Dari kitab yang berjudul “Showarif ‘Anil Haq“, tentang Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari Kebenaran, ditulis oleh Syaikh Hamd bin Ibrohim Al Utsman, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Penghalang yang ke 24) bisa di baca di SINI
Kewajiban seorang muslim adalah berusaha untuk : * Berkeyakinan sesuai dengan keyakinan apa yang diyakini oleh Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam * Tidak berkata sampai Allah dan Rosul-Nya telah memerintahkannya
Sebagaimana Allah berfirman [QS Al- Hujuraat: 1]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rosul-Nya”
👉🏼 Artinya, jangan kalian mendahului Allah dan Rosul-Nya dengan keyakinan, dengan ucapan, dengan perbuatan. Artinya jangan kita meyakini dulu sesuatu yang tidak pernah Allah dan Rosul-Nya tetapkan, atau jangan dulu mengucapkan, padahal Allah dan Rosul-Nya tidak pernah mengucapkan.
Demikian seorang muslim berkewajiban.. yaitu mencari dalil dulu, baru kemudian baru meyakininya.
Berbeda halnya dengan orang-orang ahli bid’ah
⚉ Imam Asy Syatibiy rohimahullah dalam kitab Al I’tishom (1/134), berkata :
ولذلك سُمَّي أهل البد ع: أهل الأهواء؛ لأنَّهم اتَّبعوا أهو اءهم فلم يأ خذوا الأدلَّة الشر عية مأخذ الافتقار إليها والتعو يل عليها
“Oleh karena itulah mereka disebut dengan ahli bid’ah dan mereka disebutkan juga ahli hawa,
Dan ahli bid’ah itu, kata beliau disebut dengan ahlil hawa, Kenapa?
karena mereka sebetulnya mengikuti hawa nafsu mereka, dan mereka tidak menjadikan dalil itu sebagai sandaran,
بل قدَّموا أهو اءهم
akan tetapi mereka mendahulukan hawa nafsu mereka dahulu,
واعتمدوا على آرائهم
dan mereka bersandar kepada pendapat-pendapat yang mereka pandang baik,
ثُمَّ جعلوا الأدلة الشر عية منظورًا فيها من وراء ذلك
Kemudian baru mereka mencari dalil untuk membenarkan pendapat dan keinginan mereka tersebut”
Lihat Imam Asy Syatibiy rohimahullah menyebutkan bahwa diantara ciri ahli bid’ah itu meyakini dulu, berpendapat dulu dengan pendapat dia yang dianggap itu benar, kemudian baru cari-cari dalil.. sehingga dalil itu sebetulnya bukan sandaran tapi sebatas perisai saja.
Beliau juga berkata dalam kitab Al I’tishom juga:
المبتد ع جعل الهوى أوَّل مطالبه، و أخذ الأدلَّة بالتَّبع
“Para ahli bid’ah itu menjadikan hawa nafsu sebagai barang pertama cariannya, baru kemudian mencari dalil untuk membenarkannya”
👉🏼 Ini sikap yang tidak dibenarkan bagi siapapun seorang muslim karena apalagi dalam masalah-masalah agama, karena agama ini milik Allah, tidak boleh kita berkata atau berbuat sampai ada dasarnya dari Allah dan Rasul-Nya. Itulah sifat pencari kebenaran.
Maka orang yang mencari-cari dalil untuk membenarkan pendapat… itu tanda dia pengikut hawa nafsu. Sedangkan pengikut kebenaran, kalau ternyata pendapatnya tidak sesuai dengan dalil, dia akan rujuk kepada dalil.
⚉ Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullah dalam Minhajussunnah (5/170)
فمبتدعة أهل العلم والكلام طابوا العلم بِما التدعو ه، و لَمْ يتَّبعوا العلم المشروع، ويعملوا به
“Para ahli bid’ah, yang padahal mereka bisa dikategorikan berilmu, mereka suka mencari ilmu atau mencari dalil untuk membenarkan kebid’ahan mereka, dan mereka tidak ittiba’ kepada ilmu yang disyari’atkan, tidak pula mereka mengamalkannya.”
Artinya mereka sebatas berusaha mencari-cari dalil yang sesuai dengan keinginannya saja. Kalau mereka mendapatkan dalil dari Alqur’an dan Hadits, mereka tafsirkan sendiri dengan pendapat yang mereka pandang itu adalah sebagai sebuah kebenaran.
Ini kebiasaan yang harus kita tinggalkan… yang tidak boleh kita lakukan.
. Wallahu a’lam 🌴
.
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
. Dari kitab yang berjudul “Showarif ‘Anil Haq“, tentang Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari Kebenaran, ditulis oleh Syaikh Hamd bin Ibrohim Al Utsman, حفظه الله تعالى.
. Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page : https://t.me/aqidah_dan_manhaj https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
Beli lipstik mahal mahal tapi lupa menikah hingga menjadi tua bangka.
Apa bedanya ? Tahun baru, hari baru, pekan baru, bulan baru, windu baru, dasawarsa baru, abad baru dan lainnya ?
Semuanya sama, yang beda adalah amal dan perilaku anda.
Tahun terus berganti, dahulu Fir’aun, Qarun, Abu Jahal, Abu Lahab, dan lainnya juga mengalami pergantian tahun, namun apalah arti semua itu kalau ternyata pergantian tahun hanya menjadi saksi akan kejahatan dan kesesatan anda, sebagaimana telah menjadi saksi atas kejahatan mereka ?
Namun sebaliknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, imam Malik, Syafi’i, dan lainnya, kini tidak lagi bisa menyaksikan pergantian tahun baru, tetapi amal, ilmu dan jasa mereka terus terukir dan dinikmati seluruh ummat Islam.
“Dan itulah hari hari (kemenangan dan kekalahan) yang Kami putar diantara manusia agar Allah membedakan antara orang orang yang beriman (dari yang lainnya) dan menjadikan sebagian kalian gugur syahid, sedangkan Allah tiada mencintai orang orang yang bertundak lalim.” (Ali Imran 140)
Orang yang gegap gempita merayakan malam tahun baru, dengan penuh hura-hura, bahkan maksiat, lupa akan ibadah dan amalan kebajikan dirinya, bagaikan orang yang terperdaya dengan kulit durian, lupa dengan isinya.
Atau bagaikan orang yang girang mendapatkan lipstik namun lupa untuk menikahi si gadis idamannya, sehingga lipstik itu terbengkalai tiada arti, dan hanya menjadi onggokan sampah yang mengotori rumahnya.
Semoga bermanfaat.
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.
Sebagian orang karena merasa risih dengan namanya yang dianggapnya “tidak islamy”. Alasannya nama tersebut diambil dari bahasa Jawa, atau Sunda, atau latin atau lainnya, seperti contoh di atas.
Ada yang akhirnya mengganti nama dan kemudian nama barunya disebut dengan “Nama Hijrah”, sedangkan nama semula, entah apa disebutnya, bisa jadi dianggapnya “Nama Jahiliyah”.
Ada pula yang akhirnya menyembunyikan namanya dan mencukupkan diri kunyah, yaitu menggunakan “Abu” atau “Ibnu” atau “Ummu” atau “Bintu”.
Padahal sebatas yang saya ketahui, tidak ada dalil yang mengharuskan penggunaan bahasa arab, atau bahasa lainnya dalam urusan nama.
Yang penting kandungan maknanya baik, semisal “Untung, Bejo, Joko, Riyadi, Bunga, Mawar, Melati” dan lainnya.
Bahkan mencukupkan diri dengan kunyah tanpa menyebutkan nama, adalah tindakan yang menyimpang, karena tanda pengenal utama adalah nama, bukan kunyah.
Semoga bermanfaat.
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.
Istri idaman istri yang bertauhid, bukan yang musyrik, sebaliknya juga demikian.
Ketika Hajar beserta putranya yang masih bayi yaitu Ismail ‘alaihimaassalam, ditinggalkan oleh sang suami sekaligus sang ayah yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, di satu lembah tak berpenghuni dan juga tidak nampak ada tanda tanda sumber kehidupan.
Hajar ‘alaihassalam tiada bertanya, ke mana ia bisa belanja, atau memetik buah buahan, atau tanaman, tetapi ia bertanya:
“Apakah Allah yang memerintahkanmu untuk melakukan hal ini (meninggalkan mereka berdua di lembah Makkah) ?”
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menjawab: “Betul.”
Segera Hajar ‘alaihassalam menimpali jawaban suaminya dengan berkata:
إذن لا يضيعنا
“BIla demikian, niscaya Allah tiada mungkin menyia-nyiakan kami.” (Bukhari dan lainnya)
Kisah ini begitu indah dan begitu dalam menyimpan nilai nilai tauhid.
Walau, keduanya beriman, bertawakkal, dan berserah diri kepada Allah Ta’ala, namun demikian, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam setelah berada di tempat yang lumayan jauh, sehingga tidak lagi nampak oleh sang istri Hajar ‘alaihassalam, beliau segera berdo’a, memohonkan :
“Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan sholat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” (Ibrahim 37)
Dan sebaliknya, Hajar ‘alaihassalam juga tidak berpangku tangan, setelah merasa kehausan, beliau berusaha mencari air, berlari ke sana dan ke mari, sekali gagal, tiada putus asa, diulang lagi hingga tujuh kali.
