SIBUKKAN DENGAN KEKURANGAN DIRI KITA….!

Ust. Ferry Nasution, حفظه الله

Saudaraku kaum muslimin…
Termasuk salah satu prinsip yang telah ditetapkan oleh agama kita yang mulia ini adalah, bahwa setiap muslim sebelum ia menyibukkan dirinya utk mengoreksi kekurangan orang lain, maka hendaknya ia berusaha sungguh2 memperbaiki dirinya terlebih dahulu, ya’ni berupaya merealisasikan keselamatan, dan menjauhkan segala hal yang akan menyebabkan kerugian /kebinasaan dirinya.

Perhatikan firman ALLAH surah: Al-Ashr 1-3.

Ayat diatas memberikan pelajaran kepada kita, diantara:
ALLAH memberitakan kepada kita bahwa orang yang akan selamat dari kerugian ialah mereka yang merealisasikan pada diri mereka keimanan dan amal shaleh terlebih dahulu sebelum mereka mendakwahi orang lain dgn nasehat menasehati tentang kebenaran dan kesabaran…

Ayat diatas menjadi hujjah atas pembahasan kita saat ini, dan ALLAH sgt mencela kepada Bani Israil dikarenakan mereka menyimpang dari prinsip ini, yaitu dgn firman ALLAH:

Lihat surah AlBaqarah :44.

Untuk itu wahai ikhwan dan akhwat sekalian hendaklah kita senantiasa membenahi terus diri kita sendiri dahulu dari segala bentuk kekurangan dengan terus belajar (menuntut ilmu) kpd guru2 kita, mempelajari kitab para ulama sampai selesai, serta mengamalkan apa yang sdh kita difahami dan istiqomahlah!
Kemudian apabila kita mampu untuk berdakwah maka mulailah terlebih dahulu kepada keluarga kita (anak dan istri) kemudian orang yg terdekat dg kita, agar dakwah ini menjadi rahmat terlebih dahulu untuk keluarga kita sebelum kepada orang lain…
dan JANGAN SAMPAI KITA SIBUKKAN diri kita utk orang lain akan tetapi keluarga kita tdk faham agama sama sekali…

Apabila antum dan antunna amalkan yang demikian, sungguh yang demikian lebih bermanfaat untuk diri kita dan juga kepada kemaslahatan dakwah.

Akhukum Ahmad Ferry Nasution

– – – – – •(*)•- – – – –

Metode Khitan Pada Wanita

Banyak di antara wanita yang masih belum memahami bagaimanakah metode khitan wanita yang benar. Mengenai masalah hukum khitan bagi wanita sudah kerap kali dibahas dalam bahasan fikih. Yang jelas, hukum yang lebih tepat adalah sunnah, bukan wajib.

Mengenai bagaimanakah metode yang benar dalam khitan wanita akan dibahas oleh dr. Raehanul Bahraen berikut ini. Beliau pun akan menjelaskan beberapa metode yang keliru dalam proses khitan.

Bagian yang Dikhitan

Bagian yang disunat atau dikhitan adalah klitoral hood (kulit penutup klitoris).

Apa itu Klitoral Hood?

Sebagaimana disebutkan dalam Wikipedia (English)
“Clitoral hood, (also called preputium clitoridis and clitoral prepuce), is a fold of skin that surrounds and protects the clitoral glans. It develops as part of the labia minora and is homologous with the foreskin (equally called prepuce) in male genitals.” (http://en.wikipedia.org/wiki/Clitoral_hood)

“Klitoral hood atau disebut juga preputium clitoridis and clitoral prepuce adalah lipatan kulit yang mengelilingi dan melindungi clitoral glans (batang klitoris). Berkembang sebagai bagian dari labia  (bibir)minora dan merupakan homolog dari kulup penis (biasa disebut preputium) pada kelamin laki-laki.”

Pengertian dari kamus kedokteran Dorland,
“Lipatan yang terbentuk oleh penyatuan labia minora anterior (depan) dan bersatu dengan glans klitoris.” (Dorland hal 1762, edisi 29, EGC)

Jadi klitoris terdiri dari glans (batang) klitoris atau yang dikenal oleh orang awam dengan “klitoris” saja dan klitolral hood yang merupakan kulit pembungkusnya.

