1233. Bolehkah Seorang Suami Menemani Istrinya Di Ruang Persalinan ?

1233. BBG Al Ilmu

Tanya:
Apakah diperbolehkan seorang suami menemani istri di ruang persalinan ?

Jawab:
Ya, diperbolehkan baginya untuk hadir ketika istrinya melahirkan, karena diperbolehkan bagi suami untuk melihat seluruh tubuh istrinya tanpa ada pengecualian. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata : “Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam dan salah seorang istrinya mandi ghusl dari satu tempat/bejana.” (HR. Bukhari 264).

Jadi tidak ada yang salah dengan seorang suami hadir ketika istrinya melahirkan, asalkan wanita lain di tempat yang sama tertutup auratnya.

والله أعلم بالصواب
Ref:
http://islamqa.info/en/9550

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.