764. BBG Al Ilmu – 307
Tanya:
Saya baca bahwa terlarang puasa di hari Syak dari buku “kompilasi 3 ulama besar”, apakah hari syak itu ustadz ?
Jawan:
Hari syak adalah hari yang meragukan apakah sudah masuk ramadhan atau belum, yakni sehari atau dua hari pada akhir bulan Sya’ban.
Yang dimaksud di sini adalah tidak boleh mendahulukan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadhan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.” (HR. An Nasai no. 2173, dari Abu Hurairah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hari-hari-terlarang-puasa.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