Perkataan Ulama Ibnu Qoyyim Al Jauziyah rahimahullah mengumpulkan pendapat para ulama mengenai hal ini,

وَقَالَ ابْن الصّباغ فِي الشَّامِل الْوَاجِب على الرجل أَن يقطع الْجلْدَة الَّتِي على الْحَشَفَة حَتَّى تنكشف جَمِيعهَا وَأما الْمَرْأَة فلهَا عذرتان إِحْدَاهمَا بَكَارَتهَا وَالْأُخْرَى هِيَ الَّتِي يجب قطعهَا وَهِي كعرف الديك فِي أَعلَى الْفرج بَين الشفرين وَإِذا قطعت يبْقى أَصْلهَا كالنواة

“Ibnu Shobag berkata dalam Asy-Syamil, ‘ Wajib bagi laki-laki memotong kulit (الجلدة) kepala penis sampai kepala penis terlihat seluruhnya. Adapun wanita ada dua penghalang, salah satunya selaput keperawanannya dan yang lain adalah yang wajib dipotong yaitu seperti jengger ayam pada bagian vagina, terletak diantara dua mulut vagina, jika dipotong maka pangkalnya akan tetapseperti biji (النواة).” (Tuhfatul Maudud biahkamil Maulud, 1: 191, Darul Bayan, As-Syamilah)

Al Mawardi rahimahullah berkata,

وَأما خفض الْمَرْأَة فَهُوَ قطع جلدَة فِي الْفرج فَوق مدْخل الذّكر ومخرج الْبَوْل على أصل كالنواة وَيُؤْخَذ مِنْهُ الْجلْدَة المستعلية دون أَصْلهَا

“Adapun cara mengkhitan wanita yaitu memotong kulit ( الجلدة) pada vagina di atas tempat penetrasi penis dan saluran kencing, di atas pangkal yang berbentuk seperti biji (النواة). Diambil dari situ kulitnya tanpa mengambil pangkalnya.” (Tuhfatul Maudud biahkamil Maulud, 1: 192, Darul Bayan, Asy-Syamilah)

Imam Nawawi rahimahullah  berkata,

الواجب في المرأة قطع ما ينطلق عليه الاسم من الجلدة التي كعرف الديك فوق مخرج البول, صرح بذلك أصحابنا و اتقوا عليه. قالوا: و يستحب أن يقتصر في المرأة على شيئ يسير ولا يبالغ في القطع

“Yang wajib dipotong pada wanita (saat khitan) adalah apa yang dikenal dengan sebutan kulit (الجلدة) yang bentuknya seperti jengger ayam di atas saluran kencing. Itulah yang ditegaskan dan disepakati oleh ulama mazhab kami. Mereka mengatakan, ‘dianjurkan memotong sedikit saja dan jangan berlebihan dalam memotong’.” (Al-Ma’jmu’, 1: 350)

Yang perlu diperhatikan dari perkataan ulama adalah kata  “kulit ( الجلدة)” sehingga yang dimaksud adalah klitoral hood bukan  batang klitoris atau glans.

Orang awam banyak yang mengira wanita yang disunat adalah klitorisnya.

Kemudian kata “biji (النواة)” yang di jelaskan “pangkal dan tidak diambil” . maka, tidak diragukan ini adalah glans (batang) klitoris karena bentuknya memang seperti biji.

Kemudian kata “seperti jengger ayam” (كعرف الديك) di atas saluran kencing, kata ini semakin meyakinkan bahwa  yang dimaksud adalah klitoral hood.

Memang labia minora maupun labia mayora berbentuk seperti jengger ayam. Akan tetapi keduanya ada dua pasang dan letaknya disamping.

Sebenarnya untuk lebih jelasnya langsung melihat gambar, akan tetapi kami sarankan laki-laki tidak mencari gambarnya dan bagi wanita kami sarankan untuk mencari gambarnya sehingga kelak ada yang bisa melakukan khitan bagi wanita.

Alasan Secara Anatomi Kedokteran

Telah dijelaskan bahwa klitoral hood adalah homolog dari kulup penis/preputium. Homolog merupakan istilah bahwa keduanya adalah organ awal yang sama ketika tahap embriologi.

