468. BBG Al Ilmu – 287
Pertanyaan:
Bolehkah kita berganti ganti imam madzhab yang empat. Dan pergantiannya sering di lakukan.
Jawaban:
kalau kita berpindah-pindah madzhab untuk mencari hal-hal yang meringankan dalam agama ini tanpa melihat dalil mereka, maka itu tidak boleh.
Berkata salah satu ulama’, Sulaiman At-Taimi:
“…Kalau kamu mengambil (fatwa) keringanan dari setiap orang alim maka telah terkumpul dalam dirimu semua keburukan…”
Ibnu Abdil Bar mengomentari perkataan ini:
“…ini adalah Ijma’. (kesepakatan) yang aku tidak mengetahui ada perbedaan pendapat di dalamnya, segala puji bagi Allah ta’ala. (Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlihi oleh Ibnu Abdil Bar juz 2 hal 927).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/mazhab.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