Ada yang unik, beliau mengulang pencarian di tempat yang sama berkali-kali, padahal setiap kali berlari dari bukit Sofa ke Marwah, beliau tidak menemukan ada tanda tanda kehidupan atau pertolongan.
Namun demikian, beliau tiada berputus asa, tetap optimis dengan ucapannya di atas, bahwa Allah tiada menyia-nyiakannya.
Bisa jadi anda merasa gagal, atau usaha yang anda lakukan sudah terbukti berkali kali gagal, namun tidak sepatutnya anda pesimis.
Dan ada yang unik pula, dalam kondisi ini, Hajar ‘alaihassalam dihadapkan pada dua pilihan berat:
1. Menunggui putranya agar tidak diserang burung elang, atau nasar, atau srigala atau hewan lainnya.
2. Mencari air minum yang sangat urgen bagi kelangsungan hidup dirinya dan juga putranya tercinta.
Mungkin anda akan berkata: idealnya beliau membawa serta sang putra berlari ke sana dan ke sini, sambil mencari air minum, tetapi itu tidak beliau lakukan, karena pilihan ini tentu sangat memberatkan langkahnya mencari air, atau bisa jadi tidak kuasa beliau lakukan, karena beliau memulai mencari air setelah kehausan .
Demikianlah hidup, sering kali kita terpaksa memilih pilihan yang pahit, namun orang bijak dengan izin Allah dapat menentukan pilihan yang tepat, yaitu memilih yang lebih ringan resikonya dan paling kuasa ia lakukan dibanding pilihan lain yang lebih berat resiko dan lebih susah untuk dia kerjakan.
Semoga bermanfaat.
Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.
Di setiap negara, ada saja alasan alasan seseorang dinyatakan kehilangan kewarganegaraannya. Bila alasan alasanitu telah terjadi, walau negara itu adalah tanah kelahiran anda, namun tetap saja anda akan dinyatakan kehilangan kewarganegaraan.
Berikut beberapa alasan anda kehilangan kewarganegaraan Indonesia :
1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
2. Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden
3. Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
4. dst.
Jadi adanya alasan alasan anda dinyatakan kehilangan kewarganegaraan adalah satu hal yang nyata.
Bila hal ini terjadi pada status anda sebagai warga negara, maka demikian pula dengan status keislaman anda. Bisa saja anda dinayatakan kehilangan status sebagai seorang muslim bila anda telah melakukan tindakan yang secara nyata menyebabkan keislaman anda gugur, alias murtad.
Diantara alasan alasan tersebut ialah anda dengan suka rela menyatakan kepindahan agama anda, dari islam ke agama lain.
Atau anda melakukan dengan sadar tindakan yang nyata nyata menodai kesucian agama anda, semisal mencaci maki Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, atau memperolok olok ajaran-Nya.
Atau anda menyatakan bahwa tiada lagi ada beda antara beragama Islam dengan agama lain, semuanya sama, dan masih banyak lagi alasan seseorang dinyatakan kehilangan status agamanya.
Dua fakta di atas nyata, dan tidak termasuk dari radikalisme pikiran atau sikap. Akan tetapi bentuk dari menjaga kedaulatan negara dan agama.
Semoga bermanfaat.
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى.
Bagaimana status hadits yang menyebutkan bahwa laut setiap harinya meminta kepada Allah untuk menghancurkan pelaku maksiat ?
Jawaban:
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dan sanadnya DHO’IF karena di dalam sanadnya terdapat perawi MAJHUL.
(Lihat Silsilah Dho’ifah Syaikh Albani 9/382)
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
.
. TAMBAHAN :
⚉ SANAD Sanad (سَنَدٌ) atau isnad (إِسْنَادٌ) secara bahasa artinya sandaran, maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya. Sanad dimulai dari rawi yang awal (sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yakni Shahabat. Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad.
⚉ MATAN Matan (مَتَنٌ) secara bahasa artinya kuat, kokoh, keras, maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah rawi dari sanad yang akhir.
Para ulama hadits tidak mau menerima hadits yang datang kepada mereka melainkan jika mempunyai sanad, mereka melakukan demikian sejak tersebarnya dusta atas nama Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang dipelopori oleh orang-orang Syi’ah.
Seorang Tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat tahun 110 H) rohimahullah berkata, “Mereka (yakni para ulama hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami nama rawi-rawimu, bila dilihat yang menyampaikannya Ahlus Sunnah, maka haditsnya diterima, tetapi bila yang menyampaikannya ahlul bid’ah, maka haditsnya ditolak.’” (Muqaddimah Shahih Muslim)
⚉ MAJHUL Perawi yang majhul artinya perawi yang tidak dikenal oleh para ahli hadits.