Dalam perkembangannya embrio organ genital berkembang sesuai dengan jenis kelaminnya. Pada laki-laki yang disunat adalah kulup penis maka pada wanita juga demikian.

Sedangkan klitoris merupakan homolog dari penis. Hanya saja penis pada laki-laki berkembang terisi dengan bulbus cavernosus dan bulbus spongiosum serta pembuluh darah. Jika memotong klitoris maka sebagaimana memotong penis pada laki-laki.

Sebagaimana ma’ruf dalam syariat  bahwa hukum asal perintah bagi laki-laki sama dengan wanita sampai ada dalil yang memalingkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنما النساء شقائق الرجال
 
“Wanita itu saudara kandung laki-laki.” (HR. Abu Daud 236, Tirmidzi 113, Ahmad 6: 256 dengan sanad hasan).

Metode Khitan Wanita yang Salah

1. Memotong klitoral hood berlebihan

Hadist Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kepada Ummu ‘Athiyah radhiyallahu ‘anha (wanita tukang khitan),

اخْفِضِي، وَلا تُنْهِكِي، فَإِنَّهُ أَنْضَرُ لِلْوَجْهِ، وَأَحْظَى عِنْدَ الزَّوْج

“Apabila engkau mengkhitan wanita potonglah sedikit, dan janganlah berlebihan (dalam memotong bagian yang dikhitan), karena itu lebih bisa membuat ceria wajah dan lebih menyenangkan (memberi semangat) bagi suami.” (HR. Abu Daud 5271, Al Hakim 3: 525, Ibnu Ady dalam Al-Kamil 3: 1083 dan Al Khatib dalam Tarikhnya 12: 291, shahih)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  rahimahullah berkata,

وَلِهَذَا يُقَالُ فِي الْمُشَاتَمَةِ: يَا ابْنَ الْقَلْفَاءِ، فَإِنَّ الْقَلْفَاءَ تَتَطَلَّعُ إلَى الرِّجَالِ أَكْثَرَ، وَلِهَذَا مِنْ الْفَوَاحِشِ فِي نِسَاءِ التَّتَرِ، وَنِسَاءِ الْإِفْرِنْجِ، مَا لَا يُوجَدُ فِي نِسَاءِ الْمُسْلِمِينَ، وَإِذَا حَصَلَ الْمُبَالَغَةُ فِي الْخِتَانِ ضَعُفَتْ الشَّهْوَةُ، فَلَا يَكْمُلُ مَقْصُودُ الرَّجُلِ، فَإِذَا قُطِعَ مِنْ غَيْرِ مُبَالَغَةٍ حَصَلَ الْمَقْصُودُ بِاعْتِدَالٍ وَاَللَّهُ أَعْلَمُ.

“Oleh karena itu dalam kasus saling memaki, seseorang mangatakan, “Wahai anak wanita yang tidak dikhitan!” Karena wanita yang tidak dikhitan memiliki nafsu kepada laki-laki yang lebih besar. Inilah yang menyebabkan terjadinya perzinahan (pelacuran) pada wanita Tar-tar dan Eropa. Di mana hal ini tidak dijumpai di kalangan wanita muslimin. Jika khitan dilakukan secara berlebihan maka gairah seks akan melemah sehingga tidak sesuai dengan keinginan suami. Jika pemotongan tidak dilakukan berlebihan, terwujudlah tujuan pertengahan (pengendalian hawa nafsu).” (Al-Fatawa Al Kubra, 1: 274, Asy-Syamilah)

2. Memotong labia minor atau labiya mayora (bibir vagina)

Hal ini yang diungkapkan oleh peneliti Dr. Olayinka kos-Thomas dalam bukunya, The Circumcision of Women: A Strategy for Eradication, mengatakan bahwa sunat pada wanita Afrika memiliki tiga macam yang masih dipraktekkan hingga saat ini.

Pertama yang disebut “sunna“, yaitu terjadi clitorydectomy, pemotongan habis seluruh klitoris wanita yang disunat

Kedua ialah eksisi atau pemotongan seluruh klitoris dan seluruh bagian dari labia minora, bibir kelamin.

