Hak Muslim Atas Muslim Yang Lain : 6. Bila Dia Meninggal…

Ustadz Firanda Andirja, MA, حفظه الله تعالى

Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَإِذاَ  ماَتَ فاتـْبَعْهُ
Jika dia meninggal maka ikutilah jenazahnya.

Dan kita tahu bahwasanya seorang yang muslim tatkala meninggal juga dimuliakan Allāh Subhānahu wa Ta’āla sehingga yang menyolatkannya akan mendapatkan pahala 1qirath. 1 qirath seperti gunung Uhud dan orang yang mengikuti jenazah sampai mengkafankannya, sampai menguburkannya, maka dia akan mendapatkan 2 qirath, yaitu masing-masing qirathnya besarnya seperti gunung Uhud.

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.