All posts by BBG Al Ilmu

1369. Panitia Qurban Mengambil Untung Dari Setiap Penjualan Hewan Qurban…

1369. BBG Al Ilmu – 175

Tanya :
Bagaimana hukum berqurban, jika panitia Qurban menjalankan sistem dana talangan Qurban, yaitu Hewan qurban sapi atau kambing yang di beli dengan jumlah sekian ekor mengunakan dana Kas DKM kmudian panitia melakukan pendataan warga yang kesannya memaksa harus berqurban karena sejumlah hewan telah di beli, dan dari pembelian satu ekor sapi tersebut panitia mendapatkan keuntungan sebesar 700 ribu. Sapi yang sudah di beli 10 ekor jadi panitia mendapat keuntungan dari potongan harga sebesar 7 juta, demikian pula dengan pembelian kambing panitia mendapat keuntungan dari potongan harga beli tersebut! Bagaimana hukum Qurban seperti ini ustadz???

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.

Qurban adalah suatu ibadah mulia. Bukan ibadah paksaan. Sehingga jika seperti yang di katakan itu benar, maka tidak sesuai dengan tujuan ibadah. Boleh melakukan talangan akan tetapi tidak mengambil keuntungan. Jika ada keuntungan hendaknya ala kadarnya.

Hendaknya diperhatikan pula bahwa transaksi jual-beli hewan qurban antara panitia dan yang akan berqurban TIDAK dilakukan di dalam masjid karena transaksi jual-beli di dalam masjid hukumnya HARAM.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1368. Apakah Pengobatan Seperti Ini Dibolehkan Dalam Islam ?

1368. BBG Al Ilmu – 301

Tanya :
Assalamualaikum. Mohon penjelasan atas fenomena yang saya hadapi sbb : saya mengantar seorang teman yang menderita sakit diabetes dan stroke untuk berobat ke seorang Ustadz/haji di kawasan Puncak. Pak haji Ini masih masih muda, dia menolong untuk mengobati orang sakit tanpa pungut bayar, dirumahnya.

Disebelah rumahnya ada mushola yang kabarnya Pak haji ini yang membangun. Selalu sholat wajib tepat waktu sebagai Imam, dan biasanya diikuti oleh pasiennya sebagai jama’ahnya. Seminggu sekali dia mengadakan pengajian dirumahnya. Cara mengobati adalah dengan pijatan refleksi pada telapak kaki sambil didoakan oleh pak haji. Dengan pijatan sedikit saja pasien sudah teriak-teriak kesakitan. Pak haji juga bisa tau apa penyakit yang diderita pasien walaupun si pasien belum menceritakan sakitnya pada pak haji. Kemudian Pak haji akan memberikan sebotol air mineral 1 liter yang sdh didoakan sebagai obat untuk pasien. Menurut testimoni beberapa pasien, sudah banyak yang diterapi oleh Pak haji dan dengan ijin Allah bisa sembuh, bahkan pasien yang sudah divonis mati oleh dokter bisa sembuh dengan ijin Allah. Pertanyaan saya : apakah pengobatan seperti Ini dibolehkan/halal, karena kemampuan pak haji tersebut yang tidak dimiliki oleh orang biasa.

Ada yang bilang kemampuannya itu adalah anugerah Allah yang bisa digunakan untuk menolong sesama manusia yang membutuhkan. Tapi bagaimana kita bisa mengetahui bahwa kemampuannya itu adalah anugerah yang diperoleh sejak lahir, atau, na’udzubillah, astaghfirullah itu adalah “bantuan” dari Jin. Hal Ini membuat saya ragu untuk berobat kepada pak haji. Mohon penjelasannya, terimakasih dan wassalam.

Jawab :
Ust. Irfan Helmy, حفظه الله تعالى

1. Bila “Pak Haji” itu memijat refleksi kemudian tahu jenis penyakit pasien tanpa diceritakan terlebih dahulu maka ini adalah hal yang wajar. Karena dia telah melakukan observasi (lewat refleksi) sebelum menyimpulkan jenis penyakit pasien. 

Namun, bila Pak Haji  tahu penyakit pasien tanpa melakukan observasi atau dengan cara meramal, maka berarti dia telah mengaku-ngaku perkara yang ghaib. Ini hukumnya haram. Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)

2. Kemampuan Pak Haji menyembuhkan berbagai penyakit tidak akan terjadi kecuali dengan ijin Allah Ta’ala. Yang penting, cara mengobati pasien harus dikenal dalam syariat (seperti dengan thibbun nabawi dan ruqyah syar’iyah) atau dikenal dalam dunia pengobatan (medis). Dan tidak dengan meminta bantuan jin, seperti dengan mantra-mantra, jimat dsb. Karena berobat dengan cara-cara tersebut hukumnya haram.

