Ingat

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

“Tidak ada kepala keluarga yang berkeluh-kesah dan kesal terhadap tanggung-jawabnya mengurus istri dan anak-anaknya kecuali orang yang mahrûm (terhalangi dari kebaikan). (al-Manhaju asy-Syar’i fî Muwâjahati al-Fitani, Mirfat binti Kâmil ‘Abdullâh, pengantar, DR. Hamd bin Nâshir al-‘Ammâr hlm.89)”.

 Ditulis oleh Ustadz Kholid Syamhudi, Lc حفظه الله تعالى

Amalan-Amalan di Bulan Muharram

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah 12 bulan (yang telah ditetapkan) di dalam kitab Allah sejak menciptakan langit dan bumi. Di antara 12 bulan tersebut terdapat 4 bulan yang suci. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menzhalimi diri kalian pada bulan-bulan (suci) tersebut.” (QS. At Taubah : 36)

Diantara keempat bulan haram (suci) tersebut adalah bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Sebagaimana yang disebutkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam (yang artinya), “Satu tahun ada 12 bulan, diantaranya ada 4 bulan suci: 3 bulan secara berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan bulan Rajab diantara bulan Jumada dan bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari)

Mengapa keempat bulan tersebut dinamakan bulan haram? Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang jahiliyyah dahulu.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan maksiat lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya dikarenakan mulianya bulan tersebut.” (Zaadul Maysir, Ibnul Jauziy)

Menutup Aurat Wanita

Menutup aurot wanita sesuai syariat adalah;

1. Kainnya yang dipakai dapat menutup semua kulit wanita kecuali wajah dan tangan ( dari jari sampai pergelangan, jawa: ugel ugel) tapi ada pendapat seluruh tubuh adalah harus ditutup.

2. Longgar sangat. Sehingga tidak terbentuk anggota tubuhnya.

3. Tidak tipis atau transparan sehingga tidak bahaya jika tertiup aingin atau tertembus sinar matahari.

4. Tidak bermotif, atau berpaduan warna warni. Karena hal tersebut adalah hiasan. Apalagi berbordir ramai. Karena wanita dilarang menampakkan perhiasan diluar rumah.

5. Baju tidak ada unsur menyerupai kaum laki laki. Baik didalam maupun diluar.

6. Warna gelap lebih afdol daripada warna cerah. Namun warna yang mencolok sangat tidak layak untuk dipakai keluar rumah.

Bertakwalah wahai wanita dalam busana. Karena kecantikan dan modis anda adalah untuk suami saja. Ia bukanlah dagangan yang dipajang untuk dapat dilihat siapapun.

Janganlah ada rasa PD jika memakai yang ngejreng disaat keluar rumah karena itu adalah batil. Sedangkan PD dalam bathil adalah bentuk kesombongan.
Padahal kesombongan dapat menahan seseorang dalam api neraka.

Jangan anda jadikan penampilan di dalam rumah dan penampilan diluar terbolak balik.

Ada pepatah arab mengatakan :
“Qirdun fil baiti wa ghozaalun fi thoriq”

“Ia menjadi KERA dirumah dan dijalan sana menjadi KIJANG”.

Www.abu-riyadl.blogspot.com
By. Abine riyadL.

Luasnya Arti Shadaqah Dalam Islam

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Setiap ruas tulang manusia atasnya bersedekah pada setiap hari di mana matahari terbit, engkau berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah, engkau membantu seseorang dalam binatang tunggangannya, lalu engkau menaikkannya ke atasnya, atau engkau mengangkatkan barangnya ke atasnya adalah sedekah, kalimah thayyibah (atau perkataan yang baik) adalah sedekah, dan setiap langkah yang engkau lakukan menuju shalat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan sesuatu yang menyakitkan dari jalan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits ini adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam hadits no. 2707, 2891, 2989 dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim hadits no. 1009.

Hadits ini, sebagaimana hadits sebelumnya (hadits Arba’in no. 25), merupakan hadits agung yang menjelaskan tentang keluasan pengertian sedekah menurut agama Islam.

Bahwasanya juga sedekah tidak hanya berarti menyumbangkan harta untuk kebaikan, akan tetapi mencakup pengertian yang sangat luas

Hadits ini dengan berbagai perbedaan redaksinya mengandung banyak pelajaran, di antaranya:

1. Luasnya pengertian sedekah, baik dari sisi harta maupun dari sisi potensi tubuh manusia.

2. Mensyukuri nikmat Allah Ta’ala yang sangat melimpah kepada kita dan bahkan tidak dapat kita hitung.

3. Fadhilah atau keutamaan shalat dhuha.

4. Semangat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membuka peluang kebaikan bagi umatnya dan upaya beliau untuk menghilangkan dan menutup kemungkinan munculnya sifat putus asa dan rasa tidak mampu dlm sedekah.
 
