670. Tj Daging Qurban Tercampur

670. BBG Al Ilmu – 385

Tanya:
.
Di tempat kami panitia qurban menerima banyak hewan dengan tenaga SDM yang terbatas, sehingga bagian daging untuk sohibul qurban sering kali tidak bisa dipastikan diambil dari hewannya sendiri karena sewaktu proses pencacahan semua daging kurban dijadikan satu untuk memudahkan kerja panitia. Apakah hal ini diperbolehkan ?

Jawaban:
.
Mencicipi hasil qurban oleh shohibul qurban tidaklah wajib. Sehingga situasi seperti yang ditanyakan tidaklah masalah.

والله أعلم بالصواب

Dijawab oleh,
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc, حفظه الله تعالى

 

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.