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya):
“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan menurunkan obat dan menciptakan obat bagi setiap penyakit. Maka berobatlah dan jangan berobat dengan yang haram.” (HR Abu Dawud) 

3. Adapun mengobati dengan memberikan sebotol air mineral 1 liter yang sudah didoakan maka cara seperti ini tidak ada contohnya dalam Islam. Namun, ada pengalaman dan pengakuan menarik dari syaikhul Islam Ibnul Qayyim rohimahullah. “Suatu ketika aku pernah jatuh sakit namun aku tidak menemui dokter atau obat penyembuh. Lantas aku berusaha mengobati diriku dengan surat Al Fatihah, aku pun melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku mengambil segelas air zamzam dan membacakannya surat Al Fatihah berulang kali. Lalu aku meminumnya sehingga aku mendapatkan kesembuhan total…” [Zaadul Ma’ad 4/178, Ad Da’ wad Dawa’ hlm. 23]

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Antara Iri & Perlombaan…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Sobat! Dalam hal kebaikan; anda diperintahkan untuk berlomba lomba. Allah Taala berfirman:

(سَابِقُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ۚ ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الفضل العظيم

“Berlomba lombalah kalian semua menuju kepada ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disiapkan untuk orang orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Itu adalah kemurahan Allah yang diberikan kepada orang orang yang Allah kehendaki, sedangkan Allah memiliki kemurahan yang sangat agung.”

Namun pernahkah anda berpikir; apa bedanya antara perlombaan dalam hal kebaikan sebagaimana yang Allah perintahkan dari hasad alias iri dan dengki yang merupakan sifat tercela?

Perlombaan, menjadikan anda melakukan kebaikan yang serupa dengan yang dilakukan oleh saudara anda. Bahkan anda berusaha untuk melakukan kebaikan yang serupa atau bahkan lebih bagus dibanding yang dilakukan oleh saudara anda. Sehingga anda tidak ketinggalan oleh saudara anda dalam hal kebaikan. Anda merasa bahagia karena bisa melakukan kebaikan yang serupa atau bahkan lebih dibanding yang dilakukan oleh saudara anda.

Anda mencurahkan seluruh tenaga dan pikiran anda untuk dapat melakukan sesuatu yang lebih baik; tanpa ada pikiran sedikitpun untuk mencela atau mencari-cari kekurangan saudara anda. Yang demikian itu karena anda yakin kekurangan bukan hanya pada saudara anda; namun juga pada diri anda.

Adapun hasad ; menjadikan anda merasakan rasa sakit di dada setiap kali melihat keberhasilan dan kebaikan saudara anda. Anda mencurahkan perhatian; pikiran dan tenaga anda untuk mencari cari kekurangan dan kesalahan saudara anda.

Semua potensi anda dicurahkan untuk mengorek kekurangan dan kesalahan saudara anda; bukan untuk berkarya dan melakukan kebaikan yang lebih sempurna dari yang dilakukan oleh saudara anda. Sehingga anda bangga dan bahagia bila saudara anda jatuh dan gagal melakukan kebaikan seperti diri anda.

Suatu hari sahabat Umar radhiallahu ‘anhu mendapatkan harta yang cukup banyak, sehingga ia berpikiran untuk dapat bersedekah melebihi sedekah sahabat Abu Bakar radhiallahu ‘anhu.

Setibanya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam; beliau bertanya kepada sahabat Umar: apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?

Sahabat Umar menjawab: Aku masih menyisakan untuk mereka sejumlah yang aku bawa ini.

Tidak selang berapa lama sahabat Abu Bakar membawa seluruh harta/uang yang ia miliki dan menyedekahkannya. Segera Rasulullah shallallahu ‘alaihi w sallam bertanya kepadanya: apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?

Sahabat Abu Bakar menjawab: aku hanya menyisakan Allah dan Rasul-Nya untuk mereka.

Mendengar jawaban sahabat Abu Bakar ini; sahabat Umar berkata: sejak hari ini aku percaya bahwa aku tidak akan kuasa mendahuluimu. (Abu Dawud dll)

Sobat! Cermatilah perasaan dan sikap anda kepada saudara anda yang berhasil berkarya; melakukan kebaikan dan mendapatkan kebaikan. Benarkah yang ada di dada anda adalah semangat untuk berlomba lomba ataukah iri dan hasad?

Sobat! Sadarilah bahwa kedua hal ini terjadi dalam semua urusan; tanpa terkecuali antara para dai dan ustadz, ulama dan para penuntut ilmu dan dermawan.

Ya Allah hapuskanlah dari hati kami sifat iri dan hasad dan gantikanlah dengan semangat berlomba lomba dalam kebaikan. Amiin.

Perkara Haram (1) : Durhaka Kepada Orang Tua…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

① Dosa yang pertama adalah durhaka kepada ibu.

Para ulama menjelaskan yang dimaksud durhaka kepada orangtua adalah melakukan segala perkara yang membuat orangtua jengkel.

Bahkan sebagian ulama mengatakan diantara bentuk durhaka adalah melalaikan orangtua dan tidak memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh orangtua.

Kalau seorang anak diberi kelebihan harta maka jangan tunggu ibu dan ayahnya meminta, ini adalah perkara yang memalukan.
Orangtua masih memiliki harga diri, mereka terkadang malu untuk meminta kepada anaknya, bahkan kalau mereka mampu mereka ingin terus memberi terus kepada anaknya.