Www.abu-riyadl.blogspot.com

Kematian Bukanlah Peristirahatan Terakhir

Penyair berkata :

فَلَوْ أَنَّا إِذَا مِتْنَا تُرِكْنَا ** لَكَانَ الَموْتُ رَاحَة كُلِّ حَيٍ
ولكنّا إذا متنا بُعثنا ** ونُسأل بعده عن كل شيءٍ

“Jikalau setelah mati kita dibiarkan…

Tentulah kematian adalah peristirahatan bagi setiap yg hidup…

Akan tetapi setelah mati kita akan dibangkitkan…

Lalu kita akan ditanya tentang seluruh yg pernah kita lakukan…”
Lakukanlah apa yg anda kehendaki…

Ucapkanlah dan tulislah apa yg engkau sukai…

Namun siapkanlah jawaban yang tepat atas segala pertanyaan pada persidangan akhirat….

Kematianmu bukanlah awal peristirhatnmu akan tetapi awal dari pertanggung jawabanmu !!!

By: Ust. Firanda Andirja

Akhlaq Yang Indah

Kecantikan paras wanita merupakan dambaan dan impian seorang suami, akan tetapi kenyataannya akhlak seorang wanita lebih mendominasi kecantikannya di mata suami.
Jika akhlaknya buruk maka pudarlah kecantikan dan indahnya paras tersebut…

Apa manfaatnya paras yang cantik jika hari-hari dipenuhi dengan teriakan suara istri…
Yg tidak pernah bersyukur…
banyak menuntut…
tidak menurut… dll

Sebaliknya dengan indahnya akhlak seorang istri maka sangat bisa memoles dan mempercantik parasnya di mata suaminya…

Lebih indah lagi paras yang cantik dihiasi dengan keindahan akhlak….

Jika sang istri telah tua dan mengeriput…
maka yang tersisa di mata suaminya hanyalah
akhlak yang indah…
yang tidak akan terlupakan…
yang menjadikan sang suami setia…
dan mungkin tidak akan pindah ke lain hati…

– – – – – •(*)•- – – – –

Berlapang Dada

Ust DR Syafiq R Basalamah, حفظه الله

Akhi Ukhti…
 
pernahkah engkau dituduh dengan susuatu yang pada hakekatnya tidak ada pada dirimu?

Bagaimana perasaanmu?
marah, gundah gulana, risau, dadanya menjadi sempit, sehingga susah untuk bernafas………
 
Maka tatkala itu ingatlah, bahwa dirimu juga pernah dipuji dengan susuatu yang mungkin tidak ada pada dirimu…

mungkin…
karena yang mengenal hakekat dirimu hanyalah kamu dan yang menciptakan dirimu

tidak semua kacang yang kulitnya indah, kokoh, bersih, isinya juga seperti itu
 
jadi berlapang dadalah, menghadapi apa yang menimpa dirimu…
 
Akhi Ukhti…

kira-kira seperti itulah makna pesan dari seorang wanita sholehah, Ummu Darda’, tatkada sampai ketelingas tuduhan palsu, suara sumbang tentang dirinya

((إن نُؤَبَّنْ أي نُتّهم بما ليس فينا فطالما زُكِّينا بما ليس فينا)) روضة العقلاء، لابن حبان: 178

– – – – – •(*)•- – – – –

Hukum Safar Pada Hari Jum’at

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum bersafar pada hari Jum’at? Apa hukumnya menerbangkan pesawat langsung setelah adzan Jum’at?”

Jawab beliau rahimahullah, “Jika diseru untuk shalat yaitu shalat Jum’at, maka diharamkan untuk bersafar bagi yang wajib Jum’at.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ” (QS. Al Jumu’ah: 9).

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan untuk bersegera shalat Jum’at dan meninggalkan jual beli. Begitu pula safar pada hari Jum’at termasuk di dalamnya. Karena safar menghalangi untuk menghadiri shalat Jum’at sebagaimana jual beli pun demikian. Akan tetapi jika ia khawatir ketinggalan rombongan dan tidak bisa menggapai tujuannya, maka ia bersafar saat itu dalam keadaan darurat.

Adapun safar sebelum adzan Jum’at, maka asalnya boleh. Sebagian ulama memakruhkannya karena khawatir luput dari keutamaan hari Jum’at. Adapun waktu pesawat take off setelah adzan secara langsung, jika bisa ditunda, maka lebih baik ditunda. Namun jika pesawat tersebut tidak bisa ditunda perjalanannya, maka ketika itu termasuk udzur dan bisa terbang saat itu.

