. Dan dari banyak redaksi tersebut, bisa disimpulkan:

a. Yang bermain adalah orang-orang Habasyah (Ethiopia) saja. [HR. Bukhari: 454, Muslim: 892]. Bukan semua sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam.

b. Mereka bermain dengan tombak kecil. [HR. Bukhari: 2901, Muslim: 892]. Bukan dengan semua jenis permainan.
Sebagian ulama menjelaskan, bisa diqiyaskan kepadanya, semua jenis permainan yang bisa melatih kaum muslimin dalam berjihad di jalan Allah.

c. Momen permainan itu adalah saat hari raya kaum muslimin, bukan hari-hari lainnya. [HR. Muslim: 892].

Sehingga hadits ini tidak bisa dijadikan sebagai dalil bolehnya nobar sepakbola di “Rumah Allah” sebagaimana yang terjadi hari-hari ini, karena itu untuk semua orang, bukan permainan yang bisa menguatkan kaum muslimin dalam jihadnya, dan tidak di hari raya kaum muslimin.

2. Para ulama telah banyak menjelaskan hadits ini, berikut diantaranya:

a. Sebagian mereka mengatakan bahwa hadits tersebut mansukh (dihapus) dengan Alquran dan Assunnah. Yakni firman Allah di Surat Annur: 36 dan Hadits riwayat Ibnu Majah: 750.
Hal ini disampaikan oleh Abul Hasan Allakhmi [lihat Fathul Bari 1/549].

b. Ada yang mengatakan, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam membolehkan mereka bermain di masjid untuk ta’liful qulub karena mereka baru masuk Islam.
Hal ini disampaikan oleh Syeikh Al-Utsaimin [Al-Ushul min Ilmil Ushul, hal: 59].

c. Ada yang mengatakan, permainan tersebut dilakukan oleh mereka di halaman masjid, bukan di dalam masjidnya.
Penjelasan ini disampaikan oleh Al-Qari. [Mirqatul Mafatih 5/2120].

d. Ada yang mengatakan, permainan itu dibolehkan karena bisa membantu jihad di jalan Allah.
Hal ini disampaikan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar [Fathul Bari 1/549].

Dari beberapa penjelasan ini, kita bisa menyimpulkan semuanya mengarah pada satu titik terang, bahwa pembolehan permainan di masjid bukanlah sesuatu yang mutlak, untuk semua waktu, atau semua keadaan, atau semua permainan.

3. Masjid Adalah “Rumah Allah” yang didirikan untuk “berdzikir kepada-Nya”.
Coba renungkan dengan hati yang paling dalam arti dari “Rumah Allah” dan bahwa itu didirikan untuk “Berdzikir kepada-Nya” .. pantaskah untuk nobar sepakbola..?

Renungkanlah firman Allah ta’ala:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ * رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

“(Cahaya itu) berada di rumah-rumah Allah, yang Dia memerintahkan agar di dalamnya nama-Nya dimuliakan dan disebut. Di sana bertasbih kepada-Nya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, melaksanakan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari (kiamat), yang ketika itu hati dan penglihatan menjadi guncang..” [An-Nur: 36-37]

Sungguh tindakan menjadikan masjid sebagai tempat nobar, sangat bertentangan dengan ayat ini, wallahul musta’an.

4. Jumhur ulama memilih pendapat bahwa paha termasuk aurat yang harus ditutup .. Seandainya di luar masjid saja, kita tidak boleh mempertontonkan dan melihat aurat tersebut, apalagi di dalam “Rumah Allah”.

5. Jual beli saja tidak boleh di “Rumah Allah”, padahal itu bisa lebih senyap dan sopan, apalagi nobar sepakbola, yang pasti akan terjadi teriakan dan kegaduhan, bahkan sangat besar kemungkinan keluar kata-kata kotor dan kasar!

6. Mengumumkan benda yang hilang saja tidak boleh di masjid, padahal kebutuhan untuk melakukannya di masjid sangat besar, karena di sana tempat berkumpulnya banyak orang .. lalu bagaimana dengan nobar yang sebenarnya tidak penting bagi Islam dan kaum muslimin.

7. Bila pintu ini dibuka, maka nantinya akan ada nobar motoGP, nobar F1, nobar WWF, nobar tiju, dst. Bayangkan pengaruhnya terhadap “Rumah Allah” .. Ingat keburukan yang besar itu bermula dari keburukan yang kecil.

Intinya:
Kita harus memuliakan masjid yang merupakan “Rumah Allah” dan menjaga kewibawaannya. Dan nobar sepakbola di dalam “Rumah Allah” sangat bertentangan dengan nilai tersebut.