Ketiga, jauh lebih parah, yaitu dipotongnya semua bagian klitoris, labia minora, berikut labia majora, dan dijahitnya vulva, lubang kelamin. hanya sedikit yang tersisa, sekedar untuk aliran urine dan mensturasi.

3.  Memotong klitoris

Sudah kita bahas sebelumnya, agar lebih meyakinkan kami nukil penyataan perwakilan ulul amridalam bidang kesehatan, yaitu Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan, drg. Murti Utami mengatakan sunat perempuan yang diatur dalam Permenkes No. 1636/ MENKES/ PER/2010 tentang Sunat Perempuan berbeda dengan definisi Female Genital Mutilation (FGM) versi organisasi kesehatan dunia atau WHO.
“Permenkes Sunat Perempuan mengatur larangan menggunakan cara mengkauterisasi klitoris, yakni memotong atau merusak klitoris baik sebagian maupun seluruhnya.“ (DetikHealth, Jumat, 1/7/2011)

Kami berharap banyak wanita kaum muslimin yang mempelajari bagaimana cara khitan wanita, kemudian menyebarkannya kepada seluruh kaum muslimin dengan mengadakan kegiatan-kegiatan baik berupa pelatihan dan sunatan masal bagi wanita sehingga sunnah dan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap terjaga.

Moga info kesehatan di atas bermanfaat bagi para pengunjung Muslim.Or.Id sekalian.

Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi robbil ‘alamin.

Rujukan:
http://muslim.or.id/kesehatan-islami/metode-khitan-pada-wanita.html

– – – – – •(*)•- – – – –

Tafsir 11-12: Surat An Naas

Setelah berakhirnya pembahasan tafsir surat Al Fatihah, Ust Badru Salam Lc, حفظه الله kini masuk ke pembahasan tafsir surat An Naas.

Selamat mendengarkan.

Agar bisa mendengarkan kajian ini dengan jelas dan tidak ada background voice dari Radio, silahkan matikan radionya yang ada di sidebar kanan (Radio Sunnah).

Tafsir 11:

Tafsir 12:

972. Waktu Sholat Dhuha

972. BBG Al Ilmu – 75

Tanya:
Mengenai waktu shalat dhuha yang diajarkan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, dimulai kapan dan kapan batas waktunya?

Jawab:
Waktu shalat Dhuha dimulai dari matahari setinggi tombak, yaitu sekitar 15 menit setelah matahari terbit dan berakhir mendekati waktu zawal (matahari mulai tergelincir ke barat), yaitu sekitar 10 menit sebelum matahari bergeser (ke barat).

والله أعلم بالصواب
Rujukan:
http://www.konsultasisyariah.com/waktu-dhuha/#

– – – – – •(*)•- – – – –

971. Bolehkah Bai’at Kepada Organisasi Tertentu ?

971. BBG Al Ilmu

Tanya:
Kakak ipar saya anggota organisasi thoriqoh di Jawa Timur. Tiap orang yang mau menjadi anggotanya harus di baiat dulu, pertanyaan saya apakah pada jaman nabi dan para sahabatnya sudah ada baiat ?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Baiat ada di zaman nabi صلى الله عليه وسلم, akan tetapi jika ada jama’ah yang membaiat pengikutnya di masa sekarang, bisa di indikasikan jama’ah sesat, dan tidak dibenarkan sama sekali. Baiat hanya sah jika kepada pemimpin khilafah/negara yang berkuasa. Jika di peruntukkan amir/ketua ini di katakan menyimpang agama.

والله أعلم بالصواب

– – – – – •(*)•- – – – –

970. Bohong Yang Dibolehkan

970. BBG Al Ilmu – 271

Tanya:
Bgaimana derajat dan maksud dari hadist
Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم yang membolehkan dusta dalam tiga perkara, yaitu dalam peperangan , dalam mendamaikan antara orang2 yang bersengketa dan pembicaraan suami kepada istrinya ( HR.Ahmad ).

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Hadist diatas shohih. Adapun makna nya sama dengan bunyi hadist, dibolehkan berkata yang tidak seperti kenyataan yang ada. Ini perkecualian yang di bolehkan.