Diambil fatwa di atas dari Majmu’ Fatawa wa Rasail karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin jilid ke-16, dalam Kitab Shalat Jum’at.

Tanda-Tanda Ikhlash

Keikhlasan dalam menuntut ilmu akan memberikan pengaruh kepada pribadi orang tersebut yang dapat dirasakan oleh orang yang berada di sekitarnya.

Di antara tanda-tanda ikhlas dalam menuntut ilmu adalah sebagai berikut :

– Membuahkan ilmu yang bermanfaat

– Mengamalkan ilmu

– Terus memperbaiki niat

– Membenci pujian dan ketenaran

– Semakin tawadhu’ di hadapan manusia

Semoga kita dimudahkan dan deberi keistiqomahaan dalam menuntut ilmu syar’i yang akan menuntun kita jalan ke syurga-Nya.

Muslim.or.id

Dasar Disyariatkan Puasa Asyuro

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa dahulu orang-orang jahiliyah berpuasa pada hari Asyura’. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam beserta kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum difardhukannya puasa Ramadhan.Lalu tatkala difardhukan puasa Ramadhan, beliau bersabda : “Sesungguhnya Asyura’ merupakan hari di antara hari-hari Allah, barangsiapa yang menghendaki (untuk berpuasa), maka ia berpuasa dan barangsiapa yang menghendaki (untuk tidak berpuasa), maka ia meninggalkannya.” (HR. Muslim)

Dahulu orang-orang Yahudi juga melakukan puasa pada hari Asyura’ disebabkan pada hari ini pernah terjadi peristiwa penting yaitu penyelamatan nabi Musa dari kejaran Fir’aun.

Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata :
“Rasulullah datang ke Madinah maka beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura’. Lalu mereka ditanya tentang hal itu dan mereka menjawab : “Ini merupakan hari Allah memenangkan Musa dan bani Israil atas Fir’aun, maka kami berpuasa untuk mengagungkannya.”. Maka Rasulullah bersabda : “Kami lebih berhak terhadap Musa dari kalian.”. Lalu beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari itu.”

Kisah ini telah diisyaratkan Allah dalam firman-Nya :
) وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ الْبَحْرَ فَأَنجَيْنَاكُمْ وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ (
“Dan (ingatlah), ketika Kami belah laut untukmu lalu Kami selamatkan kalian dan Kami tenggelamkan (Fir’aun) beserta pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah : 50)

Berkata Imam Ibnu Katsir dalam menjelaskan makna ayat ini : “Setelah kami selamatkan kalian dari Fir’aun beserta bala tentaranya dan kalian keluar bersama Musa. Fir’aun keluar untuk mencari kalian maka Kami membelah lautan untuk kalian, Kami jauhkan kalian dari mereka dan Kami memisahkan antara kalian dengan mereka lalu Kami tenggelamkan mereka sedangkan kalian melihatnya agar hal ini menjadi pelipur lara bagi hati-hati kalian dan lebih menghinakan musuh-musuh kalian.”
Berkata Amr bin Maimun Al-Adawy : “Tatkala Musa keluar bersama bani Israil, sampailah berita tersebut kepada Fir’aun, maka dia berkata : “Janganlah kalian mengikuti mereka hingga ayam berkokok.” Demi Allah, pada malam tersebut tidak ada seekor ayam pun yang berkokok hingga waktu shubuh….

Tatkala Musa telah sampai di tepi laut, berkata salah seorang pengikutnya yang bernama Yusa bin Nun : “Mana perkara Rabbmu?” Musa berkata : “Ada di hadapanmu (beliau memberi isyarat ke laut).”, maka Yusa memasukkan kudanya ke dalam laut hingga mencapai arus dan arus membawanya. Lalu ia kembali dan berkata : “Mana perkara Rabbmu wahai Musa?……….” Dia melakukan ini sebanyak tiga kali. Kemudian Allah ta’ala mewahyukan kepada Musa : “Pukulkan tongkatmu ke laut!” Ia memukulnya lalu laut pun terbelah. Maka setiap bagian laksana gunung yang besar.
Kemudian Musa dan pengikutnya berjalan dan diikuti oleh Fir’aun melalui jalan mereka hingga tatkala mereka telah sempurna dalam melewati laut, Allah menutup laut itu di atas mereka. Oleh karena itu Allah berfirman : “Kami tenggelamkan (Fir’aun) beserta pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah:50)

Peristiwa ini terjadinya tepat pada hari Asyura’

Jadi kagak ada hubungnya sama sekali dg hari rayanya syiah atas wafatnya husain.
Maka JANGAN SALAH PAHAM!!

10 muharam tahun ini besok jatuh di hari kamis.

Www.abu-riyadl.blogspot.com

Menebar Cahaya Sunnah