Kita dapati orangtua meskipun sudah tua tetap sayang kepada anaknya, tetap memberikan hadiah kepada anaknya, dan kalau butuh mereka terkadang malu untuk minta kepada anaknya.

Anak yang baik tidak menunggu diminta oleh ayah dan ibunya, tetapi dia berusaha mencari apa yang dibutuhkan oleh ayah dan ibunya. Dan dia memberikan kepada orangtuanya sebelum mereka meminta.

Dalam ayat, Allāh Subhānahu Wa Ta’āla berfirman :
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ

· ARTI ·
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang mereka infakkan. Katakanlah: “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diberikan kepada kedua orang tua, kerabat…”
(Al-Baqarah 215)

· PENJELASAN ·
Lihat disini, Allāh berkata: “Mereka bertanya kepada engkau, wahai Muhammad, tentang apa yang harus mereka infaqkan…”

Namun Allāh menjawab: “Katakanlah wahai Muhammad, apa saja yang kalian infaqkan”, yaitu tidak perlu tahu apa saja yang kalian infaqkan, yang penting itu adalah kebaikan, maka yang pertama kali Allāh sebutkan adalah kedua orangtua, seakan-akan Allāh berkata: “kebaikan (infaq) apapun yang kalian berikan kepada orangtua”, kemudian kerabat dan seterusnya.

Oleh karenanya, berinfaq dan memberi hadiah kepada orangtua pahalanya tidak sama dengan apabila kita memberi sedekah kepada orang lain.

Courtesy : BIAS

Perkara Haram (2) : Mengubur Anak Perempuan Hidup-Hidup…

Ustadz Firanda Andirja, حفظه الله تعالى

Kita masuk kepada perkara haram yang kedua yaitu,

② Menguburkan anak perempuan hidup-hidup

Ini merupakan kebiasaan orang-orang Jahiliyyah di sebagian kabilah, tidak seluruh kabilah Arab begitu, tidak seperti yang dipersangkakan.

Ada 2 sebab yang membuat mereka melakukan demikian;

⑴ Karena mereka takut anak perempuan mereka makan bersama mereka sehingga mengurangi rizqi mereka.

Kalau anak laki-laki mencari rizqi, kalau anak perempuan menurut mereka membuat masalah yaitu hanya diam dirumah dan orangtua memberi makan. Oleh karenanya mereka tidak suka punya anak perempuan.

⑵ Karena mereka merasa malu punya anak perempuan karena tidak bisa dibanggakan, tidak bisa menambah kekuatan.

Adapun kalau punya banyak anak laki-laki maka mereka merasa punya kekuatan sehingga berani bertempur.

Inilah diantara sebab mereka membunuh anak perempuan mereka, baru lahir langsung mereka bunuh atau mereka tunda sampai agak besar sedikit kemudian baru mereka kubur hidup-hidup.

Allāh menyebutkan dosa ini dalam ayat :
( وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ * بِأيّ ذَنْبٍ قُتلَتْ )

“Dan tatkala bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (At-Takwir 8-9)

Jadi bayi itu tidak ada dosa sama sekali tetapi hanya karena orangtuanya yang jahat yang tidak punya perasaan sehingga mengubur anak perempuannya hidup-hidup.

Dalam ayat yang lain, Allāh Subhānahu Wa Ta’āla berfirman :

{وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ *يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ} [النحل:58-59].

· PENJELASAN ·
Dan jika salah seorang diantara mereka dikabarkan bahwasanya yang lahir adalah seorang anak perempuan maka wajahnya hitam (merah padam) karena sangat marah karena ternyata istrinya melahirkan anak perempuan. Maka diapun menghindar (malu) bertemu dengan kaumnya, maka dia bingung apakah anak perempuannya dia biarkan hidup sementara dia dalam keadaan hina ataukah begitu lahir langsung dia bunuh?

*sampai seperti ini orang-orang Arab jahiliyyah dahulu.

Oleh karenanya mereka melakukan 2 cara untuk membunuh anak perempuan; baru lahir langsung dibunuh atau ditunda sampai agak besar kemudian dikubur hidup-hidup.

Sampai terkadang disebutkan dalam sebagian sejarah yaitu bagaimana saat seseorang akan membunuh anak perempuannya maka dia rias dan mengajaknya keluar sementara ibunya sedih karena tahu bahwa anak perempuannya akan dibunuh. Kemudian setelah itu dia melemparkan anak perempuannya dan menimbunnya dengan tanah sementara anak itu berteriak “Ayahku… ayahku…”.

Benci kepada anak perempuan adalah adat Arab jahiliyyah yang sampai sekarang masih terwariskan. Kita dapati sekarang sebagian orang (sudah mengaji) terkadang istrinya melahirkan anak perempuan lalu jengkel. Kalau anak perempuan satu mungkin masih bisa menahan, tapi kalau anak yang kedua, ketiga dan keempat ternyata anak perempuan lagi maka dia jengkel kepada istrinya, bahkan ada yang sampai menjadi gila dan dia ceraikan istrinya.

Ini hal yang lucu…apa salah istrinya?

Istrinya hanya “sawah” yang ditanam sang suami.

Courtesy : BIAS