Untuk download, klik :
All posts by BBG Al Ilmu
Agar Tersebar Dan Bermanfaat
Ustadz Musyaffa Ad Dariny, Lc, MA حفظه الله تعالى
Agar ilmu Anda tersebar dan bermanfaat, Anda tidak harus jenius, atau lihai bicara, atau ahli dalam ilmu tertentu, atau berkedudukan tinggi, atau kaya raya.
Namun hal itu lebih ditentukan karena taufiq dan pertolongan dari Allah ta’ala.
Kenyataan ini sangat banyak kita temukan di lapangan.
Lihatlah bagaimana Nabi Harun, dia lebih fasih lisannya dari Nabi Musa, Namun ilmu Nabi Musa ternyata lebih dominan.
Lihatlah Imam Malik, ternyata ilmunya lebih tersebar melebihi ulama-ulama yang lebih luas ilmunya dari beliau di zamannya.
Lihatlah bagaimana Syeikh Binbaz lebih diterima perkataannya, padahal suara dan cara penyampaian beliau apa adanya, bahkan ‘kurang’ menarik.
Lihatlah betapa banyak orang kaya di sekitar Anda tidak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakatnya.
Lihat pula betapa banyak orang yang bertahta, namun malah banyak menyumbangkan kerusakan kepada bawahannya.
Sekali lagi, karena semuanya itu tergantung kepada Allah, kemudian kepada usaha kita.
Oleh karena itu, mohonlah kepada Allah agar menjadikan ilmu Anda menyebar dan berkah… Wallohu a’lam.
Do’a mohon kemudahan…
1313. Siapa Yang Disebut ‘ULIL AMRI MINKUM’ Di Zaman Sekarang ?
1313. BBG Al Ilmu
Tanya :
Disebut apakah JABATAN pimpinan “ULIL-AMRI-MINKUM” nya umat islam (sebagaimana terdapat dalam QS 4:59) dan siapa yang menjabatnya saat ini sekarang ?
Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Ulil Amri artinya yang memiliki perintah dan hal ini umum dari yang tertinggi dari penguasa negara hingga para pembantunya di tingkatan daerah kota dan desa.
والله أعلم بالصواب
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊
Menjual Pakaian Dengan Cara Memajang Pakaian Tersebut Di Patung
TENTANG MEMAJANG PAKAIAN DENGAN PATUNG
Pertanyaan.
“Bagaimana hukum menjual baju yang dipajang dengan menggunakan patung yang tidak ada kepala kaki dan tangan ?”
Jawaban.
“Memajang gambar makhluk bernyawa atau memajang patung yang bernyawa untuk tujuan apapun hukumnya haram [1], bahkan Rasûlullâh memperingatkan bahwa Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar dan patung yang bernyawa.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيْهِ كَلْبٌ وَلاَ صُوْرَةٌ
Malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar yang bernyawa [Muttafaqun Alaih]
Apabila bentuk patung yang digunakan untuk menggantungkan baju sebagaimana yang ditanyakan, dan tidak berbentuk sempurna maka dibolehkan. Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin rahimahullah, “Patung yang tidak berbentuk dan hanya ada sebagian anggota badannya saja yang terpisah dan tidak menggambarkan secara jelas bentuk manusia maka diperbolehkan.”
Wallahu a’lam
_______
Footnote
[1]. Fatâwa Ulama Baladil Haram bab Tashwîr, hlm. 1216
Hukum Membuat Boneka Yang Dilakukan Oleh Seorang Anak Atau Orang Dewasa
HUKUM MEMBUAT BONEKA YANG DILAKUKAN OLEH SEORANG ANAK ATAU ORANG DEWASA
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya : Apakah ada perbedaan antara seorang anak kecil yang membuat sebuah boneka untuk bermain dengan kita yang membuatkan atau membelikan mereka boneka?”
Jawaban
“Saya berpendapat bahwa pembuatan boneka yang menyerupai makhluk Allah adalah haram, karena pembuatan itu termasuk dalam perbuatan membuat gambar yang tidak diragukan keharamannya. Akan tetapi bila boneka tersebut dibuat oleh golongan yang bukan muslim, maka hukum manfaatnya sebagaimana yang telah saya sebutkan.
Tetapi daripada kita membeli benda-benda seperti itu, sebaiknya kita membelikan mereka barang seperti sepeda, mobil-mobilan, ayunan atau barang-barang lainnya yang tidak berwujud makhluk bernyawa.
Adapun boneka yang terbuat dari kapas dan boneka-boneka yang bentuknya jelas-jelas memiliki anggota tubuh, kepala dan kaki tetapi tidak memiliki mata dan hidung, maka hal itu tidak dilarang, karena boneka itu tidak memiliki kesurupaan dengan makhluk ciptaan Allah.”
