Pertanyaan:
Bagaimana status hadits yang menyebutkan bahwa laut setiap harinya meminta kepada Allah untuk menghancurkan pelaku maksiat ?
Jawaban:
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dan sanadnya DHO’IF karena di dalam sanadnya terdapat perawi MAJHUL.
(Lihat Silsilah Dho’ifah Syaikh Albani 9/382)
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
.
.
TAMBAHAN :
⚉ SANAD
Sanad (سَنَدٌ) atau isnad (إِسْنَادٌ) secara bahasa artinya sandaran, maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya. Sanad dimulai dari rawi yang awal (sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam yakni Shahabat. Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad.
⚉ MATAN
Matan (مَتَنٌ) secara bahasa artinya kuat, kokoh, keras, maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah rawi dari sanad yang akhir.
Para ulama hadits tidak mau menerima hadits yang datang kepada mereka melainkan jika mempunyai sanad, mereka melakukan demikian sejak tersebarnya dusta atas nama Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam yang dipelopori oleh orang-orang Syi’ah.
Seorang Tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat tahun 110 H) rohimahullah berkata, “Mereka (yakni para ulama hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami nama rawi-rawimu, bila dilihat yang menyampaikannya Ahlus Sunnah, maka haditsnya diterima, tetapi bila yang menyampaikannya ahlul bid’ah, maka haditsnya ditolak.’” (Muqaddimah Shahih Muslim)
⚉ MAJHUL
Perawi yang majhul artinya perawi yang tidak dikenal oleh para ahli hadits.