Adapun berdalil dengan hadits yang disebutkan, maka pendalilan itu tidak tepat, karena hadits tersebut berbicara tentang permainan khusus, di waktu khusus, dan untuk kalangan khusus. Sehingga tidak boleh diumumkan untuk semua permainan, semua waktu, dan semua kalangan.

Wallahu a’lam.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Syarah Kitab Tauhid : 22 – 23 – 24

Simak penjelasan Ustadz Mizan Qudsiyah MA, حفظه الله تعالى berikut ini :

22.

23.

24.

.
ARTIKEL TERKAIT
Syarah Kitab Tauhid : 25 – 26 – 27
Syarah Kitab Tauhid : KUMPULAN ARTIKEL

Mengapa Hanya Di Tahun Baru..?!

Pergantian tahun baru .. Apa bedanya dengan pergantian bulan baru, atau pekan baru, atau hari baru, atau jam baru, atau menit baru, atau bahkan detik baru..?

Kalau sama saja, mengapa pergantian tahun baru dirayakan, sedangkan pergantian waktu yang lain tidak dirayakan..?

Jawaban sebenarnya adalah karena ikut-ikutan saja .. Kalau momennya adalah pergantian tahun baru masehi, maka sudah jelas muaranya adalah mengikuti hari besar kaum Nasrani.

Jika demikian adanya, apa kita rela hanya menjadi pengekor penganut agama lain..? Bukankah sebagai seorang Muslim harusnya kita menjadi yang terdepan dan tertinggi tingkatannya..?!

Saudaraku kaum muslimin, jagalah kemuliaanmu, dengan TIDAK ikut-ikutan merayakan hari besar umat lain..! Sebagaimana dahulu telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat beliau radhiallahu ‘anhum ajma’in.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

HADITS : Saat Seseorang Akan Menjumpai Kehidupan Akhirat

Diriwayatkan oleh Baro’ bin ‘Azib Rodhiyallahu ‘anhu, bahwa Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sesungguhnya seorang hamba apabila akan menjumpai kehidupan akhirat dan berpisah dengan kehidupan dunia, para malaikat turun mendatanginya, wajah mereka bagaikan matahari. Mereka membawa kain kafan dan minyak harum dari surga.

Para malaikat tersebut duduk dengan jarak sejauh mata memandang.. Kemudian malaikat maut mendatanginya dan duduk dekat kepalanya seraya berkata, “Wahai jiwa yang baik keluarlah menuju ampunan dan keridhaan Allah..”

Maka keluarlah ruh itu bagaikan air yang mengalir dari mulut wadah air minum. Maka malaikat maut mengambil ruhnya. Bila ruh itu telah diambil, para malaikat (yang membawa kafan dan minyak harum) tidak membiarkan berada di tangannya walaupun sekejap mata hingga mengambilnya.

Lalu mereka bungkus ruh itu dengan kafan dan minyak harum tersebut. Maka keluarlah darinya aroma, bagaikan aroma minyak kasturi yang paling harum di muka bumi.

Mereka membawa ruh itu naik menuju (ke langit). Mereka melewati para malaikat yang bertanya, “Siapa bau harum yang wangi ini..?” Maka mereka menyebutnya dengan panggilan yang paling baik di dunia. Sampai naik ke langit, lalu mereka meminta dibukakan pintu langit, maka lalu dibukalah untuknya.

Malaikat penghuni setiap langit mengiringinya sampai pada langit berikutnya. Dan mereka berakhir pada langit ketujuh.

Allah berkata, “Tulislah kitab hamba-Ku pada ‘Illiyyin (tempat yang tinggi) dan kembalikan ia ke bumi, sesungguhnya Aku menciptakan mereka dari bumi, kemudian di sanalah mereka dikembalikan dan akan dibangkitkan kelak..”

Selanjutnya, ruhnya dikembalikan ke jasadnya. Lalu datanglah kepadanya dua malaikat, keduanya menyuruhnya untuk duduk.

Kedua malaikat itu bertanya kepadanya, “Siapa Robbmu..?” Ia menjawab, “Robbku adalah Allah..”

“Apa agamamu..?” Ia menjawab, “agamaku Islam..”

“Siapa orang yang diutus kepadamu ini..?”  Ia menjawab, “Ia adalah Rasulullah..”

“Apa ilmumu..?” Ia menjawab, “Aku membaca kitab Allah dan beriman dengannya..”

