1178. Bolehkah Berhubungan Dengan Istri Di Hari Raya ?

1178. BBG Al Ilmu – 273

Tanya:
Apakah hukumnya berhubungan suami-istri di saat hari raya?

Jawab:
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Yang di larang melakukan hubungan suami-istri adalah di pagi/siang/sore hari di bulan puasa (maksudnya, saat waktunya puasa).

Adapun di hari raya boleh.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.