All posts by BBG Al Ilmu

Sembilan Adab Hutang Piutang – Wajib Dibaca…

1. Jangan pernah tidak mencatat hutang piutang.

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan hutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya..” (QS Al Baqarah 282)

2. Jangan pernah berniat tidak melunasi hutang.

“Siapa saja yang berhutang, sedang ia berniat tidak melunasi hutangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang PENCURI..” (HR. Ibnu Majah, hasan shohih).

“Siapa yang berhutang dan berniat tidak membayarnya, maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari)

3. Punya rasa takut jika tidak bayar hutang, karena sebab tidak diampuni dan tidak masuk syurga.

“Semua dosa orang yang mati syahid diampuni KECUALI hutang.” (HR.Muslim)

4. Jangan merasa tenang kalo masih punya hutang.

“Barangsiapa mati dan masih berhutang satu dinar atau dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena disana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah, Shohih)

5. Jangan pernah menunda-nunda membayar hutang.

Menunda-nunda (bayar hutang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah ke-Zholiman..”
(HR. Bukhari dan Muslim)

6. Jangan pernah menunggu ditagih dulu baru membayar hutang.

“Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran hutang..” (HR Bukhari dan Abu Daud)

7. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran hutang.

“Allah ‘Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi hutang..” (HR. Ahmad, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

8. Jangan pernah meremehkan hutang walaupun sedikit.

“Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada hutangnya hingga hutangnya dibayarkan..”
(HR. Ahmad, at-Tirmidzi)

9. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang menghutangi.

“Sesungguhnya, apabila seseorang berhutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari..” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan yang paling penting..
JANGAN PERNAH… LUPA BAYAR..!!

Ustadz Abu Shalih Fauzan Abdullah ST MA,  حفظه الله تعالى

 

da2311131053

Sudah Bodoh, Dungu, Tertipu, Berdosa…

Diantara Perkataan Emas Ma’ruuf Al-Karkhi rohimahullah (wafat tahun 200 H):

طَلَبُ الْجَنَّةِ بِلاَ عَمَلٍ ذَنْبٌ مِنَ الذُّنُوْبِ وَانْتِظَارُ الشَّفَاعَةِ بِلاَ سَبَبٍ نَوْعٌ مِنَ الْغُرُوْرِ وَارْتِجَاءُ رَحْمَةِ مَنْ لاَ يُطَاعُ جَهْلٌ حَمْقٌ

“Mencari surga tanpa beramal merupakan DOSA dari dosa-dosa, menunggu syafa’at tanpa melakukan sebab salah satu bentuk dari TERPEDAYA, dan mengharapkan rahmat dari Dzat yang tidak ia ta’ati adalah kebodohan dan KEDUNGUAN.” (Syadzaroot Adz-Dzahab 1/360)

Janganlah sampai terkumpulkan pada diri kita tiga malapetaka ini, dosa, terpedaya, dan kedunguan !!!

Ma’ruf Al-Karkhi juga berkata :

عَلاَمَةُ مَقْتِ اللهِ لِلْعَبْدِ أَنْ يَرَاهُ مُشْتَغِلاً بِمَا لاَ يَعْنِيْهِ مِنْ أَمْرِ نَفْسِهِ

“Tanda kemurkaan Allah kepada seorang hamba yaitu Allah melihatnya sibuk dengan perkara yang tidak bermanfaat bagi dirinya” (Syadzaroot Adz-Dzahab 1/360)

Barang siapa yang sibuk dengan perkara yang tidak bermanfa’at maka ia telah terluput dari perkara-perkara­ yang bermanfa’at…

Menyibukan diri dengan perkara yang tidak bermanfa’at merupakan tahap awal yang menjerumuskan seseorang pada perkara-perkara­ yang haram…yang mendatangkan kemurkaan Allah.

Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى.

 

da070413-0754

Dalam Kesulitan ? Berdo’alah…

Jika seluruh pintu-pintu dunia telah tertutup, seluruh jalan-jalan telah buntu dihadapanmu, segeralah angkat kedua tangan ke langit…

Sesungguhnya pintu-pintu langit tidak akan pernah tertutup bagi orang yang merendah memohon kepada-Nya.

أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَٰهٌ مَّعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ

Atau siapakah yang mengabulkan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi ? Apakah disamping Allah ada tuhan (yang lain) ? Amat
sedikitlah kamu mengingat-(Nya).” (QS An-Naml : 62)

Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى.

da300313-0321

HADITS-HADITS LEMAH DAN PALSU TENTANG KEUTAMAAN PUASA DAN AMALAN-AMALAN DI BULAN MUHARRAM…Hadits No 4

HADITS KEEMPAT:

Ibnul Jauzi rahimahullah di dalam kitabnya Al-Maudhu’aat, bab Puasa di akhir dan awal tahun (baru Hijriyah) dengan isnadnya, dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً

Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan puasanya itu sebagai kafarat (penghapus dosa-dosanya) selama 50 (lima puluh) tahun.”

(Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at II/566, Ay-Syaukani dalam Al-Fawa-id Al-Majmu’ah I/96 no.31, dan selainnya).

(*) DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya PALSU (Maudhu’). Karena di dalam sanadnya terdapat dua perowi pendusta dan pemalsu hadits, yaitu:
1. Al-Harwi Al-juwaibari, dan
2. Wahb.

» Ibnul Jauzi rahimahullah berkata tentang kedua perawi tsb, yaitu Al-Harwi atau dikenal juga dengan Al-Juwaibari, dan Wahb bahwa keduanya adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits. (Lihat kitab Al-Mawdhu’at II/566).

» Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata tentang hadits ini: “Di dalam hadits ini ada dua perawi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini.” (Lihat Al-Fawaa-id Al-Majmuu’ah I/96 no.31).

Ustadz Muhammad Wasitho MA, حفظه الله تعالى

da101113-0059

758. Tj Puasa 1 Muharram…

758. BBG Al Ilmu – 81

Tanya:
Apakah hari 1 Muharram di bolehkan puasa mohon pencerahannya ?.

Jawab:

Orang yang melakukan puasa tanggal 1 Muharam, ada 2 kemungkinan niat yang dia miliki:

PERTAMA, dia berpuasa tanggal 1 Muharam karena motivasi hadis yang menganjurkan memperbanyak puasa di bulan Muharam. Ini termasuk puasa yang bagus, sesuai sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

KEDUA, dia berpuasa tanggal 1 Muharam karena ’tahun baru’, atau mengawali tahun baru dengan puasa, atau karena keyakinan adanya fadhilah khusus untuk puasa awal tahun, dst, maka ini terlarang.

Perlu diperhatikan bahwa selama bulan Muharam, dianjurkan memperbanyak puasa, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim 1163).

Namun tidak boleh mengkhususkan hari tertentu dengan puasa pada hari terakhir tutup tahun dalam rangka perpisahan dengan tahun hijriyah sebelumnya atau puasa di hari pertama Muharam dalam rangka membuka tahun baru dengan puasa.

Orang yang mengkhususkan puasa pada hari terakhir tutup tahun, atau hari pertama tahun baru, mereka berdalil dengan hadis palsu/dusta dan kebohongan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena terdapat perawi bernama Ahmad bin Abdillah al-Harawi dan Wahb bin Wahb. As-Suyuthi menilai, keduanya perawi pendusta. (al-Lali’ al-Mashnu’ah, 2/92). Penilaian yang sama juga disampaikan as-Syaukani dalam al-Fawaid al-Majmu’ah (hlm. 96).

والله أعلم بالصواب

ref :
http://www.konsultasisyariah.com/hukum-puasa-1-muharam-
tergantung-niat/#

da052113-1426

768. Tj Sholat Tahajjud Dan Witir Pada Saat Adzan…

768. BBG Al Ilmu – 385

Tanya:
Bagaimana hukum sholat sunat tahajjud dengan witirnya yang pas masuk azan subuh karena kesiangan,apakah sah tahajjudnya yang demikian itu ?

Jawab:

Memilih waktu tahajjud pada 1/3 malam yang mendekati shubuh juga boleh, tetapi syaratnya qiyaamul-lail dan witirnya tidak boleh sampai adzan, karena dengan adzan berarti waktu qiyaamul-lail dan witir sudah habis.

Ustadz Djazuli Ruhan Basyir Lc,  حفظه الله تعالى

===================

Tambahan:
Ketika ditanya kapan terakhir waktu tahajjud, syaikh Ibnu Baz, rohimahullah, menjawab:

“…Terbitnya fajar, akan tetapi barang siapa melewatkan waktu sholat malamnya ia disyariatkan untuk melaksanakan sholat itu pada siang hari, yaitu pada waktu dhuha dengan menggenapkan roka’atnya (tidak membiarkannya ganjil).

Apabila biasanya ia melaksanakan sebanyak 3 roka’at maka ia melaksanakannya 4 rok’at dengan dua salam (saat dhuha tersebut). Apabila biasanya ia melaksanakan sebanyak 5 roka’at maka ia melaksanakannya dengan tiga salam (6 roka’at.pen), yakni dengan menambahkan 1 roka’at supaya genap. Ini berdasarkan riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha, Beliau berkata: Dahulu, bila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melewatkan sholat malam karena sakit atau lainnya Beliau melaksanakan sholat 12 roka’at pada siang hari.

Kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah beliau sering melaksanakan 11 roka’at shalat malam. Apabila beliau melaksanakan sholat tersebut pada siang hari maka jumlahnya 12 roka’at, yakni menambahkan 1 roka’at untuk menggenapkannya-semoga Allah ta’ala bershalawat kepadanya-karena siang bukanlah letak witir…”.