Lalu diserukan dari langit, “Sungguh benar hamba-Ku, maka bentangkanlah untuknya tikar dari surga-Ku. Dan bukakan baginya pintu surga..” Maka datanglah kepadanya wangi surga dan dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang.

Selanjutnya, datang kepadanya orang yang berwajah tampan, berpakaian bagus dan harum mewangi. Ia (orang berwajah tampan) berkata, “Bergembiralah dengan semua yang menyenangkanmu. Inilah hari yang dijanjikan untukmu..”

Maka ia (mayat) pun bertanya, “Siapa anda, wajahmu yang membawa kebaikan..?”

Maka ia menjawab, “Aku adalah amalmu yang sholeh..”

Ia bertanya lagi, “Ya Allah, segerakanlah Kiamat agar aku bisa kembali kepada keluarga dan hartaku..”

Dan bila seorang kafir, ia berpindah dari dunia dan menuju ke alam akhirat. Dan para malaikat turun dari langit menuju kepadanya dengan wajah yang hitam. Mereka membawa kain rami yang kasar, mereka duduk dengan jarak dari mayat sejauh mata memandang.

Kemudian datanglah malaikat maut duduk di dekat kepalanya. Ia berkata, “Wahai jiwa yang kotor, keluarlah menuju kemurkaan Allah..”

Selanjutnya, ruhnya pun menyebar ke seluruh tubuhnya dan malaikat maut mencabut ruhnya dengan kuat seperti mencaput sisir besi dari ijuk yang basah.

Bila ruh itu telah diambil, para malaikat itu tidak membiarkannya sekejap mata di tangan malaikat maut, sampai para malaikat meletakkannya pada kain rami yang kasar tersebut. Kemudian ia mengeluarkan bau yang paling busuk di muka bumi.

Selanjutnya para malaikat membawa naik ruh tersebut. Tiada malaikat yang mereka lewati kecuali mereka mengatakan, “Bau apa yang sangat keji ini..?” ia dipanggil dengan namanya yang paling jelek waktu di dunia. ketika arwahnya sampai pada langit dunia dan malaikat meminta pintunya dibuka, akan tetapi tidak diizinkan.
.
Kemudian Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah:

لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

“Tidak dibukakan untuk mereka pintu langit, dan mereka tidak akan masuk surga sampai onta masuk ke dalam lubang jarum..” [al-A‘râf/7:40]

Setelah itu, Allah ‘Azza wa Jalla berkata, “Tulislah catatan amalnya di Sijjîn pada lapisan bumi yang paling bawah..” Dan ruhnya dilemparkan jauh-jauh.

Kemudian Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat:

وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

“Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, maka seolah-olah ia telah terjatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan oleh angin ke tempat yang jauh..” [al-Hajj/22:31]

Setelah itu ruhnya dikembalikan ke jasadnya, dan datang kepadanya dua orang malaikat yang menyuruhnya duduk.

Kedua malaikat itu bertanya, “Siapa Robbmu..?” ia menjawab, “Hah hah.. aku tidak tahu..”

Mereka bertanya lagi, “Siapakah orang yang diutus kepadamu ini..?” Ia menjawab, “Hah hah, aku tidak tahu..”

Maka seseorang menyeru dari langit, “Sungguh ia telah berdusta. Bentangkan tikar untuknya dari api neraka dan bukakan salah satu pintu neraka untuknya..” Maka datanglah kepadanya angin panas neraka. Lalu kuburnya disempitkan sehingga tulang-tulang rusuknya saling berdempet.

Kemudian datang kepadanya seorang yang berwajah jelek, berpakaian jelek dan berbau busuk. Orang itu berkata, “Berbahagialah dengan apa yang menyakitimu, inilah hari yang dijanjikan padamu..”

Lalu ia (mayat) bertanya, “Siapa engkau yang berwajah jelek..?”

Ia menjawab, “Aku adalah amalanmu yang keji..”

Lalu mayat itu mengatakan, “Robb ku janganlah engkau datangkan Kiamat..”

[ HR. Imam Ahmad ]
dishohîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shohiih Jaami’ ash Shoghiir no 1676

ARTIKEL TERKAIT
Kumpulan HADITS

Syarah Kitab Tauhid : 19 – 20 – 21

Simak penjelasan Ustadz Mizan Qudsiyah MA, حفظه الله تعالى

19.

20.

21.

.
ARTIKEL TERKAIT
Syarah Kitab Tauhid : 22 – 23 – 24
Syarah Kitab Tauhid : KUMPULAN ARTIKEL

Menebar Cahaya Sunnah