Hukum Niat Qurban Setelah Beberapa Hari Dari 10 Hari Pertama Dzulhijjah Sedangkan Sebelum Niat Ia Sudah Memotong Rambut Dan Kukunya

APA HUKUMNYA KALAU NIAT AKAN BERKURBAN BARU DILAKUKAN SESUDAH BEBERAPA HARI DARI SEPULUH HARI PERTAMA DZULHIJJAH, SEDANGKAN SEBELUM BERNIAT IA SUDAH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKUNYA..?

baca penjelasannya berikut ini :

https://almanhaj.or.id/2300-hukum-memotong-rambut-atau-kuku-bagi-yang-akan-berkurban.html

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.