Tambahan:
Bohong yang dibolehkan, yakni bohong untuk mewujudkan kemaslahatan atau menghindari bahaya yang lebih besar.

Bohong ketika perang bentuknya dengan pura-pura menampakkan kekuatan atau menipu musuh dengan strategi perang dst. Dan tidak termasuk bagian ini adalah mengkhianati perjanjian.

Bohong dalam rangka mendamaikan antar-sesama, contohnya ketika ada dua kubu, A dan B yang berseteru, datang C. Dia sampaikan bahwa kepada A tentang B, yang membuat A ridha dan mau memaafkan kesalahan B, dan sebaliknya. Meskipun bisa jadi, C tidak pernah mendengarnya. Semua itu dalam rangka perdamaian.

Yang dimaksud berbohong antar-suami istri adalah berbohong dalam rangka menampakkan rasa cinta, menggombal, dengan tujuan untuk melestarikan kasih sayang dan ketenangan keluarga. Seperti memuji istrinya hingga tersanjung, atau menampakkan kesenangan bersamanya sampai pasangannya tersipu malu, dst.

Satu yang perlu diberi garis tebal, bukan termasuk bohong yang dibolehkan dalam hadis ini, berbohong untuk mengambil hak pasangannya atau lari dari tanggung jawab.

والله أعلم بالصواب
Rujukan:
http://www.konsultasisyariah.com/bohong-yang-dibolehkan/#

– – – – – •(*)•- – – – –

Berkatalah Yang Baik Dan Tersenyumlah Wahai Saudara-Saudariku…

Ust. Ferry Nasution, حفظه الله

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Tutur kata yang baik (kpd saudaramu) termasuk shodaqoh.” (bukhary:2989)

Dalam riwayat yang lain Nabi bersabda:
“Jangan sekali-sekali engkau meremehkan perkara kebaikan, meskipun engkau hanya berwajah ceria ketika engkau berjumpa saudaramu”
(Muslim 2626) dibab: disukai menampakkan wajah yang ceria ketika berjumpa.

Syaikh utsaimin Rahimahullah didalam kitab “syarh riyadhussholihin :2/380” menjelaskan:
“Sepatutnya bagi seseorang apabila berjumpa dengan saudaranya, ia menunjukkan wajah yang ceria & baiknya tutur kata kepadanya. Yang demikian ini merupakan akhlak Nabi. Yang demikian ini tidaklah mengurangi kedudukan seseorang bahkan dengan akhlak yang demikian angkat mengangkat derajatnya, diberikan ganjaran oleh ALLAH, telah mengikuti sunnah, karena Nabi apabila berjumpa menunjukkan perasaan senang & tersenyum padanya.

Perhatikan wahai saudara-saudariku begitu indahnya & sangat tingginya akhlak Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Untuk itu TIDAK sepatutnya bagi seorang muslim/muslimah terutama bagi kawan-kawan yang sudah mempelajari/mendalami da’wah yang haq ini, berlaku kasar kepada saudaranya, menampakkan kebencian yang sangat padanya dll. Apalagi saat engkau menegurnya dengan cara yang kasar kepada mereka disaat mereka baru mengenal/ menerima da’wah yang haq ini. Sehingga dengan sebab perbuatan kasarmu kepada mereka, membuat mereka lari & membuat mereka benci terhadap dakwah yang haq ini dgn sebab akhlak antum/antunna yang kurang baik padanya.

Saudara-saudariku yang saya muliakan, harus antum & antunna ketahui: da’wah ini, ya’ni mengembalikan manusia untuk mentauhidkan ALLAH & menghidupkan sunnah-sunnah Nabi, memiliki banyak tantangan yang sangat berat & sangat sulit bagi mereka untuk menerimanya & janganlah engkau beratkan lagi mereka dengan akhlakmu yang kasar kepadanya.

Semoga ini semua, memberikan pelajaran yang baik untuk kita semua & semoga ALLAH menyatukan kita diatas islam & sunnah

Ahmad Ferry Nasution

– – – – – •(*)•- – – – –

Kapan Lagi Mau Beramal Saudaraku ?

Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Kapan lagi mau beramal?
Saudaraku .. Jangan sia-siakan waktumu.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).