Dari kitab yang berjudul “Showarif ‘Anil Haq“, tentang Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari Kebenaran, ditulis oleh Syaikh Hamd bin Ibrohim Al Utsman, حفظه الله تعالى.
. PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Penghalang yang ke 23) bisa di baca di SINI
⚉ Kondisi jiwa yang sedang tidak baik. Seperti sedang emosi banget berupa kemarahan atau kesedihan yang sangat.
Maka ini semua adalah kondisi yang menyebabkan seringkali seseorang tidak bisa menerima kebenaran.
⚉ Kata Al Imam Ibnul Qayyim rohimahullah
و معلوم أن الر أي لا يتحقق إلاَّ مع اعتدال المزاج
“Bahwa pendapat/pikiran yang baik itu tidak mungkin terealisasi kecuali dalam keadaan tenang kejiwaannya.”
⚉ Kata Ibnu Aqiil rohimahullah dalam kitab Alwadhih fii ‘ushuulfiqh (1/528)
وإذا نفر ت النفوس؛ عميت القلو ب
“Kalau jiwa itu sedang bergejolak, biasanya hati itu akan tertutup”
و خَمدت الخو اطر
“Pikiranpun jadi gelap”
و انسدَّت أبو اب الفو ائد
“Dan tertutup pintu-pintu faidah”
Maka ketika seseorang misalnya sangat marah sekali, seringkali ketika disaat marah itu dia berbicara dengan kebathilan.
⚉ Kata Ibnul Qayyim rohimahullah dalam kitab ‘Ighotsatul lahfaan (1/29)
و لَما كان أكثر الخلق إنَّما يتكلم بالحق فِي ر ضاه
“Kebanyakan manusia berbicara dengan kebenaran itu di saat ia ridho.”
فإذا غضب أخر جه غضبه إلَى البطل
“Kalau ia marah maka kemarahan itu membuat ia berpendapat dengan pendapat yang bathil”… karena kemarahannya tersebut.
Oleh karena itulah riwayat Ibnu Rojab, bahwa “mengucapkan kalimat yang haq di saat ridho maupun di saat marah adalah perkara yang sangat berat sekali.” Makanya Allah memuji orang yang mema’afkan disaat dia marah.
Allah berfirman [QS Asy-Syura: 37]
وَإِذَا مَا غَضِبُوا۟ هُمْ يَغْفِرُونَ
“Dan apabila mereka marah, merekapun memaafkan.”
Oleh karena itulah… kondisi emosi yang tidak menentu ini seringkali menyebabkan seseorang itu terkadang salah ucap. Contoh misalnya tentang kisah orang yang kata Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam, ketika Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam menyebutkan bahwa Allah itu lebih gembira dari seseorang yang berada di padang pasir yang membawa unta yang penuh dengan makanan dan minuman, lalu untanya pergi entah kemana, dia berusaha mencarinya tidak bertemu, lalu ia pun berbaring di bawah pohon bersiap untuk meninggal, namun ketika ia membuka matanya, ternyata untanya berada disisinya. Lalu ia berkata dengan sangking gembiranya, “Ya Allah, Engkau hambaku aku Tuhanmu”. Ia salah, karena sanking gembiranya.
Kegembiraan yang sangat terkadang menyebabkan ucapannya saja salah. Bagaimana kalau itu ‘kemarahan yang sangat’ atau ‘kesedihan yang sangat.’
👉🏼 Oleh karena itulah orang yang jiwanya masih labil dan tidak stabil, mudah sekali emosi, akan sulit sekali untuk menerima pendapat yang benar, terlebih dimasa yang penuh dengan fitnah.
Kata penulis buku ini: “Para pemuda (orang-orang yang masih muda) itu biasanya paling mudah jiwanya itu terpancing emosinya.” Sehingga apa yang terjadi ? “Sehingga orang-orang seperti ini justru menjadi penyulut fitnah” karena jiwanya yang masih labil seperti itu dan sangat mudah untuk tersulut fitnah.
Beda dengan orang-orang yang telah kokoh keilmuannya, telah stabil, usianya biasanya tidak mudah diombang-ambing oleh emosi.
👉🏼 Maka dari itulah kenapa ‘jidal’ (debat) itu tidak di perbolehkan dalam agama, karena seringkali menimbulkan kemarahan, ego dan yang lainnya. Di saat seseorang itu marah/egonya sedang tinggi, seringkali ia menolak kebenaran.
. Wallahu a’lam 🌴
.
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
. Dari kitab yang berjudul “Showarif ‘Anil Haq“, tentang Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari Kebenaran, ditulis oleh Syaikh Hamd bin Ibrohim Al Utsman, حفظه الله تعالى.
. Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page : https://t.me/aqidah_dan_manhaj https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/