[Syaikh Ibn Utsamin, Fatawa Al-Aqidah, hal. 675 ]
Hukum Boneka Yang Diantaranya Dapat Berbicara Dan Menangis
HUKUM BONEKA YANG DIANTARANYA DAPAT BERBICARA DAN MENANGIS
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya :
“Ada berbagai macam bentuk boneka, diantaranya boneka yang terbuat dari kapas, yang bentuknya seperti karung yang memiliki kepala, tangan dan kaki, ada pula yang bentuknya sangat mirip dengan manusia, dapat berbicara, menangis atau berjalan layaknya manusia. Apa hukum membuat atau membelikan boneka-boneka semacam itu untuk anak-anak perempuan untuk tujuan pengajaran dan sebagai hiburan?”
Jawaban
“Boneka yang bentuk dan wujudnya tidak sempurna dan memiliki beberapa anggota tubuh dan kepala tetapi tidak jelas bentuknya, maka hal itu jelas diperbolehkan dan boneka-boneka seperti itulah yang dimainkan oleh Aisyah Radhiyallahu ‘anha.
Sedangkan bila boneka tersebut memiliki bentuk yang sempurna seolah-olah engkau menyaksikan manusia, apalagi boneka itu dapat bergerak atau dapat mengeluarkan suara, aku tidak berani mengatakan bahwa hal itu dibolehkan, karena boneka-boneka itu secara langsung telah menyerupai bentuk makhluk ciptaan Allah. Secara dzahir bahwa boneka yang digunakan oleh Aisyah untuk bermain bukanlah boneka yang memiliki bentuk dan sifat yang demikian, maka menjauhi hal–hal itu adalah lebih utama, akan tetapi aku tidak mengatakan secara langsung bahwa hal itu adalah haram, karena dalam masalah tersebut ada pengecualiaan bagi seorang anak kecil yang tidak memiliki oleh orang-orang dewasa.
Anak kecil cenderung memiliki watak suka bermain dan bersenang-senang, dan mereka tidak dibebani oleh berbagai macam ibadah hingga kita sering berkata bahwa waktu mereka lebih banyak digunakan untuk bermain dan bersenda gurau. Jika seseorang hendak memiliki benda seperti ini, maka hendaklah ia melepas kepala boneka itu atau memanggangnya di atas api hingga boneka itu menjadi lunak kemudian menghimpitnya sehingga tidak terlihat lagi ciri-cirinya.”
[Syaikh Ibn Utsamin, Fatawa Al-Aqidah, hal. 684-685]
Hukum Gambar Yang Digunakan Untuk Tujuan Pendidikan
HUKUM GAMBAR YANG DIGUNAKAN UNTUK TUJUAN PENGAJARAN/PENDIDIKAN
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, rahimahullah
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya :
“Banyak sekali permainan berupa gambar makhluk bernyawa yang dilukis dengan tangan yang lebih condong digunakan untuk tujuan pengajaran seperti yang terdapat dalam buku-buku cerita anak, apakah hal itu diperbolehkan?”
Jawaban
“Jika hal itu ditujukan untuk meghibur anak-anak, maka mereka yang memperbolehkan permainan untuk anak-anak, juga membolehkan gambar-gambar yang seperti itu dengan catatan bahwa gambar-gambar tersebut tidak benar-benar menyerupai makhluk ciptaan Allah seperti yang jelas keberadaannya di hadapan saya. Ini adalah perkara yang mudah.”
[Syaikh Ibn Utsamin, Fatawa Al-Aqidah, hal. 683]
Fitrah Manusia
Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc, حفظه الله تعالى
Alhamdulillah wassholatu wassalamu ala Rosulillah wa ba ‘ du;
Allah Ta’ala berfirman, “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui “. (QS Ar-Ruum 30).
Al-Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah berkata dalam tafsirnya, ” Didalam ayat ini Allah Ta’ala terangkan bahwa menghadapkan wajah dengan lurus kepada Allah yaitu dengan berbuat ikhlas didalam niat dan berjuang untuk agama Nya yang dibarengi dengan rasa cinta dan pengagungan serta ibadah melalui jalan yang lurus hanya untuk mencari ridho Allah semata dan berpaling dari selain Nya.
Ini merupakan fitrah yang lurus yang telah Allah fitrahkan kepada para makhluk, sekiranya hal ini di anut, sungguh manusia tidak akan berpaling darinya, akan tetapi manusia tergoda dan terseret arus hingga merusak fitrah.
Nabi Sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah setiap bayi yang lahir kecuali ia terlahirkan di atas fitrah, akan tetapi kedua orang tuanya yang menjadikan nya sebagai penganut yahudi atau nasrani atau majusi.”
Nabi Sallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam hadist Qudsi, “Sesungguhnya Aku telah menciptakan para hamba ku dalam keadaan fitrah yang lurus, akan tetapi syaithon menggoda mereka hingga menjerumuskan agama mereka, mereka diajak untuk menyekutukan Aku dan mengharamkan apa yang Aku halalkan.” (HR. Muslim).
Kebahagiaan Menantimu…
Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى
Janganlah engkau menjadi seseorang yang menanti kebahagiaan untuk mendatangimu…
Tapi jadilah engkau seseorang yang berusaha berjalan menuju kebahagiaan. Ia tidak akan pergi darimu, akan tetapi ia ingin engkau yang mendatanginya dan meraihnya…