Hadits ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan sholih. Yang disebut amalan sholih adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan tidaklah diterima di sisi Allah.

– – – – – •(*)•- – – – –

Enam Orang Yang Di Ijabah Do’anya

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

1. Orang yang berpuasa.

2. Orang yang dizalimi.

3. Orang yang sedang safar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ثلاث دعوات مستجابات دعوة الصائم و دعوة المظلوم و دعوة المسافر

“Tiga orang yang do’anya diijabah: do’a orang yang berpuasa, do’a orang yang dizalimi, dan doa orang yang sedang safar.” (Shahih
Jami’ no 3030).

4. Doa orang tua untuk anaknya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ثلاث دعوات مستجابات لاشك فيهن دعوة الوالد على و دعوة المسافر و دعوة المظلوم

“Tiga do’a yang pasti diijabah: doa orang tua untuk anaknya, doa musafir dan doa orang yang dizalimi.” (Shahih Jami’ no 3031).

5. Orang yang banyak berdzikir.

6. Pemimpin yang adil.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:

ثلاثة لا يرد الله دعاءهم الذاكر الله كثيرا والمظلوم والإمام المقسط

“Tiga orang yang do’anya tidak ditolak Allah: orang yang banyak berdzikir, orang yang dizalimi dan pemimpin yang adil.” (Shahih Jami’ 3064).

– – – – – •(*)•- – – – –

Tetaplah Senyum Dan Sabar Wahai Saudaraku

Ust. Ferry Nasution, حفظه الله

Saudaraku….
Sungguh satu kenikmatan akherat menggantikan ribuan kesulitan dan kesusahan yang pernah dirasakan di dunia

Terkadang ketika kita menghambakan diri kepada ALLAH dalam ketaatan akan ditemui banyak sekali kesukaran, kesulitan serta kegetiran hidup, karena proses mengamalkan kebenaran senantiasa meminta pengorbanan yang besar

Tapi tahukah kita, bahwa celupan satu kenikmatan akherat akan menghapuskan ribuan kesulitan di dunia ktika beramal, sebagaimana satu celupan neraka menghapus ribuan kenikmatan dosa ketika hidup…

يُؤْتَى بِأَنْعَمِ أَهْلِ الدُّنْيا مِنْ أَهْلِ النّارِ يَوْمَ الْقِيامَةِ فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صِبْغَةً. ثُمَّ يُقالُ: يا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ خَيْراً قَطٌّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيْمٌ قَطٌّ؟ فَيَقُوْلُ: لاَ وَاللهِ يا ربُّ. وَيُؤْتَى بِأَشَدِّ النّاسِ بُؤْساً فِي الدُّنْيا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيُصْبَغُ صِبْغَةً فِي الْجَنَّةِ. فَيُقالُ لَهُ: يا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ بُؤْساً قَطٌّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطٌّ؟ فَيَقُوْلُ: لاَ وَاللهِ يَا رَبُّ مَا مَرَّ بِيْ بُؤْسٌ قَطٌّ وَلاَ رَأَيْتُ شِدَّةً قَطّ

“Pada hari kiamat akan didatangkan penduduk dunia yang paling nikmat kedudukannya di antara semua penghuni neraka, lalu dia dicelupkan sekali celupan ke dalam neraka. Kemudian ditanyakan kepadanya, “Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat kebaikan satupun ?

Apakah kamu pernah sekalipun merasakan kebaikan?” Dia menjawab, “Tidak pernah -demi Allah- wahai Rabb.” Dan didatangkan juga manusia yang paling sengsara hidupnya di dunia di antara semua penghuni surga, lalu dia dicelupkan sekali celupan ke dalam surga. Lalu dia ditanya, “Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat kesengsaraan satupun?

Apakah kamu pernah merasakan kesusahan sekecil apapun?” Dia menjawab, “Tidak pernah -demi Allah- wahai Rabb, tidak sekalipun saya pernah merasakan penderitaan dan tidak sekalipun saya pernah melihat kesusahan.” (HR. Muslim no. 2807)

Tetaplah tersenyum wahai saudaraku dan sabar, walaupun kesulitan dan cobaan datang menimpa kita.

– – – – – •(*)•- – – – –

Menebar Cahaya Sunnah