536. BBG Al Ilmu – 49
Tanya:
Apakah bila kita tiap kali masuk masjid disunnahkan sholat tahiyatul masjid ?
Jawab:
Benar disunnahkan melakukannya berdasarkan hadis berikut: Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seseorang di antara kalian masuk masjid maka janganlah dia duduk sampai dia mengerjakan shalat dua rakaat.” (HR. Muslim)
Di hadis ini tidak disebutkan jenis shalat tertentu. Yang penting, ketika seseorang masuk masjid, hendaknya dia tidak duduk terlebih dahulu sampai dia shalat dua rakaat, apapun bentuk shalatnya, baik shalat qabliyah atau bahkan shalat wajib sekali pun, karena para ulama menggolongkan shalat tahiyatul masjid sebagai shalat sunnah mutlak, sehingga untuk mengerjakannya, seseorang tidak harus berniat shalat khusus. (Maqasid Al-Mukallafin, hlm. 212, karya Umar Al-Asyqar).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/tahiyatul-masjid-atau-qabliyah-2/
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