(Fatawa nur ala ad-darb 10/402)

Hadits yang dibawakan oleh syaikh Ibnu Baz rohimahullah diriwayatkan oleh Imam Muslim no.746 (yang artinya):
Jika beliau ketiduran atau sedang sakit sehingga tidak dapat melakukannya (sholat malam) di malam hari, maka beliau sholat di waktu siangnya sebanyak 12 roka’at.”

ref : http://m.salamdakwah.com/baca-pertanyaan/lupa-sholat-tahajud.html

da221113-1605

 

Sadarlah Wahai Saudaraku…

Syeikh Utsaimin -rohimahulloh- berkata:

Mungkin saja engkau memakai jam tanganmu, lalu yang melepaskannya dari tanganmu itu pewarisnya…

Mungkin saja engkau menutup pintu mobilmu, lalu yang membukakannya untukmu petugas ambulan…

Mungkin saja engkau memasang kancing bajumu, lalu yang membukakannya untukmu pemandi mayat…

Mungkin saja engkau memejamkan mata saat berbaring di kamarmu, lalu mata itu tidak terbuka lagi melainkan di hadapan Allah Penakluk langit dan bumi pada hari kiamat…

Tidakkah kita melihat bagaimana kita menghidupkan waktu kita, dengan apa kita mengisinya, dan dengan apa hidup kita akan ditutup ?!

Ya Allah… sadarkanlah kami dari kelalaian ini!

Penterjemah:
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

 

da110717-2032

Bersyukur Atas Nikmat…

Syaikh Ali At-Thonthoowi rahimahullah berkata :

“Semalam aku amati, kudapati ruangan terasa hangat dan api penghangat ruangan menyala. Sedangkan aku berada di dipan sambil santai. Aku sedang berfikir tentang tema yang akan kutulis. Lampu ada di sampingku, telepon di dekatku, anak-anakku sedang menulis, adapun ibu mereka sedang menenun kain wol.

Kami telah makan dan minum, dan radio mengeluarkan suara lirih, semuanya dalam ketenangan.

Tidak ada yang aku keluhkan dan tidak ada pula yang aku meminta tambahannya. Maka lisanku berucap “Alhamdulillah…“, kulepaskan dari lubuk hatiku

Lalu akupun merenung… aku mendapati bahwasanya “Alhamdulillah” bukanlah sebuah kata yang sekedar diucapkan oleh lisan, meskipun diulang-ulang seribu kali.., akan tetapi “Alhamdulillah” atas kenikmatan-kenikmatan adalah sampainya aliran kenikmatan tersebut kepada orang yang membutuhkannya.

Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى 

 

da160313-0356

Sekedar Renungan…

Allah ta’ala berfirman yang artinya:
Kalau bukan karena Kami mengokohkan (hati)mu..
Tentu kamu akan condong kepada mereka.”
(Al Israa: 74).

Bila itu untuk Nabi..
Bagaimana dengan kita..
Ketika Allah memilih kita untuk menapaki hidayah-Nya..
Itu bukan karena kita punya kelebihan atau karena
kataatan..

Namun karena rahmat Allah yang menyapa..
Semoga kita tidak tertipu dengan
banyaknya amal ibadah..

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

da161013-0617

Untuk Para Istri Sholihah…

Syaikhul Islam berkata,

وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج

Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah- dari pada hak suami” (Majmuu’ Al-Fataawaa 32/260)

Ibnul Jauzi berkata,

«وينبغي للمرأة العاقلة إذا وجدت زوجًا صالحًا يلائمها أن تجتهد في مرضاته، وتجتنب كل ما يؤذيه، فإنها متى آذته أو تعرضت لما يكرهه أوجب ذلك ملالته، وبقي ذلك في نفسه، فربما وجد فرصته فتركها، أو آثر غيرها، فإنه قد يجد، وقد لا تجد هي، ومعلوم أن الملل للمستحسن قد يقع، فكيف للمكروه»

Seyogyanya seorang wanita yang berakal jika ia mendapatkan seorang suami yang sholeh yang cocok dengannya untuk bersungguh-sungguh berusaha untuk mencari keridoan suaminya dan menjauhi seluruh perkara yang menyakiti suaminya.

Karena kapan saja ia menyakiti suaminya atau melakukan sesuatu yang dibenci suaminya maka akan membuat suaminya bosan dengannya, dan kebencian tersebut akan tersimpan di hati suaminya. Bisa jadi sang suami mendapatkan kesempatan maka sang suami akan meninggalkannya atau mengutamakan istrinya yang lain. Karena sang suami bisa jadi mendapatkan (istri yang baru) sedangkan ia belum tentu mendapatkan (suami yang baru).

Padahal diketahui bersama bahwasanya rasa bosan itu bisa menimpa pada perkara yang baik, bagaimana lagi terhadap perkara yang dibenci
(Ahkaamun Nisaa’ li Ibnil Jauzi)

Imam Ahmad pernah berkata tentang istrinya Ummu Sholeh ‘Abbasah binti Al-Fadhl,

أقامت أم صالح معي ثلاثين سنة، فما اختلفت أنا وهي في كلمة.

Ummu Sholeh tinggal bersamaku selama tiga puluh tahun, tidak pernah kami berselisih dalam satu permasalahanpun” (Taarikh Bagdaad 14/438)

Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى

 

da021116-2002